MERDEKA.COM, Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menilai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah kecolongan dalam memberikan grasi kepada terpidana mati kasus narkoba Meirika Franola atau Ola.
Menurut Bambang, kasus ini mengindikasikan bahwa kantor kepresidenan telah disusupi mafia narkoba.
"Mudah disimpulkan, bahwa orang-orang kepercayaan SBY yang merekomendasikan pengampunan hukuman bagi Ola memiliki motif atau kepentingan," ujar Bambang, Jumat (9/11).
Politikus Golkar itu menduga sebelum dokumen yang memuat rekomendasi pengampunan sampai ke meja presiden, pasti telah terjadi serangkaian kegiatan dan pertemuan yg melibatkan orang-orang kepercayaan SBY dengan kuasa hukum dan kawan-kawan Ola.
"Nah, kalau targetnya adalah pengampunan hukuman atau grasi bagi seorang terpidana narkoba, kemungkinan motifnya adalah imbalan uang dalam jumlah sangat besar," terangnya.
Bambang juga beranggapan kekuatan jaringan Ola dan teman-temannya luar biasa hebat, karena bisa menembus kantor kepresidenan.
"Kemungkinan ini sangat berbahaya, tidak hanya bagi reputasi dan kredibilitas presiden, tetapi juga berbahaya bagi negara," kata Bambang.
Selain itu, lanjut dia, SBY harus waspada karena manajemen kantor presiden diduga tidak bersih dari tindak pidana kejahatan narkoba," paparnya.
Untuk itu, Bambang mengimbau kepada presiden untuk segera melakukan penyelidikan terhadap orang-orang yang merekomendasi pemberian grasi kepada Ola.
"Saran saya, presiden perlu memerintahkan sebuah penyelidikan internal untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam merekomendasikan grasi untuk Ola," tutupnya.
Sumber: Merdeka.comAnda sedang membaca artikel tentang
Bambang Soesatyo: Orang dekat SBY rekomendasikan grasi ke Ola
Dengan url
https://kriminalitasheboh.blogspot.com/2012/11/bambang-soesatyo-orang-dekat-sby.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Bambang Soesatyo: Orang dekat SBY rekomendasikan grasi ke Ola
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Bambang Soesatyo: Orang dekat SBY rekomendasikan grasi ke Ola
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar