TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pembantu rumah tangga dibawa oleh majikannya ke polisi karena kedapatan mencuri perhiasan milik sang majikan. Korban kemudian membawa tersangka ke Polsek Metro Pasar Minggu pada hari Minggu (20/1/2013) lalu.
Menurut Kapolsek Metro Pasar Minggu, Komisaris Polisi Adri Desas Furyanto kejadian berawal saat korban meninggalkan rumah dan lupa mengunci lemari pakaian tempat korban menyimpan perhiasannya.
"Korban pergi tanpa mengunci lemari tempat penyimpanan perhiasannya," ujar Adri saat dihubungi wartawan Selasa (22/1/2013) malam.
Pelaku yang berinisial A (27), melihat kesempatan untuk mencuri, kemudian memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mengambil perhiasan milik korban. Ketika pulang, korban pun kaget mendapati
"Korban mendapati tiga buah gelang emas seberat 45 gram miliknya telah raib dari tempatnya," imbuhnya.
Korban yang merasa curiga terhadap pembantunya kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pembantunya tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, didapati ternyata memang sang pembantulah yang mencuri perhiasan miliknya.
Setelah terbukti, korban pun kemudian membawa pelaku ke Polsek Pasar Minggu untuk diproses secara hukum.
Saat ini pelaku masih mendekam di tahanan Polsek Pasar Minggu. Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP mengenai pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Anda sedang membaca artikel tentang
Curi Perhiasan Majikan, PRT Dicokok Polisi
Dengan url
https://kriminalitasheboh.blogspot.com/2013/01/curi-perhiasan-majikan-prt-dicokok.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Curi Perhiasan Majikan, PRT Dicokok Polisi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Curi Perhiasan Majikan, PRT Dicokok Polisi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar