Liputan6.com, Situbondo : Seorang guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Situbondo yang diduga mencabuli muridnya beberapa waktu lalu, akhirnya ditahan penyidik Polres Situbondo. Polisi menahan tersangka, karena sudah memiliki cukup bukti.
Tersangka yang bernama Nimo yang juga merupakan guru ekonomi Madrasah Aliyah Negeri 1 Situbondo ini diduga mencabuli AY yang merupakan muridnya sendiri.
Namun Nimo berkilah bahwa hubungannya dilakukan atas dasar suka sama suka. Dalam keterangannya kepada pihak kepolisian, guru tersebut mengaku sudah lama menjalin hubungan asmara dengan siswinya itu karena saling suka.
Beberapa waktu lalu, teman-teman sekelas AY berunjuk rasa menuntut AY dan guru ekonomi bernama Nimo diusir dari sekolah. Karena dinilai mencemarkan nama baik Madrasah Aliyah Negeri 1 Situbondo.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Nimo mendekam di sel tahanan Mapolres Situbondo. Ia akan dijerat dengan ancaman 6 tahun penjara karena melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak. (Adm/Riz)
Baca Yahoo! di ponsel Anda. Klik di sini.
Anda sedang membaca artikel tentang
Guru Madrasah Pencabul Muridnya Ditahan
Dengan url
https://kriminalitasheboh.blogspot.com/2013/02/guru-madrasah-pencabul-muridnya-ditahan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Guru Madrasah Pencabul Muridnya Ditahan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Guru Madrasah Pencabul Muridnya Ditahan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar