INILAH.COM, Jakarta - Guna mengusut dugaan tindak pidana oleh Hakim Agung Ahmad Yamani terkait dugaan pemalsuan vonis gembong narkoba Hengky Gunawan, Komisi Yudisial akan berkoordinasi dengan Mahkamah Agung (MA).
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi Yudisial, Imam Anshari di Jakarta, Jumat (23/11/2012). "Jadi nanti kita masih ada pertemuan dengan MA untuk membahas kemungkinan pemeriksaan bersama dan mengeluarkan putusan bersama soal Yamani," kata Imam.
Menurutnya, selama ini Komisi Yudisial tidak pernah mengetahui hasil pemeriksaan di MA. Ia juga mengaku telah menyurati MA terkait hal tersebut, namun tidak ada respon.
"Untuk itu kita akan menyambangi MA untuk membahas hal tersebut," ungkap Imam. Ia juga mengatakan, Komisi Yudisial sudah memeriksa berkas-berkas terkait, termasuk salinan putusan PK atas terdakwa Hengky Gunawan. Berkas-berkas tersebut, lanjut Anshari, juga telah dicocokkan dengan hasil pemeriksaan MA.[dit]
Anda sedang membaca artikel tentang
Bahas Yamani, Komisi Yudisial Gandeng MA
Dengan url
https://kriminalitasheboh.blogspot.com/2012/11/bahas-yamani-komisi-yudisial-gandeng-ma.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Bahas Yamani, Komisi Yudisial Gandeng MA
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Bahas Yamani, Komisi Yudisial Gandeng MA
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar