Dapat remisi, 118 napi bebas di Hari Natal

Written By Unknown on Selasa, 25 Desember 2012 | 11.24

MERDEKA.COM, Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi khusus berupa pembebasan kepada 118 narapidana yang beragama Kristen saat peringatan Hari Raya Natal pada 25 Desember 2012.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum HAM, Sihabudin, di Jakarta, Selasa (25/12), mengatakan pemberian remisi khusus Natal 2012 secara simbolis diserahkan di Lapas Klas I Medan, Sumatera Utara.

Tahun ini, menurut dia, secara total, pemerintah memberikan remisi khusus Natal kepada 6.491 narapidana.

Untuk Remisi Khusus I atau narapidana yang bersangkutan masih harus menjalani masa pidana, sebanyak 1.460 narapidana memperoleh pengurangan masa hukuman selama 15 hari, 3.898 selama satu bulan, 765 selama 1,5 bulan, dan dua bulan untuk 250 orang.

Sedangkan, Remisi Khusus II (narapidana langsung bebas) diberikan kepada 118 orang.

Saat ini, Sihabudin mengatakan, jumlah penghuni lapas dan rutan di seluruh Indonesia mencapai 152.071 orang.

Dari angka tersebut sebanyak 103.339 merupakan narapidana dan 48.732 lainnya adalah tahanan.

Padahal, jumlah kapasitas lapas dan rutan saat ini mencapai 102.466 orang, sehingga tercatat kelebihan penghuni sebesar 48 persen dari 439 lapas dan rutan di seluruh Indonesia.

Dia melanjutkan, dari 33 wilayah Kemenkum HAM, hanya delapan di antaranya, yang tidak mengalami kelebihan penghuni.

Wilayah tersebut adalah Yogyakarta, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

Pemberian remisi, menurut Sihabudin, selain memotivasi para narapidana berperilaku baik, sekaligus mengurangi dampak kelebihan kapasitas yang ada di lapas maupun rutan.

Sementara itu, wilayah yang memberikan remisi khusus terbanyak kepada narapidana dan anak didik pada perayaan Hari Raya Natal 2012 adalah Kanwil Nusa Tenggara Timur yakini 1.739 orang, disusul Sumatera Utara 1.291 orang, dan Sulawesi Utara 659 orang.

Sumber: Merdeka.com

Anda sedang membaca artikel tentang

Dapat remisi, 118 napi bebas di Hari Natal

Dengan url

http://kriminalitasheboh.blogspot.com/2012/12/dapat-remisi-118-napi-bebas-di-hari.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Dapat remisi, 118 napi bebas di Hari Natal

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Dapat remisi, 118 napi bebas di Hari Natal

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger