TEMPO.CO, Bojonegoro-Ahmad Pringgo Widagdo, 40 tahun, penjual bakso ditangkap penyidik Kepolisian Resor Bojonegoro Jawa Timur. Ia bersama Kasyati, 45 tahun, pemilik warung kopi Desa Sraturejo, Kecamatan Baureno, Bojonegoro diseret penegak hukum lantaran mengedarkan uang palsu.
Dari keduanya polisi menyita uang palsu senilai Rp 5,5 juta. Uang itu berupa pecahan Rp 100.000, Rp 20.000 ribu dan Rp 5000. terkait peredaran uang palsu (upal) senilai Rp 5,5 juta. Polisi masih memburu pria berinisial Ha yang diduga sebagai otak pengedar uang palsu.
Kepala Kepolisian Resor Bojonegoro, Ajun Komisaris Besar Polisi Rahmat Setyardi, mengatakan masih memburu Ha, yang kemungkinan tidak hanya pengedar tapi juga produsen. »Dilihat dari modus peredarannya tersangka Ha ini cukup profesional," kata Rahmat, kemarin.
Tersangka Kasyati mengaku uang palsu diperolehnya Ha, warga Pasuruan, Jawa Timur. Uang palsu digunakannya untuk berbelanja dagangan di Pasar Sumberedjo. Aksinya terbongkar saat pemilik toko yang curiga melaporkannya ke Kantor Polisi setempat.
SUJATMIKO
Berita terpopuler:
Di Malaysia, Habibie Dianggap Pengkhianat Bangsa
Disebut Pengkhianat Bangsa, Habibie Center Santai
Bupati Aceng ''Ditawari'' Wanita-wanita Ini
Habibie Pengkhianat Bangsa, Ini Tulisan Lengkapnya
Partai Demokrat Digerogoti Anak Kos
Anda sedang membaca artikel tentang
Penjual Bakso Ditangkap Edarkan Uang Palsu
Dengan url
https://kriminalitasheboh.blogspot.com/2012/12/penjual-bakso-ditangkap-edarkan-uang.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Penjual Bakso Ditangkap Edarkan Uang Palsu
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Penjual Bakso Ditangkap Edarkan Uang Palsu
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar