Liputan6.com, Banjarmasin : Kegiatan razia sekaligus patroli rutin yang dilakukan anggota Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalimantan Selatan menjaring dua oknum polisi dari satuan yang berbeda. Razia di tempat hiburan malam ini dilakukan secara mendadak.
"Keduanya tertangkap di dua tempat hiburan malam, BOEC HBI dan Grand Banjarmasin, dini hari tadi," ujar Kepala Sub Bidang Provost Propam Polda Kalsel, Kompol Rudy SIK, di Banjarmasin, Minggu (13/1/2013).
Oknum polisi yang terjaring di BOEC HBI diketahui dari Polres Hulu Sungai Utara berpangkat briptu dan berinisial JN. Anggota Sabhara di polres tersebut terjaring di lantai 6 saat sedang berkaraoke.
Di diskotek Grand Banjarmasin, kembali terjaring satu anggota polisi dari Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Kalsel berpangkat brigadir dan berinisial AR. Saat ditangkap, dia sedang menenggak minuman yang diduga minuman keras.
"Sebenarnya kita dapatkan dua anggota polisi di Diskotek Grand, namun saat diamankan satu anggota berinisial Brigadir SB dari Satuan Polresta Banjarmasin sempat melarikan diri. Tapi kita sudah dapatkan datanya," tutur Rudy.
Untuk hasil tes urine dari kedua oknum anggota polisi yang terjaring, disebutkan mereka negatif dan tidak mengonsumsi narkotika. "Kemungkinan kedua anggota itu hanya meminum minuman keras dan tidak sampai mengonsumsi narkoba," jelasnya.
Kendati tes urine mereka negatif, lanjut Rudy, tetap akan dilakukan pemeriksaan karena melakukan pelanggaran disiplin. "Mereka keluar satuan dan memasuki THM tanpa dibekali surat perintah dari atasan masing-masing," pungkasnya.(Ado)
Baca Yahoo! di ponsel Anda. Klik di sini.
Anda sedang membaca artikel tentang
Dua Anggota Polda Kalsel Terjaring Razia di Diskotek
Dengan url
https://kriminalitasheboh.blogspot.com/2013/01/dua-anggota-polda-kalsel-terjaring.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Dua Anggota Polda Kalsel Terjaring Razia di Diskotek
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Dua Anggota Polda Kalsel Terjaring Razia di Diskotek
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar