MERDEKA.COM, Anggota Unit Resmob Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, berhasil menangkap dua penadah truk curian antarpulau. Kedua pelaku masuk dalam Daftar Pencarian Orang Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Kedua tersangka itu adalah, Heri Hartanto alias Maxi Wijaya (42), asal Lombok Barat dan Hotler Simbolon (53), asal Sukamaju Baru, Depok, Jawa Barat.
Menurut Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Suparti, kedua tersangka itu ditangkap saat melintas di Jalan Tol Surabaya - Malang.
"Keduanya ditangkap berserta barang bukti berupa satu unit Dump Truk bernomor polisi B 9189 FDB. Truk itu milik CV Ridho Jaya Bekasi yang dicuri oleh tersangka Heri dengan cara membius sopir Dump Truk tersebut di daerah Cimanggis," kata Suparti kepada wartawan di Surabaya, Sabtu (1/12).
Penangkapan keduanya dilakukan setelah mendapat laporan dari Polsek Cimanggis. Menurut mantan Kapolsek Asemrowo dan Wonocolo itu, dari informasi diterima diduga Heri dan Hotler akan melarikan truk curian itu ke daerah Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
"Truk tersebut berada di Surabaya dalam perjalanan menuju Sumbawa. Rencananya akan digunakan sebagai pengangkut bahan hasil tambang," lanjut Suparti.
Atas perbuatannya, Heri dan Hotler bakal dijerat dengan Pasal 480 juncto Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang tindak pidana penadahan barang hasil kejahatan pencurian dengan kekerasan.
"Namun, untuk penyidikan lebih lanjut akan kita serahkan ke Polsek Cimanggis. Kami akan segera mengirim kedua tersangka beserta barang buktinya ke sana," ujar Suparti.
Sumber: Merdeka.comAnda sedang membaca artikel tentang
Polrestabes Surabaya tangkap dua buronan Polsek Cimanggis
Dengan url
https://kriminalitasheboh.blogspot.com/2012/12/polrestabes-surabaya-tangkap-dua.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polrestabes Surabaya tangkap dua buronan Polsek Cimanggis
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polrestabes Surabaya tangkap dua buronan Polsek Cimanggis
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar