Roki Kabur dari Tahanan Menggunakan Cadar

Written By Unknown on Kamis, 08 November 2012 | 11.24

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Narapidana kasus terorisme Roki Aprisdianto bin Nova Ganivianti, kabur dari Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, menggunakan cadar pada Selasa (7/11/2012) pukul 13.30 WIB kemarin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, mengatakan Roki diketahui kabur setelah petugas mengecek dan menghitung jumlah tahanan dan narapidana kasus teroris yang ada di lantai 4 Rutan Narkoba.

Ada 70 tahanan dan narapidana kasus terorisme di rutan tersebut. Namun, setelah dicek dan dihitung, ternyata Roki sudah tidak ada di selnya.

Seorang sumber di internal Polda Metro Jaya mengungkapkan, diketahuinya Roki kabur setelah petugas jaga dari Polda Metro Jaya diberitahu seorang tahanan teroris.

Ia menceritakan, saat jam kunjungan tahanan kasus terorisme di lantai 4 bersamaan dengan kunjungan tahanan kasus narkoba di lantai 3 Rutan Narkoba, yakni pukul 10.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

Saat Roki kabur, dua anggota Densus 88 yang kebagian jatah bertugas melakukan pengawasan terhadap kunjungan para narapidana dan tahanan kasus terorisme di lantai 4, yakni Brigadir S dan Brigadir BN. Seorang anggota Densus 88 lainnya, Briptu DP bertugas mengawasi penitipan kartu identitas dan memeriksa barang bawaan pengunjung.

Justru, ketiga anggota Densus 88 itu sudah meninggalkan Rutan Narkoba pukul 14.30 WIB atau sebelum jam kunjungan berakhir pada pukul 15.00 WIB.

Pada pukul 15.00, seorang tahanan teroris memberitahu petugas jaga bahwa satu tahanan terorisme kabur. Selanjutnya, petugas jaga, Brigadir S, mengecek kebenaran informasi itu ke lantai 4. "Tahanan teroris atas nama Sutrisno memberitahu petugas jaga bahwa satu teroris kabur," kata sumber itu.

Tahanan kasus terorisme lainnya di lantai 4 mengetahui taktik yang digunakan Roki untuk kabur dari rutan. "Menurut Abubakar (tahanan lain), tahanan yang kabur menggunakan cadar hitam sekitar jam 13.30 WIB," ujarnya.

Selanjutnya, petugas jaga itu melapor ke petugas Pengawas, AKP Aminsyah dan Kasubdit Tantip Kompol H Aris.

Pihak Polda Metro Jaya dan Mabes Polri mengakui, saat kaburnya Roki itu masih dalam jam kunjungan tahanan teroris dan berada di bawah tanggung jawab pengawasan petugas Densus 88. Adapun aparat dari Polda Metro Jaya hanya memberi bantuan.

Karenanya, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri memeriksa 10 petugas jaga dari Polda Metro Jaya dan Densus 88 Polri. Propam juga memeriksa tiga tahanan untuk menelusuri kaburnya Roki. Sebab, tidak menutup kemungkinan lolosnya narapidana enam tahun kasus terorisme itu akibat kelalaian petugas jaga.

"Itu yang sedang kami mintai keterangan. Ada 13 petugas diperiksa, tim Densus dan beberapa anggota Polda," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Suhardi Alius.

Baca juga

  • PTPN IV Kurangi Ongkos Angkut Limbah Akibat Paceklik 
  • Condri Dipecat dan Diusulkan di-PAW karena Membangkang 
  • Hari Ini Jagal Sapi di Malang Mogok 

Anda sedang membaca artikel tentang

Roki Kabur dari Tahanan Menggunakan Cadar

Dengan url

https://kriminalitasheboh.blogspot.com/2012/11/roki-kabur-dari-tahanan-menggunakan_8.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Roki Kabur dari Tahanan Menggunakan Cadar

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Roki Kabur dari Tahanan Menggunakan Cadar

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger