Liputan6.com, Takalar : Mau tak mau, Farida Binti Saodah harus meringkuk di bui dalam waktu lama. Ia divonis 20 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Takalar, Sulawesi Selatan, atas perbuatannya membunuh suaminya sendiri, Abdul Kadir Karaeng Pagang
Farida hanya tertegun mendengar vonis itu. Sebaliknya, keluarga korban yang juga hadir saat sidang tak terima. Mereka berteriak protes, mengamuk, hingga ricuh tak bisa dihindari.
Tiga hakim bahkan nyaris jadi sasaran amuk. Untung, aparat sigap mengamankan mereka. Tak puas, keluarga korban juga berusaha menyerang mobil tahanan yang membawa Farida.
Keluarga korban menilai, vonis itu terlampau ringan. Mereka meminta terdakwa dihukum seumur hidup.
Sebelum membubarkan diri, keluarga korban menegaskan sikapnya. Naik banding dan akan melaporkan majelis hakim yang diketuai Patti Arimmi itu ke Komisi Yudisial.
Apa yang dilakukan Farida memang sadis. Perempuan yang sakit hati karena diselingkuhi itu menghabisi suaminya yang dalam kondisi tak sadar.
Awalnya, pasangan itu adu mulut. Karena emosi tinggi, Abdul Kadir terkena serangan jantung dan pingsan. Saat itulah Farida beraksi, menghantamkan barbel ke wajah dan dada korban hingga tewas.
Pelaku lalu membuang jasad suaminya itu di samping Polsek Bontonompo, jalan poros Takalar.(Ein)
Baca Yahoo! di ponsel Anda. Klik di sini.
Anda sedang membaca artikel tentang
VIDEO: Tega Bunuh Suami Sendiri, Farida Divonis 20 Tahun
Dengan url
https://kriminalitasheboh.blogspot.com/2012/12/video-tega-bunuh-suami-sendiri-farida.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
VIDEO: Tega Bunuh Suami Sendiri, Farida Divonis 20 Tahun
namun jangan lupa untuk meletakkan link
VIDEO: Tega Bunuh Suami Sendiri, Farida Divonis 20 Tahun
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar