Kejari Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Written By Unknown on Senin, 22 Juli 2013 | 11.24

TRIBUNNEWS.COM PENAJAM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara (PPU) melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan doubel LL. Selain itu juga dimusnahkan miras hasil sitaan polisi.

Pemusnahan dihadiri Kajari Andi Sundari, Wakil Bupati Mustaqim MZ, Kepala Satpol PP Suyanto, Kepala Dinkes Habring.

Untuk sabu_sabu sebanyak 1,016 gram, LL 20.492 butir, destro 1.729 butir dan miras 341 botol. Selain itu, dalam kasus ini Kejari juga sudah memutuskan 10 terpidana khusus narkoba dan lima terpidana miras

Kepala Kejari PPU, Andi Sundari menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini untuk memperingati Hari Bakti Adyaksa ke-53. "Barang bukti ini dikumpulkan sejak Agustus tahun lalu sampai sekarang," akunya (samir)

Baca Juga:

Warga PPU Akan Gugat PLN

Diskukperindag Gelar 8 Titik Pasar Murah


Anda sedang membaca artikel tentang

Kejari Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Dengan url

http://kriminalitasheboh.blogspot.com/2013/07/kejari-musnahkan-barang-bukti-narkoba.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Kejari Musnahkan Barang Bukti Narkoba

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Kejari Musnahkan Barang Bukti Narkoba

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger