TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN- Menyusul ditemukannya paket narkoba jenis shabu di kantor sebuah organisasi kepemudaan (OKP), Karimun, Jumat (11/1/2013) lalu, petugas Satres Narkoba Polres Karimun, akan memanggil pengurus OPK sebagai saksi.
"Status mereka (OKP) nanti tergantung penyelidikan ke depannya tapi sementara ini masih saksi," ujar Kasatres Narkoba Polres Karimun, AKP Rimsyahtono Sik kepada Tribun Batam, Sabtu (12/1/2013).
Ketiga pelaku yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif. Bahkan ketiganya dibawa berkeliling-keliling oleh penyidik untuk mengetahui informasi narkoba sabu-sabu di Karimun.
Dikatakan Rimsyah, Tono, satu dari tiga tersangka yang tinggal di lantai tiga ruko di simpang Sungai Lakam, di ruko yang sama dengan kantor salah satu organisasi kepemudaan di Kabupaten Karimun itu berada diduga kuat adalah salah seorang bandar sabu di Karimun. Kepada petugas, Tono mengaku mendapat pasokan sabu dari Batam. (*)
Baca juga:
- Garda NasDem Bukan Sayap Partai
- Ali Lupa Berapa Kali Menikam Hayan
- Mobil Pemadam Kebakaran Datang Tapi Air Tak Mengucur
- Mandi Shafar di Pantai Babussalam, Menara Tujuh Tingkat Didorong…
Anda sedang membaca artikel tentang
Kantor Organisasi Kepemudaan Jadi Tempat Menyimpan Sabu
Dengan url
https://kriminalitasheboh.blogspot.com/2013/01/kantor-organisasi-kepemudaan-jadi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kantor Organisasi Kepemudaan Jadi Tempat Menyimpan Sabu
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kantor Organisasi Kepemudaan Jadi Tempat Menyimpan Sabu
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar