TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Zulkarnaen Djabar dan Heru Kisbandono, dua tersangka dugaan korupsi untuk perkara berbeda sudah dipindahkan ke Rumah Tahanan Dan Puspom TNI, Guntur, Jakarta Selatan, sejak Kamis (29/11/2012).
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK)memindahkan keduanya lantaran Rumah Tahanan KPK mengalami perbaikan karena ditemukan adanya kebocoran dan rembesan air di sana sini.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dihubungi wartawan, Jumat (30/11/2012), mengiyakan keduanya dipindah ke Rutan Guntur.
"Mereka sekamar berdua," kata Priharsa.
Zulkarnaen adalah politisi Golkar yang disangka korupsi anggaran pembangunan laboratorium sistem komunikasi Madrasah Tsanawiyah 2010/2011 sebesar Rp 31 miliar dan anggaran pengadaan Alquran senilai Rp 20 miliar tahun 2011/2012 di Kementerian Agama.
Sedang Heru, hakim adhoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pontianak. Ia disangka terima suap terkait kepengurusan perkara korupsi pemeliharaan mobil dinas DPRD Grobogan, Jawa Tengah yang melibatkan Ketua DPRD Grobogan, M Yaeni.
Anda sedang membaca artikel tentang
Tersangka KPK Sekamar Berdua di Rutan Guntur
Dengan url
https://kriminalitasheboh.blogspot.com/2012/12/tersangka-kpk-sekamar-berdua-di-rutan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Tersangka KPK Sekamar Berdua di Rutan Guntur
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Tersangka KPK Sekamar Berdua di Rutan Guntur
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar