Komisi Yudisial (KY) mempertanyakan pernyataan Kabareskrim Komjen Sutarman, yang menyebut belum memiliki bukti salinan putusan Peninjauan Kembali (PK) terpidana gembong narkoba Hanky Gunawan alias Hengky yang diduga dipalsukan oleh mantan Hakim Agung Achmad Yamanie. Sebab, KY dapat memastikan salinan putusan itu benar-benar ada.
"Kabareskrim mencarinya di mana? Kalau polisi minta ke Mahkamah Agung (MA) atau kejaksaan di Surabaya pasti dapat," kata Wakil Ketua KY Imam Anshori Saleh saat dihubungi, Senin (14/1).
Imam menegaskan, putusan itu tidak dihilangkan, dan hingga saat ini masih disimpan oleh MA.
"Saya pernah baca sendiri putusan yang dipalsukan itu, ketika memeriksa Yamanie di Majelis Kehormatan Hakim (MKH)," kata dia.
Sementara itu, juru bicara KY Asep Rahmat Fajar menyatakan, saat memberikan laporan ke Bareskrim Polri, KY sudah menyerahkan berkas dugaan pemalsuan putusan itu secara lengkap.
"Yang jelas, saat itu KY menyerahkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Yamanie, ketika sidang MKH (Majelis Kehormatan Hakim) dan copy putusan dari tingkat Pengadilan Negeri (PN) hingga PK," terang dia.
Lebih lanjut, Asep menerangkan, KY menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan Yamanie ke polisi. "Soal polisi belum dapat salinan putusan yang dipalsu, itu urusan mereka," ucap dia.
Sebelumnya, Komjen Sutarman mengatakan, pihaknya belum menemukan bukti salinan putusan PK Hengky, baik yang masih mencantumkan vonis 15 tahun maupun yang sudah diubah menjadi 12 tahun. Salinan itu akan digunakan untuk mengembangkan pemeriksaan terkait dugan pemalsuan itu.
"Kami harus menemukan dulu surat aslinya. Nah, nanti dari situlah kami bisa mengetahui apakah memang sengaja dibuat menjadi 12 tahun. Kalau sengaja, siapa yang buat. Nah, itu nantinya akan lari ke sana," ujar Sutarman.
Sumber: Merdeka.comAnda sedang membaca artikel tentang
KY singgung Polri soal berkas salinan putusan palsu Yamanie
Dengan url
https://kriminalitasheboh.blogspot.com/2013/01/ky-singgung-polri-soal-berkas-salinan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KY singgung Polri soal berkas salinan putusan palsu Yamanie
namun jangan lupa untuk meletakkan link
KY singgung Polri soal berkas salinan putusan palsu Yamanie
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar