Sejarah di Selasa sore

Written By Unknown on Rabu, 20 Februari 2013 | 11.24

MERDEKA.COM. Selasa sore kemarin merupakan hari bersejarah buat Hotasi DP Nababan. Hatinya boleh lega lantaran Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, membebaskannya dari segala dakwaan. Sontak suasana ruang sidang pun mengharu biru. Senyum merekah dari wajahnya, beriringan dengan suka cita para kerabat. Tangis bahagia tak bisa dibendung. Orang tua Hotasi tidak henti-hentinya mencurahkan kebahagiaan, sembari mengelu-elukan hakim.

Bagaimana tidak, delapan bulan sudah Hotasi dan mantan rekan kerjanya, Tony Sudjiarto, harus melewati liku-liku persidangan. Bolak-balik pengadilan, berjam-jam menunggu giliran sidang, duduk tekun menahan kantuk di kursi pesakitan pun dia jalani. Mereka pun mesti bersyukur Kejaksaan Agung hanya mengenakan tahanan kota. Dia beruntung masih bisa melihat wajah kedua anaknya dan istrinya, Evelyne Maria Hutapea, saban hari.

Alhasil, sejarah mencatat Hotasi dan Tony menjadi terdakwa pertama yang bebas dari jerat hukum Pengadilan Tipikor Jakarta. Menurut Hakim Ketua Pangeran Napitupulu dalam persidangan, keduanya tidak terbukti melanggar pasal seperti termaktub dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum. Sebelumnya, semua terdakwa yang sudah merasakan duduk menjadi pesakitan di depan Pengadilan Tipikor Jakarta jarang ada yang bebas. Semua perkara di sana selalu diputus bersalah dengan hukuman bervariasi. Maka dari itu tidak heran di mata koruptor, Pengadilan Tipikor Jakarta seolah keramat dan angker.

Menurut majelis hakim, Hotasi dan Tony tidak bersalah dalam perkara wanprestasi sewa pesawat Boeing seri 737-400 dan 500, dengan perusahaan Thirdstone Aircraft Leasing Group Inc., asal Amerika Serikat. Dalam perjanjiannya, TALG meminta Merpati membayar uang jaminan (security deposit) USD 1 juta, buat dua pesawat itu. TALG meminta Hotasi menitipkan uang itu ke firma hukum Hume and Associates di Washington D. C. Hotasi terpaksa mengambil sikap menyetujui permintaan itu lantaran dia tahu kondisi Merpati saat itu sedang genting. Apabila tidak segera menyewa pesawat, Merpati bakal gulung tikar. Ternyata TALG ingkar janji, dua pesawat yang mereka janjikan tidak kunjung tiba di tanah air. Sementara uang jaminan malah dibawa kabur oleh Direktur Utama TALG, Alan Messner, dan Direktur Operasional TALG, Prof. John Cooper.

Jaksa Penuntut Umum berkeras menjerat Hotasi dan Tony lantaran beralasan keduanya lalai dan menyalahgunakan wewenang dalam jabatan, sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara. Memang, Hotasi mengakui tidak melaporkan rencana penyewaan dua pesawat itu ke dalam Rencana Kerja Anggaran Perusahaan dan Rapat Umum Pemegang Saham PT Merpati Nusantara Airlines. Tetapi, dalam hal ini, Hotasi tidak berniat melarikan uang negara. Hakim pun berpendapat hal itu merupakan risiko bisnis.

"Tentu yang pertama saya dan keluarga bersyukur kepada Tuhan. Majelis hakim tegas mengambil keputusan. Ini harapan besar. Masih ada hukum di republik ini yang bisa melihat keputusan berdasarkan adil dan benar," ujar Hotasi usai menjalani sidang putusan.

Sementara itu, menurut perwakilan lembaga nirlaba Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho, Kejaksaan mesti mengevaluasi putusan bebas terhadap Hotasi. Menurut dia hal itu harus dilakukan demi memilah apakah perkara itu benar masuk ranah pidana atau perdata.

"Pada intinya, kita harus jernih melihat vonis dijatuhkan oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Jika divonis bebas dengan pertimbangan yang dapat dipertanggungjawabkan, maka kita harus hormati putusan itu," ujar Emerson.

Hotasi berharap Pengadilan Tipikor tidak harus terbebani dengan tuntutan tiap terdakwa korupsi bersalah. Jika memang dia tidak terbukti melakukan apa-apa, maka memang harus bebas. Lain halnya jika perbuatannya merugikan masyarakat banyak, maka pantaslah dia dijebloskan ke dalam bui. Semoga angkernya Pengadilan Tipikor Jakarta tetap menghantui para koruptor.

Sumber: Merdeka.com

Anda sedang membaca artikel tentang

Sejarah di Selasa sore

Dengan url

http://kriminalitasheboh.blogspot.com/2013/02/sejarah-di-selasa-sore.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Sejarah di Selasa sore

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Sejarah di Selasa sore

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger