6 Anggota OPM ditetapkan tersangka penyerangan Polsek Pirime

Written By Unknown on Senin, 03 Desember 2012 | 11.24

MERDEKA.COM, Polres Jayawijaya telah menetapkan enam orang menjadi tersangka kasus penyerangan Polsek Pirime, Kabupaten Lanny Jaya. Kabid Humas Polda Papua, AKBP Gede Sumesta mengatakan, keenam tersangka itu masing masing KW (40), LK (22), TW (24), GK (35), DTT (45), dan TT ( 17).

Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus yang menewaskan tiga anggota polisi. Gede Sumesta menjelaskan, keenam tersangka itu ditangkap di kampung Muaragame, Distrik Pyramid, Kamis lalu (29/11) bersama dengan berbagai dokumen tentang organisasi Papua merdeka (OPM) .

Keenam tersangka kini masih ditahan di Mapolres Polda Papua dan masih dimintai keterangannya oleh penyidik polisi.

Ketika ditanya tentang apakah jumlah tersangka akan bertambah, Kabid Humas Gede Sumesta menjelaskan, kemungkinan itu bisa saja terjadi.

"Kita tunggu saja hasil pemeriksaan yang dilakukan anggota," aku AKBP Gede Sumesta seperti dikutip dari Antara, Senin (3/12).

Sumber: Merdeka.com

Anda sedang membaca artikel tentang

6 Anggota OPM ditetapkan tersangka penyerangan Polsek Pirime

Dengan url

http://kriminalitasheboh.blogspot.com/2012/12/6-anggota-opm-ditetapkan-tersangka.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

6 Anggota OPM ditetapkan tersangka penyerangan Polsek Pirime

namun jangan lupa untuk meletakkan link

6 Anggota OPM ditetapkan tersangka penyerangan Polsek Pirime

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger