TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Puluhan narapidana kasus tindak pidana korupsi (tipikor) di Jawa Tengah akan beramai-ramai pindah tempat tidur ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, Bandung dalam waktu dekat ini. Siapa saja yang akan dipindah? Pihak kantor wilayah kemenkumhan Jawa Tengah sedang mengumpulkan data.
"Kami masih menginventarisir nama-nama yang memenuhi syarat untuk dipindah. Ini kebijakan pusat," kata kepala divisi pemasyarakatan Kanwil kemenkumham Jateng Suwarso saat dihubungi tribun, Jumat (18/1/2013) sore.
Ia mengatakan syarat yang dimaksud antara lain tidak tersangkut dalam perkara lain atau menjadi saksi dalam kasus lain. Intinya, napi yang dipindah adalah yang benar-benar sudah incraht atau tidak ada tanggunan perkara.
Wacana itu sudah berhembus beberapa waktu lalu. Alasannya agar pembinaan napi koruptor bisa lebih baik daripada sekarang.
Adapun kepala satuan pengamanan Lapas kelas 1 Kedungpane Wahyu Prasetyo menambahkan bahwa di lapasnya terdapat 120 tahanan tersangkut kasus korupsi. Sekitar 50 di antaranya narapidana korupsi.
"Yang dipindah sekitar 20-an. Kalau napi lain seperti pak Yaeni (mantan ketua dprd grobogan) kan masih jadi saksi di tempat lain," ucapnya.
Jika menurut rencana, pemindahan itu akan dilakukan pada Sabtu (19/1/2013) sekitar pukul 08.00. Kabar itu baru ia dengar dua hari lalu. Sebagai pelaksana, ia hanya menjalankan tugas untuk memindahkan para napi yang sebelumnya tidur di padepokan Janoko itu. (Tribun Jogja/Bakti Buwono)
Baca juga:
- Mantan Napi Narkoba Tewas Diduga OD
- Pengawal Wapres Bekuk 2 Mahasiswa Semarang
- Banjir Jakarta Hambat Keberangkatan KA di Solo
- Agung Laksono Serahkan Bantuan Rp 405 Miliar
Anda sedang membaca artikel tentang
Puluhan Napi Korupsi Dipindah ke Bandung
Dengan url
https://kriminalitasheboh.blogspot.com/2013/01/puluhan-napi-korupsi-dipindah-ke-bandung.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Puluhan Napi Korupsi Dipindah ke Bandung
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Puluhan Napi Korupsi Dipindah ke Bandung
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar