Sunat uang perjalanan dinas, ketua DPRD Trenggalek disidang

Written By Unknown on Minggu, 31 Maret 2013 | 11.24

MERDEKA.COM. Kejaksaan Negeri Trenggalek Jawa Timur akan melakukan sidang perdana Ketua DPRD Trenggalek, Saniman Akbar Abbas dalam kasus dugaan korupsi pemotongan uang perjalanan dinas 44 anggota dewan setempat. Rencananya, sidang dilakukan awal April.

Saniman Akbar yang juga ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Trenggalek, dijerat pasal 12e Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (tipikor). Dia diduga memotong uang saku perjalanan dinas sebesar tiga persen.

"Kami telah menerima pemberitahuan resmi dari Pengadilan Tipikor (tindak pidana korupsi) Surabaya, Rabu kemarin (27/3) dengan agenda pembacaan surat dakwaan. Sedangkan majelis hakim akan diketuai Ahmad Fauzi," kata Kajari Trenggalek, Adianto, Sabtu (30/3). Demikian tulis Antara.

Adianto memastikan, tim jaksa penuntut umum (JPU) telah siap untuk mengikuti seluruh tahap persidangan, dengan bukti-bukti yang lengkap serta sejumlah saksi pendukung.

Perbuatan melanggar hukum yang dilakukan Saniman sudah dilakukan sejak 2010 hingga pertengahan 2012.

"Ketika perkara sudah dilimpahkan ke pengadilan, maka berkas tidak mungkin ditarik kembali dan harus disidangkan, sehingga jaksa harus siap segalanya," ujarnya.

Terkait tersangka lain yang dijerat dalam kasus yang sama, Sulistyawati, yang merupakan mantan Kasubbag Tata Usaha Sekretariat DPRD Trenggalek, Adianto mengaku belum menerima jadwal persidangan dari pihak Pengadilan Tipikor Surabaya.

"Untuk Bu Sulis, kami belum menerima jadwalnya, tapi yang jelas kedua terdakwa saat ini sudah kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor dan mereka ditahan di Rutan Medaeng, Sidoarjo," terangnya.

Sejak tahap penyidikan, penanganan hukum Saniman telah banyak menyita perhatian publik di Trenggalek, terutama semenjak Ketua DPRD itu ditangkap secara paksa oleh tim jaksa di salah satu lobby hotel di sekitar Bandara Djuanda, Sidoarjo dan dijebloskan ke rumah tahanan karena dua kali mangkir dari panggilan kejaksaan.

Sumber: Merdeka.com

Anda sedang membaca artikel tentang

Sunat uang perjalanan dinas, ketua DPRD Trenggalek disidang

Dengan url

http://kriminalitasheboh.blogspot.com/2013/03/sunat-uang-perjalanan-dinas-ketua-dprd.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Sunat uang perjalanan dinas, ketua DPRD Trenggalek disidang

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Sunat uang perjalanan dinas, ketua DPRD Trenggalek disidang

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger