TEMPO.CO , Bogor: Polisi belum bisa menertibkan atau melarang masyarakat yang menanam pohon khat, meski pohon itu dapat digunakan sebagai bahan baku pembuatan katinona --narkoba golongan satu. Alasannya, polisi tidak memiliki landasan hukum untuk mengambil langkah penertiban. "Kami masih koordinasi dengan Mabes Polri untuk mendapatkan dasar hukumnya," kata Kepala Kepolisian Resor Bogor, Ajun Komisaris Besar Polisi Asep Safrudin, Selasa, 4 Februari 2013.
Menurut Asep, langkah yang bisa dilakukan polisi saat ini adalah memberi imbauan kepada masyarakat tentang bahaya pohon khat itu.
Penjelasan yang sama disampaikan juru bicara Badan Narkotika Nasional Sumirat Dwiyanto. Menurut dia, pohon khat banyak ditanam masyarakat di kawasan Puncak, Bogor. Sejauh ini BNN belum memiliki rencana untuk menggelar razia. Sebagai langkah awal, BNN sudah melakukan kerja sama dengan Kepolisian Daerah Jawa Barat dan Kepolisian Resor Bogor seputar penemuan pohon Khat di ladang warga.
Sumirat menjelaskan, saat ini BNN masih mendalami karakter pohon Khat. Sejak pekan lalu sampel daun khat dibawa ke laboratorium untuk diuji secara ilmiah. Hasil pengujian itu nantinya akan dijadikan dasar untuk membuat kebijakan.
Sementara itu, masyarakat di kawasan Puncak sudah sejak pekan lalu mencabuti pohon khat yang mereka tanam di pekarangan rumah. Langkah itu dilakukan setelah ada pemberitaan tentang bahaya pohon khat yang bisa digunakan sebagai bahan bakunarkoba jenis katinona. "Tanpa disuruh, masyarakat langsung memusnahkan sendiri," kata Sekretaris Desa Tugu Utara, Asep Ma'mun.
Menurut Asep Ma'mun, masyarakat menanam pohon itu karena selama ini daun khat banyak dicari turis-turis dari Timur Tengah. Pembudidayaan khat tidak dilakukan dalam skala besar. "Hanya ditanam di pekarangan rumah saja," katanya.
ARIHTA | ADITYA
Anda sedang membaca artikel tentang
Penanam Pohon Khat Tidak Bisa Ditindak
Dengan url
https://kriminalitasheboh.blogspot.com/2013/02/penanam-pohon-khat-tidak-bisa-ditindak.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Penanam Pohon Khat Tidak Bisa Ditindak
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Penanam Pohon Khat Tidak Bisa Ditindak
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar