Warga Kupang Doa Bersama 40 Hari Cebongan

Written By Unknown on Selasa, 07 Mei 2013 | 11.24

TEMPO.CO, Kupang--Ratusan warga Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin, 6 Mei 2013 malam menggelar doa bersama di Gong Perdamaian mengenang 40 hari tewasnya empat korban pembantaian Kopasus di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cebongan.

Ratusan warga yang tergabung dalam "Koalisi warga negara tragedi Yogyakarta" juga membakar lilin sebagai tanda berduka cita atas tewasnya empat putra NTT di LP Cebongan.

Empat korban tewas yakni Decky Sahetapy, Adi Rohi Riwu, Dedy Candra Galaja dan Juan Manbait. Keempat putra asal NTT itu ditahan atas dugaan kasus pembunuhan terhadap anggota Kopasus di Gugos Kafe. Dalam tradisi umat Kristen, peringatan 40 hari. Dimana, korban telah meninggalkan dunia dan bertemu dengan yang Kuasa.

Koalisi warga negara tragedi Yogyakarta dalam tuntutannya menuntut agar penyelesaian perkara korban pembunuhan di Hugo's Cafe dan di LP Cebongan, Yogyakarta mengedepankan prinsip republik bahwa semua warga negara adalah sama di mata hukum.

"Prinsip impunitas yang diberlakukan kepada anggota TNI-AD terlebih dalam unit khusus, alias Kopassus seharusnya segera dihilangkan agar pengertian bahwa TNI merupakan 'negara di dalam negara' tidak terus menerus terjadi," kata Elcid Li, koordinator Koalisi warga negara tragedi Yogyakarta.

Mereka juga menuntut Presiden SBY segera menyelesaikan rivalitas POLRI dan TNI-AD dalam bidang sengketa 'bisnis keamanan', dan meminta Presiden secara tegas mengusut tuntas jaringan kriminal yang melibatkan aparat keamanan di tubuh POLRI maupun TNI-AD.

Dalam peristiwa terbunuhnya para tahanan di LP Cebongan mereka meilhat adanya peritiwa kriminal yang ada dalam tubuh Polri- melaui kebijakan petingginya dalam proses pemindahan para tersangka di Hugo's Cafe ke LP Cebongan. Padahal polisi sudah tahu potensi ancaman yang tinggi bagi keempat korban. "Peradilan militer yang dilakukan tertutup adalah upaya untuk menutupi tanggungjawab komando hanya sebatas pada para eksekutor," katanya.

Mereka menuntut agar diskriminasi yang dilakukan oleh Presiden SBY yang membenarkan pembunuhan di dalam tahanan, dan pengakuan pelakunya disebut dalam pidatonya sebagai "ksatria" untuk segera dicabut, dan Presiden segera meminta maaf kepada warga Indonesia. "Presiden harus meminta maaf atas pernyataan tersebut," katanya.

YOHANES SEO

Topik Terhangat:

Pemilu Malaysia | Harga BBM | Susno Duadji | Ustad Jefry | Caleg

Baca juga:

Siapa Vitalia Shesya, Teman Dekat Ahmad Fathanah?

Buruh Pabrik Panci yang Disekap Layak Dapat Rp 1 M

Ruang Buruh Panci Lebih Buruk dari Sel Penjara

Yuki, Bos Perbudakan Buruh, Masih `Dilindungi`


Anda sedang membaca artikel tentang

Warga Kupang Doa Bersama 40 Hari Cebongan

Dengan url

http://kriminalitasheboh.blogspot.com/2013/05/warga-kupang-doa-bersama-40-hari.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Warga Kupang Doa Bersama 40 Hari Cebongan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Warga Kupang Doa Bersama 40 Hari Cebongan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger