Di Kerinci Ayah Cabuli Anak Tiri

Written By Unknown on Kamis, 15 Agustus 2013 | 11.25

TRIBUNNEWS.COM, KERINCI – Sungguh malang nasib Melati (14), pelajar yang masih duduk dibangku kelas tiga SMP ini, harus rela keperawanannya hilang, setelah direnggut oleh kakek 50 tahun, yang tidak lain adalah ayah tirinya sendiri.

Informasi yang didapat Tribun, peristiwa ini sudah berlangsung sejak dua tahun lalu, namun baru diketahui oleh keluarga Melati pada Selasa (13/8) siang, setelah korban menceritakan peristiwa itu kepada bibinya.

Keluarga yang tidak bisa menerima perbuatan D tersebut, langsung membuat laporan ke Mapolres Kerinci, dan meminta pelaku segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena sudah menodai anaknya sendiri.

Polisi yang mendapatkan laporan, langsung bergerak melakukan penangkapan, sehingga tersangka bisa diringkus pada malam harinya, dan langsung dimasukkan kedalam ruang tahanan Mapolres.

Dari pengakuan korban kepada penyidik, Melati tidak bisa menolak saat pelaku ingin menyetubuhinya, lantaran mendapatkan ancaman pembunuhan, jika tidak bersedia melayani nafsu bejatnya tersebut.

"Kalau saya tidak mau, dia mengancam akan membunuh saya. Saya terpaksa melayani nafsu bejatnya," ujar Melati, saat ditanya oleh penyidik di Mapolres Kerinci.

Tidak hanya Melati saja, namun D yang merupakan warga Sulak, juga mengancam akan membunuh ibu dan keluarganya yang lain, jika sampai perbuatannya diketahui orang lain. "Karena ketakutan, saya tidak berani melapor," katanya.

Kapolres Kerinci, AKBP Ismail, melalui Waka Polres Kerinci, Kompol M Sanusi, saat dikonfirmasi mengakui adanya penangkapan terhadap pelaku asusila tersebur. "Ya, setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan penangkapan," jelas Waka Polres, Kompol M Sanusi.

M Sanusi yang didampingi kasat Reskrim, AKP Agus Saleh, mengatakan dari pengakuan tersangka, perbuatan tersebut sudah dilakukannya berulang-ulang, tanpa diketahui oleh ibu Melati. "Dia menyetubuhi Melati saat ibunya sedang tidak berada dirumah,' terangnya.

Dia mengaku, saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres. "Atas perbuatannya itu, tersangka diancam dengan pasal 81 undang-undang nomor 23 tahun 2004, dengan ancaman 15 tahun penjara," pungkasnya. (eja)

Baca Juga:

Berbuat Cabul di Transjakarta, Johari Diamankan Polisi

Cabuli Anak Kandung Selama Lima Tahun, MU Dibekuk Polisi

Keputusan Paling Lambat Pukul 15.00 Sore Ini


Anda sedang membaca artikel tentang

Di Kerinci Ayah Cabuli Anak Tiri

Dengan url

http://kriminalitasheboh.blogspot.com/2013/08/di-kerinci-ayah-cabuli-anak-tiri.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Di Kerinci Ayah Cabuli Anak Tiri

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Di Kerinci Ayah Cabuli Anak Tiri

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger