Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts Today

Briptu Rani Memohon Tidak Dipecat

Written By Unknown on Minggu, 30 Juni 2013 | 11.24

Laporan Wartawan Surya, M Taufik

TRIBUNNEWS.COM, SURYA – Briptu Rani Indah Yuni Nugraeni sejak kecil sudah bercita-cita menjadi polisi sehingga keluarganya pun memohon supaya tidak dipecat dari kesatuannya. Status polisi Briptu Rani kini di ujung tanduk.

Polwan cantik asal Bandung yang berdinas di Polres Mojokerto ini dinyatakan bersalah dan direkomendasikan pecat atau PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) dari kesatuannya.

Vonis tersebut dijatuhkan dalam sidang KKEP (Komisi Kode Etik Profesi) Polri terkait sejumlah kasus kedinasan yang telah dilakukannya.

"Keputusan tersebut belum berimbang. Karena itu, kami mengajukan banding," kata ibunda Rani, Masraya Boru Situmeang kepada Surya, Sabtu (29/6/2013).

"Surat bandingnya masih kami persiapkan dan Senin (1/7/2013) bakal kami sampaikan ke Kapolda Jatim," tambahnya.

Masraya Situmeang mengaku, dirinya sangat berharap dan menyatakan permohonannya kepada Kapolda Jatim Irjen Pol Unggung Cahyono supaya tidak memecat Briptu Rani.

Selain itu, dia mewakili Briptu Rani juga mengakui, selama ini punya beberapa kesalahan sehingga siap untuk menjalani hukuman.

"Memang, anak saya punya beberapa kesalahan. Dia siap menjalani hukuman, seperti penundaan kenaikan pangkat atau sebagainya. Yang penting jangan dipecat," ujar Masraya didampingi saudaranya, Syarifudin Syams.

Rani merupakan anak pertama dari empat bersaudara. Sejak kecil, Rani memang sudah bercita-cita menjadi seorang polisi. Cita-cita itu terwujud pada Tahun 2007.

Ia pertama menjadi polisi dengan berdinas di Bojonegoro. Sekitar satu tahun, polwan berparas cantik ini kemudian berpindah tugas ke Polda Jatim. Dan setelah beberapa bulan, dia kemudian pindah tugas di Polres Mojokerto.

Beberapa tahun lalu, Rani menikah dengan seorang anggota Brimob. Dari perkawinannya dikaruniai seorang anak perempuan yang saat ini berusia 1,8 tahun. Rumah tangga Rani pecah sekitar satu tahun lalu, dan kini menjanda.

"Selama ini, anaknya itu tinggal bersama saya di Bandung. Sekali lagi, kami berharap Rani tidak dipecat, dan dapat dipindah tugaskan di Polda Jawa Barat supaya bisa kembali berkumpul serta merawat anaknya," harap Masraya sambil sesenggukan.

Briptu Rani, sejak Rabu (26/6/2013), sudah ditahan di ruang tahanan Bid Propam Polda Jatim, dalam sel kusus di lantai tiga Gedung Bid Propam untuk menjalani vonis 21 hari yang belum dijalaninya.

Rani ditahan usai mengikuti sidang KKEP atas laporannya dengan terperiksa Kapolres Mojokerto AKBP Eko Puji Nugroho.

Baca Juga:


11.24 | 0 komentar | Read More

Briptu Rani Tetap Sehat dan Cantik Berada di Sel Khusus Polda Jatim

Laporan Wartawan Surya, M Taufik

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Briptu Rani Indah Yuni Nugraeni kini mendekam di ruang tahanan Bid Propam Polda Jatim, dalam sel khusus di lantai tiga Gedung Bid Propam untuk menjalani vonis 21 hari yang belum dijalaninya.

Menurut ibu dan pamannya, selama menjadi masa hukuman di Polda Jatim, kondisi Briptu Rani jauh lebih baik. Polwan cantik ini dalam keadaan sehat dan terus dipantau oleh dokter dari Polda Jatim.

Ibu dan pamannya yang datang dari Bandung bersama Rani sejak Rabu lalu, sampai Sabtu (29/6) sore  ikut tinggal di sebuah home stay di dekat Polda Jatim untuk mendampingi Rani. Termasuk ketika menjadi sidang KKEP, Jumat kemarin.

Diceritakan, sebelumnya Rani kerap pingsan dan mengalami depresi berat sampai harus menjalani perawatan intensif di bawah pengawasan dokter kejiwaan. Sampai kondisinya membaik dan berani datang ke Polda Jatim.

"Selama di Surabaya juga masih diawasi dokter dari Polda Jatim. Tapi, kondisinya sudah jauh lebih baik. Dia sehat dan normal," ungkap Syarifudin Syams, kerabat Briptu Rani.

Kapolda Jatim Irjen Pol Unggung Cahyono ketika dikonfirmasi persoalan ini menyampaikan, pihaknya mempersilakan Briptu Rani menyampaikan banding atas keputusan sidang KKEP tersebut.

Ibunda Briptu Rani yakni Masraya Situmeang memohon kepada Kapolda Jatim Irjen Pol Unggung Cahyono supaya tidak memecat anaknya dari kepolisian.

Selain itu, dia mewakili Briptu Rani juga mengakui, selama ini punya beberapa kesalahan sehingga siap untuk menjalani hukuman.

"Memang, anak saya punya beberapa kesalahan. Dia siap menjalani hukuman, seperti penundaan kenaikan pangkat atau sebagainya. Yang penting jangan dipecat," ujar Masraya.

Rani merupakan anak pertama dari empat bersaudara. Sejak kecil, Rani memang sudah bercita-cita menjadi seorang polisi. Cita-cita itu terwujud pada Tahun 2007.

Ia pertama menjadi polisi dengan berdinas di Bojonegoro. Sekitar satu tahun, polwan berparas cantik ini kemudian berpindah tugas ke Polda Jatim. Dan setelah beberapa bulan, dia kemudian pindah tugas di Polres Mojokerto.

Beberapa tahun lalu, Rani menikah dengan seorang anggota Brimob. Dari perkawinannya dikaruniai seorang anak perempuan yang saat ini berusia 1,8 tahun. Rumah tangga Rani pecah sekitar satu tahun lalu, dan kini menjanda.

"Selama ini, anaknya itu tinggal bersama saya di Bandung. Sekali lagi, kami berharap Rani tidak dipecat, dan dapat dipindah tugaskan di Polda Jawa Barat supaya bisa kembali berkumpul serta merawat anaknya," harap Masraya sambil sesenggukan.

Baca Juga:


11.24 | 0 komentar | Read More

Pembunuh Kenal Ayu Sejak SMP

TRIBUNNEWS.COM -- KEPOLISIAN memeriksa secara intensif RZ (18) dan AA (17), dua tersangka pembunuh Abdullah 'Ayu' Basalamah. Pemeriksaan berlangsung secara maraton sejak pagi hingga sore, Sabtu (29/6/2013). Keduanya ditahan sejak Jumat (28/6/2013)  malam.

Kasatreskrim Polres Bolmong AKP Iverson Manosso mengatakan, dua tersangka pembunuhan ini belum ada catatan tindak kriminal sebelumnya. "Ini merupakan kejahatan yang kali pertama kali mereka lakukan," ujar Iverson saat dikonfirmasi di ruanganya.

Dua tersangka ini dikenal Ayu sejak mereka masih duduk di sekolah menengah pertama (SMP). Iver tidak membeberkan hubungan antara tersangka dengan Ayu. RZ dan AA ini baru saja lulus SMA. RZ mempunyai potongan badan dengan dada bidang. Rambutnya terpotong rapih dengan gaya 'spike'. 

Iver memastikan, dua tersangka ini telah merencanakan pembunuhan terhadap Ayu. Lakban bening yang menjadi alat pengikat Ayu memang sengaja dibawa oleh AA. Namun, berdasarkan keterangan tersangka, penyidik berkesimpulan otak pembunuhannya adalah RZ dengan motif ekonomi.

Selain sejumlah perhiasan, dua tersangka ini juga membawa uang. "Kami belum bisa memastikan berapa jumlahnya. Kami akan mengecek ke kasir, berapa banyak uang yang tersimpan," kata Iver.

Uang tersebut sudah ludes tak tersisa. Uang tersebut dipergunakan untuk keperluan para tersangka sehar-hari. "Biasalah keperluan anak muda. Ya, untuk makan, jalan dan beli pulsa," ujarnya.

Iver menambahkan, RZ dan AA berasal dari golongan ekonomi menengah. "Rata- ratalah," kata dia.

Mendengar tersangka pembunuh Ayu ditangkap, keluarga Ayu pun tak bisa mengendalikan emosi. Ketika melihat di dalam sel Mapolres Bolmong ada seorang perempuan, keluarga Ayu menyangka itu adalah KM (19), mahasiswi yang menjadi tersangka kasus ini.

Keluarga Ayu mencoba menerobos pintu sel terluar untuk masuk ke dalam. Beberapa di antaranya bahkan berteriak-teriak. Sejumlah personel kepolisian mencoba menahan mereka agar tidak masuk ke sel yang sudah tertutup. Namun ketidakpuasan mereka tetap terlihat jelas.

Emosi keluarga juga kembali membuncah saat RZ yang dipindahkan dari ruang Reskrim ke ruang tahanan. Keluarga dan wartawan yang menunggu di depan ruang Reskrim sempat terkecoh saat Kasatreskrim Polres Bolmong AKP Iver Manosso membawa keluar RZ dari ruanganya. Beberapa saat kemudian keluarga mengejar RZ.

RZ sempat ditarik oleh keluarga Ayu yang sebagian besar perempuan. Pihak kepolisian pun mencoba untuk menghalangi aksi keluaga Ayu. Emosi yang tinggi membuat adik Ayu, Fatmawati Basalamah, pingsan.

Fat, demikian dia biasa disapa, dibawa ke ruangan lain. Teriakan-teriakan histeris terus terdengar. Beberapa saat kemudian, keluarga Ayu pun mulai tampak tenang.

"Kalau meninggal karena sakit, kami akan bisa cepat menerima. Namun, ini meninggal dengan keadaan seperti itu. Kami masih sangat sakit. Bahkan, Nenek (Fauziah Basalamah, ibu Ayu) sampai saat masih sangat syok," kata Fat. (suk)

Baca Juga:


11.24 | 0 komentar | Read More

Satagas: Pelaku Pembakar Lahan Didominasi Buruh Tani

Written By Unknown on Sabtu, 29 Juni 2013 | 11.24

Pekanbaru (ANTARA) - Satuan Tugas Penanggulangan Bencana Asap Provinsi Riau Bidang Penindakan menyatakan sebanyak 18 pelaku pembakar lahan dan hutan yang ditangkap sebagian besar buruh tani.

"Beberapa di antaranya dikategorikan sebagai pengusaha perkebunan yang memerintahkan buruh tani untuk membakar lahan," kata Juru Bicara Komandan Satgas Penindakan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hermansyah di Pekanbaru, Jumat.

Hermansyah mengatakan, sebanyak 18 tersangka yang telah ditangkap tersebut melakukan aksi pembakaran lahan di lima kabupaten dan kota di Riau.

Seperti di Kabupaten Rokan Hilir, demikian Hermansyah, ada tiga kasus dengan tersangka sebanyak 11 orang di antaranya Hotman Purba, Katiman, Sukadi, Aswin, Rizal, Heriyadi Saputra, Eka Budi Arianto, Marlin Nasution, Mohammad Yasir, dan KH. Johari serta yang terakhir diringkus yakni Abdul Wahab.

Dari 11 tersangka itu, kata dia, yang mengaku sebagai pengusaha perkebunan atau pemilik lahan puluhan hektare yakni atas nama Hotman Purba, sementara selebihnya merupakan petani pemilik lahan kurang dari empat hektare dan buruh tani atau pekerja kebun.

Modus yang dilakukan sejumlah tersangka itu menurut Hermansyah, yakni sengaja membakar lahan milik tersangka seluas 65 hektare dengan menggunakan bensin dan dampak lahan yang terbakar seluas 400 hektare.

Kasus kedua di wilayah hukum Polres Pelalawan, dengan satu kasus dan dua tersangka juga petani atas nama Sumardi (42) dan Shokai Autlo, lokasi kejadian tepatnya di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Pangkalan Kerinci, Pelalawan.

"Modus yang dilakukan membakar lahan seluas 1,5 hektare dengan menggunakan potongan ban bekas yang disiram bensin," katanya.

Kemudian di wilayah hukum Polres Siak ada satu kasus dengan satu tersangka seorang petani bernama Taufik (21), lokasi kejadiannya di Jalan Doral Kilometer 14, Sungai Rawa.

Modus pelaku menurut Hermansyah hampir sama, yakni melakukan pembakaran lahan miliknya seluas dua hektare namun merambat ke lahan milik PT Rara Abadi seluas 20 hektare.

Selanjutnya di wilayah hukum Polres Dumai ada sebanyak dua kasus dengan tersangka pengusaha perkebunan atas nama Eka Saputra (34) dan Weycah (40).

"Lahan yang terbakar akibat ulah Eka menurut Hermansyah kurang lebih 50 hektare dan satu kasus lagi dengan tersangka Weycah ada sebanyak 48 hektare," katanya.(fr)


11.24 | 0 komentar | Read More

Sindikat Uang Palsu Sidoarjo Terungkap

TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Sindikat peredaran uang palsu di wilayah Sidoarjo, Pasuruan dan Malang dibongkar anggota Satreskrim Polres Sidoarjo. Uang palsu sebesar Rp 25 juta terdiri dari pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000 disita dari tangan Dimas Galih Pratikno, 28, warga Desa Jatirejo, Kecamatan Porong.

Tersangka yang biasa dipanggil Yoga ditangkap anak buah Kasat Reskrim AKP Rony Setyadi SIK di rumah kosnya di kawasan Candi, Kamis (27/6/2013). Uang palsu itu masih dalam kondisi utuh yang dikemas dalam kardus ukuran 15 cm x 30 cm.

Di kardus yang ditutup kertas cokelat dan penuh lakban itu tertulis kepada Bapak Kusnadi  d/a agen bis Pahala Kencana Bangil telp 0812950xxxx diambil di agen bis Pahala Kencana Bangil. Di belakang kardus tertulis atas nama pengirim atas nama Ningsih alamat Rawasari Barat III Jakarta Pusat.

"Rupanya tersangka saat kami tangkap usai mengambil paketan yang dikirim dari Jakarta dan ditaruh di kamarnya," tutur Kasat Reskrim Polres Sidoarjo AKP Rony Setyadi, Jumat (28/6/2013).

Menurut AKP Rony, sindikat ini dikendalikan langsung dari Jakarta dan baru membangun jaringan di Sidoarjo, Pasuruan dan Malang. Upal yang disita penyidik, diakui tersangka baru diambil dua hari lalu dan belum diedarkan ke masyarakat umum.

"Ini sangat berbahaya karena merugikan masyarakat umum. Sasarannya adalah pedagang kecil di malam hari," ujarnya.

Dalam pemeriksaan terungkap, tersangka awalnya tertarik 'bisnis' uang palsu karena setelah mencoba berhasil menukarkan uang mainan ke salah satu toko. Ia mendapat uang palsu setelah bekerja di Jakarta dan ketemu dengan Ningsih (buron).

Karena dinilai berhasil, tersangka akhirnya kulakan lagi ke Jakarta dan setor uang Rp 2 juta dan dipasok uang palsu senilai Rp 25 juta. Sisanya Rp 3 juta akan ditransfer setelah menjual uang mainan itu.

Untuk mendapat uang palsu yang kualitasnya jelek itu dihargai 1:5, artinya Rp 1 juta mendapat uang palsu Rp 5 juta.

Berdasarkan pengamatan, uang palsu produksi Jakarta terkesan jelek dan masih terasa halus. Uang palsu pecahan Rp 50.000 warnanya tidak bisa menyatu. Ada yang pudar dan biru tua. Dari garisnya sangat kelihatan jika itu hanya hasil scan komputer. Begitu pula untuk uang palsu pecahan Rp 100.000 warnanya juga kelihatan pudar.

"Kemungkinan besar, tersangka Yoga akan menjual lagi upal yang kami sita. Makanya akan terus kami periksa untuk mengetahui sindikat ini," jelas AKP Rony.

Dalam sindikat peredaran uang palsu biasanya tersangka merekrut kaum perempuan untuk menukarkan uang di pasar. Selain itu, tersangka juga dinilai memiliki jaringan peredaran upal di daerah lain.

"Upal Rp 25 juta itu besar lho nggak mungkin ditukarkan dalam waktu yang cepat," ujarnya.

Tersangka Yoga saat rilis berlangsung, tidak mau menjawab sepatah kata pun kepada wartawan. Ia memilih diam dengan kondisi tangannya diborgol. Dari mana uang palsu diperoleh juga tidak dijawab. Tersangka hanya menatap ke uang palsu yang dijajar untuk bahan rilis di Satreskim Polres Sidoarjo.  (Anas Miftakhudin)

Baca Juga:


11.24 | 0 komentar | Read More

Rampok Ponsel Buat Beli Minuman Keras

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - R (13) nekat dan tega menggorok leher temannya, Hikmal Fadilah (10), untuk merampas telepon seluler (ponsel). Bukan untuk dipakai sendiri, melainkan untuk dijual kembali lalu uangnya dibelikan minuman keras.

Polisi masih mendalami kasus yang menggegerkan ini. Selain R, polisi menangkap A (21), yang diduga sebagai otak perampok di balik aksi nekat yang dilakukan R. R juga ternyata seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (ranmor) di wilayah Bandung dan sekitarnya.

"Setelah menggorok leher korban, R dan A kabur. Menjual HP korban ke tetangganya, sebesar Rp 55 ribu. Uangnya dibelikan minuman keras. Buat mabuk-mabukan. Semua masih kami dalami. Tidak bisa langsung membenarkan. Pelaku dan korban kan masih di bawah umur. Jadi, cukup hati-hati menanganinya," kata Kapolsek Antapani, Kompol Achmad Hidayat, yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Antapani, AKP Adang M Nusar, di Mapolsek Antapani, Jumat (28/6/2013).

R, bocah pelaku yang tega menggorok leher Hikmal, ternyata baru keluar dari penjara. Tepatnya, R seorang residivis kasus pencurian kendaraan roda dua atau motor. Ia baru bebas dari Lembaga Pemasyarakata (Lapas) Kebon Waru, Bandung, sekitar tiga bulan lalu. Adapun A adalah pengangguran dan warga setempat, tak jauh dari kediaman korban.

"Tadi pagi (kemarin, Red) kami tangkap di rumahnya di kawasan Mandalajati. Jadi, R ini diduga disuruh A. R yang melakukan. Waktu itu, korban tengah main bola, dipanggil oleh R. Dibawa ke suatu tempat, diminta HP-nya. Korban melawan, terjadilah penganiayaan itu. R dan A kabur bawa HP korban," kata Kanit Reskrim.

Selain menangkap kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa ponsel merek Maxtron dan senjata tajam sejenis pisau menyerupai golok. Polisi masih mendalami kasus ini. Kedua pelaku, R dan A, kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Antapani.
R dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan yang mengancam nyawa orang, dengan ancaman di atas 12 tahun penjara.

R (13) tega menggorok temannya sendiri, Hikmal, di sebuah lapangan bola di Kelurahan Karang Pawulang, Kecamatan Mandalajati, Kamis (27/6) sekitar pukul 15.00. Hikmal, yang masih duduk di bangku kelas 5 SD, masih dirawat di RS Hermina pascaoperasi dan dijahit di bagian lehernya. (dic)

Baca Juga:


11.24 | 0 komentar | Read More

Guru Sebar Foto Bugil di Facebook

Written By Unknown on Jumat, 28 Juni 2013 | 11.25

TEMPO.CO, Tuban - Seorang guru bernama Sulistiyowati, 28 tahun, ditangkap petugas Kepolisian Resor Tuban, Kamis 27 Juni 2013. Penyebabnya, guru honorer di Sekolah Menengah Pertama swasta di Kabupaten Tuban itu, menyebarkan foto-foto bugil di akun facebooknya.

Awalnya, janda beranak satu itu hendak mengirim foto-foto bugil miliknya ke lelaki bernama Candra, yang diduga pacarnya. Namun, foto syurnya justru menempel di dinding aku facebook atas namanya sendiri.

Akibatnya foto-foto bugil terpasang di dinding facebooknya, sejumlah murid di sekolah tempatnya mengajar langsung memberikan komentar. Tentu saja, jejaring social ini cepat menyebar ke masyarakat Tuban, termasuk di lingkungan SMP tempatnya mengajar.

Tak hanya itu, ulahnya yang dianggap nyeleneh ini, berdampak hukum. Polisi yang mendapat laporan, langsung melakukan reaksi. Sulistiowati akhirnya berurusan denga polisi. Dia ditangkap disebuah tempat di Tuban dan langsung dibawa ke Kantor Kepolisian Resor setempat, pada Kamis 27 Juni 2013.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kepolisian Resor Tuban, Ajun Komisaris Polisi Wahyu Hidayat, oknum guru tersebut sudah dilakukan pemeriksaan. Termasuk dari motif hingga sasaran yang ditujukan. »Ya, sudah kita periksa, termasuk motifnya," ujarnya pada Tempo Kamis 27 Juni 2013.

Atas perkara tersebut, tersangka Sulistiowati dijerat pasal 29, 32 dan pasal 34 Undang Undang Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun. Intinya, yaitu menyebarkan sesuatu yang berkaitan dengan pornografi. »Ancamannya cukup berat," imbuh pria asal Sukabumi Jawa Barat ini.

Dari penangkapan ini, diperoleh kabar bahwa, Sulistiowati sudah dipecat dari sekolah tempatya mengajar. Karena, ulahnya menyebarkan foto-foto bugil. Pihak sekolah langsung bereaksi atas munculnya foto bugil di akun facebooknya.

Kepala Dinas Pendidikan Tuban, Sutrisno mengatakan kaget dengan kabar ada oknum guru yang ditangkap polisi karena mengirim foto bugil di jejaring social. Dia memastikan bahwa itu bukan tabiat guru tetapi oknum guru. »Iyu bukan guru tapi oknum guru. Pecat saja," tegasnya.

Sutrisno mengaku geram dengan ulah orang yang mengaku menjadi tenaga pendidik tetapi perilakunya jauh dari pendiri. Makanya, atas kasus-kasu seperti ini, harus dilakukan tindakan tegas. Yaitu dari sekolah dimana tempatnya mengajar dan tentu saja pada polisi. »Saya terima kasih pada polisi telah bertindak cepat," imbuhnya.

SUJATMIKO

Topik terhangat:

Ribut Kabut Asap | PKS Didepak? | Persija vs Persib | Penyaluran BLSM

Berita lainnya:

Ronaldo dan Tommy Winata Rangkulan

Mabes Polri Bebaskan Dua Perwira Pembawa Uang

Alasan Penyiksaan oleh Aparat Polisi

Kronologi Bayi Meninggal Setelah Ditolak 4 RS


11.25 | 0 komentar | Read More

Gus Ipul Ipul Ajak Pramuka NU Perangi Narkoba

Laporan Wartawan Surya,Sutono

TRIBUNNEWS.COM,JOMBANG - Wagub Jatim yang juga Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Jatim Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengajak para anggota pramuka menjauhi sekaligus memerangi peredaran narkoba.

Pesan disampaikan mantan Ketua Umum PP GP Ansor tersebut saat mengunjungi acara Perkemahan Wirakarya Pramuka Ma'arif NU Nasional (Perwimanas) di Bumi Perkemahan Pondok Pesantren Babussalam, Kalibening, Mojoagung, Jombang, Kamis (27/6/2013) malam.
    
"Kegiatan kepramukaan itu ada di antara rumah dan sekolah. Narkoba hadir di antara Rumah dan sekolah. Maka yang bisa menekan agar adik-adik tidak terjerat narkoba adalah ikutilah kegiatan pramuka dengan serius," ujar Gus Ipul.
    
Selain meminta menjauhi narkoba, Gus Ipul juga meminta kader pramuka khsususnya di lingkungan LP Ma'arif NU ikut memerangi peredaran narkoba di kalangan kaum muda.

"Jauhi, sekaligus lawan peredaran narkoba," tandas Menteri PDT Era Kabinet Indonesia Bersatu Jilid I ini.
    
Berdasarkan data Badan Nasional Narkotika (BNN), jumlah pengguna Narkoba di Indonesia hingga April 2013 mencapai 4 juta orang. Dari total pengguna Narkoba di Indonesia sebagian besar anak-anak usia remaja.
       
Yakni usia SMA mencapai angka 48 persen, sementara usia Perguruan Tinggi (PT) sekitar angka 28 persen. Selebihnya pengguna usia di atasnya. Jutaan orang tersebut mengkonsumi narkoba dengan cara dan jenis yang beragam.
       
Perwimanas yang merupakan perkemahan nasional bagi anggota pramuka tingkat penegak di lingkungan LP Ma'arif NU, memasuki hari kelima Jumat (28/6/2013).
       
Pada penyelanggaran secara nasional untuk pertama kalinya ini, Perwimanas diikuti oleh 2.220 anggota pramuka Ma'arif NU dari 23 Propinsi dan 32 Kabupaten/Kota di Indonesia.
       
Pembukaan dilakukan Menakertrans Muhaimin Iskandar Senin (24/6/2013).

Dijadwalkan pada penutupan Sabtu (29/6/2013), hadir Menteri PDT Helmy Faishal Zaini dan pedangdut Rhoma Irama.
       
      

Baca Juga:


11.25 | 0 komentar | Read More

Pipit Bos Penimbun Solar tak Dibui

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Adi Prianggoro

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Perempuan yang diduga menjadi bos solar ilegal, Siti Wororini alias Pipit (47), yang ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh petugas Bareskrim Mabes Polri diketahui tidak menjalani hukuman di balik jeruji besi.

Pipit, Kepala Perwakilan PT Pontas Anugrah Khatulistiwa Wilayah Jateng dan DIY, bahkan menikmati kebebasannya di rumahnya di Jalan Sawah Besar VI Nomor 121, RT 03 RW 04, Kaligawe, Kecamatan Gayamsari, Semarang.

Sebelumnya, Pipit ditangkap Tim Mabes Polri di gudang miliknya di Jalan Sawahbesar XIII, Semarang, Selasa (16/4/2013) lalu. Pipit ditetapkan tersangka, dibawa ke Mabes Polri, kemudian diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang, Kamis (13/6/2013).

Tertangkapnya Pipit menyeret lima perwira, berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) dan Ajun Komisaris Polisi (AKP), serta seorang lain berpangkat Komisaris Besar (Kombes) yang diduga turut menyetor solar bersubsidi ke gudang milik Pipit.

Penelusuran Tribun Jateng (Tribunnews.com Network), kabar bila Pipit tidak menjalani hukuman sudah beredar santer sepekan belakangan. Desas-desus ini muncul di kalangan penyidik Kejari Semarang maupun Kejaksaan Tinggi (Kejati) Semarang. Saat Tribun Jateng mendatangi kampung Pipit, sejumlah masyarakat setempat membenarkan bila Pipit sudah berada di rumah dua pekan terakhir.

"Tadi (kemarin-Red) pagi saya masih bertemu dengan Ibu Pipit, dia sedang santai di teras rumah. Setelah ke luar dari penjara, dia tambah putih dan agak gemukan," kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Kamis (27/6/2013).

Warga itu menceritakan, sekitar dua pekan silam Pipit mengadakan hajatan dan membagikan makanan kepada tetangga-tetangganya. Warga juga sempat membantu masak di rumah Pipit.

Kepada seorang warga, Pipit mengeluhkan para tetangganya yang tidak menjenguk saat dia berada di sel di Mabes Polri, Jakarta. Pipit juga bercerita kepada sejumlah warga bila dirinya selama ini menjalankan bisnis penyaluran bahan bakar minyak (BBM) secara legal.

"La wong saya rutin membayar resmi ke Jakarta, kok malah ditangkap polisi," kata seorang warga, menirukan ucapan Pipit.

Menurut warga lain, setelah Pipit "bebas" dari sel, rumahnya banyak dikunjungi sekelompok orang yang diduga polisi. Mereka biasanya datang pada pagi atau siang.

"Orangnya yang datang masih muda-muda, saya yakin mereka polisi," kata warga tersebut.

Warga lain mengisahkan, Pipit biasanya menyapa para tetangga kemudian masuk rumah. "Kami juga heran, katanya dipenjara di Lapas Bulu, tapi malah sekarang ada di rumah. Tetapi memang dia jarang di rumah," ujarnya.

Pantauan Tribun Jateng, rumah Pipit terlihat ramai dan aktivitasnya normal. Sejumlah orang duduk bersantai di teras rumah warna krem tersebut. Rumah Pipit terlihat paling mewah di antara rumah-rumah lain di permukiman padat.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Semarang, Mustaqfirin, membenarkan bila Pipit kini sudah tidak lagi berada di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Wanita Bulu, Semarang.

"Penahanan dialihkan dari rutan ke rumah. Coba Anda cek ke JPU (jaksa penuntut umum--Red)," kata Mustaqfirin melalui pesan  singkat SMS.

Sebelumnya, Selasa (25/6/2013) lalu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Mas Guntur Laupe membenarkan bila ada dua anggotanya diperiksa Tim Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri terkait kasus yang melibatkan Pipit.

"Kedua orang ini perwira. Saya tidak tahu sejauh mana keterlibatan mereka atas kasus Pipit karena pemeriksaan berada di Mabes Polri," kata Guntur.

Baca Juga:


11.25 | 0 komentar | Read More

Polda Metro Jaya tangkap kapal pembawa 56 imigran gelap

Written By Unknown on Kamis, 27 Juni 2013 | 11.25

MERDEKA.COM. Direktorat Polair Polda Metro menggagalkan upaya penyelundupan 56 imigran gelap dari Iran yang akan di bawa menuju Pulau Christmas, Australia. 56 Imigran gelap tersebut menumpang kapal KM Kian Santang dan berhasil ditangkap saat berada di Pulau Laki, Kepulauan Seribu, pada Rabu (26/6) sekitar pukul 03.45 WIB.

"Telah mengamankan kapal KM Kian Santang. Kapal tersebut tertangkap tangan membawa imigran gelap sebanyak 56 orang dengan tujuan akhir Pulau Christmas," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto dalam pesan singkatnya, Rabu (26/6) malam.

Dari 56 tersebut, 41 orang di antaranya adalah laki-laki dewasa, 11 perempuan dan 4 anak-anak. Kapal Motor Kian Satang tersebut segera dibawa merapat ke Markas Dit Polair Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

"Langkah-langkah yang dilakukan, kapal beserta penumpang ditarik ke mako Ditpolair guna dilakukan pemberkasan dan melakukan koordinasi dengan pihak imigrasi," terang Rikwanto.

Aparat juga mengamankan tiga orang dalam kasus tersebut. "Dengan nahkoda saudara Darwis beserta 2 ABK," tutup Rikwanto.

Sumber: Merdeka.com
11.25 | 0 komentar | Read More

7 Pengedar Sabu dari Jakarta Ditangkap di Surabaya

TEMPO.CO, Surabaya - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, menangkap tujuh pengedar narkotika jenis sabu. Tujuh pengedar pengedar tersebut merupakan jaringan pengedar sabu dari Jakarta.

Humas Polrestabes Surabaya, Komisaris Suparti mengatakan, penangkapan dilakukan oleh Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya pada 19 Juni lalu dan dua pengedar lagi pada tanggal 18 Juni 2013. "Dari hasil penangkapan tersebut didapatkan 8,8 gram narkotika jenis sabu, 3 set alat hisap, 1 handphone dan 4 unit timbangan," katanya, di Polrestabes Surabaya, Rabu, 26 Juni 2013.

Ketujuh pelaku yang ditangkap yaitu, Diaz, 23, Heri, 53, Wiranto, 33, Eko, 31, Sony, 32, Suratno, 48, dan Choirul 34. Modus yang penjualan sabu oleh ketujuh tersangka menurut Suparti menjual sabu sambil berdagang. "Jadi tidak banyak orang yang curiga kalau mereka adalah pengedar," ujarnya.

Heri salah satu pelaku mengaku, dia sudah lebih dari 2 tahun membuka warung kopi Giras sambil menjual narkotika jenis sabu. Heri mendapatkan barang haram tesebut dari Jakarta. Untuk mencari sabu, Heri datang sendiri ke Jakarta. "Saya sendiri yang ngambil mas, dari sini saya naik kereta ke Jakarta," katanya. Untuk penjualan 1 gram sabu, Heri mendapatkan keuntungan Rp 300 ribu dengan harga pembelian Rp 150 ribu per gram.

Terkait dengan jaringan Heri yang ada di Jakarta, Polrestabes Surabaya akan berkoordinasi dengan polres terkait untuk menyelidiki pengedar sabu jaringan Heri di Jakarta. "Akan terus kami selidiki," kata Suparti.

ARIEF RIZKI HIDAYAT

Topik terhangat:

Ribut Kabut Asap | PKS Didepak? | Persija vs Persib | Penyaluran BLSM

Berita lainnya:

PKS: Dakwaan Luthfi Aneh dan Lucu

Polisi Tetapkan 9 Tersangka Pembakar Hutan

Lirik Nakal 'Rekening Gendut' Iwan Fals

Caleg Golkar Tewas di Lokalisasi


11.25 | 0 komentar | Read More

Hercules Jalani Sidang Pledoi

Jakarta (ANTARA) - Sidang pledoi (nota pembelaan) atas terdakwa aksi premanisme Hercules Rozario Marshal (44) akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis.

Kuasa Hukum pemuda asal Timor itu, Joao Meco melalui pesan singkat yang diterima ANTARA di Jakarta, Kamis, mengatakan sidang dijadwalkan akan dimulai pada pukul 11.00 WIB.

"Jadwal sidang jam 11.00 WIB tapi mulainya jam berapa tergantung kesiapan hakim nanti," ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Hercules pada Senin (24/6) dituntut hukuman enam bulan penjara dikurangi masa tahanan sementara atas perbuatannya.

Tuntutan itu berdasarkan dakwaan Pasal 214 ayat (1) KUHP Jo Pasal 211 KHUP atas tindak pidana dengan ancaman kekerasan, memaksa pejabat untuk melakukan perbuatan tidak sah yang mana dilakukan oleh dua orang atau lebih.

Tuntutan itu, jauh lebih ringan dibandingkan dakwaan sebelumnya yakni hukuman penjara sembilan tahun karena terdakwa berlaku sopan dalam persidangan dan memiliki tanggungan keluarga. Sementara alasan memberatkan dalam tuntutan itu adalah karena tindakan kedua terdakwa dalam mengganggu ketertiban umum.

Meski dituntut dengan hukuman enam bulan penjara, Joao bersama tim penasihat hukum yakin kliennya bisa bebas.

Apalagi, menurutnya, pasal tuntutan yang dikaitkan dengan fakta hukum yang terungkap dalam persidangan tidak memiliki bukti yang meyakinkan bahwa Ketua Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) itu benar-benar melawan aparat atau menggerakkan orang lain untuk melawan aparat.

"Namun semuanya kembali pada nurani Majelis Hakim yang memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini. Sebagai penasehat hukum, kami berikhtiar membela sisi kebenaran yang dimiliki terdakwa sehubungan dengan persoalan yang dihadapi," katanya.

Hercules bersama sekitar 50 pengikutnya ditangkap dan ditahan Polda Metro Jaya setelah terlibat bentrokan dengan petugas di Kompleks Pertokoan Rich Place Jalan Meruya Ilir Nomor 34-40 Kelurahan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (8/3) lalu.(rr)


11.25 | 0 komentar | Read More

Lagi, Seorang Bayi Ditemukan di Saluran Pembuangan

Written By Unknown on Selasa, 25 Juni 2013 | 11.24

TEMPO.CO, Alicante – Seorang bayi laki-laki berhasil diselamatkan dalam keadaan hidup setelah 40 jam terperangkap di saluran pembuangan di kota Alicante,Spanyol. Sang ibu, yang diduga melakukan aborsi –tapi tidak berhasil ini– akhirnya ditangkap polisi.

»Bayi laki-laki itu masih memiliki tali pusar ketika diselamatkan dari sebuah salurang pembuangan di apartemen kota Alicante," tulis Daily Mail, Minggu, 23 Juni 2013. Sang ibu, yang tidak disebutkan namanya, telah mencoba membunuh bayi yang baru lahir dua hari lalu dengan mengdorongnya ke dalam saluran pembuangan.

Bayi akhirnya ditemukan setelah seorang tetangga melaporkan kejadian ini kepada polisi. Semula ia mengira bahwa itu adalah suara kucing yang mengeong. Jadi, ia membuat laporan bahwa ada seekor hewan yang terjebak di dalam pipa. Namun, setelah pipa dibongkar, ternyata yang ditemukan bukanlah seeekor kucing, melainkan seorang anak manusia.

Polisi Spanyol menduga bayi ini telah berada di dalam saluran selama 40 jam. Ia kemudian dibawa ke rumah sakit dengan luka-luka dan patah lengan. Kondisinya cukup serius, tapi dokter menyatakan ia akan segera pulih.

Sang ibu, akhirnya mendatangi rumah sakit dan mengakui perbuatannya. Sesungguhnya, ia ingin melakukan aborsi tapi tidak memiliki biaya untuk itu.

»Ibu berusia 26 tahun ini telah kami tahan atas dugaan percobaan pembunuhan," ujar juru bicara kepolisian Spanyol. Sementara si bayi, kini masih berada di rumah sakit. Dinas sosial belum menentukan bagaimana nasib bayi yang kini sebatang kara hingga penyelidikan selesai dilakukan.

DAILY MAIL | ANINGTIAS JATMIKA

Topik terhangat:

Ridwan Kamil | Razia Bobotoh Persib | Puncak HUT Jakarta | Penyaluran BLSM

Berita lainnya:

Hitung Cepat, Ridwan Kamil Jadi Wali Kota Bandung

Menang Pilkada Bandung, PKS: Masih Dipercaya Warga

Ini Sikap Persib Soal Penyerangan Bus Mereka

Farhat Abbas Kicau Foto Cium Bastian Coboy Junior


11.24 | 0 komentar | Read More

Polisi sebut hotel di Lampung jadi tempat peredaran narkoba

MERDEKA.COM. Polda Lampung mensinyalir sejumlah hotel di Provinsi Lampung diduga dijadikan sebagai tempat peredaran narkoba. Dugaan itu mengacu pada pengakuan Farid (43), tersangka pengedar narkoba yang ditangkap Direktorat Narkoba Polda Lampung pada Minggu (23/6) lalu.

"Tersangka Farid diamankan bersama temannya bernama Adilla Yulva (22) di rumah temannya tersebut dengan barang bukti 250 gram sabu-sabu dalam kamarnya," kata Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung AKBP Ahmad Zulfikar saat ekspose Satuan Narkoba Polda Lampung, di Bandarlampung, Selasa (25/6), seperti dilansir Antara.

Selain itu, pihaknya juga menemukan 500 butir pil ekstasi jenis love berwarna cokelat dan pink dengan nilai total mencapai Rp 500 juta dari kamar pelaku. Berdasarkan pengakuan Farid, narkoba tersebut dijual ke kalangan mahasiswa maupun pekerja dengan penjualan dilakukan di area hotel dan diskotek.

Namun, menurut dia, hingga kini pihaknya masih kesulitan untuk melakukan pengeledahan terhadap hotel besar. "Kepolisian menemui kesulitan dalam melakukan penggeledahan terhadap hotel besar di Lampung, sehingga tempat tersebut diduga sering dijadikan tempat peredaran narkoba," katanya.

Pihaknya menduga ada indikasi kerja sama dengan pihak hotel tersebut, sehingga peredaran narkoba di Lampung bisa sampai ke wilayah kabupaten dengan harga hingga dua kali lipat harga normalnya.

Menurut pengakuan Farid, dirinya menjual barang haram itu kepada pemakai secara langsung, tidak melalui telepon genggam seperti yang dilakukan umumnya oleh para pengedar narkoba lainnya.

"Penjualan dilakukan di sejumlah hotel berbintang di Lampung," kata dia pula.

Dia menjelaskan, wilayah hotel menjadi sasaran empuk, mengingat mudah mendapatkan konsumen terlebih pada tempat hiburan malamnya dengan harga lebih mahal, seperti pil ekstasi jenis love harganya di luar Rp 170 ribu, tapi jika sudah di dalam bisa mencapai Rp 300 ribu.

"Yang beli itu banyak dari berbagai kalangan," katanya.

Sumber: Merdeka.com
11.24 | 0 komentar | Read More

Nelson Mandela Kritis, Keluarga Kumpul di Rumah Sakit

TRIBUNNEWS.COM – Keluarga dari ikon anti-apartheid, Nelson Mandela, berkumpul di sekitar ranjang rumah sakit pada Senin (24/6/2013) waktu setempat. Sementara itu, jutaan warga Afrika Selatan di seluruh dunia cemas akan keadaan Mandela yang kondisi kesehatannya semakin buruk.

"Mantan Presiden Mandela masih dalam keadaan kritis di rumah sakit," kata Presiden Afrika Selatan Jacob Zuma dalam pidato di televisi yang disebarkan ke seluruh dunia. "Para dokter mengupayakan segala cara yang mungkin untuk bisa membuatnya nyaman dan baik," kata Zuma.

Mandela, pahlawan bagi kaum kulit hitam Afrika Selatan --yang berjuang meraih kebebasan dan 27 tahun menjadi tahanan politik di penjara apertheid-- dibawa ke rumah sakit pada 8 Juni karena infeksi paru-paru. Meskipun mendapat perawatan intensif di rumah sakit Medical Heart, kesehatan sosok berusia 94 tahun itu semakin merosot.

Mantan istrinya, Winnie Madikizela, juga sosok pejuang anti-apartheid, bersama putri-putrinya --Zindi Mandela, Motlhajwa dan Zenani-- dan sejumlah pejabat memadati rumah sakit pada Senin.

Kunjungan keluarga banyak terjadi sejak Mandela masuk rumah sakit 17 hari lalu dengan kondisi yang mencemaskan. Putri tertua Mandela, Makaziwe, mengatakan Mandela terlihat damai. "Ia sudah memberi begitu banyak kepada dunia. Saya yakin ia dalam keadaan damai."

Pada saat bersamaan ia juga mengeluhkan sikap media yang heboh mengenai kondisi ayahnya. "Apakah ini adalah saat-saat terakhir untuk bersama ayah kami, atau masih lebih lama lagi, media seharusnya mundur," ujarnya kepada CNN.

Zuma pada Senin juga memuji hidup pria yang menjadi Bapak Bangsa dan warga harus menerima kelemahannya. "Kita semua di negeri ini harus menerima kenyataan Madiba saat ini sudah tua," kata Zuma menyebut nama Mandela dengan nama sukunya.

"Saya pikir yang perlu kita lakukan adalah berdoa agar dia menjadi sehat dan dokter dapat melaksanakan tugasnya."

Di panggung dunia Mandela dikenal sebagai tokoh panutan yang tetap bersinar jauh setelah peraih Nobel perdamaian ini pensiun dari tugas kemasyarakatan. Mandela terakhir muncul di depan umum dalam pertandingan bola final Piala Dunia 2010 di Afrika Selatan.

"Ia adalah bapak demokrasi dan ia adalah orang yang berjuang dan mengorbankan hidupnya," kata Zuma, yang menghabiskan waktu 10 tahun dalam tahanan di Pulau Robben bersama dengan Mandela.

Pahlawan anti-apartheid itu menjadi Presiden kulit hitam Afsel yang pertama pada 1994 setelah selama setengah abad negara itu dipimpin oleh kelompok minoritas putih.

Mandela akan genap berusia 95 tahun pada 18 Juli, sudah empat kali keluar-masuk rumah sakit sejak Desember, kebanyakan dengan keluhan keadaan paru-parunya.

Baca Juga:


11.24 | 0 komentar | Read More

Tahanan Lapas Kotabumi Kabur

Written By Unknown on Senin, 24 Juni 2013 | 11.24

Laporan Wartawan Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Sodri alias Encus, narapidana yang juga warga Bandar Lampung, kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Kotabumi, Lampung Utara, Minggu (23/6/2103) sekitar pukul 10.00 WIB.

Supriyono, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabumi, Lampung Utara membenarkan hal tersebut. Menurutnya, narapidana kasus pencurian itu melarikan diri melalui pintu belakang.

"Kebetulan jalan akses tempat tersebut sedang diperbaiki. Sehingga dia menggunakan kesempatan penjagaan lengah," katanya, Senin (24/6/2103), saat jumpa pers di kantornya

.

Baca Juga:


11.24 | 0 komentar | Read More

12 Terdakwa Cebongan Datangi Pengadilan Militer

Laporan Reporter Tribun Jogja, Yudha Kristiawan

TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Sekitar pukul 09.15, sebanyak 12 terdakwa kasus penyerangan Lapas Cebongan tiba di Pengadilan Militer (Dilmil) II - 11 DIY, Senin (24/6/2013).

Seperti dalam sidang perdana, Kamis (20/6/2013) pekan lalu, ke-12 terdakwa diangkut menggunakan mobil tahanan POM AD dengan kawalan sebuah mobil Voorijder.

Dari pantauan Tribunjogja.com, 12 terdakwa memberikan hormat sesaat sebelum memasuki pintu utama Dilmill II - 11 DIY.

Baca Juga:


11.24 | 0 komentar | Read More

Transaksi Pil Koplo di Kediri Digerebek Polisi

Laporan Wartawan Surya, Didik Mashudi

TRIBUNNEWS.COM,KEDIRI - Tim buser Satreskoba Polres Kediri Kota menangkap tiga pelaku transaksi narkoba yang berlangsung di belakang Kantor Kelurahan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur, Senin (24/6/2013).

Ketiga  tersangka yang diamankan  GCA (26) warga Jl KH Ahmad Dahlan Gg II dengan barang bukti 30 butir pil dobel L.     

             
Dua tersangka lain yang diamankan MN (23) dan YA (34) keduanya warga Jl Mergosono Desa Bakalan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri. Ketiga tersangka telah diamankan di Rutan Polres Kediri Kota.

Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Surono menyebutkan, ketiga tersangka bakal dikenakan pasal 196 UU no 36/2009 tentang Kesehatan.

Baca Juga:


11.24 | 0 komentar | Read More

Ribut Sidang Cebongan Dinilai Upaya Tekan Saksi

Written By Unknown on Minggu, 23 Juni 2013 | 11.24

TEMPO.CO , Jakarta: Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Teguh Soedarsono menilai keributan selama sidang perdana kasus pembunuhan empat tahanan LP Cebongan, Yogyakarta, merupakan bentuk intimidasi terhadap para saksi yang akan memberikan keterangan.

Tegus menyebutkan kondisi tak aman dan rasa tak nyaman sengaja diciptakan agar para saksi tidak datang bersaksi. "Mereka, militer itu, memang berharap proses pengadilan kasus ini hanya sebagai proses formal saja," kata Teguh, Sabtu, 22 Juni 2013.

Sidang perdana kasus Cebongan, Kamis, 20 Juni 2013, ratusan orang pendukung 12 terdakwa anggota Kopassus dari FKPPI, Pemuda Pancasila, Paksi Katon, dan Banser menghadiri persidangan. Di luar ruang sidang, mereka menggelar aksi unjuk rasa. Di dalam ruang sidang mereka berteriak dan menghujat Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila. Komnas HAM pun mereka cap sebagai pengkhianat.

Teguh menjelaskan LPSK akan tetap mendampingi para saksi. Tapi, dia tidak bisa menjamin apakah saksi bersedia hadir di pengadilan setelah kericuhan itu terjadi. Mendengar informasi pendukung terdakwa pasti berpengaruh pada saksi. "Tugas LPSK mendampingi dan melindungi para saksi. Kami akan terus menjalankan itu," ujarnya saat dihubungi.

Dia mengatakan sebagai jalan keluar majelis hakim segera menyetujui pemakaian alat telekonferensi yang diusulkan LPSK. Cara lain, kata dia, salah satu majelis hakim bisa datang ke LP Cebongan dan mendengarkan keterangan para saksi. "Kami tidak bisa memaksa jika saksi tidak bersedia hadir di pengadilan," katanya.

Teguh menyebutkan sesuai agenda keterangan para saksi dijadwalkan pada Rabu, 26 Juni pekan depan. Sebelumnya hakim akan mendengar eksepsi terdakwa pada Senin, 24 Juni dan jawaban eksepsi dari majelis hakim Selasa, 25 Juni.

Sidang perdana penyerangan LP Kelas IIB Cebongan digelar di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta. Sebanyak 12 orang tersangka yang merupakan anggota grup 2 Kopassus Kandang Menjangan Kartosuro mendengarkab dakwaan atas pembunuhan empat tahanan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

RAMADHANI

Topik Terhangat

Puncak HUT Jakarta | Penyaluran BLSM | Ribut Kabut Asap | Koalisi dan PKS

Berita Terhangat

Ulang Tahun, Jokowi Potong Kue di Pademangan

Harapan Jokowi pada HUT Jakarta 

Latihan Ngomong Betawi, Jokowi Menyepi Seharian


11.24 | 0 komentar | Read More

Husni Thamrin melawan Belanda hingga ajal menjelang

MERDEKA.COM. Mohammad Husni Thamrin adalah legenda Betawi yang juga salah satu anggota Volksraad atau dewan rakyat pada masa Hindia-Belanda pada 1930-an. Dia sahabat dekat Soekarno, dan pendukung gerakan-gerakannya. Thamrin ikut memprotes hukuman yang ditimpakan kepada Soekarno di Penjara Sukamiskin, Bandung.

Bahkan Thamrin selalu hadir dalam setiap putusan yang dituduhkan dan memberatkan Soekarno. Meski hanya sekadar memberikan semangat atau memberikan bantuan lain. Saat pergerakan Soekarno, Hatta, dan Sjahrir mandek karena berbagai hal, Thamrin tetap konsisten dan bersemangat, berjuang di Volksraad

Itulah sekilas penjelasan Bob Hering tentang Thamrin dalam bukunya berjudul, "Mohammad Hoesni Thamrin: Membangun Nasionalisme Indonesia (Hasta Mitra, 2003)". Bob Hering menulis, jalur perjuangan Thamrin berbeda dengan Soekarno, namun tujuan akhirnya sama, untuk kemerdekaan Indonesia.

Sebagai tokoh Partai Rakyat Indonesia (Parindra) di Volksraad Thamrin dikenal mahir dalam berdebat. Thamrin tidak ragu dalam pidatonya memprotes kebijakan pemerintah kolonial. Pidatonya dilandasi dengan argumen kuat. Gaya pidatonya juga bukan nada menghujat lebih-lebih dengan bahasa kasar dan tajam.

Dalam penelusuran Hering, sekitar 1935 Thamrin dalam pidatonya di Volksraad menuntut kemerdekaan bagi rakyat Indonesia. Tuntutan Thamrin kian vokal kepada Belanda ketika ada kabar Jerman pada 1940 menduduki negerinya Ratu Wilhemina itu. Saat itu Ratu Belanda beserta pengikutnya mengungsi ke London, Inggris.

Thamrin pun menggugat keabsahan Belanda memerintah Hindia Belanda. Buku yang ditulis Hering dari kurun 1976 sampai 1993 itu berdasarkan arsip dan literatur luas, dan sumber dari hasil wawancara dari sekitar 50 orang yang mengenal Thamrin baik di Belanda dan Indonesia.

Seperti kisah kematian Thamrin yang dalam laporan pihak Belanda terkesan mengada-ada. Dalam penjelasan Hering, hal itu bermula ketika adanya rapat Parindra se-Jawa Tengah di Yogyakarta pada 28-29 Desember 1940.

Dalam forum itu Thamrin menyampaikan, meski Belanda menolak kampanye untuk Indonesia Berparlemen, dia berharap pada diri dan peserta lain tetap percaya diri dan tetap memiliki kesadaran persatuan.

"...Kita harus percaya bahwa cita-cita kita akan tercapai selama kita terus berjuang dan tidak putus asa. Suatu cita-cita tak pernah tercapai dalam waktu singkat. Kita hanya dapat memperjuangkan tujuan kita selangkah demi selangkah....," kata Thamrin seperti ditulis Hering dalam bukunya.

Setelah pidato itu, kurang dari dua minggu Thamrin meninggal. Thamrin dituduh anti Belanda dan sebagai agen Jepang oleh Dinas Intel Belanda (PID). Intel Belanda menuduhnya pernah meminta agar tulisannya dimuat dalam Surat Kabar Pemandangan isinya kecaman kepada Pemerintah Belanda karena lari ke London waktu tentara Jerman menduduki Belanda.

Setelah intel Belanda menggeledah markas Surat Kabar Pemandangan pada 6 Januari 1941, mereka menemukan alasan untuk menggeledah Thamrin di rumahnya pada malam harinya. Padahal saat itu Thamrin dalam kondisi sakit. Kemudian Thamrin diberi status sebagai tahanan rumah.

Sebagai tahanan rumah, Thamrin tidak bisa ditemui siapa pun, termasuk dokter pribadinya sejak digeledah dinas intelijen Belanda. Kondisi demam yang menimpa Thamrin saat itu tidak bisa ditemui dokter. Baru pada 10 januari 1941 atau empat hari setelah digeledah Dokter J. Kayadu bisa menengok untuk mengobatinya.

Sayangnya suntikan dan obat yang diberikan tidak bisa menolong. Pagi 11 Januari 1941 Thamrin meninggal dunia setelah sakit yang dia derita. Namun hingga menjelang akhir hayat itu, perlawanan Thamrin kepada Belanda tidak surut.

Bob Hering menjelaskan, tindakan dan tuduhan dinas intelijen Belanda tidak memiliki bukti apa-apa. Bob Hering mengutip pandangan Ketua Volksraad Mr. Jonkman tentang Thamrin. Bagi Jonkman, Thamrin memiliki orientasi politik jelas tanpa ditutup-tutupi, menggunakan taktik kerja sama, dan tanpa merahasiakan tujuannya.

Sumber: Merdeka.com
11.24 | 0 komentar | Read More

Perangi Narkoba, 10.000 orang Ikut Apel Siaga di Senayan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 10.000 orang tumpah ruah di Plaza Barat GBK, Minggu (22/6/2013), ikut serta dalam apel siaga memerangi narkoba dalam rangka peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI).

Sekertaris Jendral Kementerian Sosial Toto Utomo Budi Santosa mengatakan kegiatan ini dilakukan demi menyelamatkan bangsa dan generasi muda dari bahaya narkoba.

"Acara ini sebagai sosialisasi, penyadaran masyarakat memerangi narkoba, karena ini tugas bersama. Kami dari Kementrian sosial punya perhatian serius dengan mengajak elemen masyarakat terlibat aktif salah satunya melalui apel ini," ucap Budi di sela-sela acara apel Siaga.

Menurut budi, narkoba merupakan masalah besar yang berdampak negatif terhadap ketahanan sosial. Kesehatan masyarakat, serta meningkatnya kasus hukum.

Selain apel siaga, acara tersebut juga diisi dengan Gong Gerakan Ayo Perangi Narkoba (Gapenko) untuk mendukung Program Indonesia Bebas Narkoba 2015.

Usai apel acara diisi dengan lomba desain poster Ayo Perangi Narkoba, Liga Sepakbola Taruna (Liga Taruna), Hati Anti Narkoba Internasional (HANI) Award, Gapenko Goes to school dan campus, gerak jalan, dan senam massal Ayo Perangi Narkoba.

Baca Juga:


11.24 | 0 komentar | Read More

Polisi Kocar-Kacir Dikejar Mahasiswa UBK

Written By Unknown on Sabtu, 22 Juni 2013 | 11.24

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puluhan mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) mengamuk saat melakukan aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), Jumat (21/6/2013) malam.

Pantauan Tribunnews.com, jarak tempat aksi unjuk rasa mahasiswa UBK dengan polisi, sekitar kurang lebih 50 meter.

Dua mobil patroli kepolisian diparkir di Jalan Diponegoro, di depan Bioskop Megaria. Saat itu Kanit Patroli Polsek Menteng Kompol Suraji, memimpin anggotanya mengalihkan lalu lintas ke Jalan Proklamasi, karena mahasiswa UBK memblokade Jalan Diponegoro.

Mahasiswa UBK sempat memprovokasi polisi, karena kepolisian membawa sebuah mobil tahanan. Mahasiswa kemudian meneriaki polisi menyinggung soal penangkapan Yeremias (mahasiswa UBK). Beberapa hari lalu, saat demo kenaikan BBM, Yeremias ditangkap dan dianiaya polisi.

Mobil tahanan itu kemudian diparkir ke Kompleks Bioskop Megaria. Kira-kira pukul 22.45 WIB, mahasiswa UBK kemudian berlari mengejar para polisi. Mereka juga mengejar mobil tahanan yang berada di tempat parkir Megaria.

Para polisi lalu lintas, tanpa pikir panjang segera melarikan diri. Kanit Patroli Kompol Suraji juga langsung menghilang menyelamatkan diri. Para mahasiswa terlihat beringas menembakkan petasan dan kembang api. Mahasiswa menembakkan ke atas dan ke arah polisi.

Melihat polisi kabur ke arah Jalan Pegangsaan, Pos Polisi yang berada di Jalan Diponegoro, di depan Bioskop Megaria, menjadi sasaran amuk mahasiswa.

Pos polisi tersebut dihancurkan. Kacanya dipecahkan kemudian dibakar. Api kemudian berkobar. Para mahasiswa kemudian kembali ke tempat semula melanjutkan orasi. (*)

Baca Juga:


11.24 | 0 komentar | Read More

93 WNI bermasalah dideportasi dari Malaysia

MERDEKA.COM. Sebanyak 93 warga negara Indonesia (WNI) bermasalah yang bekerja di sejumlah perkebunan kelapa sawit di Negeri Bagian Sabah dideportasi pemerintah Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara.

Staf Konsulat RI di Tawau Malaysia, Huzaifah Amin di Nunukan, Jumat malam (21/6), menjelaskan bahwa seluruh WNI bermasalah yang dideportasi kali ini tersangkut kasus tidak memiliki dokumen (paspor) yang sah bekerja di Negera Bagian Sabah Malaysia.

Usai menyerahkan 93 WNI bermasalah yang dideportasi tersebut ke petugas Imigrasi Kabupaten Nunukan, dia mengatakan, seluruhnya telah menjalani kurungan di Penampungan Tahanan Sementara (PTS) Kemanis Papar Kota Kinabalu dan Tawau Malaysia selama tiga bulan hingga satu tahun lamanya.

"Semuanya karena kasus dokumen saja. Tidaka ada yang dideportasi karena kasus lain seperti narkoba dan perampokan," ujar Huzaifah Amin di Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, seperti dikutip Antara.

Dia menambahkan, WNI bermasalah ini sebagian menggunakan dokumen (paspor) saat masuk bekerja di Sabah namun dinyatakan tidak berlaku lagi setelah tidak mendapatkan jaminan dari majikan masing-masing.

Huzaifah juga menyatakan, di antara WNI deportasi tersebut sebagian besar tertangkap oleh aparat kepolisian dan Imigrasi Malaysia karena tidak menggunakan paspor bekerja di negara tetangga itu.

Ke-93 WNI bermasalah deportasi tersebut terdiri 81 laki-laki dan 12 perempuan tiba di Kabupaten Nunukan Jumat (21/6) sekitar pukul 20.00 Wita dengan menggunakan KM Francis Expres.

Sekitar pukul 20.30 Wita petugas dari kepolisian dan Balai Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Kabupaten Nunukan melakukan pendataan.

Ternyata, sebagian besar di antaranya masih menginginkan kembali ke Sabah untuk bekerja dan sebagian lagi memilih tinggal di Kabupaten Nunukan untuk mencari pekerjaan.

Salah seorang WNI Bermasalah deportasi yang ditemui mengaku dirinya tertangkap oleh petugas kepolisian Sabah saat sedang bekerja di salah satu perkebunan kelapa sawit di Tawau tiga bulan lalu karena kasus tidak memiliki paspor.

"Saya tertangkap waktu di tempat kerja oleh petugas polis (Malaysia). Saya dikurung selama enam bulan di PTS Tawau," ucapnya.

Sumber: Merdeka.com
11.24 | 0 komentar | Read More

YLBHI: Tugas TNI Menjaga Kedaulatan NKRI, Bukan Menjaga Keamanan

Tribunnews.com, Jakarta - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengingatkan KSAD  Jenderal Moeldoko agar TNI menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Pernyataan YLBHI tersebut disampaikan Ketua Badan Pengurus YLBHI Alvon Kurnia Palma, SH, menanggapi atas pernyataan KSAD Jenderal Moeldoko yang siap menjaga keamanan jika terjadi gelombang aksi besar-besaran menentang kebijakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

"Tugas dan peran TNI lebih kepada penjagaan Kedaulatan dan pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari ancaman luar, bukan ancaman dari internal dalam bentuk keamanan yang menjadi tugas dan peran pokok kepolisian," tulis Alvon dalam pernyataannya yang diterima Tribunnews.com, Sabtu (22/6/2013).

Hal tersebut, katanya,  sesuai dengan UU No. 34/2004 tentang TNI dalam pasal 5, 6, dan 7 terkait peran, fungsi dan tugasnya adalah di bidang pertahanan negara. Sedangkan persoalan menjaga keamanan dan stabilitas merupakan tugas kepolisian sesuai dengan amanah UU No. 2/2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Lebih jauh Alvon mengatakan, emang dimungkinkan adanya perbantuan TNI ke Kepolisian dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat. "Namun perlu juga diperhatikan bahwa tugas perbantuan bisa dilaksanakan jika ada perundang-undangan yang mengaturnya sebagaimana di atur dalam pasal 7 ayat (2) angka 10 UU TNI secara tegas menyatakan bahwa perbantuan TNI kepada Polri dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban harus diatur oleh UU, Katanya. Selain itu, lanjut Alvon, dalam Pasal 41 ayat (1) UU Polri disebutkan bahwa perbantuan TNI kepada Polri harus diatur berdasarkan suatu Peraturan Pemerintah.

 
Menurut Alvon, saat ini dasar yang digunakan oleh baik Kepolisian untuk kerjasama dalam hal menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat hanyalah Memorandum of Understanding (MoU) antara TNI dan Polri. Sebagaimana berdasarkan perundangan-undangan bahwa MoU antara TNI dan Polri bukanlah dasar hukum terkait tugas perbantuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"MoU juga tidak dikenal dalam sistem peraturan perundang-undangan di Indonesia. Ditegaskan dalam konstitusi bahwa Indonesia adalah negara hukum, maka kebijakan apapun harus sesuai dengan kerangka yuridis yang sudah ditentukan oleh Negara, ujarnya.

Bahkan berdasarkan catatan YLBHI, terkait fakta tindak kekerasan yang dilakukan TNI dalam beberapa bulan terkahir semakin menonjol, seperti Pembunuhan terhadap Ibu dan Anak di Garut Oleh Anggota TNI AD Yonif 303/SSM KOSTRAD Cibuluh, penrusakan dan pembakaran Mapolres Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan oleh TNI dari Batalion 76/15 Armed Tarik Martapura, pembunuhan dan penganiayaan 4 tahanan LP Cebongan, Sleman, Yogyakarta, oleh anggota Batalyon 22/Manggala yudha Grup-2 Kopassus Kandang Menjangan, Kartasura, pembunuhan Seorang warga Kampung Sanggrahan RT IV RW VI, Kelurahan Wates, Kota Magelang, oleh sekelompok anggota TNI Komando Daerah Militer IV/Diponegoro, penganiayaan di kantor DPP PDIP Lenteng Agung, Jakarta Selatan oleh 15 anggota TNI Batalyon Zeni Konstruksi 13/Karya Etmaka, penculikan dan pembunuhan oleh Enam oknum anggota TNI Yonif 400 Riders Semarang. 

Atas hal tersebut, YLBHI menyatakan bahwa tugas perbantuan justru dikhawatirkan nantinya malah menjadi malapetaka bagi stabilitas keamanan nasional. "Lebih-lebih tugas perbantuan ini di fokuskan kepada penolakan masyarakat atas kebijakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM)," katanya.

Dengan demikian, jelasnya, tugas perbantuan tidak lah sesuai dengan koridor hukum di Indonesia, karena sampai saat ini peraturan perundang-perundangan yang mengatur tugas perbantuan itu belum ada.

Baca Juga:


11.24 | 0 komentar | Read More

Saat lautan manusia antarkan Soekarno ke liang lahat

Written By Unknown on Jumat, 21 Juni 2013 | 11.24

MERDEKA.COM. Presiden Pertama RI, Soekarno, meninggal dalam keadaan menderita, stres dan tubuh yang rusak akibat digerogoti penyakit. Bung Karno--demikian rakyat Republik ini memanggil tokoh yang juga dijuluki sang proklamator, itu. Dia dimakamkan di Blitar, Jawa Timur dengan iringan doa dan tangis rakyat Indonesia.

Minggu siang, 21 Juni 1970, kabar meninggalnya Bung Karno tersiar melalui berita-berita. Seluruh kegiatan sejenak terhenti, disusul dengan kasak-kusuk pembicaraan di kantor, di rumah, di toko, di pasar, dan di manapun manusia Indonesia berada. Topik pembicaraan sama, Soekarno mangkat.

Bambang Widjanarko pernah menulis kisah wafatnya Soekarno dalam buku berjudul: "Sewindu Dekat Bung Karno", yang diterbitkan Gramedia Pustaka Utama pada 1988. Dia merupakan bekas ajudan Bung Karno selama delapan tahun, mulai 1960 hingga 1967.

Bambang mengisahkan, seperti tahun-tahun sebelumnya, sebenarnya malam itu telah disiapkan sebagai malam gembira bagi warga Jakarta, yang akrab dikenal sebagai malam muda-mudi semalam suntuk. Tujuanya untuk menyambut hari ulang tahun Kota Jakarta yang jatuh pada 22 Juni.

Namun karena ada berita Bung Karno wafat, maka dengan bijaksana Gubernur DKI Jakarta membatalkan malam gembira tersebut. Gubernur malah mengajak warga Jakarta bersama-sama seluruh rakyat Indonesia menundukkan kepala turut berbelasungkawa atas meninggalnya seorang pemimpin bangsa.

Sebagai perwira marinir, Widjanarko seketika itu pula langsung menuju Wisma Yaso, Jalan Gatot Subroto, tempat jenazah Bung Karno disemayamkan bersama ratusan ribu rakyat yang datang sepontan. "Melalui antrean setapak demi setapak saya bergerak maju mendekati jenazah yang terbaring di ruang tengah."

Tidak terdengar tawa, kata dia. Bahkan hampir tidak ada orang bicara. Mereka hanya berbisik, dan sedu-sedan tangis beriringan menyayat hati. Di tengah lautan manusia itu Bambang berada, menyaksikan sejarah kematian seorang tokoh besar dalam hidupnya.

Bambang selanjutnya turut menghantar jenazah Bung Karno ke Blitar. Sesuai instruksi Kepala Staf Angkatan Laut, hari berikutnya dia turut membawa jenazah Bung Karno ke Blitar pukul 10.00 WIB. Iring-iringan mobil jenazah lebih dulu menuju Lapangan Udara Halim Perdana Kusuma.

Sepanjang jalan ke bandara itu, ribuan rakyat berjejal memberi penghormatan terakhir kepada sang presiden. Sebuah pesawat Hercules AURI membawa seluruh rombongan dari Halim menuju Malang, Jawa Timur.

Di sana, kata Bambang, konvoi kendaraan bermotor telah siap menunggu kedatangan jenazah. "Dari lapangan terbang Malang menuju Blitar, saya saksikan lagi betapa ribuan rakyat berjejal sepanjang jalan. Ibu-ibu dan gadis-gadis menjerit, menangis, atau diam dengan air mata terus meleleh di pipi," kata Bambang.

Hal ini membuktikan upaya Orde Baru untuk menghapus semua kenangan rakyat terhadap Soekarno tak sepenuhnya berhasil. Dari tahun 1967 Soekarno dilarang tampil di depan umum dan dipenjara dalam tahanan rumah. Soekarno dilarang bertemu wartawan atau berbicara selain pada keluarga. Sosoknya terus dikaitkan dengan PKI dan pembunuhan tujuh jenderal. Tapi rakyat rupanya masih mencintai Soekarno.

Bambang melihat hal itu. Dia berkata pada putri Soekarno, Rachmawati.

"Lihatlah Rachma, rakyat masih mencintai Bung Karno. Mereka juga merasa kehilangan. Jasa Bapak bagi Nusa dan Bangsa tidak akan terlupakan selamanya."

Rachmawati mengangguk.

Tiba di Blitar hari telah senja. Di sana ratusan ribu rakyat telah menunggu di tempat pemakaman. Bukan makam pahlawan, tetapi makam umum biasa di tengah Kota Blitar. Upacara pemakaman dengan cepat dilaksanakan, dipimpin Jenderal Panggabean sebagai Inspektur Upacara mewakili Pemerintah RI.

Setelah upacara selesai, ketika seluruh karangan bunga diletakkan dan seluruh pejabat pulang, ribuan manusia ternyata masih tetap tinggal di makam. Dengan tertib mereka maju berkelompok, meletakkan karangan bunga. Malam semakin gelap, tapi peziarah tak surut.

"Sampai lewat tengah malam, makam belum juga sunyi. Di samping makam, para peziarah terus berdoa dari sore hari, datang pula rombongan baru yang tidak menghiraukan jarak dan waktu."

Itulah kisah pejalanan akhir Soekarno ke liang lahat. Lautan manusia tumpah menyambut dia. Bahkan hingga kini, makam sang Proklamator RI itu masih ramai. Makam itu ditandai batu nisan dengan pesan: DI SINI DIMAKAMKAN BUNG KARNO, PROKLAMATOR KEMERDEKAAN, dan PENYAMBUNG LIDAH RAKYAT INDONESIA.

Sumber: Merdeka.com
11.24 | 0 komentar | Read More

Menengok Wisma Yasoo, tempat Soeharto menahan Soekarno

MERDEKA.COM. Bangunan yang terletak di Jalan Gatot Subroto Nomor 14 Jakarta, itu masih kokoh berdiri. Bangunan ini kini digunakan sebagai Museum Satria Mandala milik TNI. Mulai dari halaman depan hingga bagian belakang dan dalam gedung penuh berisi benda-benda berbau militer.

Masuk ke dalam ruang utama, dua bilah pintu dengan tinggi mencapai 2 meter dan lebar masing-masing sekitar 1,25 meter menyambut setiap orang. Tak sembarangan, pintu itu terbuat dari kayu jadi yang dipenuhi ukiran baik di bagian luar maupun dalam.

Usai melewati pintu utama, sebuah replika teks proklamasi yang memenuhi hampir dua pertiga dinding dengan tinggi sekitar 3 meter langsung menyambut mata. Namun demikian, tak banyak benda yang identik dengan Soekarno maupun Dewi terpampang di situ.

Jika dapat disebut komplek rumah, maka Wisma Yasoo terbagi menjadi beberapa gedung yang tersambung menjadi satu kesatuan. Komplek itu dapat disusuri searah jarum jam, mulai dari pintu utama, kita harus menghadap ke kiri, kemudian lanjut berjalan hingga ujung.

Sesampai di ujung gedung utama, orang diharuskan berbelok ke kanan dan menemukan ruangan yang luas dengan berbagai pajangan bintang jasa. Mungkin akan sedikit bingung jika berada di ruang itu, karena tidak ada akses sama sekali untuk berpindah ke ruangan lain.

Tetapi, jika teliti, di sana terdapat sebuah tangga yang menghubungkan ruang di bawah yang kini berfungsi sebagai ruang penyimpanan senjata. Saat di dalam pun, hanya ada satu akses, yakni sebuah pintu yang akan menghubungkan dengan halaman belakang gedung utama.

Pada halaman belakang itu, suasana nyaman sangat terasa. Di sana terdapat sebuah kolam ikan berukuran besar, yang dinaungi pohon-pohon rimbun. Tempat yang nyaman untuk menghabiskan waktu luang dengan bersantai.

Di luar gedung utama, terdapat sebuah gedung dua lantai yang kini berfungsi sebagai ruang diorama. Tetapi, kondisi lantai 1 gedung itu tidak dapat dijamah lantaran rusak akibat banjir besar sekitar tahun 2007 yang melanda Jakarta.

Hampir tak ada jejak Soekarno di sana. Padahal dulu, bangunan ini bernama Wisma Yasoo. Soekarno membangun wisma ini untuk sang istri kelima Naoko Nemoto, yang kemudian diberi nama Ratna Sari Dewi.

"Ini dulu rumahnya Soekarno waktu masih jadi presiden," ujar salah satu karyawan Museum, Dedi Kurniadi (35) saat berbincang dengan merdeka.com di sela aktivitasnya merawat rumput di Wisma Yasoo, Rabu (19/6).

Wisma Yasoo memang dibangun oleh Soekarno untuk beristirahat melepas lelas usai menjalankan tugas sebagai kepala negara. Di rumah itu, Soekarno memadu kasih dengan Dewi, hingga istrinya itu mengandung seorang anak yang dikenal dengan nama Kartika Sari Dewi.

Namun, bayangan kesenangan yang dulu diidamkan Soekarno akhirnya hilang seketika, saat rezim pemerintahan dipegang oleh Soeharto.Situasi semakin buruk sehingga Soekarno akhirnya meminta Dewi melahirkan ke luar negeri. Dia takut terjadi apa-apa pada keluarganya.

Wisma itu pun akhirnya kosong. Soeharto memanfaatkannya untuk menahan Soekarno di tempat itu. Mengasingkannya dari dunia luar. Alat sadap dipasang hampir di setiap sudut Wisma. Penjaga menempel Soekarno dengan ketat.

Soekarno juga tidak ditempatkan di gedung utama. Dia harus mendekam di sebuah ruangan pengap di berukuran 10x15 meter. Gedung itu diberi nama Makita Loka, yang kini berfungsi sebagai ruang Kepala Museum.

"Ditahannya di ruang Kepala Museum. Di sana ada kamar mandinya," kata Dedi.

Ruang itu hanya bisa diakses melalui halaman belakang komplek rumah. Tidak ada jendela maupun saluran udara di ruangan itu. Hanya terdapat satu pintu sebagai jalur akses keluar masuk ruangan.

Di ruang inilah Soekarno menjalani hidup sebagai tahanan politik tanpa proses peradilan. Rezim Soeharto pun tidak memberikan celah bagi Soekarno untuk sekedar mendapat informasi perkembangan ibu kota bahkan Indonesia.

Kondisi itu membuat Soekarno tertekan dan semakin melemahkan kesehatannya yang mengidap komplikasi penyakit salah satunya ginjal. Penyakit itu kian parah sehingga harus dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto. Tetapi, langkah itu tidak memberikan hasil hingga akhirnya Soekarno menghembuskan nafas terakhir pada Minggu, 21 Juni 1970.

Jenazah Soekarno sempat disemayamkan di Wisma Yasoo sebelum dimakamkan. Saat tiba di rumah itu, setelah jenazah dimuliasara, banyak orang datang untuk melepas kepergian Soekarno untuk terakhir kalinya.

Hanya ada satu kata yang mampu mewakili kisah Soekarno, 'ironis'. Soekarno membangun rumah itu untuk bersenang-senang, tetapi dia justru mendapat kisah tragis.

Sumber: Merdeka.com
11.24 | 0 komentar | Read More

9 Kurir Bawa 28 Ribu Ekstasi di Celana Dalam Dibekuk Polisi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Polri berhasil mengamankan 28.000 butir narkoba jenis ekstasi siap edar asal Malaysia dari 9 pemuda yang berprofesi sebagai kurir. Puluhan ribu ekstasi itu masuk Indonesia melalui Medan menuju Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

"Kami menangkap kurir-kurinya berjumlah 9 orang, dengan barang bukti pil ekstasi sebanyak 28 ribu dengan berbagai macam logo dan warna. Lebih banyak pink dengan logo AM," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Arman Depari di kantornya, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Kamis (20/6/2013) dini hari.

Dikatakan Arman, berdasarkan pemeriksaan sementara, barang-barang haram tersebut berasal dari Malaysia dengan menggunakan kapal laut menuju Tanjung Balai, Sumatera Utara, untuk selanjutnya ke Medan, Sumatera Utara melalui jalur darat. Barang-barang haram tersebut kemudian dibagikan kepada masing-masing tersangka yang diketahui berinisial YDF, YDP, FON, SS, AP, AM, HI, MF, dan ASS.

"Satu tersangka berinisial ASS ini sebagai gudang atau sumber barang," katanya.

Dari Medan, kata Arman, delapan tersangka menggunakan penerbangan domestik menuju Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, dan melanjutkan penerbangan ke Banjarmasin. Untuk mengelabui petugas, para tersangka menyembunyikan barang-barang haram itu di dalam celana dalam atau yang biasa disebut boxer dan dilapisi celana renang.

"Setelah tiba di Medan masing-masing tersangka membawa sekitar 1.200 hingga 1.500 pil ekstasi," kata Arman.

Upaya yang dilakukan oleh para tersangka pun berhasil. Barang tersebut kemudian lolos dari pemeriksaan.

"Kenyataannya barang itu lolos dan tidak terdeteksi peralatan-peralatan yang ada di bandara. Karena alat pemeriksa di bandara lebih banyak digunakan untuk metal detector," jelas Arman.

Menurutnya, 9 tersangka kurir sindikat ini ditangkap di 2 tempat berbeda. 8 Tersangka, yaitu YDF, YDP, FON, SS, AP, AM, HI, dan MF berperan sebagai kurir yang membawa ekstasi dari Medan ke Banjarmasin. Dan 1 orang berinisial ASS sebagai gudang ditangkap terpisah.

"ASS ditangkap pada Senin 18 Juni lalu, di Jalan Amal Kompleks Perwira Ujung, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Medan Utara, Sumatera Utara. Di tangannya, petugas menyita 10 ribu butir ekstasi berwarna cokelat muda tanpa logo," terang Arman.

Sedangkan 8 orang lainnya yang berprofesi sebagai kurir ditangkap pada hari yang sama dengan barang bukti sebanyak 18 ribu pil ekstasi di hotel di Medan. " 8 Orang ini ditangkap ketika sedang melakukan transaksi narkoba di Hotel Emerald Garden, Jalan Yos Sudarso Nomor I, Medan. Dengan barang bukti yang disita yakni 18 ribu butir ekstasi logo AM, berwarna oranye," pungkas Arman.

Saat ini 9 tersangka telah dibawa ke tahanan Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:


11.24 | 0 komentar | Read More

Istri Terdakwa Menjenguk di Ruang Sidang

Written By Unknown on Kamis, 20 Juni 2013 | 11.25

Laporan Reporter Tribun Jogja, Yoseph Hary W
TRIBUNNEWS.COM,YOGYAKARTA--Sebelum sidang perdana kasus penyerangan LP Cebongan di Pengadilan Militer (Dilmil) II - 11 Yogyakarta, Kamis (20/6/2013) dimulai, sejumlah istri dan kerabat para terdakwa menyempatkan diri menjenguk di ruang tahanan Dilmil Yogyakarta.

Pantauan tribunjogja.com, mereka memasuki ruang tahanan diantarkan beberapa pejabat TNI. Meski demikian, wartawan tidak diperbolehkan ikut melihat suasana di ruang tahanan.

Kunjungan keluarga itu berlangsung beberapa menit. Mereka lalu keluar dan pindah ke lantai dua Dilmil Yogyakarta. "Ya mereka istri-istri terdakwa," kata seorang staf Korem 072 Yogyakarta di Dilmil.

Sidang rencananya akan dimulai pukul 10.00. Berkas pertama bagi Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto, dan Koptu Kodik disidang di ruang utama. Setelah itu dilanjutkan sidang berkas kedua yaitu Sertu Tri Juwanto, Sertu Anjar Rahmanto, Sertu Martinus Roberto Paulus Banani, Sertu Suprapto, dan Sertu Herman Siswoyo.

Sementara, berkas ketiga, yaitu Ikhmawan Suprapto disidang setelah berkas pertama dan kedua. Pada saat yang sama terdakwa berkas keempat, Serma Rokhmadi, Serma Mohammad Zaenuri, dan Serma Sutar, disidang di ruang terpisah.

Baca Juga:


11.25 | 0 komentar | Read More

Ini 12 Nama Tersangka Kasus Cebongan

TEMPO.CO, Yogyakarta -- Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta menyidangkan kasus penyerangan oleh anggota grup 2 Kopassus Kandang Menjangan Kartosuro, Kamis pagi ini, 20 Juni 2013. 12 tersangka sudah tiba di kantor Pengadilan Militer pada pukul 08.30 WIB. 

Dengan pakaian dinas dan baret merah mereka dibawa dengan mobil tahanan Polisi Militer jenis Isuzu Elf. Mereka sebelumnya ditahan di ruang tahanan Polisi Militer IV/2 Yogyakarta. Berdasarkan jadwal sidang, nama tersangka dan pasal yang digunakan juga tertulis lengkap. Kedua belas tersangka itu dibagi menjadi empat berkas dan empat persidangan.

Berkas pertama adalah atas nama Sersan Dua Ucok Tigor Simbolon, Sersan Dua Sugeng Sumaryanto, Kopral Satu Kodik. Mereka dijerat dengan dakwaan primer menggunakan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) jo Pasal 55 (1) ke-1 KUHP. Subsider, ketiga tersangka dijerat dengan pasal Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 (1) ke-1 KUHP. Lebih subsider mereka dijerat dengan Pasal 351 (1) jo ayat (3) KUHP jo Pasal 55 (1) ke-1 KUHP dan Pasal 103 ayat (1) jo ayat (3) ke-3 KUHP Militer.

Berkas kedua atas nama Sersan Satu Tri Juwanto, Sersan Satu Anjar Rahmanto, Sersan Satu Marthinus Roberto Paulus, Sersan Satu Herman Siswoyo, Sersan Satu Suprapto. Mereka dijerat pasal primer 340 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP. Subsider dijerat dengan Pasal 338 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP. Lebih subsider dijerat dengan Pasal 351 (1) jo ayat (3) KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP dan kedua Pasal 170 (1) KUHP.

Berkas ketiga atas nama Sersan Dua Ikhmawan Suprapto. Ia dijerat dengan Pasal 340 KUHP jo Pasal 56 ke-2 KUHP. Subsider dijerat Pasal 338 KUHP jo Pasal 56 ke-2 KUHP. Lebih subsider dierat dengan Pasal 351 (1) jo ayat (3) KUHP jo Pasal 56 ke-2 KUHP.

Pasal 340 KUHP mengatur tentang pembunuhan berencana, sementara Pasal 338 tentang pembunuhan, Pasal 351 tentang penganiayaan, dan Pasal 103 KUHP Militer tentang perbuatan tidak mentaati perintah atasan.

Sementara berkas keempat adalah atas nama Sersan Mayor Rokhmadi, Sersan Mayor Muhammad Zaenuri, dan Sersan Kepala Sutar. Mereka dijerat dengan Pasal 121 ayat (1) KUHP Militer jo 55 (1) ke-1 KUHP. Pasal ini berisi tidak memberitahukan atau meneruskan informasi situasi keamanan kepada atasannya.

Para tersangka langsung dimasukkan ke ruang tahanan yang berada sisi selatan ruang sidang utama Pengadilan Militer jalan lingkar timur Banguntapan Bantul. Selain polisi militer, Satuan Brigade Mobil Polda Daerah Istimewa Yogyakarta tampak berjaga di luar gedung. Juga ada mobil Gegana yang disiapkan di sisi selatan gedung. "Kami terjunkan beberapa tim, di ring satu dan di ring dua," kata Komandan Satuan Brimob Polda Daerah Istimewa Yogyakarta Komisaris Besar Gatot Sudibyo.

MUH SYAIFULLAH 

Terhangat:

EDSUS HUT Jakarta | Kenaikan Harga BBM | Rusuh KJRI Jeddah

Baca juga:

Sidang Perdana Kasus Cebongan Kamis Ini

Kalapas Cebongan: Pasti Ada Tekanan Psikis Berat

Kasus Cebongan, LPSK Gandeng 16 Psikolog

Kasus Cebongan, LPSK Umuman Kondisi Saksi


11.25 | 0 komentar | Read More

Tata Tertib Sidang Militer Kasus Cebongan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Sidang kasus pembunuhan di Penjara Cebongan, Sleman, dijadwalkan pukul 10.00. Acara yang berlangsung di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta diawali dengan pembacaan tata tertib persidangan oleh seorang petugas. "Pengunjung persidangan tidak boleh membawa senjata tajam. Kecuali petugas keamanan," kata petugas melalui pengeras suara, Kamis,  20 Juli 2013.

Tata tertib berikutnya, pengunjung dilarang membawa senjata tajam dan senjata api. Petugas berhak menggeledah barang tersebut. Pengunjung juga tidak boleh gaduh, telepon seluler harus dimatikan atau dalam kondisi silent. "Pengunjung persidangan harus berdiri saat majelis hakim masuk dan keluar ruangan. Harus memberi hormat pada majelis hakim," kata petugas.

Berdasarkan pantauan Tempo, gedung persidangan telah dipenuhi pengunjung sejak pagi. Bahkan ruang tengah untuk menuju ruang persidangan disesaki kelompok masyarakat dari Paksikaton, yang selama ini mendukung Kopassus. Juga ada prajurit polisi militer.

Akibat banyaknya kelompok ini, pengunjung lain kesulitan masuk. Dalam sidang pagi ini agendanya pembacaan dakwaan oleh hakim tehadap 12 tersangka dari anggota Komando Pasukan Khusus Grup 2 Kartasuro. Mereka telah menghabisi 4 tahanan Penjara Cebongan secara brutal pada tiga bulan lalu.

PITO AGUSTIN RUDIANA

Terhangat:

EDSUS HUT Jakarta | Kenaikan Harga BBM | Rusuh KJRI Jeddah

Baca juga:

Sidang Perdana Kasus Cebongan Kamis Ini

Kalapas Cebongan: Pasti Ada Tekanan Psikis Berat

Kasus Cebongan, LPSK Gandeng 16 Psikolog

Kasus Cebongan, LPSK Umuman Kondisi Saksi


11.25 | 0 komentar | Read More

Camat Tamansari Setuju Ada Jam Malam

Written By Unknown on Rabu, 19 Juni 2013 | 11.24

TEMPO.CO, Jakarta - Camat Tamansari Imron menyatakan setuju jika wacana pemberlakuan jam malam di Jakarta benar-benar diterapkan. Menurutnya hal tersebut bisa menjadi salah satu cara mereduksi peredaran Narkoba.

Selain itu dengan adanya peraturan tersebut, diharapkan para pengusaha hiburan bisa lebih disiplin dalam hal jam operasi. " Sebenarnya, jam buka kan sampai jam 02.00 WIB, tapi banyak juga yang beroprasi hingga subuh," kata Imron, saat ditemui di Kantor Walikota Jakarta Barat Selasa 18 Juni 2013.

Namun kebanyakan pengusaha beralasan bahwa hal tersebut dilakukan karena konsumen tidak beranjak pulang. Imron juga mengatakan sebenarnya sudah memberikan pemberitahuan kepada para pengusaha. "Kapasitas kami hanya mengingatkan," kata Imron.

Mengenai pembatasan aktivitas malam pada bulan Ramadhan, Imron mengatakan akan melakukan sosialisasi dalam bentuk edaran kepada para pengelola tempat hiburan malam.

Imron sendiri mangakui bahwa Tamansari merupakan daerah di Jakarta Barat yang memiliki jumlah tempat hiburan malam paling banyak. "Jumlahnya sekitar 200 tempat hiburan malam," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya pada Selasa pagi 18 Juni 2013. Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata DKI Jakarta mengumumkan akan melakukan pembatasan terhadap usaha hiburan malam selama Ramadhan. Sementara sehari sebelumnya pada rapat koordinasi antara Pemerintah DKI, Kemenko Kesra, BNN, Polri dan Kemenkes disebutkan akan ada wacana pembatasan aktivitas hiburan malam.

FAIZ NASHRILLAH

Terhangat:EDSUS HUT Jakarta | Kenaikan Harga BBM | Rusuh KJRI Jeddah

Baca Juga:

Mereka Tertolong dengan KJS ala Jokowi-Ahok

Eddies Adelia Kaget Ully Artha Telah Mualaf

Nazaruddin 'Paksa' Kurir Jadi Dirut 

Radja Nainggolan: Saya Bukan Tentara Bayaran!


11.24 | 0 komentar | Read More

Tiga Hakim Agung Pantau Sidang Penyerangan LP Cebongan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Tiga hakim agung diagendakan memantau persidangan kasus penyerangan Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta. Tiga hakim tersebut adalah Ketua Kamar Peradilan Militer MA, Imron Anwari, Hakim Agung Gayus Lumbuun, dan Hakim Agung Andi Abu Ayyub.

"Siang ini kami berangkat ke Yogya untuk memantau persidangan yang akan digelar besok," kata Hakim Agung Gayus Lumbuun ketika dihubungi, Rabu, 19 Juni 2013.

Dikatakan Gayus, proses pemantauan tersebut merupakan tugas Mahkamah Agung di bidang pembinaan. Mahkamah berharap proses penegakan hukum dalam kasus ini bisa berjalan objektif, adil, dan transparan.

"Walaupun para terdakwa merupakan anggota TNI dan diadili di pengadilan militer, namun masyarakat dapat menyaksikan bahwa persidangannya akan transparan, adil, objektif, dan imparsial," terang Gayus.

Sekedar diketahui, 12 tersangka anggota Group II Kopassus Kandang Menjangan Kartosuro rencananya akan dibawa ke Yogyakarta untuk menjalani proses persidangan di Mahkamah Militer II-11 Yogyakarta.

Rombongan tersangka nantinya akan mendapatkan pengawalan khusus dari Semarang hingga Yogyakarta. Di Yogyakarta, ke 12 tersangka akan dititipkan di Denpom IV/2 Yogyakarta hingga selesainya proses persidangan.

Selama penitipan 12 tersangka di Denpom IV/2 Yogyakarta, disiapkan empat ruang tahanan yang kini telah kosong. Sebab, para tahanan yang menempati sel tersebut telah selesai menjalani persidangan dan dipindahkan ke Lapas Cimahi dan Lapas Surabaya.

Baca Juga:


11.24 | 0 komentar | Read More

Mantan Polisi Hampir Lemparkan Granat ke Aparat

TRIBUNNEWS.COM,PEKANBARU - Seorang mantan polisi berpangkat Brigadir berinisial EO (40), Senin (17/6) dini hari kemarin, terpaksa dilumpuhkan aparat Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru.

Pasalnya, saat digerebek disebuah penginapan di Jalan Suka Karya, Tampan, pria berbadan tambun yang pernah dinas di Mapolres Kampar ini, berusaha melarikan diri sambil memegang granat.

Akibatnya, mantan polisi itu terpaksa dilarikan ke Rumah sakit Syafira Jalan Jendral Sudirman, karena setelah kaki kirinya ditembus timah panas, pelaku tak sadarkan diri. Saat ini, pelaku masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit tersebut.

Informasi yang dihimpuin Tribun di Mapolresta Pekanbaru, EO sudah menjadi incaran petugas Satuan Narkoba sejak satu bulan ini. Saat digerebek, petugas menemukan barang bukti berupa sabu seberat 1,5 Ons sebanyak 5 paket, serta alat hisab sabu, dan 10 butir obat penenang yang disimpan di kamar 23 yang dihuni pelaku.

"Semua barang bukti, sudah kita amankan," kata Kasat Narkoba, AKP BE Banjarnahor kepada Tribun, Selasa (18/6) kemarin.

Tersangka, lanjut Banjarnahor, diancam dengan Undang-Undang No35 Tahun 2009 tentang penyalahgunan narkotika dan obat-obatan terlarang. "Ancamannya, maksimal 20 tahun penjara," bebernya.

Kemudian ketika ditanya soal granat yang didapatkan tersangka, Banjarnahor mengaku bukan tugas Satuan Narkoba. "Sebaiknya, tanyakan langsung kebagian Reskrim, karena untuk kasus, petugas reskrim yang menaganinya," tutur Anjarnahor.

Baca Juga:


11.24 | 0 komentar | Read More

Cerita sedih Soekarno tak punya uang untuk pernikahan putrinya

Written By Unknown on Selasa, 18 Juni 2013 | 11.24

MERDEKA.COM. Soekarno hidup menderita di akhir hidupnya. Dia menjalani tahanan rumah dan selalu dijaga ketat oleh tentara. Pemerintahan Orde Baru di bawah Soeharto memperlakukan proklamator RI ini sebagai pesakitan.

Soekarno tak punya uang simpanan di akhir hidupnya. Ketika salah seorang putrinya hendak menikah, Soekarno tak punya uang. Dengan malu dan terpaksa, dia meminta bantuan salah seorang istrinya, Yurike Sanger, untuk mencarikan utangan Rp 2 juta.

Dengan pengawalan ketat, Soekarno menemui Yurike. Wanita itu menangis melihat Soekarno. Tak ada lagi kegagahan yang dulu tampak. Sosok Soekarno kini tua dan renta karena tekanan batin.

"Mas tak ingin diberi stempel sebagai bapak yang gagal. Yang jadi persoalan utama, Mas tidak punya uang. Hidupku selama ini sama sekali untuk bangsa dan negara, sama sekali untuk kepentingan nasional," beber Soekarno dengan getir.

Untungnya beberapa hari kemudian Yurike bisa mendapatkan uang itu. Dia mendapat pinjaman lunak dari seorang pengusaha.

Hal itu diceritakan Yurike Sanger dalam memoarnya yang ditulis Kadjat Adra'i dan diterbitkan Komunitas Bambu.

Peristiwa lain terjadi tahun 1969, saat itu Rachmawati Soekarnoputri menikah dengan Martomo Pariatman Marzuki. Soekarno dengan penjagaan ketat tentara Orde Baru datang ke pernikahan itu. Suasana sungguh mengharukan. Fatmawati, istri Soekarno menyambut suami yang lama tidak ditemuinya. Fatmawati pun sedih melihat kondisi Soekarno yang kurus dan lemah.

Dengan kasar tentara itu mengusir Fatmawati agar tak mendekati Soekarno. Presiden pertama ini benar-benar diperlakukan seperti narapidana.

Saat Sukmawati menikah, peristiwa itu terulang lagi. Soekarno semakin lemah. Dia bahkan harus dipapah saat naik tangga. Soekarno menangis tersedu-sedu melihat putrinya menikah. Hadirin pun menangis melihat Soekarno sangat tak berdaya.

Tapi tidak demikian dengan para penjaga Soekarno. Tanpa belas kasihan mereka mendorong Soekarno masuk mobil saat jam kunjungan berakhir. Saat Soekarno hendak melambaikan tangan, para tentara itu menarik tangan Soekarno dengan kasar.

Tak ada bedanya dengan memperlakukan bandit jalanan. Inilah senjakala sang pemimpin besar revolusi. Dicampakkan bangsanya sendiri.

Sumber: Merdeka.com
11.24 | 0 komentar | Read More

Pemerintah Kesulitan Tangani Pecandu Narkotika

TEMPO.CO , Jakarta:Pemerintah mengaku kesulitan menangani pecandu narkoba. Menurut Kepala Badan Narkotika Nasional Anang Iskandar, pemerintah kesulitan memberikan rehabilitasi kepada para pecandu narkoba.

"Tempat yang khusus untuk memberikan rehabilitasi sampai sekarang belum ada," kata Anang ketika ditemui seusai Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanggulangan Dampak Penyalahgunaan Napza, 17 Juni 2013. Padahal, menurut dia, pengguna narkotika yang tertangkap diberikan hukuman berupa rehabilitasi bukan penjara.

Anang menuturkan tindakan rehabilitasi merupakan hukuman bagi pengguna. Aturan ini berdasarkan Undang Undang Nomor 9 Tahun 1976. Anang sering mendapatkan keluhan dari hakim yang mengadili kasus narkotika yang khawatir putusan bagi pengguna tidak berjalan karena ketiadaan tempat rehabilitasi.

Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono menuturkan dari 135 rumah sakit umum yang menjadi institusi penerima wajib lapor pengguna, baru ada 30 yang mempunyai kelengkapan rehabilitasi. "Rumah sakit daerah yang mampu mereduksi dampak kesehatan akibat narkoba juga kurang," tutur Agung.

Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan, Akmal Taher berjanji akan segera menyediakan tempat rehabilitasi bagi pengguna. Menurut dia, penyediaan tempat tersebut merupakan tanggung jawab dari institusinya.

Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional, terdapat 4 juta orang penduduk Indonesia yang menggunakan obat-obatan terlarang. Dari angka tersebut, baru 18.000 orang saja yang direhabilitasi. Padahal, setiap tahun 15.000 orang meninggal akibat narkoba.

SUNDARI

Topik terhangat:

Rusuh KJRI Jeddah | Koalisi dan PKS | Perbudakan Buruh

Berita lainnya:

Edisi Khusus HUT Jakarta

Dosen UI Pengkritik Korupsi Jadi Tersangka

Aktris Ully Artha Meninggal Dunia

Alasan Jakarta Semakin Macet


11.24 | 0 komentar | Read More

Jupe Ingin Bagi-bagi Alquran

TEMPO.CO, Jakarta - Tidak seperti kebanyakan artis dengan buang sial ke pantai Ancol setelah bebas dari penjara, artis Julia Perez melakukan hal yang berbeda. Jupe yang baru saja bebas dari hotel Prodeo selama tiga bulan itu memilih mendatangi tujuh mesjid sekaligus memberikan Al Quran.

"Rata-rata orang keluar tahanan pada nazar ke Ancol, pantai, buang sial, buang baju, aku pikir itu kurang bermakna, tidak tepat sasaran," kata Jupe ditemui di Masjid Baitussalam, Kalimalang, Senin, 17 Juni 2013.

Jupe pun menceritakan pengalamannya ketika melakukan ibadah umrah beberapa waktu lalu. "Waktu di Rhaudah, Madinah, banyak yang jual Al-Quran, katanya biar nanti dibaca sama yang datang, nanti pahala kitanya jadi lebih banyak," kata kekasih Gaston Castano ini bercerita.

Dari sana Jupe memiliki keinginan untuk memberi Al-Quran di sejumlah masjid. Sedangkan alasan kenapa memilih jumlah hingga tujuh masjid, Jupe mengatakan karena tujuh adalah angka yang baik buat dirinya.

"Tujuh itu angka yang disukai Allah, dan menurutku tujuh juga angka keberuntungan buat aku," tambahnya. Karena itu Jupe ditemani sang mama, Sri Wulansih dan juga pengacaranya Malik Bawazier siap berkunjung ke tujuh masjid seperti yang telah direncanakan sejak jauh hari.

Hari ini Jupe telah mengunjungi tiga masjid, satu masjid yang berada di dalam rumah tahanan Pondok Bambu, Masjid kedua adalah Masjid Baitut Tahmid yang masih berlokasi di Pondok Bambu, dan terakhir adalah masjid Baitussalam yang terletak di daerah Kalimalang. Perjalanan Jupe mengunjungi masjid harus terhenti sementara, karena ia akan mempersiapkan dirinya untuk perjalanan ke Bandung Jawa Barat, menemui kekasihnya Gaston Castano.

NANDA HADIYANTI

Berita Lain:

Ganjar Pranowo, Gondrong Hingga Rambut Beruban

Pakai Ponsel di Pesawat, Ini Kata Candil

Saat Logat Sunda Tike Priyatna Susah Hilang


11.24 | 0 komentar | Read More
techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger