Setiap Jual Sabu Herman Diupah Rp 100 Ribu

Written By Unknown on Minggu, 04 Agustus 2013 | 11.24

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Warga Jl Tupai, Kelurahan Watampone, Kabupaten Bone, Andi Herman rela menjual narkotika jenis sabu, untuk memenuhi kebutuhan lebaran. Akibatnya, ia pun harus lebaran di dalam sel tahanan Polres Bone. Dari tangan Herman disita uang hasil penjualan sabu sebesar Rp 500 ribu.

Andi Herman merupakan kurir narkoba yang dibekuk Satuan Anti Narkoba Polres Bone setelah menjual sabu ukuran paket sedang. Kesehariannya sebagai montir tidak bisa memenuhi kebutuhan persiapan lebaran. Ia pun terpaksa menjual sabu menutupi kekurangannya.

"Saya baru mencoba menjual sabu sejak pertama Ramadan. Setiap penjualan saya dikasih Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu," tutur Herman di hadapan polisi.

Ia menyebutkan, baru pertama kali berurusan dengan polisi. Herman belum memiliki buah hati dan tinggal bersama istrinya yang masih mengenyam pendidikan di salah satu perguruan tinggi di Kabupaten Bone. Ia mengaku, mengenal barang haram tersebut dari temannya. Dengan kondisi perekonomian dan iming-iming dari temannya itulah yang mendesaknya berurusan dengan polisi.

"Saya juga bingung pikirin keluarga pak, entah apa kata istri dan mertua saya mengetahui kejadian ini," kata Herman.

Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Yoyo menjelaskan, penangkapan Andi Herman berawal dari salah satu penikmat sabu bernama Rizal (31) warga Jl Karaeng Sigeri, Kelurahan Macang, Kecamatan Tanete Riattang Barat. Rizal dibekuk di kediamannya usai membeli paket sabu ukuran sedang dari Herman. Setelah diperiksa, Rizal kemudian menunjuk Herman.

"Adapun pemilik barang yang diperoleh Herman belum bisa kami beberkan karena kasus ini masih akan dikembangkan," kata Yoyo, Minggu (4/8/2013) kepada Tribun Timur (Tribunnews.com Network).

Ia menyebutkan, atas informasi masyarakat, Rizal dibekuk di kediamannya. Meski mengelak, Polisi mendapatkan paket sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok yang ada di saku celananya.

Baca Juga:

Jual Sabu, Pemuda Bone Lebaran di Tahanan

Masih Berseragam, Bripka Rendi Jualan Sabu di Depan Kantornya

Alat Pijat Refleksi Samarkan Sabu-sabu


Anda sedang membaca artikel tentang

Setiap Jual Sabu Herman Diupah Rp 100 Ribu

Dengan url

http://kriminalitasheboh.blogspot.com/2013/08/setiap-jual-sabu-herman-diupah-rp-100.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Setiap Jual Sabu Herman Diupah Rp 100 Ribu

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Setiap Jual Sabu Herman Diupah Rp 100 Ribu

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger