Penyidik Pajak Pargono Riyadi Resmi Ditahan

Written By Unknown on Kamis, 11 April 2013 | 11.24

TEMPO.CO, Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan tersangka kasus pemerasan pajak Pargono Riyadi. Penyidik pajak Kantor Wilayah Jakarta Pusat  itu resmi menjadi penghuni baru Rumah Tahanan KPK. Pargono sebelumnya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap wajib pajak, pengusaha otomotif, Asep Hendro. 

Beberapa menit sebelum tengah malam, Pargono tampak  keluar dari Gedung KPK. Mengenakan jaket tahanan berwarna putih, pegawai negeri sipil golongan IVB itu menutup mukanya untuk menghindari kilatan lampu para pewarta.

Juru Bicara KPK Johan Budi S.P mengakui Pargono bakal ditahan di KPK. "Ditahan di (Rumah Tahanan) KPK," ujar Johan melalui pesan singkatnya kepada Tempo, Rabu, 10 Maret 2013. Namun, hingga pukul 22.21 WIB, Pargono belum terlihat meninggalkan Gedung KPK.

Sebelumnya, KPK mengumumkan Pargono  resmi menjadi tersangka dalam kasus pemerasan terhadap pengusaha otomotif Asep Hendro. Pargono disebut memeras Asep terkait kewajiban pajak perseorangan miliknya.

"PR akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan," ujar Johan. Pargono dijerat dengan pasal 12e UU Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 atau pasal 23 UU Tindak Pidana Korupsi Tahun 2001 juncto Pasal 421 KUHP. "PR diduga menyalahgunakan wewenangnya sebagai penyelenggara negara," kata Johan.

"Bersama tersangka PR, ditemukan barang bukti berupa uang Rp 25 juta," kata Johan. Duit tersebut, merupakan bagian dari komitmen senilai Rp 125 juta. Johan membantah kabar yang menyebut adanya komitmen fee senilai Rp 600-700 juta. "KPK tidak merilis informasi semacam itu," kata dia.

KPK juga  telah mencokok satu pihak lain yang terkait dengan kasus ini. "Siang tadi, KPK juga menahan seseorang berinisial S," kata Johan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, S merupakan Sudiarto, konsultan pajak.

Komisi akan membebaskan pengusaha otomotif Asep Hendro, beserta kurir suap Rukimin Tjahyanto, dan pegawai PT. Asep Hendro Racing Sport bernama Wawan. Konsultan pajak Sudiarto juga akan dilepas oleh KPK. "Berdasarkan pendalaman oleh penyidik, status mereka sebagai saksi," kata dia.

SUBKHAN | FEBRIANA FIRDAUS


Anda sedang membaca artikel tentang

Penyidik Pajak Pargono Riyadi Resmi Ditahan

Dengan url

http://kriminalitasheboh.blogspot.com/2013/04/penyidik-pajak-pargono-riyadi-resmi.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Penyidik Pajak Pargono Riyadi Resmi Ditahan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Penyidik Pajak Pargono Riyadi Resmi Ditahan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger