Apa kabar ratu ekstasi Zarima?

Written By Unknown on Sabtu, 02 Februari 2013 | 11.24

MERDEKA.COM,

Kasus narkoba yang menjerat artis muda Raffi Ahmad menambah panjang daftar hitam penggunaan narkoba di kalangan artis. Mantan pacar Yuni Shara itu dinyatakan positif menggunakan zat derivatives cathinone atau katinon oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

Zat ini dapat menimbulkan keram jantung yang menimbulkan kematian jika pemakaiannya berlebihan. Raffi pun akhirnya ditetapkan menjadi tersangka oleh BNN, kemarin.

Soal narkoba, nama Zarima Mirafsur sepertinya tak asing di telingga. Wanita yang lahir pada 3 Desember 1974 itu pernah berurusan dengan hukum karena kasus narkoba. Ratu ekstasi itu ditangkap polisi kali pertama pada Agustus 1996 karena kedapatan memiliki 29.667 butir ekstasi.

Zarima sempat kabur ke Houston, Amerika Serikat (AS) padahal saat itu dia tengah ditahan polisi. Namun, Zarima akhirnya berhasil ditangkap petugas Polri bekerja sama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) dan Badan Anti-narkotika AS (DEA), di sebuah pasar swalayan di Houston.

Di negeri Paman Sam itu, Zarima sempat disidang karena pemalsuan dokumen yang dilakukan. Alhasil, Zarima sempat menghuni Liberty County Jail di bawah pengawasan US Immigration Naturalition Service Texas.

Setelah itu, Zarima dideportasi ke Indonesia untuk menjalani pengadilan atas kasus narkobanya. Zarima akhirnya diputus bersalah oleh pengadilan dan harus menjalani hukuman penjara.

Zarima kembali terjerat kasus narkoba pada tahun 2000. Akibatnya, wanita cantik itu divonis tiga tahun penjara. Zarima bebas saat HUT RI ke-58 pada 17 Agustus 2003. Setelah bebas dari penjara, Zarima sempat beberapa kali berniat berkarir di dunia politik salah satunya adalah berniat maju sebagai calon Bupati Kabupaten Karo, Sumatra Utara, dan calon anggota DPR RI. Namun niat tersebut tak kesampaian.

Kasus Raffi Ahmad rupanya menarik perhatian Zarima. Wanita cantik itu, Jumat (1/2) kemarin mendatangi BNN. Meski tak mengakui kedatangannya itu untuk menjenguk Raffi, Zarima mengajak Raffi menjalankan rehabilitasi di yayasan anti-narkoba yang dimilikinya.

"Kebetulan saya punya yayasan rehabilitasi jadi saya bekerjasama dengan BNN. Saya membantu para korban pengguna narkoba untuk kita sembuhkan di yayasan saya, kita usahakan untuk bisa direhab," ujar Zarima di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur.

Zarima menilai perkara Raffi mirip dengan kasus narkoba yang menimpanya dulu. Pada saat itu, ekstasi belum bisa dijerat pasal karena belum tercantum dalam Undang-undang Narkotika.

"Kalau pengalaman saya kan sudah berlalu. Proses memang lama waktu itu, saya tinggal menunggu karena memang banyak tahapan-tahapan yang sudah dilalui. Memang tahapan proses yang harus dilalui memang memakan waktu dan sangat melelahkan," ujar Zarima.

Saat ini, Zarima mengaku lebih konsentrasi menyembuhkan para korban pecandu narkotika di yayasan yang dimilikinya. Dia juga mengaku sudah menjadi pengusaha sekarang.

"Saya berbeda. Saya sudah menjadi seorang pengusaha sekarang," katanya

Sumber: Merdeka.com

Anda sedang membaca artikel tentang

Apa kabar ratu ekstasi Zarima?

Dengan url

http://kriminalitasheboh.blogspot.com/2013/02/apa-kabar-ratu-ekstasi-zarima.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Apa kabar ratu ekstasi Zarima?

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Apa kabar ratu ekstasi Zarima?

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger