Susno Resmi Ajukan PK Ke PN Jakarta Selatan

Written By Unknown on Kamis, 11 Juli 2013 | 11.24

TEMPO.CO, Jakarta--Terpidana kasus suap PT Salmah Arowana Lestari dan penggelapan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat tahun 2008, Susno Duadji resmi mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu, 10 Juli 2013. Pengajuan PK diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Untung Sunaryo.

Susno tidak bisa hadir lantaran masih menjalani hukuman di LP Cibinong, Jawa Barat. "Karena Pak Susno masih ditahan, maka untuk pendaftaran boleh diwakili oleh kuasa hukumnya, asal ada surat pengantar dari Kalapas Kelas IIA Cibinong," ujar Untung Sunaryo ketika dihubungi Tempo, Rabu, 10 Juli 2013.

Untung tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 16.05 WIB bersama tiga rekannya. Dengan membawa satu kardus berisi memori PK dan surat pengantar dari Kepala Lapas Cibinong, Jawa Barat, Untung langsung mendaftar ke bagian Kepaniteraan Pidana. Berkas PK diterima Sub Bagian Umum PN Jakarta Selatan.

"Berdasarkan surat edaran MA (Sema) nomor 1/2011, pengajuan PK yang bersangkutan harus datang secara pribadi. Karena beliau ada di dalam (tahanan), tentunya ada surat pengantar resmi permohonan PK dari beliau (Susno) diketahui Kalapas Cibinong," kata Untung kepada wartawan.

Sebelumnya diketahui kasasi Komjen (Purn) Susno Duadji ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). Karena itu maka MA menjalankan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang menghukum Susno selama 3,5 tahun dalam kasus korupsi penanganan perkara PT Salmah Arwana Lestari (PT SAL) dan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008.

Susno dinyatakan terbukti menyalahgunakan kewenangannya saat menjabat Kabareskrim Polri dalam penanganan kasus Arwana dengan menerima hadiah sebesar Rp 500 juta untuk mempercepat penyidikan kasus tersebut. Ia dinyatakan terbukti memangkas Rp 4.2 Miliar dana pengamanan Pilkada Jawa Barat saat menjabat Kapolda Jabar pada 2008 untuk kepentingan pribadi.

GALVAN YUDISTIRA

Topik Terhangat:

Ramadan| Bursa Capres 2014| Ribut Kabut Asap| Tarif Progresif KRL| Bencana Aceh

Baca juga:

Pemain Muslim Mengubah Liga Inggris

Menang 79-0, Klub di Nigeria Dibekukan

Ahok Lawan Preman di SMPN 289

Kronologi Pemerkosaan Wartawati


Anda sedang membaca artikel tentang

Susno Resmi Ajukan PK Ke PN Jakarta Selatan

Dengan url

http://kriminalitasheboh.blogspot.com/2013/07/susno-resmi-ajukan-pk-ke-pn-jakarta.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Susno Resmi Ajukan PK Ke PN Jakarta Selatan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Susno Resmi Ajukan PK Ke PN Jakarta Selatan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger