Liputan6.com, Jakarta : Kaburnya 3 tahanan Polsek Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin 25 Februari lalu, masih terus diselidiki. Meski telah memeriksa petugas yang berjaga pada hari itu, polisi juga membuka kemungkinan untuk memeriksa petugas di jajaran yang lebih tinggi untuk mencari keterlibatan pihak-pihak lain.
"Penjaga yang berjaga saat itu sudah diperiksa internal. Termasuk akan diberikan sanksi atas kelengahannya oleh propam. Petugas jaga diperiksa. Nanti kalau berkembang Kanitnya juga (diperiksa), sejauh mana melakukan pengamanan sesuai dengan tugasnya, termasuk pengecekan (sel)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Rabu (27/2/2013).
Rikwanto menjelaskan, 3 orang tahanan yang kabur menggunakan gergaji dalam upaya pelariannya. Mereka memotong teralis plafon ruang tahanan.
"Ruang tahanan dirusak pada bagian plafon dan menggergaji teralis yang ada di plafon sampai putus," jelasnya.
Mereka yang melarikan diri, tahanan EW yang tersandung Pasal 340 KUHP (pembunuhan), adalah titipan jaksa. Dua orang lainnya MT dan IM adalah pelaku pencurian kendaraan bermotor yang dijerat dengan Pasal 363.
"Mereka diupayakan ditemukan oleh tim bentukan Kapolres (Tangerang) di lapangan," pungkasnya.(Ado)
Baca Yahoo! di ponsel Anda. Klik di sini.
Anda sedang membaca artikel tentang
3 Tahanan Kabur, Polda Metro: Kanit Juga Bisa Diperiksa
Dengan url
https://kriminalitasheboh.blogspot.com/2013/02/3-tahanan-kabur-polda-metro-kanit-juga.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
3 Tahanan Kabur, Polda Metro: Kanit Juga Bisa Diperiksa
namun jangan lupa untuk meletakkan link
3 Tahanan Kabur, Polda Metro: Kanit Juga Bisa Diperiksa
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar