Berkas Korupsi Guwosari Dilimpahkan ke Kejari Bantul

Written By Unknown on Jumat, 16 November 2012 | 11.24

TRIBUNNEWS.COM,BANTUL--Berkas dugaan kasus korupsi yang melibatkan mantan Kabag Keuangan Desa Guwosari, Pajangan, Bantul, Puji Istina (37) telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul.

"Untuk kasus Guwosari, berkasnya sudah P21, dan sudah kita limpahkan ke Kejari," ujar Kapolres Bantul, AKBP Dewi Hartati, di ruang kerjanya Rabu (14/11) lalu.

Dewi menjelaskan, usai menerima hasil audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), penyidik kemudian melimpahkan berkas dugaan kasus korupsi dana kas desa tersebut ke pihak Kejari.

"Sesuai hasil audit BPKP, unsur korupsi memang ditemukan," ungkapnya.

Sementara itu, Kajari Bantul, Retno Harjanti Iriani mengatakan, setelah pihaknya menyusun rencana dakwaan terhadap tersangka Puji, yang kini mendekam di rumah tahanan (Rutan)Pajangan. Berkasnya, akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Yogyakarta.

"Ya bila sudah lengkap akan segera kita dilimpahkan," ujarnya.

Dugaan kasus korupsi dana kas Desa Guwosari bermula dari adanya aduan masyarakat Desa Guwosari. Mereka menduga adanya oknum perangkat desa yang telah menggunakan dana kas desa sebesar Rp 342 juta untuk kepentingan pribadinya.

Akibatnya, beberapa agenda desa tidak dapat berjalan, karena kas desa kosong. Bahkan, sejak Triwulan IV tahun 2011, kucuran Alokasi Dana Desa (ADD) sebagai sumber kas Desa Guwosari tidak lagi turun.

Hal ini dikarenakan Desa tidak mampu membuat surat pertanggung jawaban (SPJ) ADD Triwulan III tahun 2011 lantaran ADD tersebut turut dikorupsi. Saat ini, pihak desa hanya mempunyai anggaran sebesar Rp 1,5 Juta yang berasal dari biaya administrasi warga.

Bahkan, DPRD Bantul pernah menyarankan agar ditempuh langkah Cut-Off (meniadakan SPJ) kepada desa. Hanya saja, langkah tersebut ditolak lantaran dikhawatirkan bakal menimbulkan persoalan baru.

Terpisah, Koordinator Bantul Corruption Watch (BCW), Ramadhan meminta pengusutan kasus korupsi ditingkat pedesaan tidak berhenti pada level pemdes saja.

"Untuk kasus Guwosari memang yang dikorupsi adalah kas desa, namun untuk kasus korupsi desa lain seperti kasus korupsi dana rekontruksi (dakon) gempa harus diusut tuntas hingga ke pejabat di atasnya yang terlibat," ujarnya saat dikonfirmasi Tribun Jogja, Kamis (15/11).

Lanjutnya, BCW siap mengawal penyelesaian berbagai kasus korupsi yang ada di tingkat pemerintahan desa. "Kita siap mengawal, jangan sampai ini menjadi bumerang bagi penegakan hukum, bila penyelesain kasusnya tidak tuntas," tandasnya.
(Yud)


Anda sedang membaca artikel tentang

Berkas Korupsi Guwosari Dilimpahkan ke Kejari Bantul

Dengan url

https://kriminalitasheboh.blogspot.com/2012/11/berkas-korupsi-guwosari-dilimpahkan-ke.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Berkas Korupsi Guwosari Dilimpahkan ke Kejari Bantul

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Berkas Korupsi Guwosari Dilimpahkan ke Kejari Bantul

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger