3 Pengedar Diringkus Bersama 60 Paket Ganja

Written By Unknown on Senin, 10 Desember 2012 | 11.24

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Narkoba Polres Jakarta Timur berhasil mengungkap kasus peredaran ganja dari tiga tersangka, dan mengamankan barang bukti 60 paket ganja yang siap diedarkan.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Jakarta Timur, Komisaris Didik Haryadi menjelaskan, tiga orang tersangka bernama Mochamad Maulana (19), Abdul Malik (19) dan Yudi Antoni (25). Ketiga tersangka diringkus terpisah, Maulana diringkus pada Jumat (7/12/2012), sementara Abdul dan Yudi diringkus pada Minggu (9/12/2012).

"Satu paket ganja besar senilai Rp 200 ribu didapat dari tersangka atas nama Maulana, yang ditangkap di rumahnya, Jalan Raya Bekasi, Gang Remaja III RT 05 RW 07, Pulogadung," kata Didik saat dihubungi wartawan, Senin (10/12/2012) pagi.

Didik menjelaskan dua hari setelahnya, jajarannya kembali meringkus dua orang pengedar ganja, Abdul dan Yudi. Keduanya ditangkap di rumahnya Kampung Pulo RT 12 RW 03 No. 29, Kampung Melayu, Jatinegara. Di kediamannya, Polisi berhasil mengamankan puluhan paket ganja yang siap diedarkan.

"Dari tersangka Abdul disita 6 paket ganja. Dari tersangka Yudi disita 54 paket ganja. Jadi total 60 paket ganja. 1 paket yang kasus pertama itu paket besar, jadi tidak dihitung," katanya.

Berdasarkan pengakuan Abdul dan Yudi mereka baru bekerja sebagai pengedar ganja selama satu bulan terakhir. Bahkan salah satu diantaranya, yakni Abdul, turut mengkonsumsi barang haram tersebut, sementara Yudi hanya menjualnya.

Lebih lanjut Didik menambahkan, kedua kasus tersebut tidak saling terkait. Meski demikian, pihaknya akan tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait darimana barang haram tersebut berasal.

Kini, keduanya pun meringkuk di ruang tahanan Polres Jakarta Timur dengan ancaman Pasal 111 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Anda sedang membaca artikel tentang

3 Pengedar Diringkus Bersama 60 Paket Ganja

Dengan url

http://kriminalitasheboh.blogspot.com/2012/12/3-pengedar-diringkus-bersama-60-paket.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

3 Pengedar Diringkus Bersama 60 Paket Ganja

namun jangan lupa untuk meletakkan link

3 Pengedar Diringkus Bersama 60 Paket Ganja

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger