Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts Today

Freddy Budiman Ditelanjangi Sebelum Masuk Nusakambangan

Written By Unknown on Rabu, 31 Juli 2013 | 11.24

TRIBUNNEWS.COM,SEMARANG--Freddy Budiman (36), raja ekstasi yang akhiar-akhir ini menjadi sorotan, kembali bikin ulah. Ketika dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Narkoba, Cipinang, Jakarta, Freedy diketahui menyimpan sabu dan SIM card handphone di celana dalamnya.

Freddy tiba di LP Batu, Nusakambangan, Jawa Tengah, Selasa (30/7). Sebelum menghuni tempat tersebut, petugas terlebih dulu memeriksa Freddy Budiman secara teliti.

"Dia (Freddy) digeledah. Setelah ditelanjangi, petugas menemukan plastik putih yang kami duga sebagai sabu-sabu," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwilkum HAM) Jawa Tengah, Suwarso, Selasa.

Sesuai prosedur baku, sebelum menghuni LP, setiap narapidana harus digeledah. Freddy tiba di LP Batu, Nusakambangan sekitar pukul 12.00 WIB
Saat ini, Freddy masih dalam masa orientasi atau pengenalan lingkungan (penaling).

Ditanya berapa lama Freddy menjalani masa penaling, Suwarso tidak bisa menentukan kepastian waktunya.

Secara umum, menurut Suwarso, warga binaan melalui masa penaling selama satu minggu. Suwarso tidak memberikan keterangan lanjutan mengenai penempatan Freddy setelah menjalani masa penaling.

Freddy Budiman dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat, 15 Juli lalu, karena kepemilikan 1,4 juta ekstasi yang diimpor secara illegal dari China. Selain itu Freddy juga terlibat kasus penyelundupan 400 ribu ekstasi ketika menghuni LP Narkoba, Cipinang.

Sorotan mengenai Freddy mencuat ketika seorang foto model majalah pria dewasa, Vanny Rossyane, mengaku sering berkencan dan mengonsumsi sabu di ruang khusus LP Narkoba, Cipinang. Akibat pengakuan Vanny, Kepala LP Narkoba Cipinang, Thurman Hutapea, dan tiga pejabat di bawahnya dicopot dari jabatan.

Selain itu Kementerian Hukum dan HAM memutuskan memindahkan Freddy ke LP Batu, Nusakambangan. Hasil pemeriksaan awal Inspektorat Kementerian Hukum dan HAM, Freddy mendapat sejumlah keistimewaan, termasuk menggunakan lima handphone, ketika berada di LP Narkoba, Cipinang.

Menurut Suwarso, sabu yang ditemukan dalam celana dalam Freddy sudah diserahkan kepada Polres Cilacap. "Biar Polres Cilacap yang melakukan pendalaman untuk memastikan benda tersebut sabu-sabu atau bukan," ujarnya. Jika benda tersebut benar-benar sabu, Suwarso memastikan akan ada proses hukum selanjutnya.

Mengapa Freddy bisa membawa sabu? Kasubdit Humas Ditjen Pemasyarakatan, Akbar Hadi mengakui ketika hendak diberangkatkan dari LP Narkoba, Cipinang, Freddy tak sempat digeledah secara teliti. Alasannya, petugas LP Cipinang khawatir, penggeledahan akan memicu solidaritas kawanan Freddy di penjara itu.

"Freddy harus segera dibawa dari LP Narkoba, Cipinang, untuk menghindari kegaduhan. Ada kekhawatiran teman-temannya bikin gerakan, sehingga penggeledahan menyeluruh baru dilakukan di Nusakambangan," kata Akbar.

Menurutnya, saat penggeledahan ditemukan SIM card Ceria. Selama menghuni LP Narkoba, Cipinang, Freddy menggunakan Sim card Ceria untuk menembus alat pengacak sinyal (jumper) yang dipasang di lokasi tersebut.  (gal/dse)

Baca Juga:

Freddy Budiman Ditelanjangi Sebelum Masuk Nusakambangan

Lechia Gdansk vs Barcelona 2-2: Neymar Turun 10 Menit Akhir

BI Sediakan Sembilan Tenda untuk Penukaran Uang Kecil


11.24 | 0 komentar | Read More

Pagi Ini, Ratusan Napi Tanjung Gusta Dipindahkan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 117 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta , Medan, Sumatera Utara dipindahkan. Menurut Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia, Akbar Hadi, upaya pemindahan dilaksankan pukul 6.00 pagi dengan bantuan 1500 personil TNI atau Polri.

"Tujuannya mengurangi over kapasitas di Lapas Tanjung Gusta," kata Akbar melalui pesan pendek, Rabu, 31 Juli 2013. Menurut dia, sejumlah 117 orang ini dipindahkan ke lembaga permasyarakatan dan rumah tahanan di sekitar Medan.

Rinciannya, adalah 20 orang dipindahkan ke Tebing Tinggi, 20 napi di Lapas Siantar, 20 orang di Lapas Sibolga. Sementara Lapas Binjai mendapatkan tambahan baru 20 orang, Lapas Sidikalang 10 napi, Rutan 17 napi.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tanjung Gusta Medan rusuh. Ribuan narapidana membakar lembaga, Kamis petang 11 Juli 2013 dan berujung kaburnya ratusan tahanan. Api diduga berasal dari tabung gas yang sengaja dibakar narapidana yang menguasai seluruh bagian penjara Tanjung Gusta.

Amarah narapidana diduga akibat perlakuan sipir dan minimnya fasilitas bagi penghuni lembaga termasuk fasilitas air bersih dan penerangan. Lapas Tanjung Gusta, sejatinya hanya disediakan untuk 1.095 narapidana, namun sampai saat ini terisi 2.594 orang.

SUNDARI


11.24 | 0 komentar | Read More

Sepekan Beroperasi, Bandara Kualanamu Medan Jadi Pintu Masuk Sabu Internasional

Laporan Wartawan Tribun Medan Fahrizal Fahmi Daulay

TRIBUNNEWS.COM, DELISERDANG - Baru sepekan beroperasi, Bandar Udara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, sudah dijadikan "pintu masuk" pasokan narkoba jenis sabu-sabu dari luar negeri.

Tidak tanggung-tanggung, pihak Bea dan Cukai Bandara Kualanamu berhasil menyita 10,3 kilogram sabu yang dibawa Wardiah (41, Selasa (30/07/2013).

Wardiah, merupakan warga Jalan Baut, Tanah Enam Ratus, Medan Marelan, dengan nomor paspor A2649764 AK 1350, ditangkap ketika baru turun dari pesawat maskapai Air Asia di terminal kedatangan internasional.

"Iya, Selasa kemarin ada satu orang yang diamankan karena membawa sabu. Kasus ini sudah diserahkan kepada pihak kepolisian. Kini, masih dalam penyelidikan," kata Kepala Seksi Penindakan dan Penyelidikan Bea dan Cukai Medan Ahmad Fatoni, Rabu (31/07/2013).

Ia menuturkan, petugasnya memang telah mencurigai barang bawaan Wardiah yang berada dalam bagasi pesawat. Karena itu, personelnya segera melakukan pemeriksaan intensif terhadap barang bawaan Wardiah, ketika yang bersangkutan sampai di bandara.

"Ternyata ditemukan sejenis kristal putih diduga sabu-sabu yang dikemas dalam 14 bungkus dan disembunyikan dalam dua kardus," jelasnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Komisaris Besar Toga H Panjaitan mengatakan, pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. "Kasus ini masih kami kembangkan. Nanti kami akan adakan gelar perkara," tandasnya.

Baca Juga:

Bus Damri Kualanamu Bekas Angkutan Bandara Soekarno-Hatta


11.24 | 0 komentar | Read More

Kasasi Ditolak, John Kei Divonis 16 Tahun Penjara

Written By Unknown on Selasa, 30 Juli 2013 | 11.24

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang dimohonkan John Refra alias John Kei (44). MA pun menambah hukuman John empat tahun kurungan.

John yang semula dihukum 12 tahun pun akan menjalani masa tahanan 16 tahun.

"Iya. Menolak kasasi dan mengadili kembali," ujar Kepala Biro dan Hukum dan Hubungan Masyarakat, Ridwan Mansyur, saat dihubungi, Jakarta, Senin (29/7/2013).

Putusan bernomor 732 K/PID/2013 tersebut, kata Ridwan, untuk mengurangi keresahan masyarakat. Putusan tersebut diputusa pada 24 Juli 2013 oleh majelis kasasi yang diketuai Timur Manurung dan anggota Gayus Lumbuun dan Dudu D Machmudin.

Sekedar diketahui, John Kei divonis 12 tahun penjara atas kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel, Tan Harry Tantono (Ayung) oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada akhir Desember 2012.

Selain itu, majelis hakim juga menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa dua, Joseph Hungan satu tahun dan terdakwa tiga, Mukhlis B Sahab enam bulan.

Baca Juga:

John Kei Bakal Diperiksa Untuk Ungkap Penembakan Tito

Polisi Tak Putus Asa Ungkap Kasus Penembakan Tito Kei

Keluarga dan Orang-orang Dekat Tito Kei Bakal Diperiksa


11.24 | 0 komentar | Read More

PBB Minta Kondisi Lapas di Indonesia Diperbaiki

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Direktur Lembaga Badan Hukum Masyarakat, Ricky Gunawan mengatakan kondisi lapas di Indonesia harus segera diperbaiki oleh pemerintah. Pasalnya keadaan lapas di Indonesia menjadi salah satu rekomen dari Komite HAM PBB untuk segera diperbaiki.

"Soal kondisi Lapas, beberapa waktu lalu hal ini cukup menarik perhatian. Kondisi lapas di Indonesia sudah over kapasitas. Hal ini jadi perhatian juga oleh Komite HAM PBB," terang Ricky, Senin (29/7/2013) di Jakarta.

Beberapa masalah lapas yang perlu segera diperbaiki menurut rekomendasi Komite HAM PBB yakni banyaknya kasus tahanan yang meninggal dunia di dalam lapas. Hal ini berhubungan juga dengan sanitasi dan pelayanan kesehatan yang buruk.

"Pemerinta, dalam hal ini Kemenkumham harus segera ambil tindakan untuk atasi over kapasitas ini," katanya.

Dengan adanya rekomen tersebut, Ricky berharap pemerintah konsisten menjalankan rekomendasi tersebut dengan menyusun mekanisme kerja dan mekanisme evaluasi. Termasuk juga segera mensosialisasikan rekomendasi pada forum-forum resmi dengan melibatkan DPR dan lembaga negara lainnya.

Baca Juga:

Kurang Pasokan Makanan, Tahanan LP Binjai Nyaris Ricuh

Narapidana Kasus Pembunuhan Dominasi Lapas Manado

Lapas dan Rutan di Jakarta Kelebihan Kapasitas


11.24 | 0 komentar | Read More

Dukun Jagal Pengganda Uang dari Lereng Sumbing

TEMPO.CO , Megelang:Sosoknya dikenal sejak ia tewas bersama Koordinator Tim Direktorat reserse Kirminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Tengah Ajun Komisaris Yahya R Lihu, 51 tahun. Keduanya tewas jatuh di jurang sedalam 150 meter di Dusun Petung, Ngemplak, Windusari, Magelang, Jawa Tengah. Semula dia dikenal sebagai dukun pengganda uang dari lereng Sumbing. Namanya Muhyaro, 41 tahun.

Dusun Petung adalah desa terakhir di Kabupaten Magelang. Lokasinya berada kurang lebih 3 km dari puncak Gunung Sumbing. Kini di daerahnya itu, sang dukun tenar pula karena dugaan menjadi seorang jagal. Korbannya Yolanda Rifan, dosen Arsitektur FT Undip, sekaligus putra guru besar FH Undip Prof Dr Barda Nawawi SH. Yolanda dikubur di area perkebunan loncang lereng Gunung Sumbing bersama dua jenazah lain. Sampai kini dua jenazah lain masih belum diketahui. Ketiganya diduga dibunuh lantaran kasus penggandaan uang. (Baca: Jatuh ke Jurang Terborgol Bersama Polisi)

Soal pribadi, Muhyaro tak diketahui secara lengkap. Muhyaro merupakan tahanan Kepolisian Jawa Tengah. Namun, berdasarkan informasi dari warga sekitar, Muhyaro dikenal sebagai dukun sakti. Dia disebut bisa menyembuhkan berbagai penyakit.

Keseharian Muhyaro bekerja sebagai petani. Cukup kaya. Lantaran dia memiliki ladang luas di lereng Gunung Sumbing. Muhyaro juga dikenal sebagai sosok taat beribadah.

Muhyaro diketahui memiliki dua istri dan empat anak. Istri pertama bernama Sukam memiliki tiga orang anak. Istri kedua bernama Sri dan memiliki seorang anak yang masih berusia sekitar dua bulan.

Setiap malam, Muhyaro banyak didatangi tamu. Warga tak mengetahui tamu Muhyaro. Saat tamu tiba, warga biasanya sudah terlelap.  

Berdasarkan catatan hukumnya, pada tahun 2002, Muharyo pernah terlibat kasus pencurian sapi. Delapan tahun kemudian, dia terlibat kasus uang palsu. Ia pernah dimusyawarahkan warga karena mencuri kambing tetangga.

Kedok Muhyaro mulai terbongkar ketika ia menjatuhkan diri di jurang lereng Sumbing bersama Ajun Komisaris Yahya R Lihu, warga Banyumanik. Muhyaro Kamis, 25 Juli 2013, diminta menunjukkan kuburan Yolanda. Saat itu, tangan Munjaroh terkait di tangan Ajun Komisaris Yahya. Keduanya tewas bersamaan.

OLIVIA LEWI PRAMESTI

Topik Terhangat

Gempuran Buku Porno| Anggita Sari | Bisnis Yusuf Mansur | Kursi Panas Kapolri | Bursa Capres 2014

Berita Terkait

Tawuran Brimob-Sabhara, Kapolri: Pasti Ada Sanksi

Redam Konflik, Brimob dan Sabhara Buka Bersama 

Brimob Serbu Sabhara, Kapolda Jateng Turun Tangan


11.24 | 0 komentar | Read More

Tujuh Siswi SMP Pesta Miras Diciduk Polisi

Written By Unknown on Senin, 29 Juli 2013 | 11.24

TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Tujuh siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) ditangkap polisi karena akan menggelar pesta minuman keras dan mengisap lem di dalam sebuah kamar hotel di Banjarmasin.

Kepala Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin Kompol Haryono MT di Banjarmasin, Minggu (28/7/2013) mengatakan tujuh para pelajar itu rata-rata masih duduk di kelas 2 SMP.

Mereka semua adalah wanita walau beberapa di antara wanita tersebut berpenampilan seperti anak laki-laki.

"Saat dipergoki di dalam kamar, mereka sedang meminum minuman keras oplosan dan mengisap lem," kata Kompol Haryono.

Razia di hotel itu dilakukan Sabtu (27/7/2013) sekitar pukul 23.00 Wita. Polisi juga menjaring enam orang pasangan bukan suami-istri di beberapa kamar hotel tersebut.

Warga yang terkena razia hotel itu kemudian digiring ke Mapolresta Banjarmasin.

Baca Juga:

Polisi Bubarkan Pesta Miras di Semanding

Pemabuk yang Nyemplung ke Sungai Bikin Repot Orang Sekampung

Dudung dan Sukirman Tewas Setelah Tenggak Miras Oplosan


11.24 | 0 komentar | Read More

Rachell Dougall, Teman Ratu Narkoba Kerobokan?

TEMPO.CO , Jakarta:Rachell Dougall muncul ke publik Inggris. Dia adalah bekas tahanan narkoba Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Bali. Wanita berusia 40 tahun ini dideportasi ke negaranya, Inggris pada Mei 2013.

Dougall diduga terkait kasus penyelundupan kokain seberat 4,7 kilogram dari Thailand ke Indonesia. Dia mengambil jalur Bangkok ke Bali. Nilai kokain itu diduga mencapai £ 1,6 juta atau sekitar Rp 25 Miliar.  Dia menjalani hukuman satu tahun di Kerobokan, Bali.

Akhir pekan lalu dia kali pertama bicara kepada publik Inggris setelah dideportasi. Dia mengutarakan pengalamannya selama berada di tahanan. Dougall mengklaim dirinya hanyalah korban penjebakan. Pernyataannya dituliskan oleh Dailymail Ahad 28 Juli 2013.

Dougall ditangkap aparat Bea Cukai Ngurah Rai, Denpasar, Bali pada 2012. Penangkapannya berdekatan dengan terungkapnya jaringan Lindsay June Sandiford, 56 tahun. Ratu narkoba di Kerobokan, Lindsay June Sandiford, merupakan penyebar kokain yang langka dengan harga Rp 5 juta per gram. Lindsay June Sandiford sendiri divonis hukuman mati.

Lindsay ditangkap petugas beberapa saat setelah turun dari pesawat Thai Airways nomor penerbangan TG-431 rute Bangkok-Denpasar pada 19 Mei 2012. Nama lain yang terkait Dougall dan Lindsay adalah Julian Anthony Ponder dan Paul Beales. Ponder divonis hukuman penjara 6 tahun. Adapun Beales dihukum 4 tahun penjara.

ANINDYA LEGIA PUTRI | WANTO

Topik Terhangat

Gempuran Buku Porno| Anggita Sari | Bisnis Yusuf Mansur | Kursi Panas Kapolri | Bursa Capres 2014


11.24 | 0 komentar | Read More

Rachel Dougall: Saya Dikurung Seperti Binatang

TEMPO.CO , London:Bekas Narapidana kasus narkotika dan obat berbahaya, Rachel Dougall menceritakan pengalamannya selama ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Bali kepada publik Inggris pada 27 Juli 2013. Kehidupan Dougall, yang merupakan satu dari 286 tahanan kulit putih di Kerobokan kala itu, kata dia, menyedihkan selama berada di balik jeruji besi.

»Sebagian besar perempuan di sana (Kerobokan), memakai obat-obatan hampir setiap hari," kata Dougaal seperti dikutip dari Dailymail. »Jika Anda punya uang, penjaga akan memberikan apa pun yang Anda inginkan. Narapidana di penjara pria bahkan dapat membayar pelacur untuk kunjungan semalam ke selnya."

Dougall menjalani hukuman penjara satu tahun di Lembaga Permasyarakatan Kerobokan Bali. Warga negara Inggris ini kembali menghirup udara segar bulan Mei 2013. Dougall dipenjara dalam kasus penyelundupan kokain senilai £ 1,600,000 atau sekitar Rp 25 Miliar. Akhir pekan lalu merupakan kali pertama dia bicara kepada pulik setelah dideportasi ke Inggris.

Saat dalam penjara, Dougall mengaku sering menerima pukulan dan tendangan dari teman satu selnya. Meringkuk di lantai tikar yang tipis, ibu satu anak ini tidak dapat berbuat banyak selain menutup mukanya untuk melindungi dari siksaan semacam itu.

Dougall yang berusia 40 tahun mengaku sempat mengalami gangguan mental setelah dikurung dengan pecandu narkoba, tahanan HIV-positif dan juga lesbian yang agresif secara seksual. »Karena aku menolak, dia (lesbian itu) memaksa saya berdandan dan menari seperti seorang penari telanjang," kata dia. »Sementara wanita lain tertawa dan mendorong-dorong tubuh saya. Aku merasa terhina."

Dia mengaku hidupnya hancur dan bahkan mengklaim hidupnya dalam ketakutan setelah menerima ancaman kematian dari tahanan wanita lain. »Aku harus melakukan apa yang diminta agar bisa tetap hidup," dia mengatakan. »Aku sangat sedih mengubur keinginan untuk dapat menetap di Bali. Saya sangat mencintai Bali, namun karena kasus ini, saya tidak akan pernah menginjakkan kaki di sana lagi."

Kehidupan di Hotel K begitu mengerikan baginya. Bahkan Dougall sempat terpikir bunuh diri karena tidak kuat dengan tekanan dalam penjara. Selama di tahanan itu, Dougall kudisan. Dia bahkan mengaku hampir meninggal karena pneumonia. Dia butuh waktu sepekan dirawat di rumah sakit. Media Inggris pun menyebut Lapas Kerobokan Bali atau »Hotel K" sebagai penjara kumuh atau jorok.

Sampai saat ini Dougall menyatakan dirinya tak bersalah. »Mereka berbohong dan mengurung saya seperti binatang,"  kata Dougall tanpa menjelaskan siapa mereka yang dia maksudkan. Dougall juga menyebut Indonesia munafik karena siap menembak mati tahanan narkoba, namun memungkinkan zat seperti shabu dan kokain bebas beredar dalam sistem penjara.  (Baca: Rachel Dougall Ungkap Kesadisan Kerobokan Bali)

DAILYMAIL | ANINDYA LEGIA PUTRI

Topik Terhangat

Gempuran Buku Porno| Anggita Sari | Bisnis Yusuf Mansur | Kursi Panas Kapolri | Bursa Capres 2014

Berita Terkait

Dugaan Keterlibatan Hakim Diusut dalam Kasus Mario

Keponakan Hotma Sudah 10 Tahun Jadi Advokat

Hasil Geledah Kantor Hotma Sitompul, Ini Kata KPK

KPK Akui Kubu Hotma Ngga Sreg Ada Penggeledahan


11.24 | 0 komentar | Read More

Anggita Sari Heran Vanny Mengaku Melenggang Bebas Masuk Lapas Cipinang

Written By Unknown on Minggu, 28 Juli 2013 | 11.24

Laporan Wartawan Tribunnews.com Danang Setiaji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggita Sari, model majalah dewasa dan pacar gembong narkoba Freddy Budiman, merasa heran lantaran Vanny Rosyane bisa melenggang masuk tanpa pemeriksaan ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang.

Pernyataan Anggita itu, menyusul pengakuan Vanny rosyane yang mampu masuk tanpa pemeriksaan ke dalam lapas untuk bertemu, berhubungan intim, dan menikmati sabu-sabu dengan Freddy Budiman di satu ruangan khusus.

Menurut Anggita yang mengklaim secara rutin mengunjungi terpidana mati itu, prosedur untuk masuk membesuk tahanan Lapas Cipinang, tidak sebebas yang diceritakan Vanny.

"Nyatanya tidak sebebas yang dikatakan Vanny. Tetap sesuai prosedur. Alat komunikasi sampai charger, dititipkan. Diperiksa pakai x-ray. Saya yang dekat sama Freddy, juga melakukan proses seperti itu," kata Anggita di Wisma Nusantara, Sabtu (27/7/2013) malam.

Karenanya, Anggita menilai pengakuan Vanny patut dipertanyakan keabsahannya. Bahkan, ia menantang untuk memeriksa daftar nama pengunjung lapas untuk membuktikan Vanny pernah berkunjung atau tidak.

"Bisa diperiksa di daftar pengunjung. Kira-kira dua sampai tiga kali seminggu saya jenguk (Freddy) dan itu konsisten," tandasnya.

Baca Juga:

Tiga Anak Buah Kalapas Cipinang Ikut Dicopot

Thurman Hutapea Akhirnya Bertemu Vanny Rosyane: Lihat Wajah Saya

Thurman Hutapea: 1000 Persen Itu Bukan Ruang Kerja Saya


11.24 | 0 komentar | Read More

Ramadan Marcella Zalianty Lebih Bermakna

TEMPO.CO, Jakarta - Aktris Marcella Zalianty pernah merasakan dinginnya jeruji besi pada 2009 silam. Untungnya, bintang film Brownies ini tidak sampai menghabiskan bulan Ramadan dan Idul Fitri di dalam penjara. Namun, bila diandaikan ia terpaksa merayakannya di tempat itu, Marcella pun merasa tidak ada masalah. "Yang penting makna puasa dan Lebarannya enggak hilang," kata Marcella kepada Tempo pada Kamis, 25 Juli 2013.

Untuk merayakan hari yang fitri, istri pembalap Ananda Mikola ini tidak memilah-milah tempat. Yang pasti rasa bersyukur lebih penting. "Dimana pun, puasa itu buat saya adalah pengendalian," ujarnya. Pengendalian itu berupa makan minum, hawa nafsu, dan tentu saja emosi jiwa masing-masing.

Marcella memang sempat mencicipi rasanya jadi tahanan. Namun, ia pun tetap bersyukur menjalani masa tahanan beberapa bulan walau akhirnya ia dinyatakan tidak bersalah. Menurut kakak Olivia Zalianty ini, masa-masa kelam itu adalah pelajaran spiritualnya yang paling berarti.

Saat itu, mental dan emosionalnya diuji. Kesabaran dan keyakinannya akan Tuhan pun semakin dites. Beruntung, hal itu membuatnya semakin dekat dengan Yang Maha Kuasa. Saat itu juga membuatnya sadar siapa kawan dan siapa lawan bagi dirinya. "Ini udah lebih dari kuliah S3, deh," katanya menilai cobaannya saat itu.

Rasa syukur pun ia langsung wujudkan setelah keluar dari jeruji besi beberapa waktu kemudian. "Aku langsung umroh setelah keluar," kata wanita yang sedang hamil anak kedua ini.

Sedangkan ketika merayakan hari besar kemenangan umat muslim, istri Ananda Mikola ini pun ingin agar nuansa maaf-memaafkan tidak hilang bila merayakannya dijeruji besi. Khususnya maaf-memaafkan kepada orang-orang terdekat dahulu. "Yang penting gimana menunjukkan rasa syukur kita setahun sekali, setelah puasa sebulan," katanya.

MITRA TARIGAN

Berita Lain:

Berantem, Wajah Nikita Mirzani Berdarah

Jadi Mualaf, Bella Saphira Tidak Ganti Nama 

Dianiaya, Nikita Mirzani Lapor ke Polisi


11.24 | 0 komentar | Read More

Pengiriman Paket Pos di Makassar Meningkat 20 Persen Jelang Lebaran

Laporan Wartawan Tribun Timur Hajrah

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Intensitas pengiriman paket melalui jasa PT Pos Indonesia di Kota Makassar, mengalami peningkatan sampai 20 persen menjelang Hari Raya Idul Fitri 1434H, Agustus 2014.

"Biasanya, intensitas pengiriman barang per hari hanya 30 ribuan item dengan berat yang bervariasi. Tapi kekinian, intensitasnya meningkat sampai 20 persen. Ini juga dipicu naiknya belanja online jelang lebaran," kata Kepala Kantor Pos Makassar Iskandar, Minggu (28/07/2013).

Ia mengatakan, masyarakat kebanyakan mengirim berbagai barang hadiah lebaran bagi keluarganya di luar kota. Misalnya, pakaian baru, dan makanan seperti kue kering.

Baca Juga:

SYL Bantu Rumah Impian Untuk Warga Miskin

JK Terkesima Lihat Sepatu Bagus Seharga Rp 55 Ribu

Kapolsek Biringkanaya Harus Dicopot karena Tahanan Kabur


11.24 | 0 komentar | Read More

Sopir Metromini yang Tabrak Pelajar di Pulogadung Tak Punya SIM

Written By Unknown on Rabu, 24 Juli 2013 | 11.24

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Mohamad Yusuf

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wabdi Sihombing (22), sopir Metromini T47 B 7669 AS jurusan Pondokkopi-Senen, yang menabrak tiga siswi SMP, mengaku tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Wabdi yang ditemui di ruangan tahanan Satlantas Polrestro Jakarta Timur, Selasa (23/7/2013) malam, mengaku menjadi sopir metromini itu sejak tiga tahun lalu.

Pria asal Medan tersebut saat itu tengah dijenguk oleh teman-temannya sesama sopir.  Mereka mencoba menenangkan Wabdi yang berada di ruang tahanan tersebut.

"Saya menyesal, saya nggak melihat mereka menyeberang, tadi kecepatan paling 60 km/jam. Saya nggak ngantuk dan nggak mabuk," kata Wabdi yang berambut keriting dan mengenakan kaos coklat tersebut.

Wabdi pun juga mengakui, bahwa ia tidak memiliki KTP dan SIM meskipun sudah menjadi sopir selama 3 tahun.

"Emang sering ditilang, tapi kalau nabrak orang baru kali ini," kata pria yang belum berkeluarga itu.

Baca Juga:

Warga Ngamuk Usai Metromini Tabrak Pelajar SMP di Pulogadung

Relius Dianiaya Majikan Karena Tak Ada Uang Setoran Metromini

Tarif Angkutan Darat dan Jasa Transportasi Pasti Naik


11.24 | 0 komentar | Read More

Satu Pelajar SMP yang Ditabrak Metromini di Pulogadung Akhirnya Tewas

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beniti (13), satu dari tiga siswi SMP yang ditabrak Metromini di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur, akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya, Selasa (23/7/2013) malam.

Beniti mengalami luka parah di kepala. Setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta Timur, akhirnya Beniti tewas  pukul 23.00 WIB.

"Ya kami baru mendapat infonya, korban bernama Beniti meninggal dunia, dua korban lainnya masih dirawat di RS Antam Medika," kata AKP Agung Budi Leksono, Kanit Laka Satlantas Jakarta Timur, saat ditemui di ruangannya, Rabu (24/7) dini hari.

Sementara itu, sopir Metromini tersebut, Wabdi Sihombing (22), telah ditahan di Ruangan Tahanan Satlantas Jakarta Timur.

Baca Juga:

Sopir Metromini yang Tabrak Pelajar di Pulogadung Tak Punya SIM

Warga Ngamuk Usai Metromini Tabrak Pelajar SMP di Pulogadung

Pemerdaya ABG: Korban Duluan yang Merangkul Saya


11.24 | 0 komentar | Read More

Ini Pengkauan Eksekutor Kasus LP Cebongan

TRIBUNNEWS.COM,BANTUL--Eksekutor empat tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cebongan , Serda Ucok Tigor Simbolon, mengaku tak mampu mengontrol emosi saat mendengar informasi rekannya, Sertu Sriyono, dipukuli dan dibacok oleh sekelompok preman di Yogyakarta.

"Saya sedih, saya merasa sangat terpukul. Saya sangat emosi saat itu," kata Ucok saat memberikan keterangan sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan kasus penyerangan LP Cebongan, di Pengadilan Militer II/11, Yogyakarta, Selasa (23/7).

Ketua Tim Oditur Militer (Odmil), Letkol (Sus ) Budiharto menanyakan apakah ia masih bisa mengontrol diri? "Antara emosi dan berusaha mengontrol diri. Terus terang di tempat latihan saya terguncang," jawab Ucok.

Sebelum penganiayaan terhadap Sriyono, seorang anggota Kopassus Sertu Heru Santoso tewas dikeroyok preman di Hugos Cafe, Yogyakarta. "Itu benar-benar pelecehan terhadap satuan kami (Kopassus)," kata Ucok.

Ketua tim penasihat hukum terdakwa, Letkol Rochmad menanyakan tentang hubungan Ucok dengan Sriyono. Ucok menceritakan pengalamannya bersama Sriyono,  mulai saat bertugas di Kondo (Merauke), gempa di Bantul, operasi penumpasan GAM di Aceh, dan operasi penyelamatan korban erupsi Gunung Merapi di Kemalang (Klaten).

Saat di Aceh, ia pernah diselamatkan Sriyono ketika truk TNI diserang kelompok GAM. Saat itu ia tergantung di truk dan menjadi sasaran empuk pasukan GAM.  Posisi Sriyono juga tidak menguntungkan dan kesulitan keluar dari truk, namun berusaha menyelamatkan Ucok.

"Sejak saat itu  dia bukan hanya saya anggap sebagai atasan tapi lebih dari itu juga sebagai sahabat sejati," ujar Ucok. Selain itu, mereka juga sering bersama, termasuk saat mengikuti operasi penyelamatan korban erupsi gunung Merapi 2010 lalu.

"Saat malamnya ada letusan besar Merapi, paginya pukul 06.30 WIB kami masuk ke perkampungan yang tidak ada seorangpun. Tanpa alat komunikasi. Ada 51 jenazah yang kami temukan. Ada yang masih terbakar dan ada juga yang sudah hancur, semuanya kami evakuasi," ujar Ucok.

Mata Ucok berkaca-kaca saat menceritakan pengalaman tugas bersama Sriyono dan Heru Santoso.  Ia kemudian mengusap mata dengan tanga. Suaranya lirih dan sempat terhenti.

Sedang Serda Sugeng Sumaryanto dalam kesaksiannya mengatakan, sejak mengetahui terbunuhnya anggota Kopassus, 20 Maret,  Serda Ucok mengalami banyak perubahan.

"Terutama saat saat makan dia langsung banting minuman mineral. Kami jadi tidak bisa konsentrasi. Apa yang dikatakan  Sertu Hasmudin (koordinator tim kelompok latihan di Gunung Lawu) juga tak dihiraukan. Padahal biasanya dia sering nyanyi-nyanyi terutama lagu-lagu daerah," ungkap Sugeng.

Saat tidur, Ucok juga sering mengigau  dan mengalami susah tidur. Sugeng mengetahuinya karena ia juga tidak bisa tidur. Koptu Kodik mengaku, dirinya memang mendengar Ucok berniat mencari pembunuh Heru Santoso  ke Yogya. Namun ia sempat menolak dengan alasan masih latihan.

Mereka kemudian pulang ke asrama Grup II Kopassus selanjutnya menuju Yogyakarta. Malamnya melakukan serangan ke LP Cebongan hingga membuat empat tahanan titipan Polda DIY tewas.

Usai melakukan aksi tersebut, Ucok mengaku ketakutan dan menyesal. "Saya sangat menyesal dan ada rasa ketakutan yang tinggi, sebab mengapa sampai terjadi seperti itu. Tujuan saya awalnya hanya menanyakan Marcel," akunya.

Meskipun ia ketakutan, lanjut Ucok, dirinya mencoba menguasai diri dan segera kembali ke tempat latihan di Gunung Lawu.(tribunjogja/had)

Baca Juga:

Sertu Tri Juwanto Bertugas Mengambil dan Merusak CCTV Cebongan

Kali Ini, Sidang Kasus Cebongan Sepi Pengunjung

Mantan Kalapas Cebongan Beberkan Peristiwa Penyerangan


11.24 | 0 komentar | Read More

Hari Anak Nasional, Hak Tahanan Anak Harus Dijaga  

Written By Unknown on Selasa, 23 Juli 2013 | 11.24

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Maria Ulfah Anshor meminta pemerintah menjaga dan melindungi hak tahanan anak. "Selama ini kami melihat penempatan dan perlakuan terhadap tahanan anak belum terlalu memperhatikan hak-hak mereka," kata Maria pada Senin, 22 Juli 2013.

Berdasarkan pantauan Komisi, di sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas), tahanan anak sering tidak mendapat fasilitas yang sesuai dengan kebutuhannya. Tahanan anak juga sering dicampur dengan tahanan dewasa sehingga berisiko terhadap keselamatan dan keamanan mereka.

Pada 2011 misalnya, Komisi melakukan pemantauan khusus terhadap tiga lapas, yaitu di Pondok Bambu, Salemba, dan Medan. Dari pantauan itu Komisi menemukan sejumlah tahanan anak tak mendapat akses untuk mengetahui putusan pengadilan atas kesalahan dan tindak pidana yang pernah dilakukan. Akibatnya, anak kehilangan kesempatan untuk banding.

Jumlah lapas anak yang ada sekarang juga sangat terbatas. Di seluruh Indonesia tercatat hanya ada 16 lapas khusus anak. Itu pun banyak yang juga ditempati orang dewasa dan kelebihan kapasitas. Fasilitas untuk tahanan anak juga sering dicampur dengan orang dewasa. "Ini terjadi di hampir seluruh lapas, kecuali di beberapa lapas anak prioritas seperti di Karangasem dan Tangerang," kata Maria.

Maria berharap pada peringatan Hari Anak Nasional yang diperingati hari ini, pemerintah lebih memberi perhatian serius terhadap kondisi tahanan anak. Bagaimana pun juga, tahanan anak tetap berhak mendapat perlindungan dan perlakuan layak seperti diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Menanggapi ini, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari Gumelar, berjanji pemerintah akan lebih memperhatikan hak dan perlindungan pada tahanan anak. Pada saat ini Kementerian PP dan PA tengah melakukan koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM dan kementerian terkait agar pengelolaan lapas khusus anak lebih melindungi hak anak.

Pemerintah pun terus mengupayakan tercukupinya lapas khusus anak di setiap daerah. "Kami tengah menyiapkan segala infrastruktur untuk menyambut pelaksanaan UU Sistem Peradilan Anak yang sudah disahkan DPR," kata Linda.

Undang-undang ini rencananya baru akan diterapkan pada 2014 mendatang karena masih menunggu beberapa peraturan pemerintah sebagai petunjuk pelaksanaan di lapangan. Penerapan UU ini juga akan memberi ruang bagi anak untuk tak begitu saja bisa dimasukkan ke lapas. Anak diberi kesempatan untuk mediasi pembatalan hukuman dengan proses yang lebih ramah anak. "Kami akan terus koordinasikan agar tak ada hak-hak anak yang dilanggar."

IRA GUSLINA SUFA


11.24 | 0 komentar | Read More

Jadi calo PNS, mantan anggota DPRD diciduk polisi

MERDEKA.COM. Jajaran Polres Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan menangkap mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Musirawas SJ (43), karena diduga terlibat dalam kasus percaloan penerimaan calon pegawai negeri sipil di daerah tersebut.

"SJ, warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Muara Lakitan ditangkap petugas Satreskrim Polres Lubuklinggau akhir pekan lalu," kata Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau AKP Karimun Jaya, Selasa (23/7).

Selain itu polisi juga menangkap pegawao honorer di Sekretariat DPRD Musirawas, Tur alias Eva (42) warga Kelurahan Marga Mulya Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Sabtu (20/7) sekitar pukul 09.00 WIB di rumahnya.

Keduanya ditangkap berdasarkan pengembangan atas tersangka Fer (24) warga Desa Bingin Teluk Kecamatan Rawas Ilir yang telah ditangkap, Kamis (18/7) sekitar pukul 16.00 WIB.

Mereka diduga terlibat penipuan penerimaan CPNS, dengan korban Dian Meri Pravita Sari (30) warga Jl Nias RT.2 Kelurahan Jawa Kanan Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

Setelah pihaknya melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Fer yang merupakan PNS Dinas Kesehatan Musirawas, ternyata terungkap adanya tersangka lain yang terlibat.

Menurut pengakuan Fer, uang Rp 150 juta yang diterima dari korban Dian Meri Pravita Sari, diserahkannya ke SJ saat itu masih menjabat sebagai anggota DPRD Musi Rawas.

Kemudian dilakukan penangkapan terhadap ARS yang pada Sepetember 2012 di-PAW dan digantikan Supandi, menurut keterangan dia, uang yang diberikan oleh korban masih dipegang oleh Tur alias Eva.

Berdasarkan keterangan tersebut Eva juga diringkus petugas, apalagi diketahui transaksi dilaksanakan di kediaman Eva.

"Namun ARS dan Eva masih saling lempar kesalahan, keterangan keduanya sampai saat ini belum sinkron tapi sudah resmi tersangka," ujar Karimun seperti dikutip Antara.

Para tersangka diancam dengan pasal 372 jo 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan dengan hukuman masing-masing empat tahun penjara, tandasnya.

Sumber: Merdeka.com
11.24 | 0 komentar | Read More

Sambut Hari Anak Nasional, Menkum HAM beri remisi 648 napi anak

MERDEKA.COM. Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin memberikan remisi kepada 648 narapidana anak di seluruh Indonesia. Remisi itu diberikan dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional yang jatuh tiap 23 Juli.

"Ratusan anak pidana yang berada di Lapas/Rutan mendapatkan remisi anak di Hari Anak Nasional, 23 Juli 2013," kata Kasubdit Komunikasi Humas Ditjen PAS Kemenkum HAM, Akbar Hadi, Selasa (23/7).

Menurutnya, pemberian remisi anak pada Hari Anak Nasional ini didasarkan pada Peraturan Menkum HAM RI Nomor 21 Tahun 2013 Pasal 19 Ayat 2.

Dia mengatakan, saat ini jumlah napi anak dan tahanan anak diseluruh Indonesia berjumlah 5.709 orang. 3.512 di antaranya merupakan napi anak, dan 2.197 orang lainnya tahanan anak.

"Sedangkan yang memperoleh remisi, RA I: 641 orang (masih menjalani sisa pidana), RA II: 7 orang (setelah dikurangi remisi dapat bebas). Jumlah yang mendapat remisi keseluruhan 648 orang," katanya.

Sumber: Merdeka.com
11.24 | 0 komentar | Read More

Polisi Sebar Foto 4 Napi Teroris di Kepulauan Seribu

Written By Unknown on Senin, 22 Juli 2013 | 11.24

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Tak hanya melakukan razia di pulau-pulau kecil di Kepulauan Seribu, anggota Polres Kepulauan Seribu juga menyebar foto empat napi teroris yang kabur dari LP Tanjung Gusta, Medan.

Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Johanson Ronald Simamora mengatakan foto-foto empat napi itu disebar pada sejumlah wisatawan asing dan lokal.

"Kami membagikan brosur berisi foto dan informasi tahanan teroris yang kabur dari Medan ke para pemilik resort di setiap pulau dan pemilik homestay sebagai antisipasi," tegas Johanson, Senin (22/7/2013).

Johanson menjelaskan selebaran yang dibagikan tersebut merupakan foto dan identitas empat napi yang kabur, berikut nomor kontak kepolisian yang bisa dihubungi apabila masyarakat mengetahui keberadaan mereka.

Keempat napi tersebut yakni  Abdul Gani Siregar, Nibras alias Arab alias Amir alias Wawan, Fadli Sadama alias Can alias Zaid alias Fernando alias Buyung alias Ade dan Agus Sunyoto alias Syafarudin.

"Saya sudah imbau pada warga atau turis-turis yang mengetahui informasi keberadaan para teroris harap segera melapor ke Polres Seribu. Karena mereka ini sangat berbahaya," ungkap Johanson.

Baca Juga:

Kejar 4 Napi Teroris Polisi Razia di Pulau Untung Jawa

Sebelum Rusuh, Anton Medan Sudah Sampaikan Gejolak Tanjung Gusta

Jabar Antisipasi Masuknya Napi Teroris Tanjung Gusta


11.24 | 0 komentar | Read More

Polisi Sebar Foto 4 Buron Teroris

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Tak hanya melakukan razia di pulau-pulau kecil di Kepulauan Seribu, anggota Polres Kepulauan Seribu juga menyebar foto empat napi teroris yang kabur dari Lapas Tanjung Gusta, Medan.

Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Johanson Ronald Simamora mengatakan foto-foto empat napi itu disebar pada sejumlah wisatawan asing dan lokal yang sekarang menjadi buronan.

"Kami membagikan brosur berisi foto dan informasi tahanan teroris yang kabur dari Medan ke para pemilik resort di setiap pulau dan pemilik homestay sebagai antisipasi," tegas Johanson, Senin (22/7/2013).

Johanson menjelaskan selebaran yang dibagikan tersebut merupakan foto dan identitas empat napi yang kabur, berikut nomor kontak kepolisian yang bisa dihubungi apabila masyarakat mengetahui keberadaan mereka.

Keempat napi tersebut yakni
Abdul Gani Siregar, Nibras alias Arab alias Amir alias Wawan, Fadli Sadama alias Can alias Zaid alias Fernando alias Buyung alias Ade dan Agus Sunyoto alias Syafarudin.

"Saya sudah imbau pada warga atau turis-turis yang mengetahui informasi keberadaan para teroris harap segera melapor ke Polres Seribu. Karena mereka ini sangat berbahaya," ungkap Johanson.

Baca Juga:

Polisi Sebar Foto 4 Napi Teroris di Kepulauan Seribu

Kejar 4 Napi Teroris Polisi Razia di Pulau Untung Jawa

Napi Tanjung Gusta Ditangkap Tanpa Perlawanan Saat Kembali ke Rumahnya


11.24 | 0 komentar | Read More

Kejari Musnahkan Barang Bukti Narkoba

TRIBUNNEWS.COM PENAJAM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara (PPU) melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan doubel LL. Selain itu juga dimusnahkan miras hasil sitaan polisi.

Pemusnahan dihadiri Kajari Andi Sundari, Wakil Bupati Mustaqim MZ, Kepala Satpol PP Suyanto, Kepala Dinkes Habring.

Untuk sabu_sabu sebanyak 1,016 gram, LL 20.492 butir, destro 1.729 butir dan miras 341 botol. Selain itu, dalam kasus ini Kejari juga sudah memutuskan 10 terpidana khusus narkoba dan lima terpidana miras

Kepala Kejari PPU, Andi Sundari menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini untuk memperingati Hari Bakti Adyaksa ke-53. "Barang bukti ini dikumpulkan sejak Agustus tahun lalu sampai sekarang," akunya (samir)

Baca Juga:

Warga PPU Akan Gugat PLN

Diskukperindag Gelar 8 Titik Pasar Murah


11.24 | 0 komentar | Read More

IPW: Korban Kriminalisasi Polres Gresik akan Lapor ke Propam Polri

Written By Unknown on Minggu, 21 Juli 2013 | 11.24

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Keluarga Korban Salah Tangkap dan Korban Kriminalisasi Kapolres Gresik AKBP Achmad Ibrahim akan melapor ke Propam Mabes Polri, Jakarta, pada Selasa 23 Juli 2013, pukul 10.00 WIB. Sejumlah Saksi juga ikut serta. Kedatangan keluarga korban ke Propam Polri akan didampingi Indonesia Police Watch (IPW).

Neta S Pane Ketua Presidium Indonesia Police Watch mengatakan, IPW menilai, apa yang dilakukan Polres Gresik adalah gambaran bahwa akhir-akhir ini Polisi semakin sadis dan cenderung mengabaikan penegakan supremasi hukum. Jamal Abdullah seorang anak di bawah umur dikriminalisasi Polres Gresik dan menjadi korban salah tangkap pada 24 Juni 2013.

Ironisnya, hingga kini Jamal masih saja ditahan Polres Gresik, Jatim. Padahal, penahanan tsb melanggar UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Propam Polri diminta segera memeriksa Kapolres Gresik AKBP Achmad Ibrahim.

Dalam Pasal 1 ayat 3 UU Sistem Peradilan Pidana Anak disebutkan, katagori anak di bawah umuradalah anak yg berusia antara 12 sampai 18 tahun, sementara Jamal masih berusia 17 tahun dan bukan berkonflik dengan hukum, melainkan korban yg membela diri dari serangan 6 pelaku. Lalu, Pasal 30 ayat 2 menyebutkan, anak yg ditangkap wajib ditempatkan di Ruang Pelayanan Khusus Anak, sementara Jamal ditempatkan di sel tahanan. Pasal 33 ayat 1 menyebutkan, penahanan anak untuk kepentingan penyidikan dilakukan paling lama 7 hari, sementara Jamal sudah ditahan selama 26 hari.

IPW menilai, Kapolres Gresik sepertinya tidak peduli dgn nilai-nilai keadilan maupun UU Sistem Peradilan Pidana Anak. UU tersebut dilanggar sedemikian rupa oleh Kapolres Gresik. Bahkan, Jamal yang seharusnya menjadi korban malah ditangkap dan ditahan Polres Gresik, sementara enam pelaku penyerangan terhadap rumahnya malah dibebaskan. "Berkaitan dengan itu, IPW mendesak Propam Mabes Polri segera memeriksa Kapolres Gresik AKBP Achmad Ibrahim sebagai pelaku salah tangkap," tulis Neta dalam Rilis tertulisnya.

Sebelumnya pada 28 Agustus 2012, Kapolres Kediri AKBP Kasero Manggolo juga pernah melakukan aksi salah tangkap. Akibatnya, dia diperiksa Propam dan dicopot dari jabatannya. IPW mendesak Kapolri juga mencopot Kapolres Gresik dan memerintahkan Propam Polri bekerja cepat karena kasus yang menimpa Jamal mulai dimanipulasi dan direkayasa agar seolah-olah kasus salah tangkap itu menjadi kasus kriminal yang wajar. Padahal sesungguhnya korban dikriminalisasi Kapolres Gresik. Berkaitan dengan itu IPW akan mendamping keluarga korban dan saksi-saksi melapor ke Mabes Polri pada Selasa 23 Juli 2013 siang.

Kasus salah tangkap yang dialami Jamal Abdulah terjadi pada 24 Juni 2013. Saat itu rumah keluarga Jamal di Desa Sumurber, Kecamatan Paneng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur diserang enam lelaki. Para penyerang berusaha masuk ke dalam rumah, merusak motor keluarga Jamal dan melempari rumahnya. Melihat hal ini Jamal melakukan pembelaan dan memukul Abdul Karim, salah seorang penyerang rumahnya.

Akibat pemukulan ini Abdul Karim melapor ke Polres Gresik, yang kemudian menangkap dan menahan Jamal Abdullah. Sebaliknya laporan keluarga Jamal ke Polres Gresik atas penyerangan rumahnya hingga kini tak kunjung ditindaklanjuti. Para pelaku penyerangan masih bebas bergentayangan. Keluarga Jamal sudah melaporkan kasus salah tangkap ini ke Kapolda Jatim pada 30 Juni 2013. Namun tidak ada tanggapan dari Kapolda dan Jamal masih saja ditahan polisi.

Berkaitan dengan kasus salah tangkap ini IPW mendesak Kapolri segera turun tangan membebaskan Jamal dan memproses kasus penyerangan rumahnya. IPW juga mendesak agar Kapolri segera mencopot Kapolres Gresik AKBP Achmad Ibrahim. Sebab kasus salah tangkap dan kriminalisasi terhadap anak di bawah umur yang dilakukan Polres Gresik ini adalah tindakan pelanggaran HAM yang sangat merusak citra Polri.

Baca Juga:

IPW: Korban Kriminalisasi Polres Gresik akan Lapor ke Propam Polri

Indonesia Sudah Belajar dari Kesalahan

Narapidana Kasus Pembunuhan Dominasi Lapas Manado


11.24 | 0 komentar | Read More

Nilai Transaksi Rp 4,3 Miliar Selama Festival Sharp 2013

Laporan Wartawan Tribun Manado, Christian Wayongkere

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Spektakuler! Kata ini tepat untuk menggambarkan pelaksanaan Sharp Matsuri Manado 2013 sejak tanggal 13 Juli 2013  di kawasan Taman Kesatuan Bangsa (TKB) Manado. Festival selama sepekan itu baru berakhir, Sabtu (20/7) petang dengan total nilai transaksi Rp 4,3 miliar lebih
.
Meskipun diwarnai cuaca yang kurang bersahabat, namun acara penutupan kemarin berlangsung meriah. Turut hadir Senior General Manager Sales and Marketing PT Sharp Electronics Indonesia asal Jepang, Shinji Teraoka, Asisten Perekonomian dan Pembangunan  Kota Manado, Drs. Rum Usulu, Branch Manager Sharp Manado Yustinus Martando, Pemimpin Redaksi Harian Tribun Manado Ribut Raharjo  serta para pendukung event ini.

Pimpinan Sharp Shinji Teraoka tampak menikmati seluruh rangkaian acara mulai dari parade kendaraan Sharp, pawai dan  penampilan Dancer MND 48 yang berjingkrak mengikuti lantunan lagu River Dance Cover dari J-POP AKB48. Shinji pun tak lupa mengabadikan semua momen itu dengan kamera ponselnya.

Festival selama sepekan ini mencatat  nilai transaksi  miliaran rupiah lewat ratusan produk Sharp yang dibeli para konsumen di Manado dan sekitarnya. "Transaksi penjualan yang kami target tercapai. Hingga clossing ceremony tercatat sudah Rp 4,3 miliar. Nilainya bisa lebih dari Rp 4,3  miliar karena transaksi  belum direkap seluruhnya dari puluhan toko elektronic yang menjual produk Sharp," kata Ajit,  sales marketing Sharp Manado.

Menurutnya, pelaksanaan Sharp Matsuri Manado 2013 mampu meningkatkan branding dan penjualan produk Sharp di Manado.  "Selama pelaksanaan tersebut paling banyak diminati adalah  produk LCD TV karena sangat berbeda dengan LCD yang lain. Asli panelnya dari Jepang dan memberikan garansi 3 tahun. Selain LCD TV ada juga lemari es, mesin cuci dan AC," kata dia. Sementara Yustinus Martanto mengatakan," Event ini mengenalkan budaya Jepang kepada masyarakat, meningkatkan penjualan, meningkatkan brand kami."

Acara penutupan festival  diawali arak-arakan dari Gate Sharp mengelilingi sejumlah wilayah di Kota Manado dan finish di Center Point Matsuri. Setiba di Center Point Matsuri disambut dengan Tarian Odori diakhiri dengan penampilan para dancer dari komunitas J-POP. Pada kesempatan ini juga digelar undian doorprize serta penyerahan hadiah kepada pemenang lomba pidato antarkepala lingkungan se-Kota Manado.

Marini Datau istri dari Yus Gustiana yang memenangi doorprize satu unit LCD TV 32 inch mengaku senang. "Alhamdulilah bisa dapat," kata Marini. Keitkutsertaan suami istri ini dalam undian setelah sebelumnya membeli produk Sharp berupa satu unit AC. "Saya sih sempat berharap bisa dapat mesin cuci," ujarnya.

Baca Juga:

Tujuh Nelayan Sulut Hilang di Perairan Pulau Nain

10 Nelayan di Minahasa Tewas Tenggelam Akibat Cuaca Buruk

Istri Peluk Erat Kuntag Sebelum Masuk Tahanan


11.24 | 0 komentar | Read More

Hendak kuasai rumah warga, 19 preman di Kalimalang dibekuk

MERDEKA.COM. Aparat Polda Metro Jaya menangkap 19 orang pemuda yang diduga terkait aksi premanisme di Kalimalang, Jakarta Timur. Mereka ditangkap lantaran ingin menguasai rumah seorang warga.

"Petugas menerima informasi pemuda tersebut akan menguasai rumah salah seorang warga," kata Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Adex Yudiswan saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (20/7).

Adex mengatakan, para pemuda tersebut telah berkumpul di lokasi kejadian, diduga untuk menguasai rumah sengketa di kawasan Kalimalang. Setelah mendapatkan laporan, sejumlah anggota Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya langsung menuju lokasi kejadian.

Kemudian petugas melihat dan mengamankan belasan pemuda yang telah berkumpul di Jalan Manunggal Raya 1B Kompleks Kodam Jatiwaringin, Kalimalang, Jakarta Timur.

"Para pemuda tersebut belum ditemukan melakukan tindak pidana, karena petugas berhasil mengamankan preman sebelum menguasai rumah warga itu," katanya.

Polda Metro Jaya meningkatkan pengamanan guna mengantisipasi tindakan kejahatan dan aksi premanisme melalui Operasi Cipta Kondisi dan Patuh Jaya memasuki Ramadhan dan jelang Idul Fitri. Hal itu agar tingkat keamanan selalu terjaga.

Sumber: Merdeka.com
11.24 | 0 komentar | Read More

Kapolda Sulsel: Sidik Pungli di Sekolah

Written By Unknown on Sabtu, 20 Juli 2013 | 11.24

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR, TRIBUN -- Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulsel Inspektur Jenderal Polisi Burhanuddin Andi menginstruksikan jajaran reserse dan kriminal (reskrim) untuk aktif menyidik dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan lelang bangku sekolah bagi calon siswa baru di tahun  ajaran 2013/2014.

"Saya telah intruksikan penyidik di semua level untuk segera penyelidikan kasus pungli di sekolah, dan kita proses tuntas," kata Kapolda kepada wartawan usai meninjau Tahanan Tindak Pidana Korupsi (tipikor) di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Gunung Sari, Makassar, Jumat (18/7/2013).

Tim penyidik ini, jelas Kapolda Sulsel, akan mulai bekerja dengan menerima laporan masyarakat (delik aduan) dan menyidik langsung manajemen sekolah-sekolah, termasuk komite sekolah yang ada di 23 kabupaten/kota  di Sulsel. Penyidikan ini akan melibatkan dan bekerja sama instansi terkait.

Level penyidik polsek akan fokus di sekolah menengah pertama dan polres menyidik level sekolah menengah atas, SMA dan SMK, dan sederajat.

Kapolda mengkategorikan pungli adalah bentuk pelanggaran Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang berujung hukuman penjara.

Instruksi kapolda ini kian menguatkan komitmen dua lembaga penyidik negara, untuk memberantas praktik pungutan liar di lembaga pendidikan level menengah.

Pekan lalu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Mohammad Kohar melalui Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penum) Kejati Sulsel, Nur Alim Rachim, juga mengumumkan kesiapan lembaga penyidik dan penuntut ini untuk aktif dan responsif terhadap maraknya praktik pungutan liar di sekolah menengah.

"Ragam pungli menjadi modus terjadi penyelewengan atau tindak pidana korupsi karena tidak memiliki dasar hukum untuk memungut biaya pendidikan langsung kepada wali murid," katanya.

Kajati juga mengatakan, maraknya kasus dugaan pungli dalam penerimaan siswa baru bukan hanya terjadi di Makassar, melainkan terjadi dibeberapa daerah yang tersebar di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.(ziz/cr6/cr5)

Baca Juga:

Penerimaan Siswa Baru di Bone Jadi Ladang Pungli

Polda Sulsel Mulai Usut Pungli PSB di Sekolah

Kejati Sulsel Janji Usut Pungli Penerimaan Siswa Baru


11.24 | 0 komentar | Read More

44 Napi di Landak Bakal Dapat Remisi

TRIBUNNEWS.COM,  LANDAK - Sebanyak 44 Narapidana atau warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Landak di ajukan untuk mendapatkan remisi di hari raya Idul Fitri dan HUT Kemerdekaan 17 Agustus 2013.

Kepala Rutan Klas IIB Landak, Taufik Rachman mengatakan warga binaan yang akan mendapat remisi umum 1 pada HUT Kemerdekaan nanti diusulkan sebanyak 22 narapidana (napi). Sedangkan untuk remisi umum 2 ada 2 napi.

"Dengan demikian warga binaan yang kita usulkan untuk mendapat remisi sebanyak 24 napi. Dua napi yang mendapat remisi umum 2 ini langsung bebas pada HUT Kemerdekaan RI nanti," ujar Taufik kepada Tribunpontianak.co.id, Jumat (19/7/2013)

Selain remisi umum, Rutan Landak juga mengusulkan napi yang akan mendapatkan remisi khusus pada hari raya Idul Fitri. "Untuk remisi khusus 1 ada 19 napi dan remisi khusus 2 yang bebas pada saat hari raya Idul Fitri ada satu orang. Dengan demikian jumlahnya sebanyak 20 napi," katanya. (Hadi Sudirmansyah)

Baca Juga:

ICW: Ada Pihak yang Berkepentingan Polemik PP Nomor 99/2012

PP 99/2012 Dianggap Diskriminatif

Sebelum Ada PP 99, Remisi Dijadikan Komoditas Dagang


11.24 | 0 komentar | Read More

PDIP Tunjuk Pengganti Emir Moeis Usai Lebaran

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PDI Perjuangan hingga kini belum menunjuk pengganti Emir Moeis di Komisi IX DPR. Emir yang merupakan Ketua Komisi IX DPR telah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus suap.

"Ketua fraksi akan mencari nama pengganti Emir. Setelah konsultasi dengan ketum. Insya allah saat masa sidang sudah ada nama," kata Ketua Fraksi PDIP Puan Maharani di Gedung DPR, Jumat (20/7/2013) malam.

Puan mengatakan akan mencari pengganti Emir secepatnya. Kemungkinan, kata Puan, usai masa reses PDIP telah menunjjuk pengganti Puan.

"Ini kan masih bulan puasa tunggu habis lebaran," imbuhnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Emir Moeis di Rutan Guntur, Jakarta Selatan.

KPK menetapkan Emir sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR 1999-2004 dan 2004-2009. Emir diduga menerima 300.000 dollar AS dari PT Alstom Indonesia yang meruapakan perusahaan pemenang tender PLTU Tarahan.

KPK menjerat Emir dengan Pasal 5 Ayat 2, Pasal 12 Huruf a atau b, Pasal 11, dan atau Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.  Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk petinggi PT Alstom Indonesia. KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi di luar negeri.

Baca Juga:

KPK Periksa Dosen FISIP UI terkait Kasus Emir Moeis

Effendi Simbolon: Semakin Cepat Peradilan untuk Emir Moeis Semakin Bagus

Trimedya Panjaitan Minta Izin Jenguk Emir Moeis di Tahanan KPK


11.24 | 0 komentar | Read More

PNS Pontianak Jadi Kurir Sabu Jaringan Internasional

Written By Unknown on Kamis, 18 Juli 2013 | 11.24

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - IS dibekuk aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Pelabuhan Trikora Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (15/7/2013) lalu.

IS adalah pegawai negeri sipil (PNS) Golongan III B di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pontianak.

Kepala Bagian Humas BNN Komsaris Besar Sumirat Dwiyanto menuturkan, IS ditangkap karena terbukti terlibat dalam sindikat narkoba internasional, dengan menyambi menjadi kurir sekaligus pengedar sabu dan ekstasi asal Malaysia.

Selain IS, BNN juga menciduk seorang tersangka berinisial EH, dan barang bukti berupa sekitar 5.109,1 kilogram sabu dan 9.107 butir pil ekstasi.

"EH dan IS masuk ke Malaysia melalui jalur Entikong, Kalimatan Barat, menggunakan mobil sewaan dan membawa uang tunai Ringgit sebesar RM 770 ribu atau senilai Rp 2,3 miliar. Uang tersebut digunakan untuk melakukan transaksi narkoba atas perintah AC, yang saat ini masih DPO di Malaysia," kata Sumirat saat menggelar jumpa pers di kantornya, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (17/7/2013).

Sumirat menjelaskan, setibanya di Malaysia, mereka diperintahkan untuk menyimpan uang tersebut di suatu tempat yang ditentukan.

Setelah itu ,mereka diminta berjalan-jalan di Negeri Jiran, sampai mendapatkan perintah selanjutnya dari AC (seorang bandar asal Malaysia).

Tak lama, mereka diperintahkan untuk kembali ke tempat mereka menyimpan uang, untuk mengambil narkotika yang disimpan di dalam ransel hitam.

Masih di hari yang sama, setelah transaksi berlangsung, EH kembali ke Indonesia dan berpisah dengan IS di kawasan Tebedu, Malaysia.

Dari Tebedu, EH masuk ke perbatasan Indonesia menggunakan angkutan umum menuju Balai Karangan, Kalimantan Barat.

"Petugas menangkap EH dengan barang bukti sabu dan ekstasi. Untuk tersangka IS, petugas menangkapnya keesokan hari di kantornya," ungkapnya.

Sumirat menuturkan, IS sebelumnya pernah terlibat kasus narkoba dan mendapat vonis hukuman enam bulan penjara, saat bertugas di Perbatasan Entikong beberapa tahun lalu.

"Nah, di dalam penjara, ia berkenalan dengan EH yang akhirnya terjadi persekongkolan. Keduanya dipenjara atas kasus penyalahgunaan narkoba. Dulunya pengguna, setelah bebas, beralih profesi menjadi kurir sekaligus pengedar," jelasnya.

Petugas BNN juga menyita dua unit mobil, tiga unit sepeda motor, uang tunai sebesar lebih dari Rp 80 juta, tujuh buah buku tabungan, tiga buah kartu ATM, beberapa dokumen, dan tiga unit telepon genggam.

Berdasarkan pengakuan IS yang merupakan PNS fungsional di DKP Pontianak selama 13 tahun, ia hanya diperintah sebagai kurir untuk mengantar pesanan barang haram dengan upah Rp 30 juta sekali jalan.

Kedua tersangka yang kini mendekam di tahanan BNN, Cawang, Jakarta Timur, dijerat pasal 114 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1, pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1, dan pasal 115 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 UU 35/2009 tentang Narkotika, dan tindak pidana pencucian uang. Ancamannya hukuman pidana mati atau kurungan penjara seumur hidup. (*)

Baca Juga:

Pengusaha Pontianak Tak Tertarik Profit Besar

Polisi Tingkatkan Pengamanan di Pelabuhan Pontianak

DPRD Minta Perbaiki Ulang Jembatan Masuka


11.24 | 0 komentar | Read More

Curahan Hati Foto Model Pacar Gembong Narkoba

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Freddy Budiman, gembong kasus narkoba yang belakangan ini jadi pemberitaan, ternyata mempunyai pacar seorang foto model pria dewasa bernama Anggita Sari (21).

Sebelum Freddy dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (15/7), Anggita berencana melakukan nikah siri dengan pemilik 1,4 juta pil ekstasi tersebut.

"Saya mau klarifikasi, saya belum menikah siri dengan Freddy. Pacaran memang iya. Orang mengira saya istri Freddy karena kami pernah berencana menikah siri seusiai Lebaran nanti. Rencana itu tergantung jumlah vonis yang dijatuhkan pengadilan," ujar Anggita Sari menjawab Tribunnews, di Jakarta, Rabu (17/7).

Anggita tidak menjawab tegas ketika ditanya apakah tetap berniat menikah siri dengan Freddy setelah pengadilan menjatuhkan pidana mati ditambah hukuman tidak boleh menggunakan alat komunikasi dalam bentuk apapun. Pidana tambahan tersebut dijatuhkan karena Freddy tetap bisa mengendalikan bisnis narkoba pada saat ia menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta.

"Saya sayang sama dia, karena sudah beberapa tahun saling mengenal. Saya sempat bilang bagaimana kalau lanjut ke jenjang lebih tinggi walau hanya nikah siri. Pihak keluarga Freddy minta saya mau mengurus anaknya," ujar sahabat Vitalia Shesya, foto model yang pernah dipacari terdakwa Ahmad Fathanah, tersebut

Berikut petikan wawancara Tribunnews dengan Anggita Sari seputar hubungannya dengan Freddy Budiman.
Kenal Freddy di mana?

Saya kenal pertama waktu saya besuk. Waktu itu di LP Cipinang. Kebetulan keluarga saya kenal sama beliau. Umurnya kan baru sekitar 36 tahun. Sama-sama orang Surabaya, dipindah ke LP Cipinang. Seiring waktu 3 kali seminggu kami besuk, tuker pikiran. Kami saling sharing dan curhat. Dia (Freddy) kan duda, trauma sama wanita, dan sudah punya anak. Akhirnya kami memutuskan untuk berhubungan lebih dekat

Apa yang membuat Anda tertarik dengan Freddy?
Dia itu kan dibilang bandar (narkoba) dan narapidana. Kasarnya, dia itu penjahat dan pelaku kriminal. Cuma, menurut saya tidak. Saya sering sharing tukar pikiran. Banyak hal pada diri dia yang sebenarnya... (suara terhenti).

Kalau kemarin lihat di pengadilan, biasanya orang divonis hukuman mati pasti nangis atau segala macam, tapi Mas Freddy orangnya cool. Orang juga bingung kok cuek banget. Dia curhat sama saya, dari luar kelihatan kuat, padahal hatinya tak sekuat sekuat yang diperkirakan orang.

Mengapa memilih rencana menikah siri?
Ya karena dia sedang menghuni LP. Nikah siri kan menikah secara agama. Dalam LP Mas Freddy suka adakan pengajian, menjalankan salat, dan berpuasa. Besok (hari ini) Mas Freddy ulang tahun, saya mau kasih hadiah buat dia.

Keluarga tahu Anda mau nikah siri?
Saya ingin orangtua nggak tahu. Saya hanya ingin memberi bimbingan dan jadi teman curhat. Jadi semua masih dalam pertimbangan. Keluarga Mas Freddy ada di Surabaya semua

Keluarga Anda kenal dengan Freddy?
Ayah saya sering besuk Mas Freddy. Keluarga tahu saya bertemen dekat dengan Mas Freddy. Namun mereka nggak tahu hubungan kami sudah sampai sejauh ini (berpacaran dan mau menikah siri).

Anda bilang nggak mau ketahuan mau nikah tapi ayah sering besuk Freddy, bagaimana maksudnya?
Ketemu sekadar ini aja..Bagaimana ya. Jujur saja, rencana mau menikah siri dengan Mas Freddy masih dalam tahap pertimbangan. Saya dan Mas Freddy sedang berdiskusi, bagaimana baiknya. Jadi, rencana menikah siri itu belum tentu berlangsung. Di luaran sudah telanjur digembar-gemborkan saya ini istri resmi Mas Freddy.

Ngobrol apa saja ayah Anda dengan Freddy?
Jadi gini. Kayak kayak senior.... Ehh, bukan senior. Apa ya istilahnya, kalau bandar gitu, bandar besarnya yang punya sebuah diskotik di kawasan Kota. Dulu bapak saya kenal sama bandar besar itu. Bapak saya ngobrol biasa saja. Mas Freddy sering bantu saya, secara materi segala macam. Mas Freddy sangat baik, sering bantu saya

Kenal Vitalia Syesya?
Dia itu sudah kayak kakak saya sendiri. Saya dari tadi BBM-an sama Vitalia. Ia nanya, Dik kamu kena apa, kok aku lihat ada di televisi.

Apa betul kebanyakan foto model jadi perempuan simpanan?
Para foto model ada yang berpacaran dengan pria beristri. Tapi tidak semua. Saya sayang sama Mas Freddy karena status dia duda

Foto model seperti Anda jadi perempuan simpanan?
Sebagian besar sih nggak ya. Orang kan nasibnya beda-beda. Sedangkan saya, selalu menjalin hubungan dengan lelaki tak beristri.

Anda tadi bilang suka dikasih sesuautu oleh Freddy, contohnya apa?
Saya masih kuliah. Saya nggak pernah minta, tapi saya diberi uang untuk biaya kuliah.

Berapa dikasih uang buat kuliah?
Jangan ngomongin nominal. Ya kayak uang jajan. Nominal saya ga berani sebutin

Anda pernah jadi korban penyekapan dan perampokan, gimana ceritanya?
Mas Freddy sangat marah ketika diberitakan saya jadi korban John Weku, perampok spesialis PSK (pekerja seks komersial). Posisi saya saat itu ingin menebus saudara saya dari Bandung yang disekap di Hotel Harris, Kelapa Ganding, Jakarta. John Weku itu sudah kenal Mas Freddy. Ia mungkin tahu saldo tabungan saya banyak. Saya dirampok kalau nggak mau memberi Rp 300 juta.

Apa yang dialami saudara Anda di kamar hotel itu?
Saudara saya disekap. ATM saya diambil hampir ratusan (juta). John Weku tak berani menyentuh saya sama sekali karena baca di BlackBerry saya ada foto-foto saya bareng Mas Freddy.

Apakah saudara sepupu Anda itu sempat memberi pelayanan seksual kepada John Weku?
Kalau masalah itu nanti saja.

Baca Juga:

Polda NTT Amankan 800 Butir Pil Terlarang

Enam Imigran Gunakan Narkoba

Iptu Hendro Minta Dihukum Seringan-ringannya


11.24 | 0 komentar | Read More

PAN Desak Kemenkumham Investigasi soal Tahanan Kabur

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PAN, Tjatur Sapto Edy mendesak Kementerian Hukum dan HAM menginvestigasi tragedi kaburnya napi dari rumah tahanan (rutan) Kelas IIA Batam, Kepulauan Riau, Rabu (17/7/2013).

Sebagaimana diketahui, setelah kasus kerusuhan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, kini tahanan rutan di Batam kabur sebanyak 11 orang.

Menurutnya, kejadian ini bisa menjadi preseden buruk bagi bangsa ini, jika tahanan Lapas terus-menerus kabur dan berulang. "Ini memalukan kalau seperti ini terjadi terus-menerus," tegas Catur, Rabu (17/7/2013).

Apalagi bila ditelisik, Lapas Batam dinilai jauh lebih bagus daripada Lapas Tanjung Gusta Medan. "Harus diinvestigasi betul oleh kementerian apa penyebabnya," katanya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah tahanan melarikan diri dari rumah tahanan Kelas IIA Batam, Kepulauan Riau pada Rabu (17/7/2013) pagi. Polisi dan petugas rutan sudah disebar mencari para tahanan itu.

Belum dipastikan berapa jumlah tahanan yang kabur. Pengelola rutan dan polisi tengah membahas langkah pencarian bersama Kapolda Kepulauan Riau Brigadir Jenderal Endjang Sudrajat. Sementara puluhan polisi sudah disebar mencari para tahanan yang kabur.

Para tahanan kabur dengan menjebol ruang kepala rutan. Mereka membongkar teralis dan memecahkan kaca ruang kepala rutan.

Baca Juga:

InsidenTanjung Gusta Berbuntut Pencopotan Manajer PLN

Menkumhan Segera Kunjungi Lapas Tanjung Gusta

Menkumham Tak Gegabah Pecat Kalapas Tanjung Gusta


11.24 | 0 komentar | Read More

Komnas HAM: Tak Ada Kruk Saat Investigasi Cebongan

Written By Unknown on Selasa, 16 Juli 2013 | 11.24

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Siti Noor Laila tak menemukan kruk saat menginvestigasi kasus penembakan empat tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta. 

Menurut Laila, tak ada saksi yang mengatakan melihat kruk saat rekonstruksi penembakan, yang dilakukan Sersan Dua Ucok Tigor Simbolon. "Tidak ada," katanya kepada Tempo, Senin malam, 15 Juli 2013.

Dari hasil investigasi, kata Laila, Komisi menyimpulkan tak ada perlawanan dari yang dilakukan para narapidana sebelum dieksekusi pada Sabtu malam, 23 Maret 2013 itu. 

Namun, Laila enggan mengomentari saksi di persidangan yang mengaku melihat Yohanes Juan Manbait, salah satu korban penembakan, memegang kruk sebelum diekseksusi. "Saya tak mau berkomentar soal materi persidangan."

Dia mengatakan, saat ini Komisi terus memantau jalannya persidangan. Menurut dia, Komisi baru akan berkomentar jika persidangan yang mengadili sembilan terdakwa itu telah usai.

Empat saksi dalam sidang kasus penyerangan LP Cebongan, Sleman, menyatakan, melihat Yohanes memegang kruk atau alat bantu jalan sebelum Ucok, eksekutor penembakan, masuk sel. 

"Saya melihat Juan memegang kruk sebelum pintu sel dibuka. Lalu ada suara brak keras. Tapi hanya mendengar suara dan tidak tahu itu dilempar apa untuk memukul karena kami menunduk," kata Agung Kristianto, salah satu saksi di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta. Saksi lainnya, Ucup, melihat Juan melempar kruk ke arah pintu.

NUR ALFIYAH

Topik Terhangat

Hambalang Jilid 2 | Rusuh Nabire | Pemasok Narkoba | Eksekutor Cebongan

Berita Lain:

Wakil Menteri Dituding Muluskan Anggaran Hambalang

Dua Orang Ditembak di Apartemen Mediterania

Polri dan TNI Diminta Pulihkan Situasi di Nabire

Priyo: ICW Salah Mengerti Surat Napi Koruptor


11.24 | 0 komentar | Read More

Penghuni Rudenim Pekanbaru Bertambah 19 Orang

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Sembilan belas imigran gelap yang ditangkap jajaran Polresta Rokanhilir Jumat lalu, saat ini sudah dilimpahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru, imigran gelap ini ditangkap saat berada di dalam sebuah bus Pelangi asal Kota Medan, rencananya tujuan bus ini menuju Jakarta.

Sembilan belas imigran gelap ini berasal dari berbagai negara, diantaranya, warga negara Somalia, Srilanka, India, Bangladesh, dan Afghanistan. Saat ini semuanya sudah menjalani pemeriksaan bersama petugas UNHCR dan IOM di Rudenim.

Sebelumnya, sembilan belas imigran ini dari informasi yang dihimpun Tribun Pekanbaru (Tribunnews.com Network), sudah beberapa kali melakukan perjalanan dengan menumpang beberapa bus di Sumatera dan tidak pernah tercium oleh aparat kepolisian.

"Mereka ditangkap Jumat siang pas ada kegiatan operasi patuh yang dilakukan Polres Rokanhilir. Sembilan belas imigran gelap ini ditangkap di dalam bus pelangi tujuan Jakarta," ujar Kasi Keamanan dan Ketertiban Rudenim, Beny K kepada Tribun Pekanbaru, Senin (15/7/2013) siang.

Setelah diamankan di Mapolres Rokanhilir selama sehari dan menjalani pemeriksaan, termasuk satu sopir dan dua kernet bus tersebut. Selanjutnya sembilan belas imigran ini kemudian dibawa ke Rudenim Pekanbaru pada Sabtu malam lalu.

"Namun satu orang sopir dan dua kernetnya masih diamankan di Mapolres Rokanhilir untuk pengembangan lebih lanjut," ujar Benny K.

Dari sembilan belas imigran yang diamankan ini, dua diantaranya merupakan wanita selebihnya laki-laki. Kedua ibu rumah tangga ini merupakan warga asal negara Afghanistan.

"Mereka ini sebelumnya sudah diperiksa di Mapolres Rohil dan petugas Imigrasi disana, namun pemeriksaan di Rudenim ini terkait status mereka dari UNHCR dan IOM, apakah status mereka ini pengungsi atau bagaimana," ujar Benny.

Sementara itu, sebagai informasi, di Rudenim Pekanbaru saat ini menampung 236 penghuni yang terbanyak berasal dari Negara Afghanistan dan Myanmar.

Baca Juga:

Mengintip Ruang Tahanan Imigrasi, Sebulan Imigran Dapat Rp 1,5 Juta

Napi Tanjung Gusta Sempat Lamar Pekerjaan di Bengkalis

Satu Napi Lapas Tanjung Gusta Berhasil Ditangkap Polda Riau


11.24 | 0 komentar | Read More

Apa yang akan Diungkap Mantan Bendahara Demokrat Hari Ini di Tipikor?

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, memastikan bila tak ada halangan akan menghadirkan mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Muhammad  Nazaruddin.

Nazar yang juga mantan anggota Komisi III DPR ini akan menjadi saksi  di persidangan terdakwa mantan Kepala Korlantas Irjen Djoko Susilo di Pengadilan Tipikor, Jakarta hari ini, Selasa (16/7/2013).

"Dalam peridangan dengan kasus dugaan TPK pengadaan Simulator SIM dan TPPU, memang bebar dijadwalkan untuk menghadirkan Nazaruddin sebagai saksi untuk terdakwa Djoko Susilo besok," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP, di kantornya, Jakarta, Senin (15/7/2013).

Djoko Susilo merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Simulator kemudi Roda 2 dan 4 Tahun Anggaran 2010-2011 dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sementara, Nazaruddin yang mantan anggota Komisi III dan Badan Anggaran (Banggar) DPR, telah menjadi terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Kemenpora dan TPPU.

Diketahui pembahasan anggaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) keseluruhan dari Polri dirapatkan pihak Polri di Komisi III. Diduga PNBP untuk proyek Simulator SIM itu turut dirapatkan dengan komisi hukum itu dan di Banggar DPR.

Usai diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Djoko Susilo pada 21 Februri 2012 lalu, Nazaruddin sempat mengungkapkan empat rekannya di Komisi III, yakni Aziz Syamsudin, Herman Heri, dan Bambang Soesatyo, terlibat dalam kasus proyek Korlantas Polri ini.

Pengakuan Nazaruddin itu dikuatkan dengan pengakuan Ketua Panitia Lelang proyek pengadaan Simulator SIM dari Korlantas Polri, AKBP Teddy Rusmawan.

Saat menjadi saksi di persidangan Djoko pada 28 Mei 2013, Teddy mengaku pernah menyerahkan uang Rp 4 miliar kepada sejumlah anggota DPR atas perintah Djoko.

Uang miliaran rupiah yang dibungkus dalam empat kardus tersebut diantarnya ke Plaza Senayan dan diserahkan kepada Muhammad Nazaruddin, selaku koordinator dari Banggar DPR. Selain Nazar, Bambang Soesatyo, Aziz Syamsuddin, Desmond Mahesa dan Herman Herry, turut hadir di tempat itu.

Pemberian uang Rp 4 miliar itu merupakan "pelicin" atas janji meloloskan anggaran Polri Rp 600 miliar.

Selain Djoko Susilo, KPK juga menyeret tiga tersangka lainnya, yakni mantan Wakil Kepala Korlantas Brigjen Didik Purnomo, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto serta Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang.

Dalam persidangan sebelumnya, Djoko disebut pernah menginstruksikan Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan selaku ketua panitia pengadaan proyek simulator SIM, yang memberikan sejumlah dana kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat sesuai arahan Muhammad Nazaruddin.

Nazaruddin menurut Teddy pernah menawarkan anggaran Rp 600 miliar untuk kepolisian. Anggaran ini, kata dia, bukan khusus untuk proyek simulator SIM, melainkan untuk anggaran kepolisian secara keseluruhan.

Selain itu, perusahaan Nazaruddin diduga pernah mengikuti tender dalam proyek tersebut. Ada lima perusahaan yang mengikuti tender proyek senilai Rp 196 miliar pada 2011 ini.

Lima perusahaan yang dimaksud adalah PT Bentina Agung, PT Digo Mitra Slogan, PT Dasma Pertiwi, PT Kolam Intan Prima, dan PT Citra Mandiri Metalindo Abadi. Dari kelima perusahaan itu, PT Digo Mitra Slogan dan PT Kolam Intan Prima diduga milik Nazaruddin.

Perusahan milik Nazaruddin kalah tender dalam pengadaan pada 2011 tersebut. Pemenang tender adalah PT Citra Mandiri Metalindo Abadi milik Budi Susanto. Tetapi, pada 2010 perusahaan Nazaruddin adalah pemenang tender pada proyek serupa.

Baca Juga:

Tak Perpanjang Masa Tahanan, Istri Nazaruddin Harusnya Bebas

15 PNS Pangkalpinang Diperiksa Tim Tipikor Mabes Polri

Hakim Ad Hoc PN Tipikor Palu Dipecat


11.24 | 0 komentar | Read More

Effendi Simbolon: Semakin Cepat Peradilan untuk Emir Moeis Semakin Bagus

Written By Unknown on Senin, 15 Juli 2013 | 11.25

Laporan Ni Putu Dessy Wulandari T

ribunnews.com - Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan, Effendi Simbolon , Senin (15/7/2013 datang ke KPK untuk menjenguk rekannya, Izedrik Emir Moeis yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Emir tersandung kasus tindak pidana korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan Lampung). 

"Mau minta izin buat jenguk Pak Emir Moeis," ujarnya

Kedatangannya, kata Effendi sebagai kolega di partai PDIP. Effendi tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.10 dengan membawa mobil Ford bernomor polisi B 244 BD.

Ketika ditanya perihal penetapan ketua komisi X DPR RI sebagai tersangka yang dilakukan secara mendadak, Effendi enggan berkomentar.

"Ya ga ada komentar, kita hormati saja prosedur lembaga yang punya otoritas untuk masalah itu," imbuhnya.

Effendi berharap kasus yang menimpa Emir cepat segera diselesaikan.

"Semakin cepat proses pengadilan semakin baik, ya jangan ada delay biar kasus lain bisa ditangani juga," kata Effendi

Seperti diketahui Emir Moeis sudah ditahan oleh penyidik KPK atas dugaan korupsi proyek pembangunan PLTU Tarahan Lampung sejak Kamis, (11/7/2013) lalu. Emir melanggar pasal 5 ayat 2, pasal 12 huruf a atau b, pasal 11 dan atau pasal 12 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga:

Trimedya Panjaitan Minta Izin Jenguk Emir Moeis di Tahanan KPK

PDIP Protes KPK Gunakan Data FBI Jerat Emir Moeis

PDIP Akan Bahas Pengganti Emir Moeis


11.25 | 0 komentar | Read More

KPK Kembali Panggil Munadi Terkait Kasus Hambalang

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil saksi Direktur Utama PT MSONS Capital, Munadi Herlambang, terkait penyidikan kasus proyek pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Jawa Barat.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (15/7/2013).

Selain Munadi, KPK juga memanggil saksi terhadap Wisler Manalu dan Brahmantory selaku Pegawai Kementerian Pemuda dan Olahraga, Dessy Yuliawati selaku swasta, Henny Susanti selaku karyawan divisi kontuksi I PT Adhi Karya, serta Sutrisno selaku Manager PT Adhi Karya.

Rencananya, mereka akan diperiksa untuk melengkapi berkas tiga orang tersangka Hambalang.

Ketiga tersangka itu adalah Mantan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Deddy Kusnidar, mantan Menpora, Andi Mallarangeng, dan Ketua Konsorsium proyek dari PT Adhi Karya dan Wijaya Karya, Teuku Bagus Mokhammad Noor.

Selain memeriksa dua saksi bagi kasus korupsi pengadaan Hambalang, KPK hari ini juga akan memanggil Lela wahyulia dan Pujiningtyas selaku EO PT Bandung Excellent Tour & Travel terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam pelaksanaan proyek Hambalang. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

Anas Urbaningrum dijadikan tersangka karena diduga mendapat gratifikasi, antara lain seperti mobil Harrier dari PT Adhi Karya selaku Kontraktor proyek Hambalang. Mobil itu statusnya kini merupakan barang sitaan KPK.

Sebagai Anggota DPR periode 2009-2014 Anas diduga menyalahgunakan kewenangannya untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain.

Baca Juga:

Trimedya Panjaitan Minta Izin Jenguk Emir Moeis di Tahanan KPK

Diduga, Anas juga Terima Toyota Vellfire

KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi Bansos Sumsel Alex Noerdin


11.25 | 0 komentar | Read More

KPK Periksa Dosen FISIP UI terkait Kasus Emir Moeis

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil saksi-saksi untuk mendalami kasus dugaan korupsu pembangunan PLTU di Tarahan Lampung dengan tersangka Emir Moeis.


Di antara saksi itu yakni Kabag Marketing Bank Mutiara, Stephanie MC Waworuntu dan Dosen FISIP- UI Zulansyah Putra Zulkarnaen.

"Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IEM," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Senin (15/7/2013).

Ini merupakan pemeriksaan yang kesekian kalinya untuk kedua saksi. Sebelum menjadi dosen, Zulansyah merupakan karyawan di PT Alstom Indonesia, perusahaan yang diduga menyuap Emir Moeis.

Emir sudah mendekam di Rutan Guntut KPK sejak pekan lalu. Ketua Komisi XI DPR itu menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) sejak sekitar setahun lalu. KPK menetapkan Emir sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR 1999-2004 dan 2004-2009.

Dia diduga menerima 300.000 dollar AS dari PT Alstom Indonesia yang merupakan perusahaan pemenang tender PLTU Tarahan.

Baca Juga:

Effendi Simbolon: Semakin Cepat Peradilan untuk Emir Moeis Semakin Bagus

Trimedya Panjaitan Minta Izin Jenguk Emir Moeis di Tahanan KPK

PDIP Protes KPK Gunakan Data FBI Jerat Emir Moeis


11.25 | 0 komentar | Read More

2 Napi ini kembali ke Hotel Prodeo karena ibu

Written By Unknown on Minggu, 14 Juli 2013 | 11.24

MERDEKA.COM. Meski masih harus bekerja keras memburu para tahanan yang kabur, petugas masih beruntung karena ada dua narapidana yang menyerahkan diri. Menjadi menarik karena keduanya datang diantar oleh ibunya.

Jumat (12/7), Saro alias Wageng (57) yang kabur saat rusuh di Lapas Tanjung Gusta, Medan, mengaku kesempatan itu dimanfaatkan untuk bertemu dengan ibu yang sudah renta. Selain itu, Saro yang tinggal di Kawasan Gaperta, juga bertemu dengan anak istrinya.

Hanya semalam Saro berada di tengah-tengah keluarga. Pagi harinya, dengan diantar ibu, narapidana kasus narkoba itu menghadap Karutan Tanjung Gusta, Toni Nangigolan. Kembali, Saro merasakan dinginnya lantai penjara.

Wajah terpidana 15 tahun itu tampak berkaca-kaca ketika harus pamit dengan ibunya. Namun, sang ibu selalu berpesan agar Saro yang sudah menjalani 6 tahun kurungan menuntaskan hukumannya. "Aku antar anakku pulang," kata ibu Saro.

"Saya lari karena ingin melihat orangtua," kata Saro. Kini, oleh petugas Saro ditahan ke Rutan Tanjung Gusta yang berjarak 500 meter dari Lapas.

Kemarin, seorang narapidana juga menyerahkan diri. Malvinas Sembiring nurut dengan perintah ibunya untuk kembali menjalani hukuman.

"Dia tadi pagi kembali ke rumah, saya suruh menyerahkan diri saja karena masa tahanannya tinggal 1,5 tahun," kata Br Sitepu, ibu Malvinas dengan mata berlinang.

Br Sitepu menyerahkan langsung Malvinas kepada personel TNI yang berjaga di depan gerbang pagar Lapas Tanjung Gusta. Dia sempat akan dibawa masuk ke Lapas. Namun, pihak Lapas membawanya dengan sepeda motor ke Rutan Tanjung Gusta.

Kini sudah 96 napi yang berhasil diamankan, dari total 212 yang kabur. Aparat gabungan termasuk Densus 88 dikerahkan untuk memburu mereka.

Pada Kamis (11/7), kerusuhan pecah di Lapas Tanjung Gusta. Sulitnya air dan listrik menjadi pemantik. Selain itu, para napi juga merasa haknya dikebiri dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Pengetatan Pemberian Remisi, Asimilasi, dan Pembebasan Bersyarat bagi pelaku tindak pidana terorisme, narkotika dan korupsi.

Sumber: Merdeka.com
11.24 | 0 komentar | Read More

Lapas disidak, Tanjung Gusta 'meledak'

MERDEKA.COM. Pengetatan remisi yang diatur dalam PP Nomor 99 Tahun 2012 disebut-sebut menjadi salah satu penyebab terjadinya kerusuhan di lapas Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara pada Kamis (13/7) malam. Para narapidana yang mengamuk meminta bertemu dengan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana yang mengusulkan pengetatan remisi untuk para tahanan koruptor, terorisme dan narkotik.

Usulan peraturan remisi dari Denny patut dipertanyakan. Ada apa motivasi Denny dibalik usulan pengetatan remisi tersebut?

"Sejak dari awal, saya sudah mengatakan kalau cara-cara yang dilakukan seperti itu tujuan dan motivasinya apa, kalau tujuannya memberantas korupsi harusnya tidak seperti itu. Yang harus dilakukan itu bagaimana mencegah korupsi yang dengan setiap warga negara kan kedudukannya sama di dalam hukum. Hukumannya itulah yang dianggap konsekuensi," papar anggota Komisi II DPR, Agun Gunanjar, Sabtu (13/7) malam.

Sidak yang dilakukan Denny ke lapas-lapas tidak memberikan efektivitas yang nyata bagi kondisi penjara di negeri ini. Denny hanya melakukan politik pencitraan dirinya. Salah satu contohnya, saat Denny melakukan sidak ke lapas Sukamiskin Bandung. Di sana Denny melakukan sidak dengan membawa serta wartawan untuk diliput.

"Politik pencitraan dia, contohnya Metro TV dalam Mata Najwa. Dalam Peraturan PP sebenarnya tidak diperbolehkan sidak dan tampil di acara seperti itu. Orang tengah malam di sidak di LP apa iya boleh seperti itu? Coba di negara mana yang ada aturannya seperti itu," paparnya.

Menurut Agun, manusia mempunyai hak untuk tidak dianiaya. Cara Denny melakukan sidak ke lapas tersebut seperti menganiaya para tahanan dengan mempermalukan mereka langsung terkena sorotan kamera langsung. "Cara-cara yang dilakukan Denny itu bukan suatu solusi dan tentang pembinaan koruptor," ujarnya.

Selama ini, menurut Agun, Denny tidak tepat dalam menunjukkan kebijakan-kebijakannya sebagai wakil menteri. Agun mengatakan di dalam Kementerian Hukum dan HAM seperti terdapat dualisme kepemimpinan. Denny terlalu sering banyak vokal dan memutuskan tanpa berkonsultasi terlebih dulu dengan Amir Syamsuddin sebagai menterinya.

"Yang jadi persoalan, Denny menganggap dirinya seperti Dewa Kebenaran. Seolah-olah yang ngomong kontra dengan dia dikira penjahat, menghalang-halangi pemberantasan korupsi, seperti saya ini," ujarnya.

Agun menambahkan, jika memang Kemenkum HAM kewalahan menangani soal kondisi di penjara ini, maka biarkan BNN yang akan menangani. "Sudahlah lapas enggak usah nanganin narkoba, serahkan sama yang mampu itu siapa. Kalau memang menjaga kondisi pemasyarakatan gak mampu serahkan saja lembaga lain," tutupnya.

Diketahui, kerusuhan terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tanjung Gusta Medan Sumatera Utara. Ratusan napi kabur saat terjadi kerusuhan dan pembakaran gedung penjara. Lima orang tewas terbakar, yakni dua orang pegawai Lapas, Hendra Rico Naibaho (28) dan Bona Hotman Situngkir (38), serta napi Ng Hui Tan Awi (48), Jhon Gabriel Tarigan (26) Johanes Leo Situmorang (34).

Sumber: Merdeka.com
11.24 | 0 komentar | Read More

Nyalon Bupati Tegal, Ki Entus Ritual Potong Rambut

TEMPO.CO , Slawi - Bagi kebanyakan orang, memotong rambut adalah sesuatu yang lumrah. Baik dari kalangan artis maupun pejabat, potong rambut itu cukup ke salon atau barbershop. Namun, tidak demikian dengan dalang kondang asal Tegal, Ki Entus Suswono.

Untuk memangkas rambutnya yang bergaya bintang rock era 70-an (gondrong hanya di bagian belakang), Entus harus menggelar hajatan. Tidak tanggung-tanggung. Selain mengundang grup musik rebana, seniman nyentrik itu juga menghadirkan belasan tokoh agama.

Ritual potong rambut itu dilaksanakan di Sanggar Satria Laras, padepokan sekaligus tempat tinggalnya di Desa Bengle, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, Jumat, 12 Juli 2013. Prosesi yang berlangsung khidmat itu disaksikan puluhan penggemarnya dan warga sekitar.

Malam itu, sekitar pukul 23.00 WIB, Entus menanggalkan pakaian kebesarannya. Ia hanya mengenakan kaos putih dan kain putih panjang serupa sarung yang dililitkan. Berdiri dengan mata terpejam, ia turut mengikuti serangkaian doa yang dilafalkan Kyai Mahfudz Kholid.

Setelah itu, duduk bersila di atas meja, Entus membasuh wajahnya dengan air bertabur bunga dari baskom di hadapannya. Dalam hitungan detik, rambut gondrong yang menjadi ciri khas dan kerap dikibaskan di atas panggung itu putus oleh gunting di tangan Kyai Mahfudz.

Layaknya barang antik, rambut itu tidak lantas dibuang. Tapi disimpan di sebuah kotak kardus dan dikemas rapi. Seketika tepuk tangan membahana. Tabuhan rebana, gamelan, serta lantunan shalawat nabi memecah keheningan yang melingkupi sejak prosesi itu berlangsung.

Tidak cukup sampai di situ, Entus pun mengguyurkan sebaskom air bunga ke sekujur tubuhnya. Tanpa sempat mengganti pakaiannya yang basah kuyup, Entus melanjutkan acara dengan memotong nasi tumpeng dan dibagikan kepada seluruh tamu undangan.

Seusai acara, Entus baru membeberkan alasannya memotong rambut yang dirawatnya sejak 2009 itu. "Banyak masukan dari sejumlah kolega agar saya segera potong rambut," ujar Entus yang akan mengikuti Pemilihan Bupati Tegal, 27 Oktober mendatang.

Menurut Entus, masyarakat awam belum bisa menerima sepenuh hati jika calon pemimpinnya bergaya nyentrik. Selain Entus, masih ada satu kandidat calon Bupati Tegal yang tidak kalah nyentrik. Yaitu Limbad, pesulap berambut gimbal ala Bob Marley.

Entus yang kondang dengan gaya pakeliran yang interaktif itu pernah menggondrongkan rambutnya hingga cukup panjang pada 2008. Karena tersandung kasus perusakan sebuah radio swasta pada 2009, Entus terpaksa merelakan rambut gondrongnya.

"Masuk penjara kan rambutnya harus pendek," ujar Entus yang saat itu divonis dua bulan 15 hari dipotong masa tahanan. Di dalam tahanan, Entus masih sempat menghasilkan wayang punokawan yang terbuat dari bekas rambut gondrongnya.

DINDA LEO LISTY


11.24 | 0 komentar | Read More

Kerabat SBY, Abraham: Terlibat Pasti Tersangka

Written By Unknown on Sabtu, 13 Juli 2013 | 11.24

TEMPO.CO, Jakarta--Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad mengatakan semua yang diperiksa dalam kasus korupsi gedung olahraga di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor, akan ditelisik perannya, termasuk Sylvia Sholehah, orang yang disebut-sebut kerabat dekat Ibu Negara Ani Yudhoyono.

"Kami akan dalami karena semua orang sama kedudukannya di depan hukum," ujar Abraham seusai membagikan takjil di depan kantor KPK, Jumat, 12 Juli 2013.

Abraham mengatakan bila keterlibatannya ditunjang dua bukti permulaan, dirinya tidak akan segan mengambil langkah penindakan, "Pastilah akan ditetapkan seperti yang lain-lainnya," ujar dia.

Sylvia diperiksa KPK dalam kasus korupsi Hambalang pada 28 Mei lalu. Sehari setelahnya pria bernama Widodo Wisnu Sayoko juga diperiksa dalam kasus yang sama. Mencuat kabar di media, Sylvia maupun Widodo adalah kerabat dekat Ani Yudhoyono. Mereka disebut-sebut ikut mengetahui seluk beluk kasus proyek Hambalang. Namun saat ditanyai perannya di KPK, keduanya memilih bungkam.

Kasus ini menjerat mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng dan anak buahnya Deddy Kusdinar. Mereka disangka menyalahgunakan kewenangan sehingga terjadi penggelembungan dana dalam megaproyek tersebut. Deddy telah meringkuk di tahanan, namun Andi belum juga disentuh KPK hingga saat ini.

Abraham menolak mengomentari hasil penelusuran KPK terhadap Sylvia. Ia mengaskan penelusuran maupun keterangan para saksi masuk dalam materi penyidikan. "Belum bisa diungkapkan ke publik karena menyangkut strategi penindakan."

TRI SUHARMAN

Terhangat:

Bara LP Tanjung Gusta | Bursa Capres 2014 | Ribut Kabut Asap

Lihat juga:

Alex Noerdin Batal Jadi Gubernur Sumatera Selatan

Ini Penyebab Rusuh dan Kebakaran Tanjung Gusta

Hari-hari Terakhir Presiden Mesir Muhammad Mursi

Snowden Beberkan Bukti Keterlibatan Microsoft


11.24 | 0 komentar | Read More

Menkumham akan Evaluasi PP Penghentian Remisi Koruptor

Medan (Antara) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia akan melakukan evaluasi mengenai materi Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 yang berisi pengetatan pemberian remisi dan pembebasan bersyarat bagi kalangan koruptor.

Rencana evaluasi itu disampaikan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin usai berdialog dan menerima aspirasi perwakilan narapidana dan tahanan Lapas Tanjung Gusta Medan, Jumat.

Sebenarnya, kata Menkumham, penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan tersebut merupakan semangat untuk mengakomodir amarah dan kebencian publik atas tindak pidana korupsi.

Namun PP tersebut juga merangkum sejumlah tindak pidana lain yang dianggap sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) seperti peredaran narkoba dan aksi terorisme.

Kondisi itu menimbulkan ketidaknyamanan bagi narapidana lainnya karena merasa haknya sebagai warga binaan pemasyarakatan berupa pembebasan bersyarat dan remisi tidak tersahuti lagi.

"Itu menjadi keberatan mereka. Sebagai menteri, itu wajib saya perhatikan," katanya.

Meski penolakan terhadap PP 99/2012 tersebut terjadi di Medan, tetapi pihaknya memperkirakan hal itu merupakan aspirasi umum yang ada di pemikiran seluruh narapidana di Tanah Air.

"Saya rasa, walau pun kejadiannya di Tanjung Gusta, apa yang mereka sampaikan merupakan aspirasi seluruh warga binaan pemasyarakatan," ujar Menkumham.

Karena itu, pihaknya akan mencari solusi yang tepat dalam mengatasi masalah itu tanpa mengabaikan aspirasi rakyat untuk memberikan hukuman yang menimbulkan efek jera bagi kalangan koruptor.

"Saya harus mencari solusi. Itu janji yang wajib saya tepati," katanya.

Terkait kerusuhan di Lapas Tanjung Gusta, Menkumham menilai faktor awalnya cukup sederhana karena merasa tidak nyaman disebabkan fasilitas air dan listrik yang terhenti.

"Sebenarnya tidak terlalu banyak masalah yang mereka kemukakan, sangat simple," katanya.

Namun, kata dia, ketidaknyamanan tersebut diikuti belum tersosialisasinya PP 99/2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. (ar)


11.24 | 0 komentar | Read More

Kadistamben Bintan Dituduh Lecehkan Wartawan

Laporan Tribunnews Batam, Muhammad Ikhsan

TRIBUNNEWS.COM, BINTAN - Pelecehan terhadap profesi jurnalistik kembali terjadi. Kali ini, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Kadistamben) Bintan, Supriono, dituduh telah melecehkan profesi wartawan.

Pelecehan tersebut, terjadi seusai konferensi pers yang digelar distamben terkait pertambangan di Pulau Bintan, Jumat (12/07/2013). Konferensi tersebut, diikuti oleh wartawan Tribun Batam, Batam Pos, dan Tanjungpinang Pos.

Selama konferensi, interaksi antara Supriono dan ketiga awak media berlangsung lancar. Namun, seusai konferensi pers, Supriono melontarkan pernyataan yang bernada melecehkan sembari keluar dari ruangan.

"Banyak melawan saja pertanyaan mereka, jelas kali mereka bodoh. Padahal saya ini juga mantan wartawan," ujar Supriono, seperti yang didengar wartawan Tribun Batam.

Entah sengaja atau tidak, ucapan Supriono itu didengar para wartawan yang masih berada di depan ruangan tersebut.

Rinto, wartawan yang berada di lokasi sempat merespon cemoohan Supriono tersebut. "kalau ada kesalahan atau hal yang tidak menyenangkan selama konferensi pers, sebaiknya sampaikan langsung ke pimpinan kami," tegasnya.

Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Batam Nikolas Panama, sangat menyesalkan pernyataan Supriono tersebut.

"Salah satu saluran untuk mendidik masyarakat itu, ya melalui media massa. Dia (Supriono) juga harus bijak dengan memanfaatkan media sebagai sarana sosialisasi. Bukan malah menyebabkan ketersinggungan wartawan," kata Nikolas.

Baca Juga:


11.24 | 0 komentar | Read More

Warga Medan Khawatirkan Kaburnya Napi

Written By Unknown on Jumat, 12 Juli 2013 | 11.24

Anggota DPR Harap Polisi Segera Tangkap Napi Yang Kabur

Tribunnews.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Martin Hutabarat, meminta aparat Kepolisian di Medan secepatnya menangkap para narapidana yang kabur dari  LP Tanjung Gusta, Medan, agar memberi rasa aman kepada  penduduk kota itu.

"Sebab di Medan sekarang banyak orang merasa khawatir dengan lepasnya ratusan napi tersebut," kata Martin ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (12/7/2013).

Dalam hal ini, Martin mengharapkan dukungan masyarakat untuk memberi informasi pada Polri apabila terdapat orang-orang yang mencurigakan terkait dengan kaburnya para tahanan.

"Belajar dari kejadian ini, Kemenhunkam perlu menarik pelajaran mengapa kerusuhan tersebut sampai terjadi dan bagaimana mengatasi hal seperti itu kedepan," kata dia.

Anggota DPR dari Sumut ini mempertanyakan mengapa petugas Lapas setempat tidak mampu mengatasinya sehiingga ratusan napi bisa sampai lari.

"Adakah kerusuhan ini ada kaitannya dengan kebijakan yang diterapkan oleh Kemkumham terhadap beberapa tahanan yang terkait dgn kejahatan tertentu," kata dia.

Pendeknya, kata Martin, pihaknya berharap agar kerusuhan di Lapas Tanjung Gusta ini jangan sampai menginspirasi munculnya  kerusuhan-kerusuhan yang sama seperti ini di Lapas-Lapas lain.

"Kita harapkan penanganan terhadap Lapas-Lapas yang sangat membludak jumlah tahanannya dan tidak sebanding dengan daya tampung Lapas yang ada betul-betul mendpt perhatian serius dari Menkumham agar peristiwa-peristiwa seperti ini tidak terjadi.

Nanti sore saya rencananya akan ke Medan untuk melihat dari dekat apa penyebab terjadinya kerusuhan dan pembakaran serta sejauh mana aparat sudah berhasil mengamankan keadaan," kata dia. (Aco)

Baca Juga:


11.24 | 0 komentar | Read More

KPK Kembali Periksa Pengacara Ahmad Fathanah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Achmad Rozi, pengacara Ahmad Fathanah, terkait penyidikan kasus dugaan suap pengurusan izin penambahan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

Rozi dipanggil guna diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elisabeth Liman.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jumat (12/7/2013).

Selain A Rozi, KPK juga memanggil Nuluthfi selaku swasta, Didin Wahyudi selaku petugas keamanan Hotel Le Meridien, dan Elda Deviani Adiningrat selaku pihak swasta. Mereka akan diperiksa sebagai saksi.

Maria Elizabeth Liman diduga memberi suap Rp 1,3 miliar kepada Luthfi Hasan Ishaaq melalui koleganya, Ahmad Fathanah. Uang itu diduga sebagai uang muka dari Rp 40 miliar yang dijanjikan Maria apabila Luthfi berhasil menjadikan perusahaannya, PT Indoguna Utama, sebagai importir daging sapi di Kementerian Pertanian.

Uang Maria itu diberi kepada Ahmad Fathanah melalui dua petinggi PT Adhi Karya, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendy, 29 Januari lalu, atau beberapa jam sebelum terjadi operasi penangkapan Fathanah dan Maharani Suciyono di Hotel Le Meridien.

Juard, Arya Abdi Effendy, Ahmad Fathanah, dan Luthfi Hasan Ishaaq, ditetapkan lebih dulu sebagai tersangka. Maria kemudian menyusul mereka ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:


11.24 | 0 komentar | Read More

Ricuh Lapas Tanjung Gusta Renggut 5 Nyawa

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kericuhan yang terjadi Lembaga Pemasrakatan (LP) Tanjung Gusta, Medan, Sumatra Utara, Kamis (11/7/2013) merenggut korban jiwa.

Sejauh ini teridentifikasi, sekitar lima orang meninggal dunia akibat terbakarnya gedung dan padamnya aliran listrik sehingga menyebabkan sulitnya pasokan air.

Adanya korban jiwa tersebut diungkapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana kepada wartawan melalui pesan singkat, Jumat (12/7/2013).

Menurut Denny, dari lima orang yang tewas, dua diantaranya petugas Lapas. Sedangkan tiga orang lainnya yakni tahanan penghuni Lapas. "Dua orang petugas gugur, dan tiga napi tewas," kata Denny Indrayana.

Sementara itu, Kasie Infokom Ditjenpas, Ika Yusanti mengatakan dua petugas Lapas yang meninggal itu bernama Bona Situngkir dan Richardo Naibaho. Bona diketahui menjabat sebagai Kasi Registrasi, sementara Richardo menjabat sebagai staf.

"Kasi registrasi bernama Bona Situngkir, staf bernama Richardo Naibaho," kata Ika.

Sementara tiga orang Napi yang tewas atau kemungkinan ada petugas lain yang ikut tewas akibat kejadian tersebut, Ika mengaku belum mengetahuinya.

"Belum dapat dipastikan karena hingga saat ini listrik masih padam," imbuhnya.

Baca Juga:


11.24 | 0 komentar | Read More

Susno Resmi Ajukan PK Ke PN Jakarta Selatan

Written By Unknown on Kamis, 11 Juli 2013 | 11.24

TEMPO.CO, Jakarta--Terpidana kasus suap PT Salmah Arowana Lestari dan penggelapan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat tahun 2008, Susno Duadji resmi mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu, 10 Juli 2013. Pengajuan PK diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Untung Sunaryo.

Susno tidak bisa hadir lantaran masih menjalani hukuman di LP Cibinong, Jawa Barat. "Karena Pak Susno masih ditahan, maka untuk pendaftaran boleh diwakili oleh kuasa hukumnya, asal ada surat pengantar dari Kalapas Kelas IIA Cibinong," ujar Untung Sunaryo ketika dihubungi Tempo, Rabu, 10 Juli 2013.

Untung tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 16.05 WIB bersama tiga rekannya. Dengan membawa satu kardus berisi memori PK dan surat pengantar dari Kepala Lapas Cibinong, Jawa Barat, Untung langsung mendaftar ke bagian Kepaniteraan Pidana. Berkas PK diterima Sub Bagian Umum PN Jakarta Selatan.

"Berdasarkan surat edaran MA (Sema) nomor 1/2011, pengajuan PK yang bersangkutan harus datang secara pribadi. Karena beliau ada di dalam (tahanan), tentunya ada surat pengantar resmi permohonan PK dari beliau (Susno) diketahui Kalapas Cibinong," kata Untung kepada wartawan.

Sebelumnya diketahui kasasi Komjen (Purn) Susno Duadji ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). Karena itu maka MA menjalankan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang menghukum Susno selama 3,5 tahun dalam kasus korupsi penanganan perkara PT Salmah Arwana Lestari (PT SAL) dan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008.

Susno dinyatakan terbukti menyalahgunakan kewenangannya saat menjabat Kabareskrim Polri dalam penanganan kasus Arwana dengan menerima hadiah sebesar Rp 500 juta untuk mempercepat penyidikan kasus tersebut. Ia dinyatakan terbukti memangkas Rp 4.2 Miliar dana pengamanan Pilkada Jawa Barat saat menjabat Kapolda Jabar pada 2008 untuk kepentingan pribadi.

GALVAN YUDISTIRA

Topik Terhangat:

Ramadan| Bursa Capres 2014| Ribut Kabut Asap| Tarif Progresif KRL| Bencana Aceh

Baca juga:

Pemain Muslim Mengubah Liga Inggris

Menang 79-0, Klub di Nigeria Dibekukan

Ahok Lawan Preman di SMPN 289

Kronologi Pemerkosaan Wartawati


11.24 | 0 komentar | Read More

YLBHI: Hentikan Teror dan Intimidasi Jurnalis Peliput Sidang Cebongan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para jurnalis peliput sidang kasus penembakan empat tahanan oleh anggota Kopassus di Lembaga pemasyarakatan kelas IIA, Sleman Yogyakarta (lebih dikenal dengan Lapas Cebongan) mendapat tekanan dari pihak kuasa hukum terdakwa Kopassus.

Pihak kuasa hukum terdakwa Kopassus memanggil para jurnalis tersebut karena merasa keberatan dengan pemberitaan Kompas edisi 5 Juli 2013 berjudul "Tidak Terbukti Upaya Pemukulan terhadap Ucok" dan pemberitaan Tribun Jogja edisi 5 Juli 2013, yang berjudul "Edy Pras Kenali Wajah Ucok".

Selain itu, pada 6 Juli 2013,Koordinator Masyarakat Pemantau Media (MPM) Lucas Ispandriarno saat memandu diskusi Interaktif dengan tema "Integritas Peradilan Militer dan Isu Premanisme" di  RRI Pro 1 juga mendapat ancaman via SMS.

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai tindakan terhadap para wartawan yang meliput persidangan kasus Cebongan ini merupakan bentuk arogansi dan ancaman terhadap kebebasan berpendapat yang dilindungi oleh Pasal 28E ayat (3) UUD 1945. Tindakan yang dilakukan pihak kuasa hukum terdakwa tersebut telah mengancam kemerdekaan pers yang dilindungi oleh Pasal 4 UU No. 40  Tahun 1999 tentang Pers dimana ditegaskan di ayat (1) "Bahwa Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara", di ayat (2) ditegaskan.

Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran", dan di ayat (3) ditegaskan bahwa  "Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak  mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi."Apabila pihak kuasa hukum terdakwa Kopassus berkeberatan dengan pemberitaan tersebut, UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers sudah menyediakan mekanisme yaitu Hak Jawab sebagaiman termuat di pasal 1 Ayat (11) dimana pihak yang dirugikan,  dapat memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama  baiknya.

Kemudian terdapat Hak Koreksi sebagaimana termuat di Pasal 1 Ayat (12) dimana para pihak yang dirugikan berhak untuk mengoreksi atau membetulkan kekeliruan informasi yang diberitakan oleh pers, baik tentang dirinya maupun tentang orang lain.

YLBHI mendesak agar segera menghentikan teror dan intimidasi  terhadap para Jurnalis dan Pemimpin Media peradilan kasus Cebongan.

"Memberikan Perlindungan terhadap Kemerdekaan terhadap Jurnalis yang meliput Peliputan  Persidangan Kasus Cebongan dari campur tangan pihak-pihak lain termasuk kuasa Hukum terdakwa," kata Ketua Badan Pengurus YLBHI, Alvon Kurnia Palma, dalam rilisnya, Kamis (11/7/2013).

YLBHI juga meminta klarifikasi dari pihak Kuasa hukum terdakwa Kopassus berkaitan dengan pemanggilan  Junalis dan pekerja Media pada Peradilan Kasus Cebongan.

Baca Juga:


11.24 | 0 komentar | Read More

Sidang Cebongan Hadirkan Saksi Staf KPLP Lapas

Laporan Reporter Tribun Jogja, Puthut Ami Luhur

TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Staf KPLP Lapas Cebongan Agus Murjanta dihadirkan sebagai saksi berkas terdakwa Sertu Tri Juwanto dkk terkait penembakan di Lapas Cebongan, Kamis (11/7/2013).

Agus, baru kali ini dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Militer II-11 untuk mengungkapkan apa yang sesungguhnya terjadi saat empat tahanan titipan Polda DIY ditembak mati di dalam Lapas kelas II Sleman tersebut.

Selain Agus, sudah dihadirkan wakil Komandan Jaga pada saat kejadian Widiatmana yang juga sudah dihadirkan dalam persidangan berkas terdakwa Ucok dkk. (*)

Baca Juga:


11.24 | 0 komentar | Read More
techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger