TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon menangkap dua warga Kota Cimahi, MP (43) dan UM (34) yang diduga anggota sindikat pencurian mobil lintas provinsi, Kamis (20/12/2012).
Polisi menembak kaki MP dan UM karena keduanya berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.
Kapolres Kota Cirebon, AKBP Dani Kustoni, didampingi Kasat Reskrim Polresta Cirebon AKP Dony Satria Wicaksono, mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi jajaran Kepolisian Daerah Jawa Tengah.
"Kami langsung bergerak dan mencegat pelaku ketika masuk ke wilayah Kota Cirebon," ujar Dony di Polresta Cirebon, Kamis siang.
Dony mengatakan, dua rekan MP dan UM lolos dari kejaran polisi. Polisi menahan MP dan UM di tahanan Polresta Cirebon dengan barang bukti sebuah minibus merah.
"Dua orang yang masih diburu adalah seorang warga Bekasi berinisial BD (35) dan warga Kabupaten Bandung Barat berinisial DD (35)," ujar Dony.
Dikatakan, BD dan DD diduga kabur menggunakan mobil curian.
Kedua tersangka, ujar Dony, empat kali mencuri mobil di lokasi yang berbeda. Mereka membawa kabur mobil setelah mendapatkan kunci kendaraan roda empat dari dalam rumah korban.
MP dan UM, ujar Dony, terakhir terlibat pencurian mobil di wilayah Jawa Tengah.
MP dan UM biasanya mendapat tugas mencongkel pintu memakai linggis. Para tersangka menjual mobil-mobil curian ke penadah berinisial DR di kawasan Pantura, Jawa Barat.
Anda sedang membaca artikel tentang
Dua Sindikat Pencurian Mobil Disergap di Cirebon
Dengan url
https://kriminalitasheboh.blogspot.com/2012/12/dua-sindikat-pencurian-mobil-disergap.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Dua Sindikat Pencurian Mobil Disergap di Cirebon
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Dua Sindikat Pencurian Mobil Disergap di Cirebon
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar