Bima Meregang Nyawa di Tangan Lima Temannya

Written By Unknown on Selasa, 02 Juli 2013 | 11.24

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Bima Wahyu Aji Pratama (16), warga Gadingan RT 01 RW 01 Trangsan Gatak Sukoharjo, meregang nyawa di tangan lima temannya. Hal ini disebabkan salah paham saat pesta miras, merayakan ulang tahun seorang rekannya Rn (16).

Lima pelaku pengeroyokan yang semuanya masih berusia remaja, yakni Yo (12), Nk (15), Ar (19), Ad (19), termasuk Rn, Senin (1/7/2013) berhasil ditangkap pihak Kepolisian Resor Sukoharjo dan ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya Bima.

Kejadian pengeroyokan berujung maut itu terjadi Jumat (28/6/2013) akhir pekan lalu, sekitar pukul 17.30 WIB di areal pemakaman Desa Klinggen, Kartasura, Sukoharjo. Korban dikeroyok hanya karena menyembunyikan sebuah handphone milik Galih, saat pesta miras di pemakaman tersebut bersama belasan teman yang lainnya.

Seorang saksi, Atma (15) mengatakan, tanpa sepengetahuan dirinya, HP milik Galih tersebut disembunyikan korban ke saku celananya. Saat Galih mencari HP miliknya dengan cara menelepon ke nomor HP tersebut, dia baru sadar ada yang bergetar di saku celananya.

"Setelah itu, saya sempat dituduh yang ngambil. Lalu saya ingat, sebelumnya Bima sempat merangkul saya dan menyelipkan sesuatu di kantung. Kemudian saya katakan kalau Bima yang mengambil HP," kisahnya.

Kesal dengan kelakuan korban dan terpengaruh efek minuman keras, lima pelaku naik pitam dan memukuli korban. Pengeroyokan bahkan dilakukan dua kali. Korban pertama kali dikeroyok hingga terkapar tak berdaya di area pekuburan. Karena tak berdaya, pelaku mengantar pulang korban ke rumahnya, dan kejadian pengeroyokan kembali terjadi.

Korban sempat mendapat perawatan intensif di rumah sakit sebelum akhirnya tewas pada Minggu (30/6/2013) pada sekitar pukul 10.00 WIB. Jenazah kemudian diotopsi di RS Moewardi Solo, hingga Minggu malam. Usai diotopsi, jenazah korban langsung dibawa pulang dan dimakamkan di makam desa setempat.

Kapolsek Kartasura, AKP I Gusti Ayu Nyoman Hartini, membenarkan kejadian penganiayaan yang berujung pada kematian di wilayahnya.

"Memang benar ada penganiayaan dan itu dilakukan oleh anak-anak usia SLTP. Sedang tersangka sudah ditangkap untuk pengembangan penyelidikan," jelasnya.

Kelima tersangka pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan tewasnya Bima pada Senin (1/7/2013) pagi, akhirnya ditangkap dan ditahan di Polres Sukoharjo.

Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Andis Arfan Tofani, menjelaskan, meski pelaku penganiayaan tersebut sebagian besar masih di bawah umur, namun tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Pelaku dijerat Pasal 80 Ayat 3 Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara. "Pelaku tetap kita tahan, hanya saja pemeriksaannya dilakukan di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," jelasnya.

Baca Juga:


Anda sedang membaca artikel tentang

Bima Meregang Nyawa di Tangan Lima Temannya

Dengan url

http://kriminalitasheboh.blogspot.com/2013/07/bima-meregang-nyawa-di-tangan-lima.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Bima Meregang Nyawa di Tangan Lima Temannya

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Bima Meregang Nyawa di Tangan Lima Temannya

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger