TEMPO.CO, Jakarta - Pemain film Nikita Mirzani akhirnya bisa sedikit bernafas lega. Ia dibebaskan sementara dari rutan Polda Metro Jaya karena penangguhan penahanannya soal kasus penganiayaan, dikabulkan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Mulai hari ini Nikita tidak harus jalani proses perkaranya dari dalam tahanan," kata Minola Sebayang, kuasa hukum Nikita ditemui di Kejari Jakarta Selatan, Selasa, 11 Desember 2012.
Menurut Minola dikabulkannya penanggugan penahanan Nikita lantaran Kejari mempertimbangkan dua hal. Pertama soal kliennya yang berstatus single parents, dan kedua karena Nikita dinilai tak akan menghilangkan barang bukti. "Kami bersyukur permohonan kami sudah direspon dan dipelajari," kata Minola.
Sebelumnya, bintang film Nenek Gayung itu ditahan di Polda karena tersandung kasus penganiyaan terhadap Olivia. Niki-begitu Nikita disapa-terhitung berada di dalam tahanan selama kurang lebih 60 hari.
Atas kebebasan sementara ini, Niki menyambutnya dengan gembira. "Seneng bisa hirup udara bebas lagi. Dua bulan itu enggak sebentar. Seneng aja sih sekarang," katanya sambil tersenyum.
YAZIR FAROUK
Berita Lain:
Kim Kardashian Ditinggal Mati Kucingnya
Taylor Swift Kian Mesra dengan Harry Styles
"Kiamat", Krisdayanti Mau Lahirkan ‘?’ Raja Lemos
Astri Ivo Ingin Seperti Wanita Gaza
Anda sedang membaca artikel tentang
Akhirnya, Nikita Mirzani Bebas
Dengan url
https://kriminalitasheboh.blogspot.com/2012/12/akhirnya-nikita-mirzani-bebas.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Akhirnya, Nikita Mirzani Bebas
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Akhirnya, Nikita Mirzani Bebas
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar