Polisi: Bos Mercedes-Benz Tak Bersalah

Written By Unknown on Jumat, 09 November 2012 | 11.24

TEMPO.CO , Jakarta--Polisi memastikan bahwa Presiden Direktur Mercedes-Benz Indonesia, Klaus Weidner, bukan tersangka dalam kasus kecelakaan pintu mobil maut. Kecelakaan ini terjadi ketika Klaus membuka pintu mobilnya di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin lalu, dan menewaskan seorang pengendara sepeda motor.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menyimpulkan bahwa kecelakaan terjadi akibat kelalaian yang dilakukan Kasbi Lucas, sopir mobil. "Kesalahan sopir. Dia parkir 2 meter dari bahu jalan," kata juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Kamis 8 November 2012.

Menurut Rikwanto, akibat kelalaian itu, Kasbi telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menahan Kasbi pada Senin lalu. Namun kemarin polisi sudah mengeluarkan Kasbi dari ruang tahanan. Penyidik menilai Kasbi telah berkomitmen membantu penyidik menyelesaikan proses pemeriksaan. "Mulai hari ini, dia dikenai wajib lapor," kata dia kemarin.

Kecelakaan di Jalan Imam Bonjol itu terjadi pada Senin lalu, tepat di depan kantor Mercedes-Benz Indonesia, Gedung Deutsche Bank, sekitar pukul 08.30 WIB. Kasbi menghentikan mobil sedan Mercedes Benz-nya untuk menurunkan Klaus Weidner. Pada saat bersamaan, Syafrudin melintas di jalan itu dengan sepeda motor. Dia berniat mendahului Mercedes dari sisi kiri karena ada jarak yang cukup lebar di antara mobil dan trotoar.

Weidner—yang duduk di bangku belakang mobil Mercedes-Benz—sama sekali tidak menduga Syafrudin akan muncul. Akibatnya, pintu mobil yang dibuka Weidner menghantam Syafrudin, yang saat itu tepat berada di sisi kiri. Korban dan sepeda motornya pun terpelanting.  

Korban menderita luka parah pada bagian dada dan kepala. Dia segera dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk mendapat perawatan.  Namun nyawa Syafrudin tak dapat ditolong meski telah ditangani secara intensif selama 1 jam.

Juru bicara PT Mercedes-Benz Indonesia, Vera Makki, menyampaikan ungkapan dukacita yang mendalam kepada keluarga Syafrudin. Menurut Vera, perwakilan manajemen perusahaan telah bertemu dengan keluarga Syafrudin untuk meminta maaf atas kejadian itu. Perusahaan, kata dia, bersedia menanggung seluruh biaya pengobatan dan pemakaman untuk korban.

Dana santunan akan diberikan kepada istri serta dua anak almarhum—yang berusia 4 dan 9 tahun. Namun Vera tidak bersedia menyebutkan nilai santunan yang diberikan.  

Vera menyampaikan penghargaannya kepada polisi karena telah melepas Kasbi dari ruang tahanan. »Dia hanya dikenakan wajib lapor pada Senin dan Kamis," katanya. Meski seorang sopir, Vera menyatakan, Kasbi adalah bagian dari keluarga besar Mercedes-Benz Indonesia. »Kami akan selalu memberi support yang dibutuhkan."

Vera menegaskan, proses hukum tetap berjalan dan perusahaan akan mengikuti prosedur yang berlaku. Perusahaan juga mendukung langkah-langkah yang diambil polisi untuk menyelesaikan proses penyidikan. Klaus sendiri telah menjalani proses pemeriksaan.  

ATMI PERTIW | SUSENO

Baca juga:

Direktur Mercedes-Benz Diperiksa Besok

Atut-Jokowi Bertemu, Wali Kota Tangerang: ''EGP''

Terminal Pondok Cabe Difungsikan Kembali

Niat Mencuri, Remaja Malah Bunuh Teman

Pakai Barang Bekas, SDN 2 Rawamangun Roboh


Anda sedang membaca artikel tentang

Polisi: Bos Mercedes-Benz Tak Bersalah

Dengan url

http://kriminalitasheboh.blogspot.com/2012/11/polisi-bos-mercedes-benz-tak-bersalah.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Polisi: Bos Mercedes-Benz Tak Bersalah

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Polisi: Bos Mercedes-Benz Tak Bersalah

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger