TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mendukung Operasi Anti-Halinar yang dilakukan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana di LP dan Rutan. Namun gerakan itu harus sistematis, konsinten, dan tidak diskriminatif.
"Selama ini LP-Rutan seperti sudah menjadi negara kecil yang memberi keistimewaan pada tahanan-tahanan korupsi, narkoba, dan tahanan berduit lainnya," tulis
Ketua Presidium Ind Police Watch. Neta S Pane dalam rilis yang diterima Tribunnews.com,Minggu (11/11/2012).
Operasi Antihalinar yang dicanangkan Denny adalah untuk membersihkan telepon genggam (HP), pungli, dan narkoba dari LP-Rutan. Dari pantauan IPW cukup banyak komponen keistimewaan yang diberikan LP-Rutan kepada tahanan-tahanan potensial.
Antara lain membeli kamar yakni satu kamar dikuasai satu tahanan, kamar ber-AC, kamar miliki pemandi air panas, di kamar ada laptop, HPdan penguat sinyal, bebas membawa makanan dari luar, bebas masukkan tamu hingga malam hari, tamu tahanan bebas membawa barang-barang2 ke dalam LP-Rutan, tahanan mendapat cuti (pulang) pada Sabtu-Minggu, napi "dibon" (dipinjam) kepolisian dalam waktu yang cukup lama tanpa dipulangkan ke LP dll.
"Tak mudah bagi Denny untuk membersihkan semua itu, apalagi jika pemerintah dan berbagai kalangan tidak mendukung," lanjut Neta.
Menurut Neta, ada empat hal yang harus dilakukan Denny. Satu, konsisten dengan gerakannya. Dua, LP-Rutan jangan dijadikan ATM oleh oknum-oknum pejabat, baik di LP maupun di luar LP. Tiga, proses pidana kepala LP-Rutan yang dtempatnya memberi keistimewaan bagi tahanan.
" Mustahil jika kepala LP-Rutan tidak mengetahui adanya keistimewaan-keistimewaan tersebut. Para sipir umumnya sangat takut kepada kepala LP-Rutan," lanjutnya.
Empat, lakukan rotasi setiap 6 bulan bagi semua tahanan agar tidak ada tahanan yang menjadi raja diraja akibat berkolusi dengan pejabat LP-Rutan. Tahanan yang berkolusi harus dipindah ke Nusakambangan atau Pulau Buru dan pejabatnya diproses pidana.
"Tanpa tindakan keras dan tegas LP-Rutan akan dikuasai tahanan-tahanan berduit, seperti bandar narkoba, koruptor, dll," lanjut Neta.
Anda sedang membaca artikel tentang
LP dan Rutan Sudah Menjadi 'Negara' Kecil
Dengan url
https://kriminalitasheboh.blogspot.com/2012/11/lp-dan-rutan-sudah-menjadi-negara-kecil.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
LP dan Rutan Sudah Menjadi 'Negara' Kecil
namun jangan lupa untuk meletakkan link
LP dan Rutan Sudah Menjadi 'Negara' Kecil
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar