TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jufri Rohadi (29) mengakhiri hidupnya dengan menggantung diri, di kamar mandi sel tahanan Mapolda Metro Jaya, Sabtu (9/3/2013).
Tahanan yang mulai mendekam sejak 23 Februari 2013, ditemukan tergantung oleh petugas tahanan sekitar pukul 07.00 WIB.
"Tahanan atas nama Jufri Rohadi (29) kedapatan gantung diri di kamar mandi sel tahanan, Sabtu 9 Maret 2013 pukul 07.00 WIB," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Sabtu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunnews.com, Jufri merupakan pelaku kasus 263 dan 378 KUHP, atau pemalsuan surat dan penipuan. Selama mendekam di tahanan, Jufri tidak pernah dijenguk keluarganya.
Saat petugas mengetahui Jufri sudah tergantung, petugas langsung membawanya ke Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya, untuk mendapatkan perawatan. Namun, nyawanya tidak bisa tertolong lagi.
"Akhirnya, petugas jaga membawa ke Biddokes Mapolda Metro Jaya, namun dalam perjalan meninggal dunia," jelas Rikwanto.
Setelah itu, jenazah Jufri langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Sore harinya, jenazah dibawa keluarga untuk dimakamkan di kampung halamannya di Jawa Tengah. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Tahanan Kasus Penipuan Gantung Diri di Kamar Mandi
Dengan url
https://kriminalitasheboh.blogspot.com/2013/03/tahanan-kasus-penipuan-gantung-diri-di.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Tahanan Kasus Penipuan Gantung Diri di Kamar Mandi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Tahanan Kasus Penipuan Gantung Diri di Kamar Mandi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar