Akun Twitter Akil Mochtar 'Digembok'  

Written By Unknown on Kamis, 03 Oktober 2013 | 11.24

TEMPO.CO, Jakarta - Akil Mochtar yang kini menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu malam, 2 Oktober 2013, di rumah dinasnya di Jalan Widya Chandra III Nomor 7, Jakarta Selatan. Penangkapan pria kelahiran Putussibau, Kalimantan Barat, 18 Oktober 1960, ini diduga terkait pemilihan kepala daerah di Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Pascapenangkapan, akun Twitter @akilmochtar langsung digembok, sehingga kicauannya tidak bisa diakses oleh orang yang belum menjadi follower yang disetujui oleh sang pemilik akun. Digemboknya akun @akilmochtar ini disadari oleh pemilik akun @adibhidayat yang mencuit dan menampilkan laman profil @akilmochtar yang digembok. »Akun ini langsung digembok. Dini hari tadi padahal masih bisa kita akses :)," tulis @AdibHidayat.

Akun Twitter @akilmochtar ini diikuti oleh 5.376 akun. Namun hanya 218 pengikut yang dikonfirmasi oleh pemiliknya. Akun yang sudah mencuit sebanyak 1.057 kali ini kini tertutup, entah apa maksud pemilik akun ini menggembok akunnya.

Juru bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan penyidik dari lembaganya telah mengetahui rencana penyerahan uang kepada Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Penyidik juga sudah mengetahui rencana itu terkait sengketa Pemilihan Kepala Daerah Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Menurut Johan, barang bukti yang ikut dibawa saat operasi tangkap tangan adalah uang dalam bentuk dolar Singapura senilai Rp 2-3 miliar. Diduga, duit itu diserahkan kepada Akil Mochtar oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Golongan Karya Chairunnisa, dan seseorang berinisial CN.

Sebelumnya, penyidik KPK menangkap lima orang dalam operasi tangkap tangan. Mereka adalah Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Golongan Karya Chairunnisa, Bupati Gunung Mas Hambit Bintih, Dhani dari swasta, dan seseorang berinisial CN. Dua tempat yang menjadi tempat operasi tersebut adalah rumah dinas Akil Mochtar di Jalan Widya Chandra III Nomor 7, Jakarta Selatan, dan di Hotel Redtop, Pecenongan, Jakarta. Penangkapan itu terjadi sekitar pukul 22.00 WIB.

AFRILIA SURYANIS | MUHAMAD RIZKI

Topik Terhangat

Ketua MK Ditangkap |Amerika Shutdown| Pembunuhan Holly Angela| Edsus Lekra |Info Haji

Berita Terpopuler

KPK Tangkap Akil Mochtar dan Politikus Golkar

KPK Tangkap Ketua MK Akil Mochtar?

Suami Holly Angela Auditor Utama BPK

Ini Obamacare yang Buat Pemerintah AS Shutdown

Begini Sengketa Pemilu Gunung Mas

Ketua MK Ditangkap, KPK Sita Rp 3 Miliar


Anda sedang membaca artikel tentang

Akun Twitter Akil Mochtar 'Digembok'  

Dengan url

http://kriminalitasheboh.blogspot.com/2013/10/akun-twitter-akil-mochtar-digembok-a.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Akun Twitter Akil Mochtar 'Digembok'  

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Akun Twitter Akil Mochtar 'Digembok'  

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger