Dua Pengecer Judi Togel Diringkus Polisi

Written By Unknown on Jumat, 20 September 2013 | 11.25

Laporan Wartawan Surya, Didik Mashudi

TRIBUNNEWS.COM,KEDIRI - Dalam sehari dua pengecer judi toto gelap (togel) yang beroperasi di Kabupaten Kediri, Jawa Timur dibekuk polisi. Kedua pengecer togel itu masing-masing Sugito (63) dan Sugeng Santoso (50).

Tersangka Sugito diringkus saat melayani petaruh togel di Jl Bhayangkara, Pare, Kabupaten Kediri. Tukang pijat itu juga melayani petaruh togel karena mendapatkan penghasilan dari hasil komisi penjualan togel.

Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti sebuah HP merk Nokia, satu buku ramalan Seribu Mimpi, satu  bolpoin, selembar gulungan rekapan pengeluaran togel dan uang tunai Rp 202.000.

Modus operasi judi togel yang dilakukan tersangka dengan menerima tombokan judi togel dari penombok kemudian di catat dalam HP.

Sementara tersangka Sugeng Santoso diringkus saat melayani penombok togel di Dusun Templek, Desa Gabungan, Kecamatan Pare.

Petugas menyita barang bukti sebuah bolpoin, buku rekapan nomor togel, 13 lembar kertas tombokan nomor judi togel, 1 lembar daftar nomer keluaran dan uang tunai Rp 144.000.

Kasubag Humas Polres Kediri AKP Budi Nurtjahyo menjelaskan, pelaku sekarang dalam proses penyidikan dan di tahan di sel tahanan Polsek Pare.

"Tersangka bakal dikenakan pasal 303 KUHP dan kasusnya masih dalam pengembangan," jelasnya.

Baca Juga:

Polres Kediri: Pilgub Jatim dan Pilwali Dijamin Aman

Polisi Bakal Ditempatkan di Perlintasan KA Tak Berpalang Pin


Anda sedang membaca artikel tentang

Dua Pengecer Judi Togel Diringkus Polisi

Dengan url

http://kriminalitasheboh.blogspot.com/2013/09/dua-pengecer-judi-togel-diringkus-polisi.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Dua Pengecer Judi Togel Diringkus Polisi

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Dua Pengecer Judi Togel Diringkus Polisi

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger