Liputan6.com, Palopo : SI, Seorang pelajar SMP di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Kamis (29/11/2012), ditangkap polisi karena diduga menjual "jasa" kedua temannya kepada lelaki hidung belang. Korban ditawarkan dengan harga Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan orang tua korban DN yang masih pelajar SMA dan DT yang masih pelajar SMP. Ketiganya ditangkap di sebuah hotel saat hendak bertransaksi dengan dua orang lelaki hidung belang. Kepada petugas SI yang masih berusia belia ini mengaku bertugas sebagai perantara dan menentukan tarif. Setiap transaksi tersangka mendapatkan bagian antara Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu untuk setiap transaksi.
SI juga mengaku melakukan hal ini dilakukan karena faktor ekonomi serta pengaruh pergaulan bebas. Ia pun secara iseng
menawarkan hal ini pada temannya.
"Saya cuma iseng-iseng aja awalnya dan cuma dua orang teman saja selama satu bulan terakhir ini,"ujar tersangka SI.
Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Palopo dan terancam hukuman minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Sedangkan kedua korban dikembalikan kepada orang tua untuk mengembalikan kondisi kejiwaan mereka yang tertekan menyusul terungkapnya kasus ini.(ADI)
Baca Yahoo! di ponsel Anda. Klik di sini.
Anda sedang membaca artikel tentang
Video: Jual "Jasa" Temannya, Siswa SMP Ditangkap
Dengan url
https://kriminalitasheboh.blogspot.com/2012/11/video-jual-temannya-siswa-smp-ditangkap.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Video: Jual "Jasa" Temannya, Siswa SMP Ditangkap
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Video: Jual "Jasa" Temannya, Siswa SMP Ditangkap
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar