262 Warga Binaan Rutan Pondok Bambu Dapat Remisi Khusus

Written By Unknown on Kamis, 08 Agustus 2013 | 11.24

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 262 orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIA Pondok Bambu Jakarta Timur, peroleh Remisi khusus Hari Raya Idul Fitri tahun 2013. Hal itu diberikan karena dinilai memenuhi persyaratan yang ditentukan pihak Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham.

"Tahun ini, 262 orang terima Remisi khusus lebaran," ujar Kepala Rutan Pondok Bambu Herlin Candrawati, Kamis (8/8/2013).

Herlin menjelaskan, Narapidana yang menerima pengurangan masa tahanan itu tidak terkait PP 28 tahun 2006 dan PP 99 tahun 2012.  Sebanyak 76 orang, mereka mendapat remisi 15 hari. Sementara yang mendapat remisi satu bulan berjumlah 112 orang warga binaan.

"Sementara napi yang terkait perkara PP 28 tahun 2006 memperoleh Remisi satu bulan sebanyak 67 orang," kata Herlin.

Herlin menerangkan, di Rutan Pondok Bambu ini, jumlah Narapidana yang beragama Islam 411 orang dan tahanan titipan sebanyak 406 orang.
Edwin Firdaus

Baca Juga:

Hingga H+7, Polda Metro Fokus Amankan Tempat Wisata dan Pusat Perbelanjaan

Mahfud MD Ajak Umat Islam Entaskan Kemiskinan

Presiden Open House Pukul 15.30 s/d 17.30 di Istana


Anda sedang membaca artikel tentang

262 Warga Binaan Rutan Pondok Bambu Dapat Remisi Khusus

Dengan url

http://kriminalitasheboh.blogspot.com/2013/08/262-warga-binaan-rutan-pondok-bambu.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

262 Warga Binaan Rutan Pondok Bambu Dapat Remisi Khusus

namun jangan lupa untuk meletakkan link

262 Warga Binaan Rutan Pondok Bambu Dapat Remisi Khusus

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger