Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts Today

Target BNN, Setahun 2.000 Pecandu Direhabilitasi

Written By Unknown on Senin, 30 September 2013 | 11.24

TEMPO.CO , Jakarta:Badan Narkotika Nasional menargetkan ribuan pencandu narkoba direhabilitasi dalam setiap tahunnya. "Kami targetkan bisa rehabilitasi dua ribu pecandu dalam satu tahun," kata Juru bicara BNN, Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto kepada Tempo, Jumat, 27 September 2013.

Menurut Sumirat, saat ini sudah dibangun tiga tempat rehabilitasi BNN yakni di Badoka, Sulawesi Selatan; Samarinda, Kalimantan Timur; dan di Batam, Riau. Tiga tempat rehabilitasi yang baru itu, nantinya akan membantu Balai Besar Rehabilitasi BNN di Lido, Jawa Barat.

"Di Badoka sudah diresmikan pada 26 Juni 2012 lalu dan saat ini sudah beroperasi. Samarinda tahun ini ditargetkan selesai, untuk di Batam tahun depan," ujar Sumirat. "Badoka dan Samarinda mampu menampung 500 pecandu setiap tahunnya dan Balai Besar di Lido sekitar 1.000 pecandu."

Pembangunan tiga tempat rehabilitasi itu, kata Sumirat, juga untuk mempermudah pecandu direhab di sekitar wilayahnya. "Jadi di wilayah Sumatera bisa di rehab di Tanah Merah (Batam), Kalimantan bisa di samarinda, dan Sulawesi direhab di Badoka," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Balai Besar Rehabilitasi BNN, Yunis Farida Oktoris mengatakan tiga tempat rehabilitasi BNN yang dibangun di wilayah berbeda itu tetap berkiblat pada Balai Besar Rehabilitasi. "Metode yang dipakai sama, pelayanannya sama, karena Balai Besar kan menjadi pusat rujukan nasional," ujarnya.

AFRILIA SURYANIS

Berita Terpopuler:

Sultan Bicara Kritik Amin Rais pada Jokowi 

Pulang ke Iran, Rouhani Dilempari Sepatu 

Miss World 2013, Megan Young Asal Filipina 

Jokowi Ingin Lebarkan Tiga Trotoar Ini

Jokowi Dikerjai Pemain Sirkus


11.24 | 0 komentar | Read More

Cara Djoko Pekik Melawan Trauma 1965

TEMPO.CO, Jakarta - Pelukis Djoko Pekik duduk menyilangkan kaki di rumahnya, Dusun Sembungan, Desa Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan, Bantul. Pekik biasa melukis di studio miliknya seluas 12 X 8 meter persis di tepi Kali Bedog. Ia mengangkat ponsel tua bermerek Ericson. Pekik Lalu memencet angka pada ponsel sembari memicingkan mata.

Pekik bicara dengan kawan lamanya, Suhardjija Pudjanadi. Pudjanadi adalah seniman yang berhimpun ke Lembaga Kebudayaan Rakyat. Pekik dan Pudjanadi merupakan anggota Sanggar Seni Bumi Tarung. Sanggar seni ini bagian dari Lekra. Pekik menggoda Hardjija agar segera menyiapkan kaos, baju, handuk dan sabun. Pekik bilang saat ini ada cidukan gaya baru.

Celetukan Pekik dalam ponsel itu merupakan cara Pekik mengatasi trauma setelah peristiwa 1965 meletus. Tentara waktu itu memburu Pekik dan seniman Lekra lainnya pada 30 September hampir 48 tahun lalu. Pekik biasa melontarkan guyonan itu ketika menelpon kawan sesama eks tahanan politik. »Guyonan itu kejutan untuk teman eks tapol supaya deg-degan," kata Pekik kepada Tempo lewat ponselnya, Ahad, 29 September 2013 .

Pekik kerap bercanda dengan seniman Lekra lainnya setelah mereka sama-sama bebas dari tahanan militer. Dalam periode tertentu mereka saling bertemu. Pekik menggambarkan seniman Lekra ada yang hidupnya sengsara. Ada juga yang setengah sengsara. Pekik juga bilang seniman Lekra juga ada yang sukses karena lukisannya harganya selangit. »Saya sebagai manusia tidak mau dikalahkan oleh rasa trauma," kata Pekik.

Seniman kawakan ini juga mengatakan untuk mengatasi rasa trauma, seniman Lekra harus berprestasi. Menurut dia, seniman Lekra harus membuat karya seni yang berbobot. Karya seniman Lekra harus mengagumkan. Trauma berangsur hilang karena seniman giat berkarya. Tentara dan polisi pun ikut kagum pada seniman. (Baca: Lekra Anatomi Sebuah Gagasan dan Buruh Seni Bersatulah)

Pekik juga punya cara lain mengatasi trauma. Ia mengecat rumahnya dengan warna hijau mirip warna seragam tentara. Menurut dia, di tengah situasi tertekan di dalam penjara masih ada kebaikan kecil yang dilakukan oleh tentara. Bahkan, Pekik belakangan bersahabat akrab dengan tentara dan polisi yang mengawasinya di dalam tahanan militer.

Pekik menjadi tahanan politik di Benteng Vredeburg Yogyakarta pada 8 November 1965-1972. Selama dalam tahanan, Pekik ada dalam pengawasan Komandan Corps Polisi Militer atau CPM, Moes Soebagyo. Dia juga komandan daerah perang DIY. Ia meninggal tiga tahun yang lalu di Yogyakarta. Moes Soebagyo adalah warga Yogyakarta. Waktu itu markas CPM berada di dekat Kali Code, sekarang di Barat Hotel Santika. (Baca: Komnas HAM Minta Kejaksaan Serius Usut Kasus 1965)

Moes Soebagyo waktu itu menyuruh Pekik membuat patung memanah pada Desember 1966. Ketika membuat patung, Pekik sering ditunggui Moes Soebagyo. Dalam suasana yang santai sambil menyedot rokok dan berbincang ngalor- ngidul, Moes Soebagyo cerita suatu saat ia dipanggil oleh Bung Karno di Akademi Militer Nasional di Magelang. Peristiwa ini terjadi tahun 1966. Sukarno menitip pesan kepada Moes Soebagyo agar seniman istana tidak dibunuh. Kalau pun tetap dipenjara, Sukarno berpesan agar para tahanan tetap ditahan di Yogyakarta. »Sukarno bilang menciptakan seniman lebih sulit ketimbang mencetak insinyur," kata Pekik menirukan Moes Soebagyo. (Baca juga: http://edsus.tempo.co/Gerakan30september/1)

SHINTA MAHARANI

Berita Lainnya:

Menelusuri Jagal di Tanah Air

Pengakuan Anwar Congo, Algojo di Masa PKI 1965

Kesaksian Para Algojo 1965

Untuk Tumpas PKI, Tentara Pinjam Tangan Rakyat

Film Pengkhianatan G 30 S/PKI di Mata Para Sineas


11.24 | 0 komentar | Read More

KPK Periksa Petinggi PT Kernel Oil

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas.

Dalam rangka itu, KPK perlu mendapatkan keterangan dari sejumlah saksi. Hari ini, yang dimintai keterangannya oleh penyidik adalah Direktur Utama PT Kernel Oil Pte Ltd Finsenlia Andika. Dia diperiksa untuk tersangka Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

"Yang bersangkutan diperiksa untuk RR (Rudi Rubiandini)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Senin (30/9/2013).

Selain Finsenlia, KPK juga memanggil saksi lain, yakni Komisaris KOPL Ari Kusbiyantoro, Finance KOPL Prima Hasyim Karsidik, pegawai KOPL Maulana Yahya Abas, dan Staf Divisi Komersil Minyak SKK Migas Ayodya Belini Hindriono. Mereka diperiksa dalam kasus yang sama.

Rudi dan pelatih golfnya, Deviardi alias Ardi, diduga menerima pemberian hadiah uang 700 ribu dolar AS dari Komisaris PT Kernel Simon Gunawan Tanjaya. Ketiganya kini sudah berstatus tersangka, dan telah mendekam di rumah tahanan. (*)

Baca Juga:

KPK Segera Periksa Sekjend ESDM Demi Periksa Jero Wacik

Suap di SKK Migas Bukan Kesalahan Sistem

KPK Periksa Staf Analisis Komersialisasi dan Kondensat SKK Migas


11.24 | 0 komentar | Read More

Razia kelab malam di Gajah Mada, empat wanita positif narkoba

Written By Unknown on Minggu, 29 September 2013 | 11.25

MERDEKA.COM. Badan Narkotika Provinsi (BNP) DKI Jakarta menggelar razia ke kelab malam di sekitaran kawasan Gajah Mada, Jakarta Pusat. Pengunjung yang dicurigai, langsung dilakukan tes urine di mobil khusus milik petugas.

"18 Pengunjung terdiri dari empat wanita dan 14 pria urinenya positif gunakan narkoba. Mereka menggunakan narkoba jenis sabu, ganja dan ekstasi," ujar Kabid Pencegahan BNP DKI Jakarta, Safari di Jakarta, Minggu (29/8) dini hari.

Razia yang dibantu POM TNI dan Polri itu juga berhasil mengamankan seorang karyawan kelab malam. Karyawan tersebut tertangkap tangan saat akan menjual empat butir ekstasi.

"Sejumlah uang juga kita amankan dari karyawan tersebut," katanya.

Selanjutnya, belasan orang yang terjaring tersebut di bawa ke kantor BNP untuk pemeriksaan lebih lanjut. Safari berjanji pihaknya akan terus merazia di kelab malam yang rawan peredaran narkoba.

"Ini untuk menekan jumlah pengguna narkoba yang sering berkunjung ke tempat hiburan malam di Jakarta," tuturnya.

Sumber: Merdeka.com
11.25 | 0 komentar | Read More

KPK Segera Periksa Sekjend ESDM Demi Periksa Jero Wacik

Laporan Wartawan Tribunnews.com Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, segera memeriksa Sekjen ESDM Waryono Karno.

Waryono, bakal diperiksa terkait kasus dugaan suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Ketua KPK Abraham Samad menilai, keterangan anak buah Menteri ESDM Jero Wacik itu penting guna pengembangan kasus yang telah menjerat mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini tersebut.

"Tunggu saja. Saya belum tahu persis kapan kesiapan penyidik. Tapi yang jelas pasti akan diperiksa," kata Ketua KPK, Abraham Samad, Minggu (29/9/2013).

Abraham memastikan, Waryono akan mendapat banyak cecaran dari penyidik KPK saat diperiksa. Satu di antara materi yang akan dikonfirmasi, yakni seputar temuan uang dengan total 14,8 miliar yang diduga berasal dari penyuapan. Kekayaan milik Waryoni di LHKPN sebanyak 43 miliar, juga tak luput 'dikuliti'.

"Banyak hal yang ingin ditanyakan kepada Sekjen. Bukan cuma sekedar temuan uang. Banyak hal yang harus diklarifikasi. Semua akan ditanyakan yang berkaitan dengan kasus-kasus yang sedang disidik oleh KPK," ujarnya.

Hasil pemeriksaan Waryono, sambung Abraham, akan menjadi bekal KPK dalam mengembangkan kasus tersebut. Terutama, untuk memperbesar peluang penyidik KPK memeriksa Jero Wacik.

"Setelah sekjen, barulah bisa disimpulkan apakah kita akan melanjutkan pemeriksaan pada menterinya. Karena dari hasil keterangan sekjen nanti itu akan bisa dikembangkan," ujarnya.

Dalam kasus yang berlatar tangkap tangan itu KPK sudah menjerat Rudi Rubiandini, bos PT Kernel Oil Pte Ltd Indonesia, Simon Gunawan, dan kader Partai Demokrat Deviardi alias Ardi. Kini ketiganya sudah ditahan di Rumah Tahanan.

Baca Juga:

Suap di SKK Migas Bukan Kesalahan Sistem

KPK Periksa Staf Analisis Komersialisasi dan Kondensat SKK Migas

Cegah Korupsi, Gaji Pegawai SKK Migas Perlu Dinaikkan


11.25 | 0 komentar | Read More

Adik Bekas Bos Atalanta Ivan Ruggeri Ditembak Mati di Bergamo

TRIBUNNEWS.COM - Kubu Atalanta tengah berduka.

Adik dari mantan Presiden Atalanta, Ivan Ruggeri, ditembak mati oleh orang tak dikenal di Bergamo, Italia. Korban bernama Gian Mario Ruggeri ditembak beberapa kali di pinggir jalan di Bergamo, Sabtu pagi sekitar pukul 09.00 waktu setempat.

Ketika itu Gian Mario Ruggeri tengah berjalan kaki menuju pusat gym di Castelli Calepio, kawasan pinggiran Bergamo Pria berusia 44 tahun ini akhirnya meninggal di tempat, menyusul sang kakak Ivan Ruggeri yang meninggal April lalu karena penyakit otak. Ivan Ruggeri menjadi Presiden Atalanta tahun 2008-2010.

Dikenal dengan nama panggilan Jimmy, Gian Mario memiliki latar yang kurang mulus. Ia pernah berurusan dengan aparat hukum sehingga harus menjalani tahanan rumah tahun 2000. Gian memiliki satu anak bernama Alessandro Ruggeri.

Selengkapnya baca edisi cetak Berita Kota Super Ball, Minggu (29/9/2013)

Baca Juga:

Adik Bekas Bos Atalanta Ivan Ruggeri Ditembak Mati di Bergamo

Warga Sinjai Mulai Sulit Dapatkan Makanan Ternak Sap

KPK Kejar Bukti Pencucian Uang Nazaruddin selain Saham Garuda


11.25 | 0 komentar | Read More

Bima Sakti Minta Pemain Bola Indonesia Hindari Narkoba

Written By Unknown on Sabtu, 28 September 2013 | 11.24

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mantan kapten tim nasional Indonesia, Bima Sakti mengimbau kepada pemain sepakbola di Indonesia agar menjaga diri supaya terhindar dari narkotika dan obat-obatan terlarang.

Kasus ditangkapnya mantan pemain timnas Indonesia, Isnan Ali dikarenakan menggunakan narkoba menjadi pembelajaran bagi rekan sesama pesepak bola.

"Ini pembelajaran bagi kita semua. Kita harus disiplin dan menjadi dokter bagi diri kita sendiri," tutur pesepak bola di era 1990-an itu saat dihubungi, Jumat (27/9/2013).

Isnan ditangkap setelah tersangkut penyalahgunaan narkoba di sebuah klub malam di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Kamis (26/9/2013). Saat mantan pemain Sriwijaya FC itu ditangkap ditemukan beberapa jenis narkoba, diantaranya ganja, metamphetamin dan benzoat.

"Kita harus bisa memilih teman. Standar kehidupan juga harus ditata. Fokus untuk menjalani karier sebagai pesepak bola, walaupun sudah pensiun kita harus menjaga diri," ujar mantan pemain Persema Malang itu.  

Baca Juga:

Bima Sakti Minta Pemain Bola Indonesia Hindari Narkoba

Hanura Kaltim Buka Posko Kebakaran

Anas Urbaningrum Salahkan Orang yang Angkat Ruhut


11.24 | 0 komentar | Read More

Pencuri mobil tewas ditembak polisi saat pesta sabu

MERDEKA.COM. Tim Reserse Mobil Polrestabes Surabaya menembak mati seorang pelaku pencurian mobil karena berusaha melawan dan melukai polisi saat akan ditangkap, Jumat (27/9) malam. Pelaku ditangkap lantaran mobil yang dicurinya dipasangi GPS.

"Kami terpaksa melakukannya karena pelaku mengancam petugas dengan senjata tajam. Meski sudah diberi tembakan peringatan, namun pelaku tetap nekat," ujar Kanit Resmob Polrestabes Surabaya AKP Agung Pribadi kepada wartawan di sela-sela autopsi jenazah di RSU dr Soetomo Surabaya, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (28/9).

Selain menembak mati seorang pelaku, polisi juga menangkap dua rekan pelaku yang termasuk dalam komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor, khususnya roda empat. Mereka digerebek ketika sedang menggelar pesta sabu-sabu di sebuah rumah di kawasan Tanah Merah Bangkalan, Madura.

"Ketika digerebek itu, ada tiga pelaku sedang pesta narkoba. Polisi yang sudah mengincarnya langsung menangkap dua orang, dan satu lainnya bertindak nekat melawan petugas menggunakan senjata tajam yang biasa digunakan untuk beraksi," katanya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Farman membenarkan telah menembak mati seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor. Hanya saja, pihaknya belum bisa mengungkapkan identitas pelaku karena masih dalam tahap penyidikan, khususnya pelaku yang hidup.

"Sedang kami dalami pemeriksaannya dan memintai keterangan dua pelaku lainnya. Sedangkan untuk penembakan terpaksa kami lakukan karena melawan dan mengancam keselamatan petugas," katanya.

Dari informasi yang dihimpun, peristiwa bermula ketika mobil Suzuki Karimun bernomor polisi L-1316-PS milik Ratna Indrawati Limanhadi hilang di garasi rumahnya di kawasan Jalan Wali Kota Mustajab Surabaya, Jumat (27/9) pagi.

Para pelaku diduga sudah lama mengincar mobil milik korban. Ketika mengetahui sang pemilik sedang berolahraga pagi tidak jauh dari rumahnya, pelaku leluasa masuk dan mencuri mobil yang diparkir di garasi rumah.

Ia dan dua rekannya beraksi dan segera membawanya kabur ke Madura untuk menghilangkan jejak. Namun, melalui GPS yang dipasang di mobil, polisi akhirnya bisa mencium jejak pelaku dan segera menyusul ke Madura mencarinya.

Hingga akhirnya, pelaku diketahui sedang ramai-ramai mengisap sabu-sabu di dalam sebuah rumah. Melihat mobil curian tersebut, polisi akhirnya menggerebek dan menangkap para pelaku.

"Untuk identitasnya belum bisa kami ungkapkan karena fokus melakukan pemeriksaan dan mencari tahu jaringan yang kemungkinan besar sudah berjalan lama," kata Farman.

Topik pilihan:

Pemilu 2014 | Premier League | Kontroversi Olga Syahputra | Ahok | K-Pop

Sumber: Merdeka.com
11.24 | 0 komentar | Read More

Positif Narkoba, Isnan Ali Hanya Jalani Wajib Lapor

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta dipastikan tidak melakukan penahanan terhadap mantan pemain timnas sepak bola, Isnan Ali yang terbukti positif menggunakan narkoba bersama tiga rekannya.

"Semua data-data sudah kita pegang. Silahkan saja kalau mau lari, datanya sudah lengkap semua. Tapi kita tetap memonitor," kata Kompol Sapari, Kepala Bidang Penindakan BNNP DKI Jakarta, Jumat (27/9/2013).

Menurut Sapari, Isnan Ali harus menjalani wajib lapor dan harus kooperatif untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia menjelaskan, pada saat menggelar razia di sebuah klub malam di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, BNNP mengamankan empat orang yang terbukti mengonsumsi narkoba.

Dan salah satu diantaranya adalah Isnan Ali, sedangkan tiga rekannya yakni berinisial M, D dan W yang diketahui seorang mahasiswa dan karyawan swasta.

Ketika itu, Isnan Ali diundang untuk menghadiri pesta ulangtahun temannya. Namun, usai penggerebekan dikabarkan Isnan Ali langsung dipulangkan oleh pihak BNNP. Isnan pun sempat membantah jika dirinya telah tertangkap karena terlibat narkoba.

"Kalau membantah terserah mereka, yang ada di sana kan saya," tegasnya.

Sapari mengatakan, selain Isnan pihaknya juga mengamankan empat orang yang terjaring razia narkoba di kawasan Kemang tersebut.

Isnan sendiri adalah pesepak bola nasional berusia 34 tahun yang sudah malang melintas di beberapa klub besar tanah air. Bahkan pemain yang pernah berseragam Perib Bandung, Persidafon Dafonsoro dan Sriwijaya FC itu beberapa tahun lalu menjadi andalan Timnas Indonesia.

Terakhir, Isnan sebenarnya akan memperkuat Indonesia Legend untuk menghadapi Manchester United legend di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) Senayan Jakarta, 23 Oktober mendatang. Tapi jika dia terbukti terlibat kasus narkoba, maka namanya bakal dicoret.

Baca Juga:

Positif Narkoba, Isnan Ali Hanya Jalani Wajib Lapor

'Buka Sitik Jos' Trio Macan RBT Terlaris Kalahkan Fatin Shidqia

Repdem: Tidak Ada Kelurahan Muslim dan Non Muslim di Jakarta


11.24 | 0 komentar | Read More

Belum Ada Bukti Pidana Kepala Irwasda Lampung

Written By Unknown on Jumat, 27 September 2013 | 11.25

TEMPO.CO , Jakarta:Kepala Divisi Humas Mabes Polri Ronny Franky Sompie mengatakan bahwa Kepala Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Lampung Komisaris Besar Suyono sedang menjalani pemeriksaan di Mabes Polri terkait pelanggaran kode etik yang dilakukannya. Ronny menjelaskan setelah menjalani pemeriksaan, Suyono terbukti positif mengonsumsi narkoba. "Dia diperiksa berdasarkan peraturan Kapolri No. 14 Tahun 2013," ujar Ronny ketika dihubungi, Kamis, 26 September 2013.

Ihwal hasil positif pemeriksaan urine yang dilakukan oleh Mabes, Ronny mengatakan hal tersebut tidak bisa menjadi dasar kepolisian untuk menjatuhkan pasal pidana penyalahgunaan narkoba kepada Suyono. Hal ini karena tidak ada barang bukti yang ditemukan oleh Mabes dalam pemeriksaan orang nomor tiga di Polda Lampung tersebut. "Kalau berkaitan dengan narkobanya, dia tidak kena undang-undang tindak pidana karena tidak adanya barang bukti," ujar Ronnie.

Ronny mengatakan, setelah berkas pemeriksaaan kasus Suyono selesai ditangani Divisi Profesi dan Keamanan Mabes Polri maka, bisa dilakukan persidangan. Dia menjelaskan, kepolisian akan bertindak tegas kepada seluruh anggotanya yang terbukti melanggar etika. "Kami akan proses sesuai dengan ketentuan hukum,"ujar Ronny.

Sebelumnya Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia mencopot Kepala Inspektur Pengawasan Daerah Polda Lampung Komisaris Besar Suyono dari jabatannya, Kamis 26 September 2013. Pencopotan dilakukan karena Suyono harus menjalani pemeriksaan terkait kasus narkoba di Mabes Polri. "Pak Suyono selanjutnya akan ditarik ke Mabes Polri," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Sulistyaningsih, Kamis 26 September 2013.

Adapun Komisaris Besar Suyono membantah telah mengonsumsi narkoba bersama perempuan selingkuhannya di kamar sebuah hotel di Bandar Lampung. Isu itu dihembuskan oleh seorang perempuan yang diakuinya pernah menjalin hubungan khusus dengan dirinya melalui pesan pendek. "Saya tidak pernah mengkonsumsi narkoba dan tidak pernah digerebek oleh Mabes Polri. Itu berawal dari masalah keluarga," katanya.

GALVAN YUDISTIRA

Terhangat:

Lurah Lenteng Agung | Mobil Murah | Kontroversi Ruhut Sitompul

Berita Terpopuler

Jokowi: Lurah Susan Tak Akan Dipindah

Ini Pengakuan Tersangka Penyekap Penjual Kopi 

Ahok Tuding Ada Provokator Demo Lurah Susan

Perempuan Cantik di Seputar Narkoba 

Demo Lurah Susan, Pengamat: Politik Dalih Agama  


11.25 | 0 komentar | Read More

Bandar Sabu di Surabaya Dapat Pasokan dari Lapas Madiun

Laporan Wartawan Surya Haorrahman

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Peredaran narkoba jenis sabu di Surabaya, ternyata bisa dikontrol dari balik jeruji besi.

Abdul Wasian, bandar sabu yang ditangkap oleh Satreskoba Polrestabes Surabaya, mengaku mendapat barang haram itu dari seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Madiun.

"Tersangka merupakan residivis, dua kali masuk penjara," kata Kanit Idik III Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Gatot Setiabudi, Kamis (26/9/2013).

Tersangka, kata dia, sebelumnya pernah masuk penjara dalam kasus yang sama di LP Pamekasan pada 2004 dan LP Madiun pada 2008.

Gatot mengatakan, jika melihat data dari ponsel tersangka, sabu-sabu tersebut dibeli dari pengedar di dalam LP Madiun.

"Tersangka mengaku membeli barang dari bandar bernama Om Bito. Setelah kami lacak, Om Bito berada di sekitar LP Madiun," kata Gatot

Wasian sendiri mengaku sudah empat tahun menjadi pengedar narkoba. Selama ini ia mengedarkan dagangannya di Kota Surabaya dan Sidoarjo.

Baca Juga:

Bandar Sabu di Surabaya Dapat Pasokan dari Lapas Madiun

Carrefour Gondol Otomotif Choice Award 2013

Ridwan Kamil Mulai Tertibkan Gepeng, Pengamen dan Anak Jalanan di Bandung


11.25 | 0 komentar | Read More

Wakil Rektor UI Siap Ditahan Saat Diperiksa KPK pada "Jumat Keramat"

Laporan Wartawan Tirbunnews.com Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setiap tersangka kasus korupsi yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Jumat, diyakini bakal langsung mendekam dalam tahanan.

Namun, "kepercayaan" seperti itu, entah juga bakal berlaku bagi Wakil Rektor Universitas Indonesia, Tafsir Nurchamid, yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (27/9/2013).

Tafsir,  diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan instalasi teknologi informasi di Perpustakaan Pusat UI.

"TN diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.

Ini kali pertama dirinya diperiksa dalam tahap penyidikan. Tafsir, sudah memenuhi panggilan KPK.

Pengacara Tafsir, Cudri Sitompul yang mendampingi kliennya mengatakan, Tafsir siap ditahan bila penyidik nantinya mengambil langkah tersebut.

"Oh iya, beliau sudah siap. Kamis sudah kasih tahu, kalau hari Jumat itu hari keramat kan," ujarnya..

Cudri mengaku, dalam menjalankan pekerjaannya Tafsir sudah sesuai dengan prosedur. "Ini secara umum mengikuti prosedur. Ini kan ada aturan tersendiri, kita ikuti pengadaan barang dan jasa yang ada khusus, ini sesuai aturan," ujarnya..

Namun, ia menampik apa yang dilakukan Tafsir sesuai arahan mantan Rektor UI Gumilar. Sebaliknya, dia mengaku Tafsir menjalankan tugas sesuai aturan.

"Tidak ada perintah, itu memang kewenangan Pak Tafsir, itu mengikuti prosedurnya saja," ujarnya.

Baca Juga:

KPK Panggil Dua Direktur Makara Terkait Kasus UI

KPK Periksa Dua Saksi Terkait Kasus Wakil Rektor UI

KPK Jemput Paksa Saksi Kasus IT Universitas Indonesia


11.25 | 0 komentar | Read More

Dua Tersangka Baru Korupsi Genset Kepulauan Seribu

Written By Unknown on Kamis, 26 September 2013 | 11.24

TEMPO.CO, Jakarta -Kejaksaan Negeri Jakarta Utara menahan dua tersangka baru kasus penyelewengan dana pemeliharaan 16 genset di Kepulauan Seribu. Dengan ini, Kejari Jakut sudah menahan semua targetnya.

"Benar, kami sudah menahan dua tersangka lagi dari PT Julaga Sinar Cemerlang selaku rekanan Pemprov DKI Jakarta dalam proyek pemeliharaan genset," ujar Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Jakut, Imran Yusuf, Kamis, 26 September 2013. "Penangkapan kemarin sore, kurang lebih jam 15.30."

Imran mengatakan, dua tersangka baru Rafael Pahotani selaku Direktur Keuangan PT Julaga serta Hospita Sinaga selaku Direktur Utama PT Julaga. Ia berkata, kejaksaan meyakini keduanya tahu praktik di balik penyelewengan dana pemeliharaan genset sebesar Rp1,5 miliar.

Imran melanjutkan, keduanya tidak melawan saat ditahan. Malah, keduanya sukarela datang ke kantor Kejari Jakut untuk dimintai keterangan sebelum akhirnya ditahan.

Terkait lokasi penahanan, Rafael saat ini mendekam di rutan Cipinang. Sebaliknya, untuk Hospita, ia menjalani tahanan kota.

"Hospita menjalani tahanan kota di wilayah Warakas karena menderita sakit Jantung akut," Imran menjelaskan.

Pekan lalu, penyidik Kejari Jakarta Utara juga menjebloskan tersangka Soter sebagai pelaksana lapangan PT Julaga Sinar Cemerlang ke LP Cipinang. Soter dinilai tahu praktik penyelewangan dana pemeliharaan yang berlangsung di lapangan.  (Baca : Listrik Nyala di Kepulauan Seribu Utara Ditunda | metro | )

Sebelum Soter, Kejari Jakut juga menahan Kepala UPT Kelistrikan Kepulauan Seribu Mursalin Muhayang bersama Kepala Seksi Perawatan UPT Kelistrikan Kepulauan Seribu Susilo Budi. Keduanya tengah mendekam di Cipinang.

Aksi kelimanya, berdasarkan data Kejari Jakut, membuat negara rugi Rp1,5 milyar. Selain kerugian secara materi, penyelewengan yang dilakukan kelimanya membuat belasan generator di Kepulauan Seribu tak layak pakai.

ISTMAN MP

Terhangat:

Guyuran Harta Labora | Mobil Murah | Tabrakan Maut

Berita Terpopuler

Lurah Susan Didemo, Grace Tiaramudi Dipuji Warga 

Jokowi: Lurah Susan Tak Akan Dipindah

Temui Warga, Lurah Susan: Ada Satu Poin Penting 

Ini Pengakuan Tersangka Penyekap Penjual Kopi 

Miliki Dukungan, Lurah Susan Santai Hadapi Pendemo  


11.24 | 0 komentar | Read More

Tersangka Korupsi Kembalikan Uang Rp1,6 Miliar

Langkat, Sumut (Antara) - Kejaksaan Negeri Stabat Kabupaten Langkat Sumatera Utara, mengungkapkan para tersangka korupsi yang kasusnya sedang ditangani pihak penyidik sudah mengembalikan uang Rp1,6 miliar.

"Ada uang yang sudah dikembalikan para tersangka korupsi yang kasusnya ditangani penyidik kejaksaan," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Stabat Jhon Leonardo Hutagalung di Stabat, Kamis.

Adapun tersangka yang mengembalikan uang hasil dugaan korupsi itu yang pertama kasus pembangunan jalan di PTPN-2 Perkebunan Sawit Seberang berinitial AK mengembalikan uang sebesar Rp1,2 miliar, katanya.

Menyangkut dengan dugaan korupsi di PTPN-2 Perkebunan Sawit Seberang, terus memeriksa berbagai saksi untuk pendalaman kasusnya.

Namun sudah ada dua orang tersangka yang ditahan di rumah tahanan negara Tanjungpura, selain AK juga SE, menyangkut perhitungan terhadap kerugian negara masih dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Hingga sekarang ini BPKP masih melakukan perhitungan terhadap kerugian negara," kata Jhon Leonardo.

Sedangkan pengembalian dari tersangka perjalanan dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang menetapkan tersangka SLN juga sudah mengembalikan kepada negara melalui rekening kejaksaan sebesar Rp 400 juta.

Dimana pengembalian yang pertama sebesar Rp 100 juta dan kedua sebesar Rp 300 juta, dan kini proses kasusnya dalam penyidikan kejaksaan, katanya.

Leonardo juga menyampaikan bahwa kerugian negara terhadap dugaan korpsi yang disangkakan kepada tersangka SLN ini masih dalam perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara.

"Sampai sekarang ini belum bisa dirinci kerugian negara, karena belum smapai laporan dari BPKP," ujarnya.

Namun dari hasil pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik beberapa waktu yang lalu, bahwa kerugian negara ditaksir sekitar Rp 1,5 miliar.

Sementara itu terungkapnya kasus perjalanan dinas DPRD Langkat ini setelah tim Kejaksaan Stabat menyusurinya berdasarkan laporan yang masuk.

Dari perjalanan dinas tahun 2012 yang lalu, dimana pada Pagunya tertera Rp 27 Miliar, setelah dilakukan perjalanan hanya habis sebesar Rp 17, 3 miliar, sehingga sisanya dikembalikan ke kas daerah pemerintah Kabupaten Langkat.

Namun, dalam realisasi dilapangan perjalanan dinas 17, 3 miliar itu menimbulkan masalah, sehingga didalami pihak kejaksaan, dan menetapkan tersangka sekretaris dewan berinitial SLN sebagai tersangka.(rr)


11.24 | 0 komentar | Read More

Tersangka Kasus Genset Tengah Sakit Jantung

TEMPO.CO, Jakarta -Salah satu tersangka penyelewengan dana pemeliharaan generator set di Kepuluauan Seribu, Hospita Sinaga, tidak ditahan di Rutan Cipinang seperti keempat rekannya. Direktur Utama PT Julaga selaku rekanan Pemprov DKI Jakarta dalam proyek genset Pulau Seribu itu mendapat tahanan kota. Baca : Dua Tersangka Baru Korupsi Genset Kepulauan Seribu )

"Karena sakit, beliau tidak kami tahan di Cipinang. Beliau menjalani tahanan kota di Warakas, Jakarta Utara," ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jakut Imran Yusuf, Kamis, 26 September 2013.

Imran mengatakan, Hospita menderita sakit jantung akut. Hal itu ia ketahui setelah Hospita memberikan seluruh keterangan medis akan penyakitnya yang sudah diderita lama.

Meski mendapat tahanan kota, Imran menjanjikan Hosptita tak akan mendapat perlakuan istimewa. Hospita maupun keempat rekannya akan mendapat perlakuan sama dan adil.  "Beliau akan kami terus awasi. Lagipula dia sudah punya itikad baik untuk ikut mengupayakan pengembalian aset dari kasus ini," ujar Imran.

Seperti diberitakan sebelumnya, pijak Kejari Jakut berhasil menahan dua tersangka baru dalam kasus penyelewengan dana pemeliharaan 16 genset di Kepuluauan Seribu. Kedua tersangka itu, Hospita selaku Dirut PT. Julaga Sinar Cemerlang dan Rafael Pahotani selaku Direktur Keuangan.

Pekan lalu, penyidik Kejari Jakarta Utara juga menjebloskan tersangka Soter sebagai pelaksana lapangan PT Julaga Sinar Cemerlang, Kepala UPT Kelistrikan Kepulauan Seribu Mursalin Muhayang, dan Kepala Seksi Perawatan UPT Kelistrikan Kepulauan Seribu Susilo Budi ke rutan Cipinang.

Dari aksi kelima tersangka ini berdasarkan data Kejari Jakut, membuat negara rugi Rp1,5 milyar. Selain kerugian secara materi, penyelewengan yang dilakukan kelima tersangka membuat belasan generator di Kepulauan Seribu tak layak pakai.

ISTMAN MP

Berita Terpopuler

Lurah Susan Didemo, Grace Tiaramudi Dipuji Warga 

Jokowi: Lurah Susan Tak Akan Dipindah

Temui Warga, Lurah Susan: Ada Satu Poin Penting 

Ini Pengakuan Tersangka Penyekap Penjual Kopi 

Miliki Dukungan, Lurah Susan Santai Hadapi Pendemo 

Ahok Tuding Ada Provokator Demo Lurah Susan


11.24 | 0 komentar | Read More

Kejari Tahan Dua Mantan Pejabat Subang

Written By Unknown on Rabu, 25 September 2013 | 11.24

TRIBUNNEWS.COM, SUBANG -- Kejaksaan Negeri Subang menahan dua mantan pejabat dan seorang tenaga sukwan di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, Selasa (24/9/2013).

Para tersangka ini datang ke Kejari Subang dengan menggunakan roda dua. Setelah diperiksa, petugas kejaksaan langsung menggelandang mereka ke bus tahanan untuk ditahan di Lapas Subang.

"Mereka ditahan atas dugaan kasus tindak pidana korupsi Koperasi Dinas Kesehatan Subang, berupa kredit fiktif kepada bank BTN Syariah Bandung senilai Rp 8 miliar," kata Kejari Subang Diding Kurniawan didampingi Kasi Pidsus Wilman Ernaldy kepada Tribun di Subang.

Ia menjelaskan, dalam kasusnya, Koperasi Dinkes Subang mengajukan kredit kepada bank BTN Syariah Bandung untuk para anggota koperasi Dinkes Subang. "Namun, kredit itu ketika cair, hanya tersalur Rp 1.7 miliar. Sisanya, Rp 6.3 miliar, tidak bisa mereka pertanggung jawabkan," ujar Diding.

Diding mengatakan, ketiga tersangka dipanggil untuk ditanyai sisa Rp 6,3 miliar yang tidak disalurkan ke anggota koperasi. "Kami langsung lakukan penahanan karena khawatir mereka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," kata dia.

Tiga tersangka tersebut, adalah mantan Kasubbag Keuangan berinisial JH, Kabag Keuangan Dinkes Subang berninisial IY, tenaga sukwan di Dinkes Subang, DH. Adapun total saksi yang diperiksa sebanyak 300 orang, termasuk diantaranya para pengurus.

"Total nasabah atau anggota koperasi mencapai 215 orang. Nasabah yang jadi saksi dan sudah kami periksa sebanyak 200 orang. Rata-rata pengajuan mereka sebesar Rp 40 juta - Rp 50 juta. Tapi saat pencairan, nasabah ini hanya menerima Rp 2 juta sampai Rp 4 juta. Malah ada nasabah yang tidak mengajukan kredit, tapi tercatat mengajukan kredit oleh pengurus ini," ujar Diding.

Pihaknya, kata Diding, belum bisa menyebutkan pasti nilai kerugian negara. "Namun, sngka kotornya sih mencapai Rp 6.3 miliar. Namun data pastinya, kami menunggu audit BPKP," kata Diding.

Rencananya, ujar Diding, kasus ini akan disidangkan, Januari 2014 kasus di Pengadilan Tipikor Bandung.(men)

Baca Juga:

Kejari Tahan Dua Mantan Pejabat Subang

2.000 Hektare Sawah di Cirebon Jadi Permukiman

Pengadilan Negeri Manado tak Ambil Pusing Surat Geledah Rumah Olly Bocor


11.24 | 0 komentar | Read More

Nyabu di kantor PKK Bekasi, PNS dan tenaga honorer dibekuk

MERDEKA.COM. Sebagai abdi negara yang melayani masyarakat, aksi ketiga pegawai ini sangat tidak terpuji. Seorang pegawai negeri sipil (PNS) dan dua tenaga honorer dibekuk usai pesta sabu di salah satu kantor di Pemkot Bekasi.

"Ada tiga orang yang ditangkap, satu orang PNS di Dinas Tata Kota, dua orang lainnya berstatus tenaga kerja kontrak di Dinas Tata Kota dan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Bekasi," kata Kapolresta Bekasi Kota, Kombes Priyo Widiyanto, di Bekasi, Rabu (25/9) seperti dikutip Antara.

Priyo menjelaskan, para pelaku ditangkap jajaran Kepolisian Sektor Bekasi Selatan usai mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di Kantor Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang berlokasi di kompleks perkantoran Pemkot Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Senin, (23/9).

"Ketiganya ditangkap di halaman parkir Pemkot Bekasi usai mengonsumsi narkoba," katanya.

Dari hasil tes urine, ketiganya positif menggunakan sabu-sabu. Saat ini, ketiganya ditahan di Polsek Bekasi Selatan untuk menjalani rangkaian pemeriksaan. "Masih dalam pemeriksaan," katanya.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, dua tersangka yang menjabat sebagai staf di Dinas Tata Kota berinisial FS dan BD. Sedangkan satu orang lainnya yang menjabat staf BPPT diketahui berinisial DL.

Sementara Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyerahkan kasus tersebut pada kepolisian. "Tidak ada yang kita tutup-tutupi, semua transparan. Jika memang bersalah, silakan proses sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.

Pihaknya hanya memiliki kewenangan menangani kasus yang bersifat administratif, sedangkan menyangkut perkara pidana masuk dalam ranah kepolisian. "Kalau narkoba itu, kasus pidana yang dilakukan individu, dan bukan berkaitan dengan kesalahan administrasi, jadi yang memproses pihak kepolisian. Kita serahkan semuanya kepada polisi," tandasnya.

Topik pilihan:

Mobil Murah | Penembakan Mall Kenya | Indonesia | Ahok | Premier League

Sumber: Merdeka.com
11.24 | 0 komentar | Read More

Terbongkar, Anak Tiri Digauli Selama 7 Tahun  

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerkosa anak tiri di Pesanggrahan, SH, 52 tahun, terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun. Ia memerkosa NA, 22 tahun, anak tirinya sejak 2006. "Ya (dikenakan UU Perlindungan Anak) karena saat itu anaknya masih di bawah umur," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Noviana Tursanurohmat, Rabu, 26 September 2013.

Kejadian yang tersimpan selama tujuh tahun ini pertama kali diketahui oleh ayah kandung korban. "Korban cerita ke ayah kandungnya," ujar ia. Setelah mendengar cerita itu, ayah kandung korban mendatangi kediaman pelaku di Kelurahan Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Minggu lalu.

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Setelah memeriksa pelaku dan korban, polisi langsung menetapkan status tersangka pada SH. Dari hasil visum memang terjadi kekerasan seksual terhadap NA.

Pelaku akan dikenakan Pasal 287 KUHP juncto Pasal 81 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Kasusnya sedang tahap pemberkasan untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Saat ini, SH masih mendekam di ruang tahanan Polres Jakarta Selatan.

SH, menurut Noviana, berprofesi sebagai satpam. Ia melaporkan kejadian tersebut terjadi di rumah, saat berdua dengan NA. "Pelaku mengancam menceraikan ibu korban jika melapor," ujarnya.

M. ANDI PERDANA

Terpopuler

Pengakuan Perwira Polisi Penerima Dana Labora

Ruhut Tantang Penentangnya di Komisi III 

Ruhut Gagal Dilantik sebagai Ketua Komisi Hukum 

Ngebut, Mahasiswa Pengemudi Porsche Kena Tilang

Nazaruddin Serahkan Bukti Korupsi E-KTP ke KPK 

Tak Ada 'Damai' Bagi Mahasiswa Pengemudi Porsche  


11.24 | 0 komentar | Read More

Dari KPK, Ini Pesan Dada Rosada untuk Ridwan Kamil

Written By Unknown on Selasa, 24 September 2013 | 11.24

TEMPO.CO , Jakarta:Bekas Wali Kota Bandung Dada Rosada punya pesan buat penggantinya, Ridwan Kamil.Dada ingin Emil, sapaan Ridwan, menjaga Bandung dan jajaran pemerintahannya. "Ya, yang bagus-bagus dilanjutkan, tapi yang jelek-jeleknya harus diperbaiki," kata Dada di halaman gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin, 23 September 2013.

Dada baru saja lengser dari jabatannya, digantikan Emil. Pada 16 September lalu, Emil dilantik, tapi Dada tak menghadiri pelantikan itu karena harus menjadi tahanan KPK. Padahal sebelumnya Dada mengaku ingin hadir di pelantikan tersebut.

Jika Dada mau menghentikan langkahnya untuk menjawab pertanyaan seputar Bandung, hal itu tak dia lakukan saat ditanya soal kasus yang membelitnya, kasus dugaan suap majelis hakim yang menangani perkara Dana Bantuan Sosial Pemerintah Kota Bandung. Ditanya soal keterlibatan hakim Ramlan Comel, Sareh Wiyono, hingga Singgih Budi Prakoso, dia enggan menjawab. Dada hanya tersenyum.

Saat ini Dada ditahan di rumah tahanan Cipinang, Jakarta Timur. Kasus yang membelit politikus Demokrat itu berawal dari penyidik KPK yang menangkap basah Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono dan kurir Asep pada 22 Maret 2013, pukul 14.15, di ruang Setyabudi di PN Bandung.

Setyabudi kepergok menerima uang Rp 150 juta dari Asep yang bertugas sebagai kurir. Diduga, duit itu merupakan imbalan atas vonis pada perkara kasus dana bantuan tersebut. Dalam perkara itu, Setyabudi menjadi ketua majelis hakim.

Kasus ini sudah menjerat 6 tersangka. Mereka adalah Setyabudi Tejocahyono, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah Pemkot Bandung Herry Nurhayat, kurir Asep, dan pentolan organisasi masyarakat di Bandung Toto Hutagalung, bekas Sekretaris Daerah Kota Bandung Edi Siswadi, dan Dada.

MUHAMAD RIZKI

Berita Terpopuler:

BlackBerry Tarik Aplikasi BBM di Android 

Teriakan Jebret Iringi Kemenangan Timnas U-19

Valentino Simanjuntak, Si Jebret Ow Ow Ow 

Labora Sitorus: Saya Mau 'Dibunuh' Atasan 

Indonesia Juara, Penonton di Stadion Menangis


11.24 | 0 komentar | Read More

KPK telusuri kabar adanya calo anggaran di DPR

MERDEKA.COM. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan mendiamkan setiap informasi atau pengakuan dari saksi maupun tersangka korupsi. Penyidik KPK pasti akan menelusurinya, termasuk pengakuan tersangka kasus suap alokasi DPID Haris Andi Surahman yang mengungkapkan banyak calo anggaran di DPR selain dirinya.

"Akan didalami oleh penyidik sejauh mana validitasnya, apakah pengakuan itu didukung bukti-bukti atau fakta-fakta lain atau gak. Yang pasti tidak dianggurkan atau didiamkan informasinya," ujar Jubir KPK Johan Budi SP, Senin (23/9) malam.

Hingga saat ini, KPK mengakui, pengembangan kasus DPID belum ada kesimpulan adakah pihak lain yang terbukti. Namun, hal itu tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru jika ditemukan dua alat bukti yang cukup.

"Masih terbuka kemungkinan ada tersangka baru sepanjang ditemukan dua alat bukti untuk menyimpulkan pihak-pihak lain terlibat. Ini masih dikembangkan," ujarnya.

Haris Andi Surahman ditetapkan tersangka sejak 22 November 2012. Setelah 10 bulan lamanya, KPK baru menjebloskan Haris ke dalam tahanan. Haris ditahan di Rutan Salemba Jakarta. Penahanan untuk 20 hari ke depan.

Dalam kasus suap DPID, Haris Andi Surahman adalah calo yang mempertemukan Fahd A Rafiq dengan mantan politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Wa Ode Nurhayati. Fahd bertemu Haris pertama kali pada 2008 dalam acara pelatihan di Kantor Dewan Perwakilan Pusat Partai Golkar di Slipi, Jakarta Barat.

Demi memuluskan rencana itu, Haris menghubungi mantan suami Wa Ode Nurhayati, Syarif Ahmad. Akhirnya, Haris pun ditetapkan menjadi tersangka karena diduga bersama-sama dengan Fahd menyuap anggota Banggar DPR RI Fraksi PAN, Wa Ode Nurhayati. Fahd dan Wa Ode sendiri sudah divonis dalam perkara yang sama.

Haris disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 56 KUHP.

Topik pilihan:

Blackberry | Kecelakaan | Presiden SBY | Ahok | Piala AFF

Sumber: Merdeka.com
11.24 | 0 komentar | Read More

Tersangka Suap Bakal Buka Calo Anggaran DPR

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah, Haris Andi Surahman, akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Haris yang diduga menjadi perantara Fahd El Fouz—Ketua Gerakan Muda Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong—dan bekas anggota Badan Anggaran DPR Wa Ode Nurhayati itu, harus mengenakan rompi tahanan usai diperiksa penyidik."Ya saya jalani saja," kata Haris, Senin sore, 23 September 2013.

Haris terlihat agak menyesalkan penahanan itu. Sebab, dia mengaku sebagai pelapor soal mafia anggaran di DPR. "Sayalah yang melaporkan pertama kali. Itu termasuk soal calo anggaran di DPR," katanya. "Ya sudah jalani saja apa maunya KPK." (baca di sini: Haris Tagih Utang Wa Ode di Depan Petinggi PAN)

Sebelum masuk mobil tahanan, Haris sempat ditanya wartawan soal jatah dan peran beberapa politikus yang dianggap ikut bermain dalam meloloskan proyek dana infrastruktur. Misalnya, Wakil Ketua Badan Anggaran Tamsil Linrung dan politikus Partai Demokrat Mirwan Amir. Tapi, dia mengaku tak tahu.

Haris menyatakan di DPR masih banyak calo anggaran. Dia mengancam akan buka-bukaan siapa saja calo itu. »Saya akan laporkan semua," kata dia.

Dalam kasus suap ini, Wa Ode telah divonis 6 tahun penjara. Dia terbukti menerima duit untuk menggolkan dana infrastruktur di sejumlah kabupaten.

MUHAMAD RIZKI

Berita terpopuler:

BlackBerry Tarik Aplikasi BBM di Android  

Valentino Simanjuntak, Si Jebret Ow Ow Ow  

Labora Sitorus: Saya Mau 'Dibunuh' Atasan  

Indonesia Juara, Penonton di Stadion Menangis

Bintang Porno Kicaukan Selamat untuk Indonesia


11.24 | 0 komentar | Read More

Labora Mengaku 'Bisnisnya' Direstui Atasan  

Written By Unknown on Senin, 23 September 2013 | 11.24

TEMPO.CO, Sorong - Polisi pemilik rekening gendut Brigadir Kepala Labora Sitorus mengaku bisnisnya diperbolehkan atasan di Kepolisian. Ia sudah menjadi pengusaha sebelum masuk Kepolisian.

"Saya diperbolehkan berbisnis oleh atasan," kata Labora saat ditemui wartawan Tempo Bobby Chandra di sebuah tempat di Sorong, Papua Barat, Kamis pekan lalu.

Namun, atasan Labora tetap memberi syarat jika ingin terus menjalankan bisnis. "Saya juga minta petunjuk dan izin kepada atasan. Dijawab boleh, asal tidak meninggalkan tugas," ujarnya.

Apa lacur, Labora rupanya dipantau oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sejak Januari 2012 hingga 23 April 2013, dia mengaku telah menyetor setidaknya Rp 10 miliar ke sejumlah perwira di Kepolisian Daerah Papua dan Markas Besar Kepolisian.

Pada Mei 2013 lalu ia ditangkap. Labora jadi tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), pembalakan liar, dan penimbunan BBM. Labora kini menjadi tahanan Kejaksaan Tinggi.

Setelah kasusnya terungkap, Labora mengaku trauma jadi polisi. Nama dan kariernya dalam bisnis penjualan kayu hancur setelah kasusnya terungkap. Pembekuan aset membuat Labora yang tadinya kaya raya jadi miskin. Saat ini, bapak lima anak ini meninggalkan utang bisnis Rp 10 miliar.

Ia menyebut Polri turut andil menghancurkan karier dan namanya. Oleh sebab itu, meski belum dikeluarkan dari Kepolisian, ia mengaku sudah takut jadi polisi lagi. "Lebih baik saya jadi miskin atau mendingan saya jual tomat di pasar," kata Labora.

Laporan dan wawancara lengkap dengan Labora bisa dilihat di majalah Tempo edisi 23-29 September yang terbit pekan ini.(baca:Labora Sitorus: Saya Mau 'Dibunuh' Atasan  )

BOBBY CHANDRA / ANANDA BADUDU

Berita Terpopuler:

Teriakan Jebret Iringi Kemenangan Timnas U-19

BlackBerry Tarik Aplikasi BBM di Android

Indonesia Juara Piala AFF Melalui Drama Adu Penalti

Kenapa BlackBerry Melepas BBM?

Ini 7 Korban Kecelakaan Maut Senayan  


11.24 | 0 komentar | Read More

Bripka Labora Trauma Jadi Polisi  

TEMPO.CO, Sorong - Brigadir Kepala Labora Sitorus mengaku trauma jadi polisi. Nama dan kariernya dalam bisnis penjualan kayu hancur setelah kasusnya terungkap. Pembekuan aset membuat Labora yang tadinya kaya raya jadi miskin. Saat ini pun ia meninggalkan utang bisnis Rp 10 miliar.

Labora, yang sebelum masuk kepolisian sudah jadi pengusaha, mengaku tak ada yang salah dengan bisnis yang ia jalankan. Ia menuduh sangkaan yang dibebankan padanya direkayasa. Ia merasa dijorokkan sendirian karena kepolisian takut kedoknya terbongkar.

"Saya belum diberhentikan. Tapi saya sudah takut jadi polisi. Trauma. Polri yang membikin saya begini," kata Labora kepada wartawan Tempo Bobby Chandra di sebuah tempat di Kota Sorong, Papua Barat, Kamis, 19 September lalu.

Labora balik menghantam kepolisian. Kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, ia menyerahkan daftar pejabat kepolisian yang menerima dana darinya. Transaksi dengan anggota kepolisian ia catat dengan rapi. Sebagian transaksi itu bahkan disertai dengan bukti transfer.

Labora berharap Komisi menelusuri data yang ia beri. "Itu tidak sulit. Tidak ada yang saya sembunyikan," kata Labora.

Tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), pembalakan liar, dan penimbunan BBM, Labora Sitorus, kini menjadi tahanan Kejaksaan Tinggi Papua. Laporan dan wawancara lengkap dengan Labora bisa dilihat di majalah Tempo edisi 23-28 September yang terbit pekan ini.

BOBBY CHANDRA / ANANDA BADUDU

Topik Terhangat

Penembakan Polisi

Tabrakan Anak Ahmad Dhani

Mobil Murah

Miss World

Info Haji


11.24 | 0 komentar | Read More

Polisi Buru Penjebak Vanny Rossyane di Hotel

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia memburu teman Vanny Rossyane, Arun. Arun yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) disebut-sebut sebagai pengundang Vanny ke hotel Mercure, Jakarta Barat, tempat Vanny ditangkap.

"Statusnya DPO dan masih dalam pengejaran penyidik, sesuai ciri-ciri yang diberikan Vanny dalam keterangan BAP (berita acara pemeriksaan)," kata Kuasa Hukum Vanny, Windu Wijaya, Ahad, 22 September 2013.

Dalam berita acara pemeriksaan, Vanny mengaku bertemu Arun di hotel Mercure itu untuk menyelesaikan masalah dengan Arun. "Tapi Vanny tidak menceritakan masalah itu di BAP. Dia akan beberkan di persidangan," kata Windu.

Vanny menyatakan pertama kali mengenal Arun, pada pertengahan Januari 2013 lalu. Sejak perkenalan itu, Vanny memanggil Arun dengan sebutan Kakak. "Dia tidak tahu pasti Arun tinggal di mana, tapi kepada penyidik dia menyebut di daerah Tebet," ujarnya.

Vanny juga telah membeberkan ciri-ciri Arun kepada penyidik. Arun yang diduga keturunan India ini berumur sekitar 27 tahun dengan tinggi 175 sentimeter. "Badannya kurus, rmbut pendek dan berkulit hitam," ujarnya.

Sebelumnya, Windu menceritakan kedatangan Vanny ke hotel itu karena diundang Arun yang merupakan teman lamanya. "Tidak ada hubungan khusus, karena sudah lama tidak bertemu, Vanny mengiyakan ajakan Harun," ujarnya.

Vanny datang ke Hotel Mercure sekitar pukul 19.00 Senin malam, dan dijemput Harun di lobby hotel. Mereka sempat berbincang dan ngobrol bersama Arun. Namun, kemudian Arun keluar kamar hotel dengan alasan ingin menjemput temannya di lobby hotel. "Saat Arun keluar itu, anggota Mabes Polri datang ke kamar 917 dan menangkap Vanny," ujarnya.

Vanny sempat meminta polisi menunggu Arun karena dirinya diundang Arun, tapi Arun tidak kunjung datang. "Silakan polisi mencari tahu identitas Arun, lihat CCTV hotel dan komunikasi Arun dengan Vanny via BBM (blackberry messenger)," ujarnya. "Vanny itu dijebak, untuk mencaritahu dan mengungkap siapa yang menjebak harus menangkap Arun ini."

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Arman Depari mengaku masih menyelidiki keterkaitan Arun, teman Vanny Rossyane. Arun disebut-sebut sebagai pengundang Vanny ke hotel Mercure atau tempat lokasi penangkapan Vanny.

"Masih didalami (keterkaitannya). kami akan tetap mendalami siapapun, nama yang disebutkan (Vanny)," kata Arman. "Jika ada kaitannya akan dijadikan bagian pemeriksaan."

Vanny, model majalah pria dewasa ini, ditangkap anggota Direktorat Tindak Pidana Narkoba, pada Senin 16 September 2013, pukul 22.30. Vanny ditangkap di kamar 917 Hotel Mercure Jakarta kota, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, saat sedang mengkonsumsi sabu.

AFRILIA SURYANIS

Berita Terpopuler: 

Tekuk Fulham, Chelsea Pimpin Klasemen Liga Inggris

Laga Indonesia Vs Palestina Diundur  

Martino Suka Permainan Barcelona di Babak Kedua  

Menang 4-0, Barcelona Kokoh di Puncak Klasemen

Ini Alasan Di Maria Bertahan di Real Madrid


11.24 | 0 komentar | Read More

Sakit Punggung, Djoko Susilo Tidak Dirawat Inap

Written By Unknown on Minggu, 22 September 2013 | 11.24

TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Jenderal Djoko Susilo dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr Cipto Mangunkusumo, Jakarta, Jumat malam, 20 September kemarin. Dia menjalani fisioterapi akibat sering nyeri pada tulang belakangnya.

Tommy Sihotang, pengacara Djoko mengatakan kliennya tidak dirawat inap maupun rutin karena penyakit tersebut. "Hanya fisioterapi saja, karena dikhawatirkan bertambah parah," kata Tommy, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Sabtu, 21 September 2013.

Tommy mengatakan, fisioterapi di rumah sakit berlangsung selama tiga jam pada Jumat lalu. Setelah itu, mantan Kepala Korps Lalulintas itu dikembalikan ke Rumah Tahanan Guntur. Perawatan penyakit Djoko akan dilanjutkan sambil menjalani masa tahanan di penjara militer tersebut. "Tidak ada perawatan rutin karena sifatnya mengecek kesehatan saja," ujarnya.

Djoko Susilo divonis 10 tahun penjara. Dia dinyatakan terbukti bersalah lantaran korupsi pada proyek pengadaan simulator uji kemudi roda dua dan roda serta tindak pidana pencucian uang. Hakim juga menyatakan, Djoko tak bisa membuktikan harta yang diperolehnya sejak 2003 berasal dari sumber yang halal.

Harta kekayaan milik Djoko pada 2003-2010 berjumlah Rp 54,625 miliar dan US$ 60 ribu dinilai janggal. Sebab, selama kurun waktu itu gaji Djoko hanya berjumlah Rp 407,136 juta dan laporan harta kekayaannya hanya Rp 1,2 miliar.

Kendati mengalami sakit punggung, Tommy menyatakan, kliennya cukup sehat menjalani masa hukuman. Saat ini, pengacara maupun Djoko masih berembuk menyusun memori banding putusan pengadilan. Menurut Tommy, memori banding akan menekankan penyitaan aset-aset Djoko yang dianggap tidak korelasi dengan pidana asal kasus (predicate crime). "Kami berupaya memori banding bisa diserahkan ke pengadilan tinggi dua pekan ke depan," ujar dia.

Adapun juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan telah mendapatkan pemberitahuan bahwa Djoko tidak dirawat inap di RSCM karena hanya fisioterapi. "Sudah kembali ke Rutan Guntur," ucapnya.

TRI SUHARMAN

Terhangat:

Penembakan Polisi | Tabrakan Anak Ahmad Dhani | Mobil Murah

Baca juga:

Satu Pelaku Penembakan Briptu Ruslan Ditangkap

Ahok Melunak Soal Mobil Murah Usai Bertemu Wapres

Surat Terbaru Vicky Prasetyo Diduga Palsu

Anak Korban Penyekapan: Ayah Kepalanya Gundul


11.24 | 0 komentar | Read More

Orang Gila di Palembang Ini Miliki Senpi Revolver

Laporan Wartawan Sriwijaya Post Welly Hadinata

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Senjata api (senpi) kekinian tampaknya tak lagi berstatus senjata ekslusif, yang hanya dimiliki oleh warga dengan profesi tertentu.

Bahkan, di Palembang, Sumatera Selatan, seorang kuli bangunan bernama Marwan alias Sukirman (31) juga memiliki senpi secara ilegal. Marwan juga, diketahui memiliki penyakit kejiwaan dan pernah mendekam dalam rumah sakit jiwa.

Alhasil, Marwan terpaksa diamankan petugas dan kini mendekam di sel tahanan Polresta Palembang. Marwan, dijemput petugas Sat Reskrim di rumahnya Jalan Gub H Bastari, Jakabaring Kecamatan SU I, Palembang, Sabtu (21/9/2013).

Polisi, berhasil menyita barang bukti satu senpi organik jenis revolver berikut enam butir peluru aktif. Kondisi senpi yang didapatkan, tampak kotor dan sedikit usang. Namun, senpi dipastikan masih bisa berfungsi.

Marwan diketahui memiliki senpi, setelah adanya laporan warga terkait adanya sebuah keributan. Dalam keributan itu, Marwan terlihat mengeluarkan senpi yang dimilikinya.

"Aku beli senjata itu seharga satu juta dari kawan di daerah Keramasan. Aku lupa siapa namanya. Aku dijemput polisi di rumah Jakabaring. Aku beli senpi itu untuk jaga diri, dan tidak pernah untuk menodong," ujar Marwan.

Saat menjalani pemeriksaan petugas penyidik, pria bertubuh besar dan belum menikah ini mengakui mengalami gangguan jiwa. Bahkan, salah seorang keluarganya mendatangi petugas, dan mengatakan Marwan pernah dirawat di rumah sakit jiwa karena gangguan mental.

"Senpi itu baru satu hari saya bawa, dan tidak pernah aku pakai. Aku itu cuma melerai dan tidak ikut ribut. Karena yang ribut itu keluarga aku sendiri. Aku memang pernah dirawat di rumah sakit jiwa, dan sudah lama keluar. Saat ini mungkin aku ini sudah sehat," ujar Marwan yang selalu tersenyum.

Meskipun keterangan Marwan selalu berubah-ubah saat dimintai keterangan, kini Marwan masih menjalani pemeriksaan petugas penyidik guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut atas kepemilikan senpi sebagai barang bukti. Pastinya Marwan dijerat dengan undang-undang darurat tentang kepemilikan senpi.

"Masih diperiksa petugas. Pastinya akan dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui sebenarnya," ujar Kompol Djoko Julianto, Kasat Reskrim Polresta Palembang.

Baca Juga:

Orang Gila di Palembang Ini Miliki Senpi Revolver

Nurnberg Hentikan Rekor Kemenangan Dortmund

Tandang ke Anfield, Southampton Taklukkan Liverpool 1-0


11.24 | 0 komentar | Read More

Terangsang lihat tetangga mandi, Maryadi nekat mau memerkosa

MERDEKA.COM. Karena hendak memerkosa wanita berinisial IF (21), seorang pemuda bernama Dedi Maryadi (16) ditangkap Kepolisian Resor Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat. Saat itu pelaku berniat memerkosa di rumah korban, Simpang Bedeng Jorong Bandarjo.

"Korban tertangkap tangan oleh warga sekitar ketika berupaya memerkosa korban di kamar mandi," kata Kapolres Pasaman Barat, AKBP Sofyan Hidayat di Simpang Ampek seperti dilansir dari Antara, Sabtu (22/9).

Dia mengatakan, kejadian yang menghebohkan itu terjadi Jumat (20/9) siang. Pelaku melakukan upaya pemerkosaan di kamar mandi dengan mengancam korban dengan sebilah pisau.

Korban berhasil berteriak sehingga diketahui tetangga dan warga sekitar bersama aparat kepolisian mengamankan pelaku. Saat ini korban mengalami trauma dan luka lebam serta luka cakar di bagian wajah. Korban sudah divisum di Rumah Sakit Yarsi Simpang Ampek.

Dia menjelaskan, ketika pihaknya mendapatkan informasi, jajaran Polsek langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengamankan pelaku. Saat ini pelaku ditahan di Polres Pasaman Barat untuk proses lebih jauh.

"Kalau pelaku tidak segera diamankan maka amarah warga tidak akan tertahan dan mengancam keselamatan pelaku. Proses penyidikan tetap dilakukan di Polsek namun tahanan tetap dititipkan di Polres," ujar dia.

Pelaku berstatus pengangguran itu merupakan tetangga korban. Kejadian itu bermula dari pelaku mengintip korban yang sedang mandi di kamar mandi rumahnya. Kemudian pelaku masuk dari pintu rumah yang tidak terkunci, dan langsung menggedor kamar mandi. Korban terkejut karena pelaku hendak memerkosanya.

Korban melakukan perlawanan dan berteriak keras. Untung saja pisau tidak melayang ke kepala korban, tetapi muka korban mengalami luka cakar dan memar karena pelaku berupaya menutup mulut korban.

"Kuat dugaan kita korban sudah merencanakan sebelumnya karena telah membawa pisau masuk ke rumah orang tanpa izin, dan langsung masuk ke makar mandi korban," jelas dia.

Pelaku dijerat dengan pasal 285 jo 53 dengan ancaman 12 tahun kurungan penjara. Orang tua korban, YM (54) menyesalkan kejadian yang dilakukan anak tetangganya itu.

"Saya tak menyangka pelaku akan berbuat sekeji itu, tampaknya pelaku orang baik, tetapi rupanya lain yang terjadi," kata dia.

Menurutnya, saat kejadian dia tidak berada di rumah karena telah pergi berdagang ke pasar. Anak gadisnya itu juga sendiri di rumah, karena setelah itu akan bersiap-siap akan mau berangkat bekerja sebagai pelayan toko di salah toko di Simpang Ampek.

Pihaknya mengharapkan pihak kepolisian menghukum pelaku karena telah berupaya memerkosa anaknya dan juga mengancam nyawa anaknya dengan todongan pisau.

Sumber: Merdeka.com
11.24 | 0 komentar | Read More

Vanny Rosyane Siap "Bernyanyi" di Pengadilan

Written By Unknown on Sabtu, 21 September 2013 | 11.24

Laporan Wartawan Tribunnews.com Bahri Kurniawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vanny Rosyane, mantan kekasih terpidana mati gembong narkoba Freddy Budiman, bersikeras menyatakan dirinya dijebak sejak awal penangkapannya, terkait kepemilikan narkoba jenis sabu.

Karenanya, Vanny melalui pengacara Windu Wijaya menyatakan, siap membuktikan pernyataannya tersebut, dengan memberikan informasi untuk mengungkap kasusnya.

"Selain itu, Vanny akan membeberkan terkait pertemuan pribadinya dengan Arun di hotel. Mungkin, salah satunya membeberkan jaringan besar narkoba yang dia tahu. Ya kita lihat saja nanti," ujar Windu Wijaya, Jumat (20/9/2013).

Windu juga menyebut, saat diperiksa, pertanyaan kepada Vanny tidak mencakup keseluruhan peristiwa sebelum penangkapan, namun hanya fokus pada kepemilikan sabu yang ditemukan.

"Yang ditanya lebih tentang kepemilikan, bukan kronologi penangkapan," imbuhnya.

Windu juga mengatakan Vanny siap membeberkan seluruha kejadian yang sebenarnya dalam persidangan kasusnya nanti.

"Makanya dia mau berkas cepat selesai. Dia siap akan bongkar semua di pengadilan," tandasnya.

Baca Juga:

Vanny Siap Ungkap Jatidiri Harun dan Jaringan Besar Narkoba

Vanny Rossyane Minta Direhabilitasi

Mengintip Apartemen Vanny Rossyane


11.24 | 0 komentar | Read More

Pelajar nyambi jadi pengedar ganja dan pil koplo

MERDEKA.COM. Seorang pelajar SMA di Weleri, Kendal, Jawa Tengah, ditangkap polisi saat mengedarkan ganja. Dari tangan tersangka polisi menemukan sedikitnya tiga paket ganja beserta pil koplo dan uang ratusan ribu rupiah.

Selain menangkap pengedar ganja polisi juga mengamankan kurir ganja yang menyuplai narkoba untuk pengedar yang masih berumur 18 tahun itu. Pelajar yang menjadi pengedar ganja ini berinisial PM, warga Weleri, Kendal, Jawa Tengah.

Pelajar kelas tiga sebuah SMA swasta di Weleri ini ditangkap saat mengedarkan ganja di kalangan pelajar. Selain menangkap pengedar ganja polisi juga menangkap rekannya Laksono Hari Mahardika (21) yang menjadi kurir dan membawa dan memasarkan pil koplo.

Penangkapan pengedar ganja ini setelah polisi gabungan Polsek Weleri dan Satuan Narkoba Polres Kendal melakukan serangkaian penggerebekan di rumah yang diduga menjadi bandar narkoba. Pengakuan tersangka yang masih berstatus pelajar ini mendapatkan barang dari seseorang yang juga warga Weleri.

"Saya membeli paket hemat ganja seharga Rp 25 ribu kemudian dijual ke sejumlah pelajar dengan harga Rp 50 ribu," katanya sesaat setelah diamankan di Mapolsek Weleri, Kendal Jawa Tengah.

Kapolsek Weleri AKP Haryo Deco Dewo mengatakan, dari tangan tersangka polisi mengamankan tiga paket ganja siap edar dan puluhan butir pil koplo. Polisi juga mengamankan uang tunai ratusan ribu rupiah yang diduga hasil penjualan ganja serta telepon genggam yang digunakan untuk bertransaksi.

"Kita masih mengejar dan memburu bandar narkoba yang memasok ganja ke kalangan pelajar ini. Untuk kedua tersangka ini akan dijerat dengan pasal 114 Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun," tandasnya.

Topik pilihan:

Wanita merdeka | Premier League | Capres Jokowi | Jokowi ahok | Vanny Rossyane

Sumber: Merdeka.com
11.24 | 0 komentar | Read More

IPW: Vanny ditangkap karena bandar narkoba terusik

MERDEKA.COM. Indonesia Police Watch menyatakan penangkapan Vanny Rossyane oleh kepolisian tidak terlepas dari keberadaan bandar narkoba yang terusik dengan pengakuan dia mengenai apa yang dilakukan terpidana mati gembong narkoba Freddy Budiman di Lapas Cipinang.

"Sejak Vanny memaparkan atau memberi pengakuan mengenai apa yang dilakukannya dengan Freddy di Lapas Cipinang, Vanny memang dijadikan target," kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane dalam siaran pers, Sabtu (21/9) malam.

Sejak membuat pengakuan menghebohkan, Vanny, kata Neta terus diintai dan menjadi target hingga ada momentum untuk menangkap. Hal itu sama dengan beberapa artis yang menjadi target. "Mereka terus diintai," katanya.

IPW menilai, penangkapan Vanny bukanlah kasus yang penting, sebab ada yang lebih penting lagi yakni kasus pabrik narkoba milik Freddy di Lapas Cipinang.

"Sayangnya penanganan kasus ini berjalan lamban. Harusnya polisi fokus pada kasus ini dan segera tangkap pihak-pihak yang terlibat," katanya.

Bahkan Vanny bisa menjadi saksi kunci dalam kasus ini. "Untuk itu, Vanny perlu dilindungi dan Freddy jangan pula terlalu lama berada di Jakarta, dia harus dikembalikan ke Nusakambangan. Jika tidak dikhawatirkan dia melakukan hal-hal di luar dugaan, misalnya melarikan diri," katanya.

Vanny yang merupakan mantan kekasih terpidana mati gembong narkoba Freddy Budiman ini ditangkap tim dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Hotel Mercure kamar 917, Hayam Wuruk, Jakarta pada Senin (16/9) malam.

Baca juga:

Vanny sebut kenal Arun dari Anggita Sari

5 Rengekan Vanny saat ditahan di Bareskrim Mabes Polri

Merasa dijebak, Vanny minta polisi segera tangkap Arun

Topik pilihan:

Ruhut Ketua Komisi III | Indonesia | JP Coen | Capres 2014 | Vanny Rossyane

Sumber: Merdeka.com
11.24 | 0 komentar | Read More

Polresta Medan Musnahkan 48 Kg Ganja dan 1,2 Kg Sabu

Written By Unknown on Jumat, 20 September 2013 | 11.25

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Parlaungan Lubis

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan memusnahkan 48 kilogram daun ganja kering dan 1,2 kilogram sabu-sabu di halaman Polresta Medan, Kamis (19/9/2013). Pemusnahan barang haram ini dipimpin langsung Kasat Reserse Narkoba Polresta Medan Kompol Dony Alexander dan menghadirkan 12 tersangka serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Medan.

Keduabelas tersangka tersebut adalah Jupinus Tarigan (32), Kamson Tampubolon (45), Rahmat Hidayat alias Amat (29), Muhammad Rivai (25), Fajar Perwira Pane (24), Riki Budi Sembiring (37). Keenam tersangka ini diringkus di Lembaga Permasyarakatan Tanjung Gusta, Helvetia.

Tersangka lain yakni Deritawanto alias Anto Batak (42), Pranowo alias Kodil (35), Fajar Boihaqi (24). Ketiganya diciduk petugas di Jalan Cinta Karya, Lorong Bangkok, Kelurahan Sari Rejo, Medan Polonia. Ofi Yanto (27), Indra Gunawan alias Igun (35), diringkus petugas di Jalan Gagak Hitam, Kelurahan Tanjung Sari, Medan Sunggal. Dan terakhir adalah Bambang Surya alias Bambang (36), diringkus di Jalan Pantai Rambung, Pasar III, Cakra V Dusun 11 Desa Marindal, Patumbak.

"Seluruh tersangka kita hadirkan dalam pemusnahan narkoba. Pemusnahan segera kami lakukan agar menghindari penyalahgunaan narkoba dan agar barang bukti ini enggak nyusut atau pun berkurang," kata Kompol Dony.

Dijelaskannya, mengenai bandar sabu Bambang Surya yang diringkus di kediamannya Jalan Pantai Rambung, Pasar III, Cakra V Dusun 11 Desa Marindal, Patumbak masih dalam penyelidikan .Dari tersangka Bambang Surya ada 973 gram sabu-sabu.

"Hingga saat ini masih dia saja yang kami tangkap. Bandar sabu lainnya masih dalam penyelidikan kami. Dalam kasus ini masih ada keterkaitan bandar sabu lainnya," tegas Dony.

Baca Juga:

Seorang Kombes Tertangkap Nyabu Bersama Wanita di Hotel

Nenek 5 Cucu Ini Menggigil Kalau tak Pakai Sabu

Anggota DPRD Banten Ini Nyabu Biar tak Ngantuk


11.25 | 0 komentar | Read More

Polisi Dalami Peran Harun dalam Kasus Vanny

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Arman Depari mengaku masih terus mendalami keterlibatan Harun, pria yang disebut Vanny Rossyane sebagai pemesan kamar 917 Hotel Mercure, Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Senin (16/9/2013) malam, tempatnya ditangkap.

"Kami akan tetap mendalami siapapun nama yang disebutkan itu, kalau ada kaitannya akan dijadikan bagian pemeriksaan,"kata Arman saat ditemui di Gedung Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (19/9/2013).

Lebih lanjut, Arman belum memutuskan untuk menangkap Harun. Hal tersebut lantaran belum ditemukan bukti keterkaitan Harun pada kasus tersebut. 

"Kami belum sampai disitu. Nanti dijelaskan saja, jika memang ada keterkaitan pasti kita tangkap," jelasnya.

Dijelaskan Arman, saat ini pihaknya masih memeriksa Vanny terkait kepemilikan sabu seberat 0.87 gram yang ditemukan di sebuah kamar hotel tersebut.

"Sementara ini msh dalam proses pemeriksaan didampingi tiga kuasa hukumnya. Kita akan selalu melakukan pemeriksaan dan harus didampingi kuasa hukumnya supaya apa yang ditanyakan dan apa yang dijawab tersangka itu betul-betul dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya," lanjutnya.

Sebelumnya saat digelangang oleh tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba ke sebuah ruangangan lantai dua gedung Dir IV, Cawang, Jakarta Timur, Vanny berteriak dan mengaku di jebak.

"Saya merasa dijebakk," teriaknya saat ditanyai sejumlah awak media.

Vanny yang menggunakan baju tahanan Narkoba berwarna biru dan tangan terborogol terlihat kesal, ia pun tak menanggapi banyak terkait penjebakan tersebut. Ketika dibrondong pertanyaan siapa yang menjebaknya.

"Pokoknya gw di jebak. Udah, no comment," tegasnya.

Melalui Kuasa Hukum Vanny, Windu Wijaya mengatakan, kliennya merasa ada kejanggalan dalam penangkapan tersebut. Hal itu lantaran, sebelum petugas kepolisian masuk ke kamar hotel, Harun yang mengundang Vanny untuk datang ke hotel tersebut, keluar dari kamar hotel menginggalkan Vanny seorang diri.

Dikatakan Windu, kliennya meminta kepolisian untuk mencari jejak Harun dengan memeriksa CCTV dan bukti pemesanan hotel yang diyakini Vanny dipesan atas nama Harun.

"Polisi kan bisa lihat, kamar itu dipesan oleh siapa, CCTV hotel juga bisa dilihat atau cek kontak di BB Vanny. Disitu pasti ada komunikasi dengan Harun," kata Windu.

Baca Juga:

Vanny Rossyane Minta Sel Mewah Seperti Freddy Budiman

Ulang Tahun, Vanny Diperiksa Ditemani Ibunda

Pengacara Vanny Minta Perlindungan ke LPSK


11.25 | 0 komentar | Read More

Dua Pengecer Judi Togel Diringkus Polisi

Laporan Wartawan Surya, Didik Mashudi

TRIBUNNEWS.COM,KEDIRI - Dalam sehari dua pengecer judi toto gelap (togel) yang beroperasi di Kabupaten Kediri, Jawa Timur dibekuk polisi. Kedua pengecer togel itu masing-masing Sugito (63) dan Sugeng Santoso (50).

Tersangka Sugito diringkus saat melayani petaruh togel di Jl Bhayangkara, Pare, Kabupaten Kediri. Tukang pijat itu juga melayani petaruh togel karena mendapatkan penghasilan dari hasil komisi penjualan togel.

Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti sebuah HP merk Nokia, satu buku ramalan Seribu Mimpi, satu  bolpoin, selembar gulungan rekapan pengeluaran togel dan uang tunai Rp 202.000.

Modus operasi judi togel yang dilakukan tersangka dengan menerima tombokan judi togel dari penombok kemudian di catat dalam HP.

Sementara tersangka Sugeng Santoso diringkus saat melayani penombok togel di Dusun Templek, Desa Gabungan, Kecamatan Pare.

Petugas menyita barang bukti sebuah bolpoin, buku rekapan nomor togel, 13 lembar kertas tombokan nomor judi togel, 1 lembar daftar nomer keluaran dan uang tunai Rp 144.000.

Kasubag Humas Polres Kediri AKP Budi Nurtjahyo menjelaskan, pelaku sekarang dalam proses penyidikan dan di tahan di sel tahanan Polsek Pare.

"Tersangka bakal dikenakan pasal 303 KUHP dan kasusnya masih dalam pengembangan," jelasnya.

Baca Juga:

Polres Kediri: Pilgub Jatim dan Pilwali Dijamin Aman

Polisi Bakal Ditempatkan di Perlintasan KA Tak Berpalang Pin


11.25 | 0 komentar | Read More

BNN Gelar Lomba Kampung Bebas Narkoba

Written By Unknown on Kamis, 19 September 2013 | 11.24

TEMPO.CO, Jakarta--Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI jakarta akan menggelar lomba Kampung Bebas Narkoba. Para camat dan lurah akan dipanggil untuk menerima sosialisasi soal lomba ini pada 24 September 2013.

Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN, Sam Budiyono mengatakan program ini sengaja ingin mengajak masyarakat memerangi narkoba. "Kalau hanya BNN kekuatannya sedikit, mudah-mudahan kalau mengajak masyarakat hasilnya lebih bagus," kata Sam di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 18 September 2013.

Rencananya, akan ada 26 kampung dari lima kotamadya yang akan ikut serta dalam lomba ini. Kampung-kampung itu dipilih oleh Wali Kota. Soalnya para pemerintah kota itu lebih mengetahui daerah yang rawan peredaran narkoba.Tiap kampung, nantinya akan membantu memberantas narkoba. "Kalau ada informasi tentang narkoba harus segera dilaporkan," ujar Sam.

BNN nanti akan melakukan supervisi dan penilaian selama sekitar dua bulan. "Pemenangnya akan dijadikan contoh tipe pemberantasan narkoba,' ujar Sam.

BNN juga akan memberikan anggaran RP 13 juta untuk tiap kampung supaya bisa memberantas peredaran narkoba. Misalnya, untuk menggelar warisan atau pengajian warga yang sekaligus berisi pesan-pesan antinarkoba.

ANGGRITA DESYANI

Terhangat:

Tabrakan Anak Ahmad Dhani | Info Haji | Penembakan Polisi

Baca juga:

Lima Tweet yang Mengguncang Dunia

Enam Jenis Ikan yang Sebaiknya Dihindari

Ini Hasil Lengkap Pertandingan Liga Champions

Ahok Tak Takut Ditinggal Jokowi Jadi Presiden


11.24 | 0 komentar | Read More

Vanny Merasa Dijebak Lalu Mogok Makan

Tribunnews.com - Vanny Rosyane mengaku sakit hati merasa dijebak oleh Anggita sari dan mantan kekasihnya, yang juga terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman. Menurut kuasa hukumnya, Windu Wijaya, kliennya sampai mogok makan selama ditahanan.

Meski mogok makan, kata Windu, kondisi Vanny masih sehat. Namun secara psikologis, dia tertekan.

"Kalau sehat sih sehat, hanya tertekan psikisnya karena merasa dijebak," kata Windu di Jakarta, Rabu (18/9/2013).

Menurut Windu, kedatangan Vanny ke kamar 917 Hotel Mercure kamar undangan dari seseorang yang bernama Harun. Harun adalah teman lama Vanny. Namun, Windu tak begitu mengenal sosok Harun.

"Menurut cerita Vanny, Harun adalah keturunan India. Entah WN India, atau hanya keturunan. Saya harap polisi menangkap Harun untuk mengetahui siapa yang menjebak Vanny," kata dia.

Windu menambahkan, Vanny mengaku tidak mengetahui adanya dua paket narkoba seberat 0,27 gram di atas meja dan 0,58 gram di dalam laci meja.

Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri Brigadir Jenderal (Pol) Arman Depari mengaku belum mengetahui siapa sosok Harun yang disebut-sebut Vanny itu. Pada saat ditangkap pun, Vanny sedang sendirian di dalam kamar.

"Silakan nanti dalam pemeriksaan itu dijebaknya seperti apa, yang dimaksud menjebak itu siapa," jelas Arman.

Namun dijelaskannya, saat ditangkap, Vanny hanya seorang diri di kamar 917 Hotel Mercure dan dalam kondisi mabuk serta terpengaruh narkotika.

Vanny telah ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine, Vanny terbukti positif menggunakan metamfetamin atau sabu. Barang bukti yang disita berupa narkoba jenis sabu sebanyak dua paket, dengan berat masing-masing 0,27 gram dan 0,58 gram. Selain itu, polisi juga menyita satu buah alat isap atau bong dari botol air mineral beserta cangklong dan satu buah korek api.

Vanny dikenakan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yaitu menguasai narkotika golongan I dan subsider Pasal 127 Ayat (1) Huruf A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, yaitu penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri.

Baca Juga:

Harun, Pria yang Pesan Kamar Vanny Sebelum Ditangkap Polisi

Saat Ditangkap, Kamar Hotel Vanny Pesanan Seorang Laki-laki

Vanny Rossyane Bisa 'Ngetwit' di Tahanan


11.24 | 0 komentar | Read More

Vanny akan Direhabilitasi Setelah Diketahui Perannya

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, Brigjen Pol Arman Depari menuturkan, rehabilitasi menjadi hak setiap pecandu narkoba. Namun, dalam kasus Vanny Rossyane (22), untuk pihaknya masih harus menunggu hasil dari pemeriksaan.

"Itu hak semua orang, tapi dilihat dulu apakah dia pengguna, pengedar atau dia bosnya. Jangan sampai kalau dia bosnya direhab," katanya Arman saat ditemui dikantornya, Rabu (18/9/2013).

Menurutnya, dalam menyerahkan tersangka narkoba untuk rehabilitasi harus dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Sehingga tidak terjebak oleh alasan tersangka untuk menjalani hukuman yang semestinya.

Begitu pula terhadap Vanny Rossyane yang merupakan mantan teman dekat gembong narkoba, Freddy Budiman. Pihak Direktorat Tipid Narkotika Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terlebih dulu terhadap tersangka Vanny, apakah ia hanya pengguna atau pengedar narkoba.

Hingga saat ini Vanny masih menjalani hukuman setelah kedapatan mengonsumsi narkotika jenis sabu di kamar Hotel Mercure, Jakarta Barat pada Senin (16/9/2013) malam lalu.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita dua paket sabu masing-masing seberat 0,27 gram dan 0,58 gram serta alat hisap sabu (bong).

Atas perbuatannya, Vanny dijerat Pasal 112 UU Nomor 35 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun atau maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga:

Apartemen Tempat Vanny Tinggal Lima Kali Digerebek Polisi

Mengintip Apartemen Vanny Rossyane

Vanny Rossyane Berangkat Sore dan Pulang Pagi Hari


11.24 | 0 komentar | Read More

Kebaya Broklat Miranda di Pernikahan Putrinya

Written By Unknown on Rabu, 18 September 2013 | 11.24

TEMPO.CO, Jakarta--Ruangan di Gedung Learning Center Bank Indonesia, Jalan Prapatan Nomer 42, Jakarta Pusat, Sabtu siang, 14 September 2013, ramai tamu undangan. Mereka menghadiri pesta pernikahan Ermanda Saskia Siregar alias Manda, putri kedua bekas Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom, dari hasil pernikahan dengan Erwin Siregar.

Seorang tamu undangan menuturkan, dalam pesta tersebut, Miranda yang berstatus terpidana kasus suap cek pelawat pemilihan DGS BI 2004, tampak cantik dan ceria. Ia mengenakan broklat warna abu-abu dan songket di pundaknya. Seperti biasa, Miranda siang itu mengenakan lipstik warna merah terang. "Bu Miranda terlihat elegan," ujarnya saat dihubungi Tempo, Selasa sore, 17 September 2013.

Sedangkan Manda yang dosen Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, kata seorang tamu undangan, juga tampak mempesona. Master Biopsikologi lulusan Universitas New York itu mengenakan baju kurung modern warna hitam, berbahan beludru.

Masih menurut salah seorang tamu undangan tersebut, pesta pernikahan Manda dengan Reza, sang suami, terasa meriah, namun tetap khidmat. "Ada upacara adat khas Batak, tapi simpel dan sebentar. Tidak lengkap seperti pesta pernikahan lainnya. Dalam upacara adat itu, ada proses memasangkan ulos pada pengantinnya."

Pengacara Miranda, Dodi S. Abdulkadir, membenarkan kliennya menghadiri pernikahan Manda, pagi hingga sore selepas resepsi. Kedatangan Miranda, kata Dodi, didampingi enam petugas lapas. Namun Dodi memastikan Miranda mengantongi izin dari Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang.

Menurut Dodi, yang dilakukan kliennya tak melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2006 yang melarang narapidana kasus korupsi mendapat hak izin keluar penjara. Semuanya, kata dia, sudah sesuai prosedur.

ISMA SAVITRI

Terhangat:

Miranda Goeltom | Tabrakan Anak Ahmad Dhani | Info Haji

Berita terkait:

INFOGRAFIS: Riwayat Cek Pelawat

Ribetnya Pindahan Tiga Sosialita KPK

Miranda di Tahanan, Disertasi dan Cat Rambut

Kesaksian Berantai Penjerat Miranda


11.24 | 0 komentar | Read More

Nyabu, Wakil Lurah Bidara Cina Dibekuk

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Wakil Lurah Bidara Cina, Beni Hari Wibowo, yang kedapatan sedang berpesta sabu-sabu bersama dua temannya di kantor keamanan Taman Ismail Marzuki (TIM), Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat. Dari tangan mereka, disita 0,3 gram sabu, seperangkat alat hisap, dan 3 gulung aluminum foil.

»Ketiganya ditangkap pada Rabu, 11 September 2013," kata Kepala Divisi Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Selasa 17 September 2013. Menurut dia, dua teman Beni yang turut berpesta sabu adalah Hasilta Sembiring dan Agus Ali. Keduanya bekerja sebagai petugas keamanan di TIM.

Kelurahan Bidara Cina berada di Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Camat Jatinegara, Syofian Taher, mengatakan sudah mengetahui penangkapan Beni. Bahkan kasus ini sudah dilaporkan kepada  Wali Kota Jakarta Timur Krisdianto. »Sudah saya sampaikan secara lisan, nanti Pak Wali Kota yang menyampaikan ke Gubernur," ujarnya. »Karena yang berwenang mencopot (wakil lurah) hanya Pak Gubernur."

Lurah Bidara Cina, Nasrudin, tidak menyangka wakilnya terlibat penggunaan obat terlarang. »Saya  belum yakin berita itu benar atau tidak," katanya. Apalagi selama ini Beni menjalankan tugas dengan baik. Pada Jumat pekan lalu, menurut Nasrudin, seharusnya Beni mengikuti kegiatan pendidikan dan pelatihan. »Tapi saya belum tahu apakah dia datang ke sana atau tidak."

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jakarta, I Made Karmayoga, mengatakan Beni bisa dicopot dari jabatannya. Pencopotan itu tidak perlu menunggu keputusan pengadilan. Jika Camat Jatinegara dan Wali Kota Jakarta Timur telah memberi surat konfirmasi, Badan Kepegawaian bisa memberi rekomendasi untuk mencopot Beni. »Untuk sanksinya, secara birokrasi harus ada surat kepada pemerintah DKI Jakarta agar bisa ditindaklanjuti," ujarnya.

Karmayoga menjelaskan belum mendapat pemberitahuan tertulis, baik dari Camat Jatinegara maupun Wali Kota Jakarta Timur. Jika surat sudah diterima, dia akan menggelar sidang bersama dewan pertimbangan disiplin pegawai. Dalam sidang itulah nasib jabatan Beni ditentukan.

RIZKI PUSPITA SARI | AFRILIA SURYANIS | SUTJI DECILYA | SUSENO

Topik Terhangat:

Tabrakan Anak Ahmad Dhani | Info Haji | Penembakan Polisi | Miss World | Misteri Sisca Yofie

Berita Terpopuler:

Hercules Minta Penyiksa Pedagang Kopi Ditembak 

Banyak Wajah Asing Menjenguk, Dul Bertanya ke Maia 

Jokowi Stop Mal, DPRD: Orang Kaya Jangan Dilupakan 

Vanny Eks Pacar Freddy Budiman Ditangkap Polisi 

Begini Rekaman CCTV Pembunuhan Sisca Yofie  


11.24 | 0 komentar | Read More

Loloskan Miranda, Dewan: Kemenkumhan Tebang Pilih

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum DPR Ahmad Yani menyebut insiden Miranda S Goeltom sebagai bukti bahwa Kementerian Hukum dan HAM tebang pilih dalam memperlakuan terpidana kasus korupsi. Ia menyebut perlakuan tersebut sebagai standar ganda.

"Kalau mempertimbangkan sisi kemanusiaan sih boleh saja. Tapi kenapa narapidana lain tidak diberikan?" kata Ahmad Yani, saat dihubungi, Rabu pagi, 18 September 2013.

Ia mengaku tidak mempermasalahkan, jika Miranda yang divonis bersalah atas kasus cek pelawat tersebut diberikan izin. "Tapi ini tebang pilih, berarti Kemenkumham menerapkan standar ganda," katanya.

Sebelumnya, mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom menghadiri pernikahan puterinya, Ermanda Saskia Siregar, Sabtu, 14 September 2013.

Pernikahan berlangsung di Gedung Serba Guna Learning Center Bank Indonesia, Jalan Prapatan 42, Kwitang, Jakarta Pusat. Menurut pengacaranya, Miranda sudah mendapat izin dari Kementerian Hukum dan HAM.

Soal izin Miranda ini, Direktur Informasi dan Komunikasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Ayub Suratman mengatakan telah memberikan izin kepada Miranda Swaray Goeltom keluar dari tahanan dan menghadiri pernikahan puterinya, Sabtu 14 September 2013.

FEBRIANA FIRDAUS

Terhangat:

Miranda Goeltom | Tabrakan Anak Ahmad Dhani | Info Haji

Berita terkait:

INFOGRAFIS: Riwayat Cek Pelawat

Ribetnya Pindahan Tiga Sosialita KPK

Miranda di Tahanan, Disertasi dan Cat Rambut

Kesaksian Berantai Penjerat Miranda


11.24 | 0 komentar | Read More

Buron kasus korupsi lampu jalan Bengkulu dibekuk Kejaksaan

Written By Unknown on Selasa, 17 September 2013 | 11.24

MERDEKA.COM. Satgas Kejagung dan Tim Kejati Bengkulu dibantu Tim Kejari Jakarta Barat membekuk Gitama Rahardja Ruslie, buron kasus korupsi lampu jalan di Bengkulu senilai Rp 8 miliar dari nilai proyek Rp 24,5 miliar. Gitama yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejati Bengkulu ditangkap di kawasan Jakarta Barat, Senin (16/9).

"Tersangka ditangkap di Jl Kembang Indah 3, Puri Indah, Jakarta Barat, semalam pada pukul 23.00 WIB. Gitama yang merupakan direktur PT Mega Radikon Jaya ini sejak 10 Oktober 2012 telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung Setia Untung Arimuladi di Jakarta, Selasa (17/9).

Untung mengatakan, Gitama ditetapkan tersangka berdasarkan Surat perintah Penyidikan Kejati Bengkulu nomor : print- 562/N.7/Fd.1/10/2012. Kejati Bengkulu telah menetapkan Gitama terkait pekerjaan pembangunan jaringan lampu jalan Bengkulu tahun anggaran 2007, 2008, 2009 di kota Bengkulu.

"Tersangka Gitama dalam proses penyidikan sudah tiga kali mangkir dari panggilan Kejaksaan Tinggi Bengkulu sehingga dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," tegas Untung.

Seperti diketahui, Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bengkulu Agus Istiqlal mengatakan, sebelumnya Kejaksaan Tinggi telah menetapkan empat tersangka dan penyidikan terus dilaksanakan hingga menetapkan tersangka baru yakni Gitama Rahardja Rusli selaku pelaksana Kuasa PT Dwifa Konektra.

Kejaksaan Tinggi Bengkulu sudah menetapkan empat tersangka masing-masing yaitu, Mantan Kepala Dinas PT Zulkarnaen Muin, Juneri Asri sebagai Pejabat pelaksana teknis, Abdul Manap selaku Ketua Panitia Pengadaan dan Zaidan selaku Direktur PT Dwifa Konektra.

Sumber: Merdeka.com
11.24 | 0 komentar | Read More

Tim Pemburu Preman, malah salah tangkap preman

MERDEKA.COM. Premanisme kini memang tengah menjamur di ibu kota. Aksi-aksi mereka sangat mengkhawatirkan penduduk kota Jakarta. Preman tersebut bukan hanya mencoba memalak dan meminta bayaran atau pungutan liar tetapi juga berusaha menyiksa korban dengan menganiaya agar memberikan mereka sejumlah uang.

Baru-baru ini, sebanyak 19 orang yang merupakan kelompok Flores ditangkap Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat. Belasan orang tersebut diduga menganiaya Hernawati (46) seorang perempuan penjual kopi yang biasa berdagang di depan pintu Tol Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

"Tubuh korban dianiaya oleh mereka. Tubuhnya ditetesin plastik ember yang dibakar, kelamin wanita itu juga dirusak," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Hengki Haryadi, saat ditemui di Mapolres, Minggu (15/9).

Penangkapan 19 orang tersebut, lanjut Hengki, berawal dari laporan korban pada Jumat (13/9) di Mapolsek Metro Kebon Jeruk. Penganiayaan tersebut terjadi karena korban yang merupakan seorang pedagang kopi tidak memberikan uang kepada kelompok tersebut.

Selama mengalami penyiksaan, korban juga disekap di sebuah bedeng yang berada di samping apartemen Kedoya. "Kami masih memilah-milih siapa pelaku yang benar-benar tega menganiaya korban," terangnya.

Ke 19 orang tersebut ditangkap di beberapa lokasi berbeda di Jakarta Barat, di antaranya di bedeng samping pintu tol Kebon Jeruk, tempat korban disekap, Jalan Setia, Kedoya, Jalan Mawar Kembangan, dan Kawasan Kapuk, Cengkareng.

Dari penangkapan 19 orang ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu senjata api rakitan dan empat peluru, satu parang, satu sangkur, sembilan anak panah, lakban, dan celana dalam korban.

Hernawati yang disiksa dan disekap tersebut karena enggan memberikan uang kepada para pelaku. Sebab korban yang baru seminggu berdagang di lokasi mengatakan, pada Jumat (13/9) sore ia didatangi tiga preman, mereka meminta uang Rp 100 ribu. Karena tidak memiliki uang dengan jumlah yang diminta, korban menolak memberikannya.

"Saya duit dari mana segitu? Baru juga jualan," ujar wanita asal Bekasi ini.

Karena tidak mau memberikan uang setoran tersebut, dia lalu disekap di sebuah bedeng yang berada di dekat pintu tol Kebon Jeruk. Selama disekap, korban ditelanjangi dan juga dianiaya.

"Kaki dan tangan saya juga diikat sama tali, badan saya juga ditetesin sama plastik ember," ujarnya.

Para preman tersebut awalnya diduga merupakan salah satu anak buah hercules. Namun, hal tersebut dibantah oleh tim kuasa hukum Hercules Razario Marshal.

Bantahan ini muncul setelah ada beberapa media yang menuliskan, 19 preman yang ditangkap Polres Metro Jakarta Barat merupakan anak buah Ketua Umum Gerakan Indonesia Baru (GRIB) tersebut.

"Bahwa kelompok preman yang melakukan penyekapan dan penganiayaan tersebut bukan berasal dari kelompok Hercules, kelompok tersebut sebagian besar berasal dari Flores dan Kupang yang diduga pimpinannya bernama Yorim," kata Direktur Boyamin Saiman Law Firm, Boyamin Law, Senin (16/9).

Dia menambahkan, di luar satu orang tersangka yang ditembak kakinya, terdapat 19 orang yang ditangkap dan kemudian diidentifikasi polisi sebagai kelompok Hercules. Namun ternyata mereka tidak terkait dan tidak tahu menahu soal penyekapan dan penganiayaan tersebut.

Ke 19 orang tersebut sekadar ditangkap karena dianggap preman sehingga polisi nampak berlebihan dan nampak arogansinya.

Sumber: Merdeka.com
11.24 | 0 komentar | Read More

Satu lagi penganiaya tukang kopi ditangkap polisi

MERDEKA.COM. Polisi menangkap satu lagi pelaku penyekapan dan penganiaya wanita pedagang kopi di depan pintu Tol Kebon Jeruk. Pelaku di tangkap pada Senin malam di wilayah Tangerang.

"Pelaku inisial H ditangkap di Tangerang semalam," kata Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat AKP Martson Marbun saat dihubungi, Selasa (17/9).

Penangkapan H ini merupakan pengembangan dari pemeriksaan terhadap tersangka Frengky Danger Manu (20) yang sudah ditangkap terlebih dahulu.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 19 orang yang merupakan kelompok Flores, ditangkap Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat pada Minggu (15/9) siang. Dari 19 orang tersebut, satu orang ditetapkan sebagai tersangka.

"Tubuh korban dianiaya oleh mereka. Tubuhnya ditetesin plastik ember yang dibakar, kelamin wanita itu juga dirusak," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Hengki Haryadi, saat ditemui di Mapolres, minggu (15/9).

Tersangka dijerat dengan Pasal 333 jo Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Sumber: Merdeka.com
11.24 | 0 komentar | Read More

Berantas Narkotika, BNN Gratiskan Rehabilitasi

Written By Unknown on Senin, 16 September 2013 | 11.24

TEMPO.CO , Jakarta:Badan Narkotika Nasional tidak akan memungut biaya bagi siapa saja pengguna narkoba yang melapor untuk direhabilitasi. BNN juga berjanji tidak akan memproses secara hukum bagi pengguna narkoba tersebut.

Kepala Pusat Penelitian Data dan Informasi BNN, Brigadir Jenderal Darwin Butar Butar mengatakan pengguna narkoba yang melaporkan diri secara sukarela kepada Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Pengguna Narkotika, akan direhabilitasi dan tidak diproses secara hukum. "Wajib direhab, kami tidak akan proses hukumannya. Mereka nanti akan dirawat dan diobati secara gratis," kata Darwin dalam acara Sosialisasi hasil Penelitian BNN di Mataram, Nusa Tenggara Barat, 11 September 2013.

Darwin menjelaskan, hasil penelitian Badan Narkotika Nasional bersama dengan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia, diketahui ada sebanyak 4 juta masyarakat terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Namun, hanya 18 ribu orang pengguna yang melakukan rehabilitasi. "Berarti yang 3,8 juta sekian masih ada di dalam masyarakat, mereka perlu penanganan," ujarnya.

Darwin meminta kesadaran para pecandu dan pengguna narkoba agar melaporkan diri kepada IPWL yang ada di puskesmas kecamatan dan kota, untuk direhabilitasi. Hal itu sesuai Peraturan Pemerintah nomor 25 tahun 2011 tentang wajib melaksanakan wajib lapor pecandu narkotika.

"Tidak diproses (hukumannya), mungkin mereka ketakutan akan ditanya ini itu terkait narkoba yang diperolehnya, tapi kami tegaskan tidak ada proses hukum. Yang ada mereka dirawat gratis sampai sembuh," kata Darwin.

AFRILIA SURYANIS

Berita Terpopuler:

Miss Uzbekistan Ternyata Seorang Penipu?

Polisi Periksa Pelapor Casting Online Model Bugil

Tolak Miss World, FPI Akan Menyeberang ke Bali

Lagi, Polisi Ditembak di Depok

Gubernur BI: Jokowi Pengendali Inflasi Terbaik

Korban Tewas Kecelakaan Dul di Jagorawi Jadi 7


11.24 | 0 komentar | Read More

Prabowo Siapkan Pengacara Selamatkan TKI di Malaysia

Jakarta (Antara) - Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto menyiapkan pengacara untuk membantu menyelamatkan Wilfrida Soik, pekerja rumah tangga asal Belu, NTT, yang terancam hukuman mati, setelah pada Sabtu (14/9) Prabowo menjenguknya di penjara Kota Bharu, Kelantan, Malaysia.

"Pak Prabowo di dalam (tahanan) bersama para `lawyer` bertemu Wilfrida selama dua jam. Kami yang lain dari Indonesia tidak boleh masuk," kata Sudaryono, seketaris pribadi Prabowo yang juga merupakan Wasekjen Partai Gerindra dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu.

Saat menjenguk, Prabowo didampingi oleh pakar hukum terkemuka di Malaysia, Tan Sri Mohammad Shafee Abudullah, dan Ms Tanya, lawyer wanita yang juga Asiten Tan Sri.

Dalam pertemuan yang berlangsung selama dua jam di dalam tahanan tersebut, Prabowo bersama para `lawyer` melakukan investigasi dan koordinasi, guna melakukan pembinaan terhadap Wilfrida. Wilfrida terancam hukuman mati karena dituduh membunuh majikan perempuannya, Yeap Seok Pen di Malaysia.

Sudaryono menjelaskan, Prabowo telah menunjuk Ms Tanya, lawyer wanita dari Malaysia untuk mendampingi Wilfrida selama menjalani sidang.

"Pak Prabowo juga akan melobi pemerintah Malaysia, agar gadis masih ABG tersebut bisa diselamatkan dari jerat hukuman mati," katanya.

Dalam pertemuan sebelumnya antara Prabowo dengan sahabatnya Tan Sri Mohammad Shafee, Tan Sri berjanji akan menyelidiki secara tuntas kasus Wlfrida, dan Tan Sri yakin masih ada waktu untuk bisa menyelamatkan Wilfrida.

Kasus Wilfrida yang dituduh membunuh majikannya ini, memang sudah berjalan lama, namun sejauh ini tidak ada pembelaan atau kuasa hukum untuk Wilfrida. Bahkan, menurut Tan Sri, hingga saat ini belum ada dari pihak kedutaan Indonesia yang menengok Wilfrida.

"Usai bertemu dengan Wifrida, Pak Prabowo kembali terbang ke Kuala Lumpur dan bertemu dengan menteri Dalam Negeri Malaysia, Ahmad Zahid Hamidi," tuturnya.

Seperti diketahui, begitu mendapat masukan dari teman-temannya, dan keluhan dari warga NTT, Prabowo hari Jumat (13/9) sore terbang ke Malaysia untuk bisa menyelematkan TKW asal Belu NTT, Wilfrida. Wilfrida yang dituduh membunuh majikannya ini, adalah korban dari perdagangan anak di bawah umur yang kemudian dipekerjakan di Malaysia.

Semasa kecil Prabowo bersekolah SD di Victoria School di Kuala Lumpur, saat mengikuti ayahnya, Sumitro Djoyohadikusumo di Malaysia. Tidak hanya itu, Prabowo juga memiliki hubungan yang sangat baik dengan PM Malaysia, Nazib Rajak, karena ayah Nazib, PM ke-2 Malaysia, Tun Abdul Razak bin Hussein Al Haj adalah kawan karib ayah Prabowo, Sumitro Djoyohadikusumo.

Dengan hubungan yang baik tersebut, Sudaryono berharap Probowo bisa menolong Wilfrida.

Upaya yang dilakukan Prabowo bukan hanya kali ini saja. Bulan Januari 2012, Prabowo juga berhasil memulangkan 300 TKW yang keleleran tidak terurus di KBRI Yordania. Kini hanya tinggal 30 di antara 300 tersebut, dan diperkirakan bulan ini sudah bisa pulang ke Indonesia semua.(rr)


11.24 | 0 komentar | Read More

Prabowo Siapkan Pengacara bagi Wilfrida Soik

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pembina  Partai Gerindra, Prabowo Subianto langsung menyediakan pengacara kepada Wilfirda Soik. Wilfrida merupakan TKW asal Belu NTT yang terancam hukuman mati di Malaysia.

Hal itu dilakukan Prabowo ketika ia menjenguk Wilfrida di Malaysia pada Sabtu (14/9/2013). Ia didampingi oleh pakar hukum terkemuka di Malaysia, Tan Sri Mohammad Shafee Abudullah, dan Ms Tanya, lawyer wanita yang juga  Asiten Tan Sri.

Wilfrida Soik gadis ABG yang dituduh membunuh majikan perempuannya itu, kini ditahan di penjara Kota Bharu, Kelantan, Malaysia. Dalam pertemuan yang berlangsung selama dua jam didalam tahanan tersebut, Prabowo bersama para lawyer melakukan investigasi dan koordinasi, guna melakukan pembinaan terhadap Wilfrida.

"Pak Prabowo di dalam (tahanan) bersama para lawyer bertemu Wilfrida selama dua jam. Kami yang lain dari Indonesia tidak boleh masuk," kata Sudaryono, seketaris pribadi Prabowo yang juga merupakan Wasekjen Partai Gerindra dalam keterangannya, Minggu (15/9/2013).

Sudaryono menjelaskan, Prabowo telah menunjuk Ms Tanya, lawyer wanita dari Malaysia untuk mendampingi Wilfrida selama menjalani sidang. "Pak Prabowo juga akan melobi pemerintah Malaysia, agar gadis TKW tersebut bisa diselamatkan dari jerat hukuman mati," ungkapnya.

Dalam pertemuan sebelumnya dengan sahabatnya Tan Sri Mohammad Shafee, kepada Prabowo Tan Sri berjanji akan menyelidiki secara tuntas kasus Wlfrida, dan Tan Sri yakin masih ada waktu untuk bisa menyelematkan Wilfrida.

Kasus Wilfrida ini sebetulnya sudah cukup lama, namun hingga saat ini belum ada tindakan dari pemerintah Indonesia untuk melakukan pembelaan hukum. Bahkan, menurut Tan Sri, hingga saat ini belum ada dari pihak kedutaan Indonesia yang menengok Wilfrida.

"Usai bertemu dengan Wifrida, Pak Prabowo kembali terbang ke Kuala Lumpur dan bertemu dengan menteri dalam negeri Malaysia, Ahmad Zahid Hamidi," tuturnya.

Seperti diketahui, begitu mendapat masukan dari teman-temannya, dan keluhan dari warga NTT, Prabowo pada hari Jumat sore (13/9/2013) lalu terbang ke Malaysia untuk bisa menyelematkan TKW asal  Belu NTT, Wilfrida Soik. Wilfrida yang dituduh membunuh majikannya ini, adalah korban dari perdagangan anak di bawah umur yang kemudian dipekerjakan di Malaysia.

Prabowo tergerak membela Wilfrida, selain karena merasa iba terhadap nasib anak di bawah umur itu, juga dikarenakan Prabowo memiliki hubungan yang baik dengan PM Malaysia, Nazib Razak.

Baca Juga:

Gerindra: Kalau Sekarang Jokowi Hebat, karena Prabowo Gurunya

Prabowo Bisa Menang Pilpres 2014 Jika Jokowi Tak Mencalon

Gerindra: Kalau Jokowi Hebat, Gurunya Jelas Prabowo


11.24 | 0 komentar | Read More

Berantas Narkotika, BNN Gratiskan Rehabilitasi

Written By Unknown on Minggu, 15 September 2013 | 11.24

TEMPO.CO , Jakarta:Badan Narkotika Nasional tidak akan memungut biaya bagi siapa saja pengguna narkoba yang melapor untuk direhabilitasi. BNN juga berjanji tidak akan memproses secara hukum bagi pengguna narkoba tersebut.

Kepala Pusat Penelitian Data dan Informasi BNN, Brigadir Jenderal Darwin Butar Butar mengatakan pengguna narkoba yang melaporkan diri secara sukarela kepada Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Pengguna Narkotika, akan direhabilitasi dan tidak diproses secara hukum. "Wajib direhab, kami tidak akan proses hukumannya. Mereka nanti akan dirawat dan diobati secara gratis," kata Darwin dalam acara Sosialisasi hasil Penelitian BNN di Mataram, Nusa Tenggara Barat, 11 September 2013.

Darwin menjelaskan, hasil penelitian Badan Narkotika Nasional bersama dengan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia, diketahui ada sebanyak 4 juta masyarakat terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Namun, hanya 18 ribu orang pengguna yang melakukan rehabilitasi. "Berarti yang 3,8 juta sekian masih ada di dalam masyarakat, mereka perlu penanganan," ujarnya.

Darwin meminta kesadaran para pecandu dan pengguna narkoba agar melaporkan diri kepada IPWL yang ada di puskesmas kecamatan dan kota, untuk direhabilitasi. Hal itu sesuai Peraturan Pemerintah nomor 25 tahun 2011 tentang wajib melaksanakan wajib lapor pecandu narkotika.

"Tidak diproses (hukumannya), mungkin mereka ketakutan akan ditanya ini itu terkait narkoba yang diperolehnya, tapi kami tegaskan tidak ada proses hukum. Yang ada mereka dirawat gratis sampai sembuh," kata Darwin.

AFRILIA SURYANIS

Berita Terpopuler:

Miss Uzbekistan Ternyata Seorang Penipu?

Polisi Periksa Pelapor Casting Online Model Bugil

Tolak Miss World, FPI Akan Menyeberang ke Bali

Lagi, Polisi Ditembak di Depok

Gubernur BI: Jokowi Pengendali Inflasi Terbaik

Korban Tewas Kecelakaan Dul di Jagorawi Jadi 7


11.24 | 0 komentar | Read More

Polisi Tembak Mati Pencuri Mobil di Pondok Gede

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Buru Sergap (Buser) Polsek Pondok Gede berhasil mengagalkan aksi pencurian di rumah kosong di Kavling Marinir Blok AB 8 Nomor 5 dan 6 Duren Sawit, Jakarta Timur. Seorang pelaku ditembak mati di lokasi, sementara tiga pelaku lainnya ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Pondok Gede.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan  pencuri  yang berjumlah empat orang terjadi sekira pukul 14.00 WIB, Sabtu (14/9/2013). Saat itu, empat pelaku ditangkap di Jalan Raya Jatiwaringin, Pondok Gede.

Peristiwa berawal, saat anggota melakukan patroli menggunakan sepeda motor. Petugas mendengar teriakan maling dari warga pada saat mobil Toyota Avanza yang ditumpangi empat orang melintas di Jati Waringin.

Anggota Buser tersebut mengejar dan memberikan dua kali tembakan peringatan ke udara. Saat akan diringkus, para pelaku mengeluarkan senjata tajam dan benda menyerupai pistol.

Melihat hal tesebut, petugas melakukan tindakan tegas dengan melakukan penembakan. Seorang pelaku, Jimmy Sihombing ter tembak di dada kanan dan meninggal di lokasi kejadian  karena mengacungkan pistol kepada petugas.

Sementara tiga tersangka yang ditangkap adalah  TPS (53), CTS (46) dan JM (32).

Sebagai barang bukti, polisi menyita barang bukti, satu unit Toyota Avanza warna putih bernomor polisi B 1626 SOX, perhiasan, empat buah telefon genggam BlackBerry, satu komputer jinjing, USB portable, tiga buah linggis, dua buah parang panjang, dan satu pistol mainan.

Saat dihubungi Kapolsek Pondok Gede, Kompol Kunto Wibisono, mengaku masih melakukan investigasi terhadap aksi pencurian oleh empat pelaku tersebut.

"Kami masih melakukan invenstigasi dalam kasus ini," kata Kunto.

Baca Juga:

Maling Ini Tertangkap karena Ada Masalah dengan Celananya

Maling pun Embat 100 Kg Beras dan Timbangan

Ditinggal Makan, Motor Hamdani Digondol Maling


11.24 | 0 komentar | Read More

Prabowo Siapkan Pengacara Selamatkan TKI di Malaysia

Jakarta (Antara) - Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto menyiapkan pengacara untuk membantu menyelamatkan Wilfrida Soik, pekerja rumah tangga asal Belu, NTT, yang terancam hukuman mati, setelah pada Sabtu (14/9) Prabowo menjenguknya di penjara Kota Bharu, Kelantan, Malaysia.

"Pak Prabowo di dalam (tahanan) bersama para `lawyer` bertemu Wilfrida selama dua jam. Kami yang lain dari Indonesia tidak boleh masuk," kata Sudaryono, seketaris pribadi Prabowo yang juga merupakan Wasekjen Partai Gerindra dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu.

Saat menjenguk, Prabowo didampingi oleh pakar hukum terkemuka di Malaysia, Tan Sri Mohammad Shafee Abudullah, dan Ms Tanya, lawyer wanita yang juga Asiten Tan Sri.

Dalam pertemuan yang berlangsung selama dua jam di dalam tahanan tersebut, Prabowo bersama para `lawyer` melakukan investigasi dan koordinasi, guna melakukan pembinaan terhadap Wilfrida. Wilfrida terancam hukuman mati karena dituduh membunuh majikan perempuannya, Yeap Seok Pen di Malaysia.

Sudaryono menjelaskan, Prabowo telah menunjuk Ms Tanya, lawyer wanita dari Malaysia untuk mendampingi Wilfrida selama menjalani sidang.

"Pak Prabowo juga akan melobi pemerintah Malaysia, agar gadis masih ABG tersebut bisa diselamatkan dari jerat hukuman mati," katanya.

Dalam pertemuan sebelumnya antara Prabowo dengan sahabatnya Tan Sri Mohammad Shafee, Tan Sri berjanji akan menyelidiki secara tuntas kasus Wlfrida, dan Tan Sri yakin masih ada waktu untuk bisa menyelamatkan Wilfrida.

Kasus Wilfrida yang dituduh membunuh majikannya ini, memang sudah berjalan lama, namun sejauh ini tidak ada pembelaan atau kuasa hukum untuk Wilfrida. Bahkan, menurut Tan Sri, hingga saat ini belum ada dari pihak kedutaan Indonesia yang menengok Wilfrida.

"Usai bertemu dengan Wifrida, Pak Prabowo kembali terbang ke Kuala Lumpur dan bertemu dengan menteri Dalam Negeri Malaysia, Ahmad Zahid Hamidi," tuturnya.

Seperti diketahui, begitu mendapat masukan dari teman-temannya, dan keluhan dari warga NTT, Prabowo hari Jumat (13/9) sore terbang ke Malaysia untuk bisa menyelematkan TKW asal Belu NTT, Wilfrida. Wilfrida yang dituduh membunuh majikannya ini, adalah korban dari perdagangan anak di bawah umur yang kemudian dipekerjakan di Malaysia.

Semasa kecil Prabowo bersekolah SD di Victoria School di Kuala Lumpur, saat mengikuti ayahnya, Sumitro Djoyohadikusumo di Malaysia. Tidak hanya itu, Prabowo juga memiliki hubungan yang sangat baik dengan PM Malaysia, Nazib Rajak, karena ayah Nazib, PM ke-2 Malaysia, Tun Abdul Razak bin Hussein Al Haj adalah kawan karib ayah Prabowo, Sumitro Djoyohadikusumo.

Dengan hubungan yang baik tersebut, Sudaryono berharap Probowo bisa menolong Wilfrida.

Upaya yang dilakukan Prabowo bukan hanya kali ini saja. Bulan Januari 2012, Prabowo juga berhasil memulangkan 300 TKW yang keleleran tidak terurus di KBRI Yordania. Kini hanya tinggal 30 di antara 300 tersebut, dan diperkirakan bulan ini sudah bisa pulang ke Indonesia semua.(rr)


11.24 | 0 komentar | Read More
techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger