Laporan Wartawan Bangka Pos Riyadi
TRIBUNNEWS.COM BANGKA -- Tim Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat, meringkus seorang laki-laki YS alias Yd (27) PNS Pemkab Babar yang diduga terkait kasus narkoba.
Warga Jalan Menara Air Desa Belo Laut Muntok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Kepulauan Bangka-Belitung, diamankan berikut barang bukti (BB) satu paket kecil narkoba jenis shabu, berikut dua buah alat isap shabu (bong), pada Minggu (9/12/2012).
Kapolres Bangka Barat AKBP Djoko Purnomo melalui Kasat Resnarkoba AKP Pahruf Prawira mengatakan, penangkapan itu menyusul adanya informasi dari warga.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku akan dijerat Pasal 114 Subsider Pasal 115 Subsider Pasal 127 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata Pahruf kepada bangkapos.com Senin (10/12/2012).
Dikatakan, oknum PNS itu kedapatan memiliki, menyimpan, membawa dan menggunakan narkoba jenis shabu-shabu, di kediamannya, Minggu (9/12/2012).
"Berdasarkan info dari masyarakat dan pengembangan hasil penyelidikan, bahwa diduga kuat rumah pelaku sering digunakan sebagai tempat untuk menggunakan narkoba jenis shabu," ujarnya.
Baca Juga :
- Hujan Deras di Mojokerto, Tower dan Baliho Roboh 56 menit lalu
-
Bupati Menikahi ABG
Bupati Aceng Sudah Sehat 1 jam lalu
Anda sedang membaca artikel tentang
Polres Bangka Barat Ringkus PNS Pengguna Narkoba
Dengan url
https://kriminalitasheboh.blogspot.com/2012/12/polres-bangka-barat-ringkus-pns.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polres Bangka Barat Ringkus PNS Pengguna Narkoba
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polres Bangka Barat Ringkus PNS Pengguna Narkoba
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar