Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts Today

Legislator: Tim Investigasi TNI AD Harus Objektif

Written By Unknown on Minggu, 31 Maret 2013 | 11.24

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi I DPR RI Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati mengatakan, tim investigasi dari Mabes TNI Angkatan Darat dalam mengungkap penembakan empat orang tahanan hingga tewas di Lapas Kelas II B Cebongan, Sleman, Yogyakarta harus objektif.

"Tim investigasi Mabesad harus bersikap netral, objektif, serta terperinci dalam menguak fakta yang ada," kata anggota Komisi I yang membidangi masalah pertahanan itu di Jakarta, Sabtu.

Hasil investigasi, lanjut politikus Partai Hanura ini, juga akan menjawab berbagai rumor atau dugaan termasuk sejumlah analisis yang beredar di dunia maya.

Dalam sebuah akun Facebook disebutkan bahwa pelaku adalah aparat kepolisian. Latar belakang kasus disebutnya adalah kartel narkoba dan perseteruan dua jenderal Polri.

"Siapa pun pelakunya harus ditindak tegas tanpa pandang bulu, apalagi bila betul mereka bersiasat untuk menghancurkan citra sebuah instititusi. Ini perbuatan sekelompok oknum yamg bisa menghancurkan nama baik institusi dan mengadu domba antarpihak," katanya.

Hal itu, tambah Nuning sapaan Susaningtyas, justru harus diusut tuntas hingga ke akarnya dan ditindak tegas agar tak terulang lagi, serta tak menghancurkan hubungan kohesif antar-institusi aparat.

Sebelumnya, TNI AD membentuk tim investigasi terkait kasus pembunuhan empat tahanan di Lapas Kelas IIB Cebongan, Sleman.

Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo saat konferensi pers di Jakarta, Jumat menjelaskan pembentukan tim investigasi itu karena adanya indikasi keterlibatan prajurit TNI AD dalam penyerangan ke Lapas Cebongan.

"Dari hasil temuan sementara, indikasinya ada peran oknum TNI AD yang bertugas di Jawa Tengah," katanya.

KSAD mengungkapan tim investigasi terdiri sembilan orang dengan pimpinan Wakil Komandan Pusat Polisi Militer AD Brigjen TNI Unggul K dan dibentuk pada Rabu (27/3).

Pramono mengatakan tim investigasi terdiri berbagai unsur, yakni polisi militer daerah, anggota Korem 072/Pamungkas, Kodam IV Diponegoro, Kopassus, dan Mabes AD.

Tugas mereka, kata dia, untuk memungkinkan memperlancar kegiatan kerja di lapangan dalam memeriksa dugaan keterlibatan prajurit TNI AD dalam tragedi Lapas Cebongan.

"Saya janji siapa yang salah saya hukum. Siapa yang benar saya bela. Itu prinsipnya," kata mantan Komandan Jenderal Kopassus itu.

Dia berjanji bakal terbuka dalam penyelesaian kasus itu kalau hasil tim investigasi menemukan keterlibatan prajurit TNI AD.

Pramono mengungkapkan pembentukan tim investigasi sebagai respons atas urutan-urutan kejadian dan hasil temuan sementara tim investigasi kepolisian yang disampaikan kepada Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono.

Karena itu, pihaknya membentuk tim investigasi guna mencari keterangan lebih lanjut, karena adanya indikasi keterlibatan oknum TNI AD.

Dia juga mengatakan bahwa tim investigasi itu juga sebagai jawaban untuk mengungkap keterlibatan prajurit, seperti kasus penyerangan prajurit Armed ke Mapolres Okan Komering Ulu (OKU).

"Inilah pegangan awal, karena itu saya dalami temuan pihak lain (kepolisian)," kata Pramono.

Adik ipar Presiden Susilo Bambang Yudhyono ini berharap temuan tim investigasi dari kepolisian akan dilengkapi dan disempurnakan dengan hasil tim investigasi TNI AD.

Pihaknya kembali menegaskan tidak akan menutup-nutupi setiap temuan di lapangan, kalau ada temuan TNI AD dan Polri sama maka secara bersama-sama kasus itu bakal dituntaskan.

"Saya ingin selesaikan setuntas-tuntasnya, sempurnakan hasilnya bersama-sama," katanya.(ar)


11.24 | 0 komentar | Read More

Sunat uang perjalanan dinas, ketua DPRD Trenggalek disidang

MERDEKA.COM. Kejaksaan Negeri Trenggalek Jawa Timur akan melakukan sidang perdana Ketua DPRD Trenggalek, Saniman Akbar Abbas dalam kasus dugaan korupsi pemotongan uang perjalanan dinas 44 anggota dewan setempat. Rencananya, sidang dilakukan awal April.

Saniman Akbar yang juga ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Trenggalek, dijerat pasal 12e Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (tipikor). Dia diduga memotong uang saku perjalanan dinas sebesar tiga persen.

"Kami telah menerima pemberitahuan resmi dari Pengadilan Tipikor (tindak pidana korupsi) Surabaya, Rabu kemarin (27/3) dengan agenda pembacaan surat dakwaan. Sedangkan majelis hakim akan diketuai Ahmad Fauzi," kata Kajari Trenggalek, Adianto, Sabtu (30/3). Demikian tulis Antara.

Adianto memastikan, tim jaksa penuntut umum (JPU) telah siap untuk mengikuti seluruh tahap persidangan, dengan bukti-bukti yang lengkap serta sejumlah saksi pendukung.

Perbuatan melanggar hukum yang dilakukan Saniman sudah dilakukan sejak 2010 hingga pertengahan 2012.

"Ketika perkara sudah dilimpahkan ke pengadilan, maka berkas tidak mungkin ditarik kembali dan harus disidangkan, sehingga jaksa harus siap segalanya," ujarnya.

Terkait tersangka lain yang dijerat dalam kasus yang sama, Sulistyawati, yang merupakan mantan Kasubbag Tata Usaha Sekretariat DPRD Trenggalek, Adianto mengaku belum menerima jadwal persidangan dari pihak Pengadilan Tipikor Surabaya.

"Untuk Bu Sulis, kami belum menerima jadwalnya, tapi yang jelas kedua terdakwa saat ini sudah kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor dan mereka ditahan di Rutan Medaeng, Sidoarjo," terangnya.

Sejak tahap penyidikan, penanganan hukum Saniman telah banyak menyita perhatian publik di Trenggalek, terutama semenjak Ketua DPRD itu ditangkap secara paksa oleh tim jaksa di salah satu lobby hotel di sekitar Bandara Djuanda, Sidoarjo dan dijebloskan ke rumah tahanan karena dua kali mangkir dari panggilan kejaksaan.

Sumber: Merdeka.com
11.24 | 0 komentar | Read More

Temuan Komnas HAM, Polisi Dua Kali Perkosa Tahanan  

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia telah menginvestigasi pemerkosaan seorang wanita di dalam penjara Markas Kepolisian Resor Poso, Sulawesi Tengah, oleh personel polisi Brigadir Kepala Ak. Sesuai temuan Komnas HAM, korban yang berinisial Fm, 24 tahun, dua kali diperkosa secara paksa oleh pelaku.

"Korban ditodong pistol di kepala, dicekik, dan diperkosa dengan kasar," kata Komisioner Komnas HAM, Siane Indriani, melalui pesan pendek, Ahad, 31 Maret 2013.

Siane berujar, korban diperkosa pada 23 dan 24 Maret, dinihari sekitar pukul 02.00-04.00 Wita. Di dalam sel, Fm bersama rekannya, Yt, 27 tahun. Keduanya, warga Kelurahan Bonesompe, Poso Kota Utara, ditangkap polisi karena kasus narkoba pada 4 Februari 2013.

Pada saat kejadian, Bripka Ak--yang bertugas di Bagian Satuan Narkoba Polres Poso--mendatangi korban di dalam sel. Ak memaksa Yt keluar dengan menodongkan pistol di pinggangnya. Lalu, Ak memperkosa Fm di bawah todongan pistol. "Saat memperkosa korban, pelaku diduga dalam kondisi terpengaruh narkoba," kata Siane.

Di samping itu, kata Siane, ada dua rekan Ak sesama polisi ikut mencabuli dan berusaha memperkosa Fm, berinisial D dan C. Namun, keduanya tidak jadi memperkosa Fm. Siane mendapat informasi bahwa korban diancam kalau melaporkan peristiwa tersebut. Bahkan orang tua korban ikut diancam dengan memperberat hukuman Fm kalau sampai melapor.

"Yt juga ikut diancam," kata Siane. Dia menambahkan, di antara ancaman yang didapat Yt yaitu saat dirawat di rumah sakit karena terserang asma di dalam penjara. Seorang oknum polisi, kata Siane, mengancam akan menembak Yt jika berbicara soal peristiwa Fm. "Kami punya buktinya," Siane menegaskan.

Kepala Polres Poso, Ajun Komisaris Besar Susnadi, mengatakan, Bagian Profesi dan Pengamanan sudah memeriksa Bripka Ak atas dugaan pemerkosaan tersebut. Ak pun sudah ditahan dan sebentar lagi berkasnya akan dilimpahkan ke kejaksaan negeri. "Kami tetap menghukum pelaku, sebab perbuatannya melakukan hal-hal yang tidak baik dalam ruang sel tahanan polisi," kata Susnadi, kemarin.

RUSMAN PARAQBUEQ

Berita Terkait:

Ketua Umum Terpilih, Ibas Mundur sebagai Sekjen

Sulitnya Memburu Kepala Pengamanan Lapas Cebongan

Belanja Arloji Mewah Indonesia Bernilai Triliunan

Sleman Bersihkan Preman Usai LP Cebongan Diserbu

Dituntut Setengah Triliun, Bank DKI Siap Menggugat

Tahanan Blok A LP Cebongan Tertekan


11.24 | 0 komentar | Read More

Pengemudi Camry bawa narkoba dan wanita tewas kecelakaan di tol

Written By Unknown on Sabtu, 30 Maret 2013 | 11.24

MERDEKA.COM. Sebuah kecelakaan maut terjadi di tol dalam kota Jakarta. Yasir Luthfi (30) pengemudi Toyota Camry B 1596 KF meninggal di tempat. Seorang wanita di sampingnya Linda Anggraeni (25), juga tewas.

Menurut Kasat Lantas Polres Jaksel AKBP Hindarsono, kejadian terjadi sekitar pukul 04.00 WIB.

"Korban mengemudikan kendaraan bersama seorang perempuan. Kemudian mengalami kecelakaan tunggal di Tol 25.400 arah ke Cawang," kata AKBP Hindarsono kepada merdeka.com, Sabtu (30/3).

Menurut Hindarsono, dalam mobil ditemukan lima paket narkoba jenis sabu. Polisi masih melakukan pengembangan kasus ini.

"Ada sabu di mobilnya. Kita masih periksa apakah hilang kontrol karena mengkonsumsi sabu atau tidak," katanya.

Baca juga:
Tangan Gilang patah, jatuh dari lantai 2 Roxy Square
Asyik bercanda, Avanza Agus nyemplung ke kolam dekat Monas
Daihatsu Xenia tercebur ke kolam Bundaran Indosat

Topik Pilihan:
Arab Saudi | Penembakan Lapas | Soeharto | Kapolsek Dikeroyok | Pelecehan seksual

Sumber: Merdeka.com
11.24 | 0 komentar | Read More

Pengemudi Camry maut taruh sabu di saku dan dashboard

MERDEKA.COM. Pengemudi Toyota Camry Yasir Luthfi (30), tewas setelah mobil Toyota Camry yang dikendarainya mengalami kecelakaan tunggal di tol dalam kota. Yasir ternyata menyimpan lima paket narkoba jenis sabu.

"Ada lima paket. Satu paket di saku celana sementara empat lain kami temukan di dashboard mobil," kata Kasat Lantas Polres Jaksel AKBP Hindarsono kepada merdeka.com, Sabtu (30/3).

Saat kecelakaan, Yasir dan teman wanitanya yang bernama Linda Anggraeni (25) tewas di tempat. Jenazah keduanya masih diotopsi. Polisi tak mau buru-buru menyimpulkan keduanya sedang dalam pengaruh obat terlarang saat mengemudi.

"Harus dicek dulu," kata Hindarsono.

Kecelakaan maut ini terjadi di Tol Dalam Kota Km 25,400 Fatmawati arah Cawang sekitar pukul 04.00 WIB.

Baca juga:
Pengemudi Camry bawa narkoba dan wanita tewas kecelakaan di tol
Tangan Gilang patah, jatuh dari lantai 2 Roxy Square
Asyik bercanda, Avanza Agus nyemplung ke kolam dekat Monas

Topik Pilihan:
Lokasi Wisata | Polisi Terkaya | Wanita merdeka | Penembakan Lapas | Soeharto

Sumber: Merdeka.com
11.24 | 0 komentar | Read More

Lagi, Temuan Narkoba Dalam Mobil Kecelakaan  

TEMPO.CO, Jakarta - Temuan narkoba dalam mobil yang kecelakaan kembali terjadi. Kali ini dalam Toyota Camry B 1596 KV. Kepala Satuan Lalu Lintas Jakarta Selatan, Komisaris Hindarsono mengatakan, kecelakaan terjadi pukul 04.00 WIB di jalan tol TB Simatupang kikometer 25,400 arah timur Pasar Minggu, Jaksel. "Kecelakaan tunggal," ujar dia, Sabtu 30 Maret 2013.

Pengemudinya, Yasir Lutfi Marfadi, 30 tahun, dan seorang penumpang perempuan Winda Anggraini, 25 tahun, meninggal di lokasi. Mereka kemudian dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati.

Hindarsono mengaku belum mengetahui lebih detil data pengemudi dan penumpang tersebut. Yang mengejutkan, di dalam mobil naas tersebut, polisi menemukan enam paket sabu. "Lima di dalam tas yang ada di kendaraan, satu di kantong celana depan kiri laki-laki," katanya. Tidak hanya itu, polisi juga mendapati satu botol miras.

Sebelumnya, Ahad 24 Maret lalu, polisi juga menemukan 598 butir Happy Five dalam mobil Porsche yang kecelakaan di Jalan Jenderal Sudirman. Pengemudinya, Danny Leonardi, kini mendekam di ruang tahanan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

ATMI PERTIWI

Topik terhangat:

Agus Martowardojo | Serangan Penjara Sleman | Krisis Bawang | Harta Djoko Susilo | Nasib Anas

Berita terpopuler lainnya:

Ketua Umum Terpilih, Ibas Mundur sebagai Sekjen

Jokowi Kalah Sama Penjual Dompet 

Kasus Lapas Cebongan, Polda Perlu Gaet Agen Asing?

Chairul Tanjung akan Beli Saham Viva Media

Car Free Night Bandung Diuji Coba Besok


11.24 | 0 komentar | Read More

Tiga Kejanggalan Penyerangan LP Cebongan  

Written By Unknown on Jumat, 29 Maret 2013 | 11.24

TEMPO.CO, Jakarta - Penyerangan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cebongan pada 23 Maret 2013 dini hari berlangsung 15 menit. Dari fakta yang berserakan, penyerbuan itu menyisakan beberapa kejanggalan. Berikut ini kejanggalan-kejanggalan atau pertanyaan seputar fakta peristiwa yang terjadi.

Tempat Penitipan Tahanan

Peristiwa bermula pada Selasa dinihari, 19 Maret 2013. Anggota TNI AD Sersan Satu Santoso ditemukan tewas di Hugo's Cafe, Sleman, DIY. Siangnya, seluruh pelaku pengeroyokan berhasil ditangkap jajaran Polda. Awalnya, keempat pelaku ditahan di Kepolisian Resor Sleman, kemudian dipindah ke Mapolda Yogyakarta. Dengan alasan sel di Mapolda rusak, maka dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) II-B Cebongan.

Menjadi pertanyaan, mengapa harus menunggu empat hari dilakukan pemindahan, padahal alasannya faktor keamanan? Mengapa penitipan tahanan tidak dilakukan di LP kelas I-A Wirogunan, Yogyakarta, yang letaknya lebih dekat dari pusat kota? Saat itu penyelidikan sudah diambil alih Polda. LP Cebongan yang terletak di Desa Sumberadi, Kecamatan Mlati, itu jauh dari keramaian serta diapit kebun singkong dan sawah. Lokasi ini menguntungkan penyerang.

Tidak Ada Jaminan Keamanan di LP Cebongan

LP Cebongan kurang mendapat pengamanan setelah empat tahanan datang ke LP. Kepala LP, Sukamto, sekitar pukul 13.30, meminta penambahan personel keamanan ke Kepolisian Resor Sleman dan Mlati. Ketika itu polisi menjamin pengamanan LP. Sekitar pukul 18.30, Sukamto mendapat informasi dari anak buahnya bahwa ada gerombolan yang mendatangi Yogyakarta terkait pembunuhan anggota Kopassus. Sukamto langsung menghubungi Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Yogyakarta, Rusdianto, meminta tambahan pengamanan dari polisi. Sayang, Rusdianto sampai pukul 23.30 tidak bisa mengontak petinggi Polda.

Padahal, setelah pelaku pembunuhan dititipkan di LP Cebongan, Kapolda Yogyakarta Brigadir Jenderal Sabar Rahardjo mengaku sudah meminta jaminan keamanan kepada Pangdam IV Mayor Jenderal Hardiono Saroso. "Saya jamin, Dik, tidak akan terjadi apa-apa," seru Kapolda menirukan jawaban Hardiono.

Dari kronologi kejadian, pelaku penyerangan ternyata hanya mengumpulkan kepala keamanan Margo Utomo dan para sipir. Saat peristiwa terjadi, tidak ada anggota kepolisian, yang berarti tidak ada pengamanan tambahan.

Peluru Kaliber 7,62 Milimeter

Menurut polisi, 31 selongsong dan 20 proyektil yang ditemukan saat penyerangan LP Cebongan merupakan peluru kaliber 7,62 milimeter. Pihak TNI langsung cepat menyanggah peluru itu berasal dari senjata TNI. "Setahu saya, itu sudah bukan standar TNI lagi," kata Kepala Badan Intelijen Nasional Marciano Norman. Kaliber 7,62 mm biasanya digunakan pada senapan AK-47.

Pelaku sepertinya pintar memilih senjata AK-47 karena rata-rata kesatuan TNI sudah memakai senjata SS1 dengan kaliber peluru 5,56 mm. Namun belum tentu juga senapan yang dipakai pelaku penyerangan LP menggunakan AK-47. Kaliber 7,62 mm juga masih digunakan pada senapan Sabhara Rifle, sebuah varian dari SS1 yang banyak digunakan oleh TNI dan Polri. Selain itu, kaliber 7,62 mm juga digunakan untuk senjata sniper. Kelebihan AK-47 adalah tahan banting. Apalagi kaliber 7,62 mm sudah bisa diproduksi oleh Pindad.

EVAN | PDAT | Sumber Diolah Tempo

Topik Terhangat Tempo.co: Agus Martowardojo || Serangan Penjara Sleman || Krisis Bawang || Harta Djoko Susilo || Nasib Anas

Baca juga

TNI Benarkan Pesan Peluru 7,62 Milimeter ke Pindad

Pengacara Korban LP Cebongan Kecewa CCTV

Penyerang LP, Polisi Enggan Berandai-andai


11.24 | 1 komentar | Read More

Teroris Aceh Divonis 12 dan 8 Tahun Penjara

TEMPO.CO, Jakarta - Dua terdakwa teroris yang terlibat dalam penembakan di Nanggroe Aceh Darussalam, Zakaria alias Jack bin Ahmad dan Zainal Abidin, dijatuhi hukuman penjara selama 12 dan 8 tahun oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 28 Maret 2013.

Zakaria dan Zainal merupakan tersangka dalam kasus penembakan sporadis menjelang pemilihan Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam pada April 2012.

Vonis yang dijatuhkan hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa. Awalnya, Zakaria dituntut hukuman penjara 17 tahun, sementara Zainal dituntut hukuman 12 tahun kurungan.

Dalam pembacaan vonisnya, hakim menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara kepada Zakaria alias Jack. "Terdakwa terbukti telah membantu terjadinya tindak pidana terorisme," ujar hakim ketua, M. Saptono. Zakaria dijerat Pasal 15 juncto Pasal 6 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Zakaria disebut terlibat dalam kasus penembakan di mes pekerja galian PT Telkom di Desa Blang Cot, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireun, pada 31 Desember 2013. Tiga pekerja tewas akibat berondongan peluru dari senjata otomatis dan semi-otomatis yang dibawa pelaku. Sedangkan tujuh pekerja lainnya mengalami luka-luka.

Adapun Zainal Abidin disebut terlibat dalam penembakan di sebuah warung kopi di Desa Seureuke, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, pada 2 Januari 2012. Satu orang meninggal dalam penembakan tersebut dan satu lainnya terluka.

Hakim juga menyatakan Zainal bersalah karena membantu terjadinya penembakan tersebut. "Atas perbuatannya, terdakwa dihukum 8 tahun penjara dikurangi masa tahanan," kata hakim ketua, Rifandaru. Dia juga dikenai Pasal 15 juncto Pasal 6 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Dua peristiwa penembakan itu merupakan kejadian yang berbeda. Baik Zainal maupun Zakaria juga tak saling mengenal. Namun otak penyerangan itu merupakan orang yang sama, yaitu Fikram, mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka.

Pengacara kedua terdakwa, Ahid Syaroni, menyatakan, pihaknya masih akan berpikir untuk mengajukan banding. Namun dia menyayangkan lamanya hukuman yang dijatuhkan. "Mereka itu perannya hanya membantu survei tempat, melihat ada polisi atau tidak," ujar Ahid seusai persidangan.

Dia membandingkan vonis yang dijatuhkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap terdakwa teroris dalam kasus yang sama. "Mereka hanya dituntut hukuman 5 tahun penjara dan dijatuhi vonis 4 tahun, mengapa di sini tinggi sekali?" ujar Ahid.

Rangkaian penembakan misterius tersebut diyakini berkaitan dengan pemilihan Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam pada April 2013. Fikram, yang merupakan mantan anggota GAM, merupakan pihak yang sakit hati karena Gubernur Irwandi Yusuf tak menepati janji untuk menyejahterakan mantan anggota GAM. Fikram, sebagai otak penyerangan tersebut, sudah dijatuhi hukuman 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

ANGGRITA DESYANI


11.24 | 0 komentar | Read More

Teroris Aceh divonis 12 tahun penjara

MERDEKA.COM. Dua terdakwa teroris yang terlibat dalam penembakan di Nanggroe Aceh Darussalam, Zakaria alias Jack dan Zainal Abidin disidangkan hari ini. Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, keduanya mendapatkan vonis lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Zakaria yang dituntut 17 tahun oleh JPU, mendapatkan vonis 12 tahun penjara. Sedangkan Zainal Abidin divonis 8 tahun penjara, setelah sebelumnya dituntut 12 tahun penjara oleh JPU. Dalam persidangan sebelumnya, kedua terdakwa dijerat pasal 15 juncto pasal 6 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

"Terdakwa terbukti telah membantu terjadinya tindak pidana terorisme," ujar Hakim Ketua M. Saptono, yang memimpin sidang Zakaria, Kamis (28/3)

Dalam persidangan, Zakaria disebutkan terlibat dalam kasus penembakan yang menyebabkan tiga pekerja tewas dan tujuh orang lainnya mengalami luka-luka setelah diberondong peluru. Penembakan terjadi pada 31 Desember 2012 di mess pekerja galian PT Telkom di Desa Blang Cot, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireun, Nanggroe Aceh Darussalam.

Sementara, dalam persidangan Zainal Abidin, persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Rifandaru, menyebutkan terdakwa terlibat dalam penembakan yang mengakibatkan satu orang tewas. "Terdakwa terbukti membantu terjadinya penembakan tersebut. Atas perbuatannya, terdakwa dihukum 8 tahun penjara dikurangi masa tahanan," ujar Hakim Ketua Rifandaru dalam ruang sidang Mudjono.

Dalam persidangan diketahui, kedua terdakwa tidak saling mengenal, namun baik Zainal maupun Zakaria berada di bawah kepemimpinan orang yang sama, yakni Fikram. Fikram merupakan mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Mengenai vonis yang dijatuhkan hakim, kuasa hukum kedua terdakwa, Ahid Syaroni, menyayangkan lamanya hukuman yang diterima kedua kliennya. "Mereka kan tugasnya pada saat kejadian hanya memantau, mensurvei, apakah ada polisi atau tidak," jelas Ahid seusai persidangan.

Ahid pun lantas membandingkan hukuman yang lebih ringan yang diterima pelaku terorisme yang disidangkan di PN Jakarta Pusat yang divonis 4 tahun penjara, di mana sebelumnya dituntut 5 tahun penjara oleh JPU.

Mengenai rencana banding yang ditawarkan ketua hakim, dia menyatakan masih berfikir, dan menanyakan kepada pihak keluarga. "Terdakwa akan melakukan musyawarah dengan keluarga terlebih dahulu sebelum memutuskan banding," ujar Ahid.

Baca juga:
Polri dituding rekayasa kasus teroris Tambora
BNPT: Indonesia masih rentan aksi teror
'Kewenangan Densus berpotensi melanggar HAM'

Topik Pilihan:
Kapolsek Dikeroyok | Kuburan dibongkar | Pemilu 2014 | Arab Saudi | polisi teladan

Sumber: Merdeka.com
11.24 | 0 komentar | Read More

Edarkan narkoba, tukang sate ditangkap polisi

Written By Unknown on Kamis, 28 Maret 2013 | 11.24

MERDEKA.COM. Maksud hati mencari penghasilan tambahan, namun nasib berkata lain. Kristiyono (29), seorang tukang sate kambing, yang biasa berjualan di Pasar Jatinom, Klaten, Jawa Tengah, terpaksa harus meringkuk di tahanan Polresta Solo. Dirinya tertangkap basah oleh Satuan Narkoba Polresta Solo, saat membawa barang dagangannya berupa membawa dua bungkus plastik sabu-sabu, di kawasan Kedung Lumbu, Pasar Kliwon, Solo.

Kasat Narkoba Polresta Solo Kompol I Wayan Sudhita  mengatakan, saat ditangkap, Kristiyono kedapatan membawa sabu-sabu seberat 9,6 gram.

"Saat ditangkap tersangka mengaku, sabu-sabu tersebut didapat dari seorang temanya bernama Pur yang saat ini masih buron. Dia juga mengaku sudah beberapa kali melakukan jual beli sabu-sabu," kata I Wayan Sudhita kepada wartawan, di Mapolresta Solo,  Rabu (27/3) malam.

Menurut Wayan, dari hasil  setiap jual beli itu, tersangka bisa meraup keuntungan minimal sebesar Rp 600 ribu. Penangkapan Kristiyono, lanjut Wayan, berawal ketika polisi menerima laporan dari warga Kedung Lumbu Solo. Warga melaporkan ada transaksi sabu-sabu di daerahnya. Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya segera melakukan pengintaian.

"Tak lama, kami langsung melakukan penyergapan terhadap Kristiyono, saat sedang melakukan transaksi," katanya.

Saat penyergapan kata Wayan, tersangka sempat melarikan diri dengan sepeda motor. Tetapi polisi berhasil meringkusnya, tidak jauh dari lokasi penyergapan semula.

Atas perbuatannya tersebut Kristiyono akan dijerat dengan pasal 114 junto pasal 112 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 8 miliar.

Sumber: Merdeka.com
11.24 | 0 komentar | Read More

Pengeroyok Kapolsek ditangkap, dua jadi tersangka

MERDEKA.COM. Polisi mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat pengeroyokan Kapolsek Dolok Pardamean Polres Simalungun, AKP A Siahaan. Dari 75 orang yang ditangkap, dua orang dipastikan sebagai pelaku.

"Dua pelaku pengeroyokan sudah jadi tersangka. Sisa masih pendalaman," ujar Kapolres Simalungun AKBP Andi Syariful Taufik kepada merdeka.com, Kamis (28/3).

Seperti diketahui, Kapolsek Dolok Pardamean Polres Simalungun AKP A Siahaan menggerebek kawasan perjudian di Desa Dolok Saribu, Kecamatan Dolok Pardamen, Simalungun, Sumut, Rabu (27/3) malam. Kala itu Siahaan bersama tiga anak buahnya.

Para pelaku melarikan diri, namun sialnya oleh istri salah seorang pelaku, Siahaan  meneriakinya maling. Bersama 3 anak buahnya, Siahaan berusaha kabur menggunakan mobilnya. Malangnya, mobil itu terperosok ke parit di Desa Buntu Bayu Pane Raja.

AKP A Siahaan terjebak dan langsung jadi bulan-bulanan warga, sedangkan tiga anggotanya berhasil menyelamatkan diri. Siahaan ditemukan tewas 50 meter dari lokasi dengan luka bekas tusukan di tubuh dan kepalanya.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Suhardi Alius mengatakan, polisi akan mengambil langkah tegas terhadap para pelaku. Hal ini harus dilakukan agar kejadian yang menimpa Siahaan tak terulang kembali.

"Kita sedang mencari siapa yang memprovokasi. Kita pakai jalur hukum. Masalahnya nyawa, siapa bertanggung jawab harus diproses," kata Suhardi.

Sumber: Merdeka.com
11.24 | 0 komentar | Read More

Sebaran Gas Beracun Dieng Melebar  

TEMPO.CO, Bandung -- Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menaikkan status Gunung Dieng menjadi siaga atau level III sejak 27 Maret 2013 pukul 23.30 WIB. "Dalam status siaga Dieng, agar masyarakat tidak beraktivitas dalam radius 1 kilometer dari Kawah Timbang," kata Kepala PVMBG Dr Surono, Kamis, 28 Maret 2013.

Lembaga itu mengirim sejumlah rekomendasi kepada pemerintah daerah setempat, di antaranya melarang warga mendekat dalam radius 1 kilometer dari Kawah Timbang. Tak hanya itu, warga juga diminta tidak mendekat dan beraktivitas di lembah-lembah yang langsung berhubungan dengan Kawah Timbang untuk menghindari ancaman gas vulkanik beracun. (Lihat juga: Status Kawah Timbang Dinaikkan Menjadi Siaga)

PVMBG juga menyarankan bagi warga Desa Sumberejo dan Desa Kaliputih serta desa lainnya di seputaran Kawah Timbang, jika cuaca mendung atau saat malam hari mendapati bau gas belerang menyengat, sebaiknya mengungsi menjauh hingga radius 2 kilometer dari Kawah Timbang. Kondisi aliran gas ini bergantung pada arah angin bertiup. "Disarankan agar masyarakat yang berada di daerah terdampak aliran gas vulkanik, dengan bau menyengat, dapat mengungsi sementara ke tempat yang dinilai aman."

Sejumlah alasan lembaga itu menaikkan status gunung api yang belum lama dinaikkan statusnya dari normal menjadi waspada itu, di antaranya, pengukuran konsentrasi gas CO2 dan H2S sudah melebihi batas aman dalam radius 550 meter Kawah Timbang, menembus batas aman saat status gunung itu dipatok waspada, yakni radius 500 meter kawah itu.

PVMBG mencatat, pada 11-15 Maret 2013, pada jarak maksimum 550 meter kawah itu, konsentrasi CO2 menembus 2,4 persen volume, jauh di atas nilai ambang batas yang aman, yakni 0,5 persen volume. Tak hanya itu, konsentrasi H2S menembus 100 ppm, melampaui batas aman gas itu di udara, yakni 10 ppm.

Lembaga itu sempat mengukur konsentrasi gas di sejumlah desa yang berdekatan dengan Kawah Timbang. Hasilnya, pengukuran konsentrasi gas CO2 dan H2S di Desa Sumberejo, yang berjarak 1,5 kilometer dari kawah, nihil. Sedangkan untuk Desa Kaliputih, yang berjarak 2 kilometer dari kawah, pengukuran gas CO2 0,2 persen volume dan H2S 14 ppm. Dan untuk Kali Sat, yang berjarak 1,5 kilometer dari kawah, pengukuran gas CO2 0,3 persen dan H2S 21 ppm.

Lembaga itu juga mendapati peningkatan aktivitas kegempaan gunung itu, yakni gempa vulkanik dalam dan gempa vulkanik dangkal. Pada 27 Maret 2013 sejak pukul 18.00 WIB, lonjakannya makin signifikan. Sejak pukul 18.00 WIB hingga 22.00 WIB, terekam empat kali gempa vulkanik dangkal, lalu sejak pukul 22.00 WIB hingga 22.31 WIB terekam 44 kali gempa vulkanik dalam dan gempa vulkanik dangkal.

Warga di seputaran Kawah Dieng juga diminta tidak sembarangan menggali tanah dengan kedalaman lebih dari 1 meter. Lembaga itu memperingatkan, gas berbahaya seperti CO2 dan H2S bisa sewaktu-waktu muncul dari lubang penggalian tanah itu.

Sebelumnya, PVMBG menaikkan status aktivitas Gunung Dieng menjadi waspada atau level II sejak 11 Maret 2013 pukul 22.00 WIB, dan mematok larangan mendekat hingga radius 500 meter dari Kawah Timbang. Erupsi terakhir Gunung Dieng tercatat berupa erupsi freatik di Kawah Sileri pada 27 September 2009 pukul 00.05 WIB, yang berupa semburan lumpur.

AHMAD FIKRI

Berita Populer:

Begini Tahanan LP Sleman Dipilah Penembak

Eyang Subur 'Diserbu' Mantan Pengikutnya

Penyerangan LP Sleman, 'Hidup Kopassus'

Tahanan Cebongan Sleman Dipaksa Tepuk Tangan

Topik Terhangat: Serangan Penjara Sleman || Adi Vs Eyang Subur || Harta Djoko Susilo ||Agus Martowardojo


11.24 | 0 komentar | Read More

Wejangan SBY ke Agus Martowardoyo

Written By Unknown on Rabu, 27 Maret 2013 | 11.24

TEMPO.CO, Nusa Dua - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono langsung berkomunikasi dengan Agus Martowardojo setelah Menteri Keuangan itu terpilih menjadi Gubernur Bank Indonesia. Juru bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, mengatakan komunikasi keduanya terjadi Selasa malam tadi sekitar pukul 22.00 WIB.

'Presiden menyampaikan agar Pak Agus Marto menjalankan tugas sebagai Gubernur Bank Indonesia dengan baik dan amanah," kata Julian menirukan pesan SBY ke Agus Martowardojo, di Bali Nusa Dua Convention Center, Rabu, 27 Maret 2013.

Dalam percakapan, menurut Julian, Agus menyampaikan keinginannya bertemu SBY guna mencari waktu yang tepat untuk meletakkan jabatannya sebagai menteri. "Mungkin nanti ada (juga) beberapa hal yang disampaikan Pak Agus Marto dalam proses pemilihan (Gubernur BI) itu."

"Mungkin berkaitan juga dengan tugas-tugas di Kementerian Keuangan yang sekarang masih dijabat," Julian menambahkan. Kendati begitu, belum bisa dipastikan waktu persis Agus menghadap SBY. "Nanti dibicarakan."

Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya memutuskan Agus Martowardojo sebagai Gubernur BI menggantikan Darmin Nasution yang pensiun Mei nanti. Dari total 54 suara, sebanyak 46 suara menyetujui Agus sebagai Gubernur BI, 7 suara menolak dan 1 suara abstain. Agus akan menjabat selama 5 tahun di Bank Indonesia untuk periode 2013-2018.

PRIHANDOKO

Topik Terhangat: Serangan Penjara Sleman || Adi Vs Eyang Subur || Harta Djoko Susilo ||Agus Martowardojo

Berita Terkait:

Tahanan LP Sleman Sempat Dianiaya Sebelum Ditembak

Asal-usul Peluru di Penjara Cebongan Sleman

Drama 14 Jam Serangan Penjara Cebongan Sleman


11.24 | 0 komentar | Read More

Obama Pilih Wanita untuk Pimpin Secret Service  

TEMPO.CO, Washington - Presiden Amerika Serikat Barack Obama memilih Julia Pierson sebagai Direktur Secret Service. Ia menjadi wanita pertama yang memimpin lembaga yang selama ini didominasi laki-laki itu, setahun setelah reputasi lembaga ini ternoda.

Pierson akan menggantikan Mark Sullivan, yang pensiun pada bulan Februari 2013 dan bertanggung jawab atas skandal prostitusi Kolombia - salah satu yang terburuk dalam sejarah badan itu.

Pierson, yang berasal dari Florida, saat ini adalah kepala staf di Secret Service dan memulai karirnya sebagai agen khusus pada tahun 1983. Dia akan langsung diangkat karena posisi Direktur Secret Service tidak memerlukan konfirmasi Senat AS.

"Julia memenuhi syarat untuk memimpin lembaga yang tidak hanya menjalankan fungsi pengamanan di acara-acara besar dan mengamankan sistem sistem finansial kita, tetapi juga melindungi para pemimpin kita dan keluarganya, termasuk saya sendiri," kata Obama dalam sebuah pernyataan.

Mulai tahun 1988, Pierson menjabat empat tahun dengan Divisi Perlindungan Presiden dan menjadi Asisten Wakil Direktur Office of Protective Operations pada 2005.

Secret Service tengah membangun kembali citranya setelah skandal April 2012 ketika personel mereka membawa pekerja seks komersial ke kamar hotel saat bertugas mengamankan Obama di Cartagena. Tujuh orang dipecat karena skandal itu.

REUTERS | TRIP B

Berita Terpopuler:

Tahanan LP Sleman Sempat Dianiaya Sebelum Ditembak 

Asal-usul Peluru di Penjara Cebongan Sleman 

Profil Eyang Subur: Penjahit Jadi Kolektor Kristal 

Drama 14 Jam Serangan Penjara Cebongan Sleman 

Gara-gara Eyang Subur, Adi Bing Slamet Dimusuhi


11.24 | 0 komentar | Read More

Ribuan Mahasiswa asal NTT Eksodus dari Yogya  

TEMPO.CO, Sleman -- Sebanyak 5 ribu mahasiswa asal Nusa Tenggara Timur (NTT) eksodus dari Yogyakarta ke sejumlah daerah. Mereka merasa takut pasca-penembakan empat narapidana Lembaga Pemasyarakatan, Cebongan, Sleman, Yogyakarta, pada Sabtu, 23 Maret 2013. Keempat korban tersebut semua berasal dari NTT.

Sesepuh Ikatan Keluarga Pelajar Mahasiswa NTT, Daniel Dama Ledo, mengatakan mahasiswa ketakutan setelah beredar pesan singkat tentang sweeping oleh kelompok tak dikenal dan bersenjata ke pusat-pusat hunian mahasiswa. Mereka mengungsi ke kerabat yang ada di Malang, Solo, dan Surabaya. "Separuh dari 10 ribu mahasiswa NTT, terutama dari Kupang, eksodus," kata dia kepada Tempo di kantornya, Sleman, Selasa sore, 26 Maret 2013. (Baca juga: Asrama mahasiswa NTT ditinggal penghuni)

Menurut dia, 20 orang sesepuh Ikatan Keluarga Pelajar Mahasiswa NTT telah bertemu dengan Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Brigjen Polisi Sabar Rahardjo dan Komandan Kodim Sleman untuk meminta jaminan keamanan mahasiswa asal NTT. Selain jaminan kemananan, para sesepuh juga meminta polisi menyelesaikan kasus penembakan secara tuntas. "Kasus itu tanggung jawab negara. Harus diselesaikan agar tidak menimbulkan preseden buruk," katanya.

Para sesepuh, kata Daniel, prihatin dengan pernyataan Kapolda DIY bahwa kasus ini sulit diungkap. Pernyataan ini menimbulkan ketidakpastian kondisi mahasiswa NTT di Yogyakarta.

Dia menambahkan sesepuh akan berdiskusi untuk mendata mahasiswa dan warga NTT serta warga yang terjebak perkelahian. Ia menyerukan perdamaian dan menolak kekerasan. "Kekerasan tidak perlu dibalas dengan kekerasan. Itu seperti besi menancapkan besi," katanya.

Sebelumnya, empat tahanan LP Cebongan, yang menjadi tersangka kasus pembunuhan anggota Kopassus Sertu Santoso, dieksekusi kawanan bersenjata pada Sabtu pekan lalu. Mereka adalah Yohanes Juan Mambait, Angel Sahetapi alias Deki, Adrianus Candra Galaga alias Dedi, dan Gameliel Yermiayanto Rohi Riwu alias Adi. Empat jenazah telah diterbangkan ke NTT Senin pagi, 25 Januari 2013. Cek info penyerangan profesional di penjara Cebongan Sleman.

SHINTA MAHARANI

Topik Terhangat: Serangan Penjara Sleman || Adi Vs Eyang Subur || Harta Djoko Susilo ||Agus Martowardojo

Berita Terkait:

Tahanan Cebongan Sleman Dipaksa Tepuk Tangan

Beragam Cara Atasi Trauma di Penjara Cebongan

Agar Penjara Cebongan Sleman Tak Bikin Ngeri


11.24 | 0 komentar | Read More

Satu Jenazah Korban Cebongan Dipulangkan ke Nagekeo

Written By Unknown on Selasa, 26 Maret 2013 | 11.24

TEMPO.CO, Kupang - Satu dari empat jenazah korban penembakan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cebongan, Sleman, Yogyakarta, Andrianus Sandragalaja, dikirim ke kampung halamannya di Nangaroro, Kabupaten Nagekeo, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa pagi, 26 Maret 2013.

Salah seorang anggota keluarga Adrianus, John Renggo Dekresano, mengatakan, jenazah Adrianus akan dipulangkan ke kampung halamannya di Nangaroro, Nagekeo, setelah disemayamkan semalam di rumah keluarga korban di Kupang. "Jenazah akan dipulangkan melalui Ende," kata dia.

Jasad Adrianus akan diterbangkan menggunakan pesawat Wingsair menuju Bandara Aroeboesman, Ende, lalu menempuh jalan darat menuju Nangaroro, Kabupaten Nagekeo, yang berjarak sekitar 120 kilometer.

Empat putra NTT: Gamaliel Yemi Tarto Rohi Riwu, 33 tahun, Hendrik Angel Sahetapy (31), Yohanes Yuan Manbait, dan Andrianus Sandragalaja; menjadi korban penembakan kelompok orang tak dikenal di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Yogyakarta.

Penyerangan bersenjata api itu terjadi pada Sabtu dinihari, 23 Maret 2013. Selain menewaskan empat orang NTT, serangan itu juga melukai dua sipir Cebongan. Simak penyerangan "profesional" di penjara Cebongan Sleman di sini.

YOHANES SEO

Topik Terhangat: Kudeta || Serangan Penjara Sleman || Harta Djoko Susilo || Nasib Anas

Berita Terkait:

Drama 14 Jam Serangan Penjara Cebongan Sleman

Firasat Buruk Pemindahan Tahanan Lapas Sleman

Penyerangan LP Sleman Terencana, Ini Indikasinya

BIN: Senjata Penyerang LP Sleman Bukan Standar TNI


11.24 | 0 komentar | Read More

Komnas HAM: Kasus Penjara Sleman Terkesan Ditutupi

TEMPO.CO, Jakarta--Komisi Nasional Hak Asasi Manusia memulai penyelidikan di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta hari ini, Selasa 26 Maret 2013. Komisi ingin mengetahui penyebab utama terbunuhnya empat tahanan titipan Polda Yogyakarta di LP Sleman.

"Kami ingin melihat, apa sebenarnya yang terjadi karena ada kesan kasus ini ditutup-tutupi," kata Investigator Komnas HAM, Rima Salim saat dihubungi, Selasa, 26 Maret 2013.

Menurut Rima, penyelidikan di LP Sleman langsung diselidiki oleh Ketua Komnas, Siti Noor Laila. Selain Laila juga ada Kepala Biro Penyelidikan, Sriana dan dua anggota tim penyelidik. Tim akan melakukan penyelidikan selama tiga hari mulai hari ini hingga 28 Maret nanti.

Rima mengatakan, Komnas menilai ada kejanggalan dalam pengusutan pembunuhan yang dilakuan oleh kepolisian. Selain itu Rima melihat ada upaya untuk menutup-nutupi kasus pembunuhan itu oleh kepolisian dan juga TNI. »Masing-masing instansi menyatakan sulit mengindentifikasi pelaku."

Padahal menurut dia sebenarnya tak sulit bagi kepolisian untuk mendalami pelaku penyerangan berdasarkan bukti dan saksi-saksi yang melihat kejadian. »Makanya Komnas sepakat melihat langsung fakta di lapangan dan mengumpulkan sebanyak mungkin keterangan."

Penembakan di LP Sleman terjadi pada Sabtu dinihari sekitar pukul 00.15 WIB. Sekitar 17 orang bertopeng membawa senjata memaksa masuk ke sel tempat empat tahanan yang baru dititipkan dari penjara Polda DIY Yogyakarta. Tanpa lama menunggu penerobos bertopeng itu langsung menembak empat tahanan membabi buta hingga tewas. Kejadian berlangsung sekitar 15 menit. (Baca juga:Drama 14 Jam Serangan Penjara Cebongan Sleman) dan Operasi Buntut Kuda Penjara Cebongan Sleman)

Empat korban tewas di LP Cebongan, Sleman, adalah Yohanes Juan Mambait, 38 tahun, Angel Sahetapi alias Deki (31), Adrianus Candra Galaga alias Dedi (33), dan Gameliel Yermiayanto Rohi Riwu alias Adi (29). Penembakan ini membuat sejumlah tahanan yang melihat langsung kejadian trauma. Simak penyerangan 'profesional' di penjara Cebongan Sleman di sini.

IRA GUSLINA SUFA

Topik Terhangat: Kudeta || Serangan Penjara Sleman || Harta Djoko Susilo || Nasib Anas

Berita Lainnya:

Firasat Buruk Pemindahan Tahanan Lapas Sleman

Penyerangan LP Sleman Terencana, Ini Indikasinya

BIN: Senjata Penyerang LP Sleman Bukan Standar TNI

Siapa Tak Trauma Lihat Serangan Penjara Sleman


11.24 | 0 komentar | Read More

BNN: Lima Tahun Tercatat 126.841 Kasus Narkoba

Pekanbaru (ANTARA) - Aparat kepolisian dan Badan Narkotika Nasional selama kurun waktu lima tahun sejak 2006 hingga 2010 berhasil mengungkap sebanyak 126.841 kasus narkotika dan obat-obatan terlarang.

"Dilihat dari grafiknya, kasus narkoba ini cenderung meningkat setiap tahunnya dalam lima tahun itu," kata Kepala BNN Provinsi Riau Komisaris Besar Polisi Drs. Bambang Setiawan di Pekanbaru, Selasa.

Data BNN menguraikan, pada tahun 2006 secara nasional terdapat sebanyak 17.355 kasus narkoba yang terdiri dari 9.422 kasus narkotika dan 5.658 prikotropika.

Sementara ditahun 2007, tercatat ada sebanyak 22.630 kasus yakni 11.380 kasus narkotika dan sebanyak 9.289 kasus prikotropika.

Selanjutnya, di tahun 2008 BNN merangkum ada sebanyak 29.364 kasus narkoba dimana sekitar 10.008 merupakan kasus narkotika dan selebihnya atau sekitar 9.783 kasus psikotropika.

Untuk ditahun 2009, kembali meningkat mejadi 30.878 kasus terdiri dari 11.135 kasus narkotika dan 8.779 untuk psikotropika.

Terakhir di tahun 2010 ada sebanyak 26.614 kasus dimana sekitar 17.834 merupakan kasus narkotika sementara selebihnya atau sekitar 1.181 adalah kasus psikotropika.

Secara total berdasarkan jenisnya, untuk kasus narkotika sepanjang lima tahun tersebut ada sebanyak 59.779 kasus dan untuk psikotropika ada sekitar 34.690 kasus.

Menurut Bambang, situasi produksi dan peredaran narkoba yang begitu besar, berpengaruh terhadap kondisi penyalahgunaan barang haram itu.

Hal ini menurut dia dapat dilihat dari kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Indonesia yang setiap tahunnya cenderung terus mengalami peningkatan cukup signifikan.

Bahkan menurut data nasional yang dirilis BNN, sepanjang kurun lima tahun itu, ada sebanyak 356 kasus pemproduksian narkoba di dalam negeri. Sementara untuk para pendistribusinya yang berhasil ditangkap ada sebanyak 107.069 orang.(rr)


11.24 | 0 komentar | Read More

Kapolri Belum Tahu Identitas Penyerang LP Sleman

Written By Unknown on Senin, 25 Maret 2013 | 11.24

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo mengatakan institusinya masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terhadap Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, yang diserang kelompok bersenjata Sabtu pekan lalu. Polisi belum bisa memastikan identitas pelaku maupun motifnya. 

"Olah TKP perlu kecermatan dan dukungan laboratorium sehingga hasilnya bisa disampaikan secara lengkap," ujar Timur seusai membuka rapat kerja teknis Humas Polri se-Indonesia di kantornya, Senin, 25 Maret 2013. 

Timur tak menjawab saat ditanyai apakah penyerang berasal dari kalangan militer. Begitu pula saat ditanyai hasil forensik jenis peluru yang digunakan pelaku. "Sekali lagi, kami diberi kesempatan olah TKP dan hasilnya akan disampaikan ke publik." 

Belasan orang menyerbu Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, pada Sabtu, 23 Maret 2013. Mereka lantas menembak mati empat tahanan. Para korban ini adalah pelaku penganiayaan hingga tewas anggota Kopassus, Sersan Satu Santoso, di Hugo's Cafe, Jalan Adisutjipto kilometer 8,5 Maguwoharjo, Sleman, pada Selasa, 19 Maret 2013.

Keempat tersangka itu adalah Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, 31 tahun, Yohanes Juan Manbait (38), Gameliel Yermianto Rohi Riwu alias Adi (29), dan Adrianus Candra Galaja alias Dedi (33). Setelah kejadian, di tubuh mereka ditemukan 31 butir peluru. Para pelaku diduga berasal dari aparat TNI, tetapi pihak TNI  membantahnya. 

Meski belum menyimpulkan identitas pelaku, Timur mengaku menjalin koordinasi dengan TNI dalam kasus ini. Namun, ia tak menjelaskan bentuk koordinasi yang dilakukan. Timur juga berjanji akan bekerja sama dengan semua pihak, terutama lembaga pemasyarakatan dalam mengamankan tahanan. Simak serangan profesional penjara Sleman.

TRI SUHARMAN

Topik Terhangat: Kudeta || Serangan Penjara Sleman || Harta Djoko Susilo || Nasib Anas

Berita terkait:

Tak Ada Kudeta, Hanya Pembagian Sembako

Penyelenggara Demo 25 Maret Panen Teror

Permadi: Mosok Iya Nenek-Kakek Bikin Kudeta


11.24 | 0 komentar | Read More

Siapa Tak Trauma Lihat Serangan Penjara Sleman  

TEMPO.CO, Yogyakarta -- Sebanyak 31 tahanan yang berada di Blok A5 (Anggrek Nomor 5) di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan di Kabupaten Sleman mengalami trauma. Mereka termangu setelah menyaksikan penembakan empat tahanan, teman satu sel mereka, oleh kawanan bersenjata pada Sabtu dinihari lalu.

"Mereka shocked. Ada yang diam, terlihat melamun, penuh tanda tanya apa yang telah terjadi," kata Kepala Lapas Cebongan, B. Sukamto, saat ditemui di Lapas Cebongan, Ahad, 24 Maret 2013.

Empat tahanan yang ditembak mati adalah Hendrik Angel Sahetapy, Adrianus Candra Galaga, Yohanes Yuan Manbait, dan Gamaliel Yemitarto Rohi Riwu. Keempatnya merupakan tahanan titipan dari Kepolisian Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Korban penembakan di dalam sel ini merupakan tersangka kasus penusukan anggota TNI Angkatan Darat Kesatuan Kopassus Kandang Menjangan Kartasura, Sersan Satu Santoso, di Hugo's Cafe di Jalan Adisutjipto Kilometer 8,5, Kabupaten Sleman, pada 19 Maret lalu. Santoso tewas dengan luka tusuk pada bagian dada sebelah kiri. Kematian Santoso inilah yang memicu horor pada dinihari itu.

Saat penembakan terjadi, ada 35 orang berstatus tahanan yang berada di dalam ruang sel tersebut. Empat tersangka pengeroyokan Santoso itu disuruh berkumpul, lalu ditembak oleh salah seorang dari kawanan itu. Begitu cepat, hanya lima menit, lalu para pelaku meninggalkan sel.

Ketakutan juga dirasakan oleh sepuluh sipir yang berjaga saat peristiwa penembakan terjadi. Menurut salah seorang sipir yang berjaga malam itu, Supratikno, delapan sipir terluka karena dianiaya oleh kawanan bersenjata itu dengan pukulan tangan hingga dipopor senapan.

Sukamto mengatakan, untuk penyembuhan mental para tahanan dan sipir itu, ia mengumpulkan tahanan tersebut pada Sabtu pagi seusai insiden. "Kami yakinkan, kejadian serupa tak akan terjadi lagi. Keamanan mereka kami jamin," ujarnya.

Upaya lainnya, Sukamto menambahkan, para sipir dan tahanan itu mendapatkan pendampingan psikolog, psikiater, dan siraman rohani dari tokoh agama. "Sipir yang berjaga kami liburkan sehari. Kami ganti dengan regu lainnya," kata Sukamto. Cara ini setidaknya ampuh meredakan ketegangan dan mengurangi kecemasan keluarga. Simak penyerangan penjara Sleman di sini.

PITO AGUSTIN RUDIANA

Topik Terhangat: Kudeta || Serangan Penjara Sleman || Harta Djoko Susilo || Nasib Anas

Berita terkait:

Operasi Buntut Kuda Penjara Cebongan Sleman

Penyerbuan LP Cebongan Bermula dari Saling Pandang

Ini Kronologi Penyerbuan Cebongan Versi Kontras


11.24 | 0 komentar | Read More

Penyerangan LP Sleman Terencana, Ini Indikasinya

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengatakan, penembakan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, dilakukan dengan rapi, cepat, dan terencana.

Salah seorang dari belasan pelaku bahkan ada yang berperan sebagai time keeper alias penjaga waktu. "Ada satu saksi yang melihat pelaku terus-terusan melihat jam di tangannya," kata koordinator Kontras, Haris Azhar, kepada wartawan, Ahad, 24 Maret 2013.

Haris mengatakan, penembakan yang dilakukan belasan pelaku bersenjata api tersebut terjadi singkat. "Hanya 15 menit," katanya. Inilah salah satu indikasi yang menguatkan dugaan Kontras bahwa penembakan tersebut direncanakan dan dilakukan oleh orang-orang terlatih. (Baca: Penyerang LP Sleman Diduga Kuat Anggota Militer)

Peristiwa penembakan tersebut terjadi pada Sabtu dinihari, 23 Maret, sekitar pukul 00.30. Sekitar 17 orang yang menerobos masuk penjara Cebongan mencari sasaran. Pelaku menggunakan baju sipil, berompi, bercelana panjang--sebagian bercelana jins, dan memakai penutup muka. (Baca juga: Operasi Buntut Kuda Penjara Cebongan Sleman)

Adapun empat orang yang tewas diberondong peluru adalah Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, Adrianus Candra Galaga, Yohanes Juan Mambait, dan Gameliel Yermiayanto Rohi Riwu ditahan. Keempatnya adalah tersangka penganiayaan yang menewaskan anggota Kopassus, Sersan Satu Santoso.

Kontras merangkum kronologi kejadian berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang berada di tempat kejadian, di antaranya kepala penjara Sukamto. Kontras juga menyambangi penjara Cebongan sehari setelah kejadian. (Baca: Penyerbuan LP Cebongan Bermula dari Saling Pandang)

ANANDA BADUDU

Topik Terhangat: Kudeta || Serangan Penjara Sleman || Harta Djoko Susilo || Nasib Anas

Berita Lainnya:

Apa Senjata Pelaku Penyerangan Lapas Sleman

Pemindahan Tahanan ke LP Cebongan Dipertanyakan

Operasi Buntut Kuda Penjara Cebongan Sleman

Jenazah Korban Lapas Sleman Diterbangkan ke NTT

Siapa Tak Trauma Lihat Serangan Penjara Sleman


11.24 | 0 komentar | Read More

Penyerangan Lapas Sleman Jadi Sorotan Dunia

Written By Unknown on Minggu, 24 Maret 2013 | 11.24

Liputan6.com, Jakarta : Sebuah insiden penyerangan terjadi di Lapas Sleman, Yogyakarta, Sabtu 23 Maret 2013 dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB. Mengakibatkan 4 tahanan tewas.

Hal ini menggegerkan Tanah Air. Juga menjadi sorotan dunia. Sebab penyerangan dilakukan secara brutal ke tahanan yang sejatinya harus ekstra aman dari segala ancaman.

Kantor Berita Malaysia, Bernama menulis "Gunmen Attack Sleman Prison, Kill Four Convict". Disebutkan bahwa sekelompok pria bersenjata menyerang Lapas Cebongan di Selaman, dini hari.

"Menewaskan 4 tahanan yang menjadi tersangka penyerang anggota TNI," tulis Bernama, 23 Maret.

Media Prancis AFP mewartakan "Gunmen shoot dead four prisoners in jail". Disebutkan kelompok bersenjata tak dikenal menerobos masuk ke penjara Indonesia dan menembak mati 4 tahanan yang berstatus menunggu persidangan atas kematian seorang prajurit.

"Para tahanan itu adalah tersangka yang memukul dan menikam sampai mati seorang prajurit dari Komando Pasukan elit khusus militer di sebuah klub malam Yogyakarta -- yang berusaha membubarkan perkelahian," sebut AFP.

Sementara itu, media resmi Amerika Serikat VOA melaporkan "4 Inmates Die in Indonesian Prison Raid". Sekelompok bersenjata terlatih menyerbu penjara di Pulau Jawa. Mereka mengeksekusi 4 tahanan tersangkap pembunuhan seorang prajurit pasukan khusus.

"Kepala polisi setempat Brigadir Jenderal Sabar Rahardjo mengatakan, sedikitnya 17 orang bersenjata bertopeng menyerang dengan sangar," tulis VOA.

Hingga saat ini, pihak berwenang masih menyelidiki insiden tersebut. Serta memburu para pelaku penyerangan. TNI dan Polri diminta segera melakukan investigasi bersama untuk mengusut penyerangan lapas Cebongan, Sleman. Langkah ini perlu cepat dilakukan agar segera menemukan siapa pelakunya.

"TNI dan Polri harus menginvestigasi bersama tentang tragedi penyerangan lapas Sleman dan kejahatan pembunuhan yang terjadi, untuk mengungkap peristiwa yang sesungguhnya terjadi," kata Yusril di Jakarta, Minggu (24/3/2013). (Riz)

Baca Yahoo! di ponsel Anda. Klik di sini.


11.24 | 0 komentar | Read More

Komisi I minta SBY serius tangani penembakan di Lapas Sleman

MERDEKA.COM. Kasus pembunuhan terhadap empat orang tersangka di Lapas Sleman Jogjakarta oleh belasan oknum bercadar diminta tidak dianggap enteng oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pasalnya, belasan oknum tersebut dengan leluasa dapat masuk ke Lapas dan membunuh empat tahanan menggunakan senjata laras panjang.

"Masalah ini jangan dianggap enteng. Presiden SBY harus serius menanganinya," ujar Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin melalui keterangan tertulisnya yang diterima merdeka.com, Minggu (24/3).

Pelaksana tugas (Plt) Dewan Pertimbangan Daerah (DPD) PDIP ini mempertanyakan perihal sekian belas pucuk senjata dapat dipergunakan dengan bebas untuk mengeksekusi empat tahanan oleh oknum tanpa proses pengadilan. Hal ini, menurutnya dapat menjadi ancaman terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sebab dianggap mengabaikan hak perlindungan rakyat. 

"Kasus ini bukan sekadar urusan disiplin, tapi sudah bentuk perlawanan terhadap negara," tambah TB.

Seperti diberitakan, empat tahanan tewas dan dua orang sipir Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman, Yogyakarta terluka setelah diserang belasan orang tak dikenal. Keempat tahanan itu merupakan pelaku penganiayaan yang menewaskan seorang anggota Kopassus, Sertu Santoso (31) di Hugo's Cafe Kota Yogyakarta.

Kejadian penembakan itu berlangsung sekitar pukul 01.30 WIB, dimulai dengan kedatangan belasan orang bercadar ke dalam Lapas. Dengan menggunakan penutup muka berwarna hitam, para pelaku melompati pagar setinggi sekitar satu meter.

Pria berbadan tegap itu lantas melumpuhkan sipir penjara, dan memaksanya untuk masuk ke dalam sel tahanan. Tidak berhenti sampai di sana, para pelaku meminta sipir pembawa kunci untuk memeriksa satu per satu sel guna menemukan sasarannya.

Tidak lama, mereka menemukan para pelaku yang tengah meringkuk di dalam sel. Tanpa basa-basi, belasan pria bercadar itu menembakkan senjata api ke arah para korban hingga tewas.

Sumber: Merdeka.com
11.24 | 0 komentar | Read More

Kronologi kecelakaan mobil mewah Porsche pembawa ratusan narkoba

MERDEKA.COM. Mobil mewah jenis Porsche yang dikemudikan oleh Dany Leonardi mengalami kecelakaan dengan mobil Daihatsu Sirion yang dikendarai oleh Isduar Ababilmyron Srimat di kawasan SCBD deket Pacific Place, Jakarta Selatan, dini hari tadi. Polisi menemukan narkoba jenis Happy Five sebanyak 598 butir.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan Isduar dan penumpang Sirion ini mengalami luka-luka. "Korban dibawa ke RS Siloam guna mendapat perawatan," ujar Rikwanto di Jakarta, (24/3).

Kronologi kecelakaan sebagai berikut:

Minggu 24 Maret 2013, 02.30 WIB

Daihatsu Sirion B 1393 KKS dikemudikan Isduar melaju dari arah Jalan Jenderal Sudirman menuju ke kawasan SCBD wilayah Jakarta Selatan. Sesampainya di pertigaan Pacific Place datang dari arah selatan ada mobil sedan Porsche dikemudikan Dany hendak berbelok ke kanan karena jarak terlalu dekat sehingga terjadi tabrakan.

02.45 WIB

Petugas melakukan evakuasi terhadap korban pengemudi mobil Sirion dan penumpangnya ke RS Siloam.

03.00 WIB

Petugas piket laka langsung melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara serta membuat sketsa kecelakaan. Kemudian mendata para saksi untuk didengar keterangannya, mengamankan barang bukti ranmor guna proses lebih lanjut.

Dari mobil mewah yang dikemudikan Dany, polisi mengamankan ratusan narkoba jenis happy five.

Sumber: Merdeka.com
11.24 | 0 komentar | Read More

Menko Polhukam minta Panglima TNI dan Kapolri usut kasus Sleman

Written By Unknown on Sabtu, 23 Maret 2013 | 11.24

MERDEKA.COM. Menteri Koordinator Hukum dan HAM, Djoko Suyanto telah mendapatkan informasi mengenai penyerangan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman, Yogyakarta. Djoko telah memerintahkan kepada Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono dan Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo untuk mengungkap kasus tersebut.

"Siapapun pelakunya harus segera ditangkap dan diadili," ucap Djoko dalam pesan singkatnya di Jakarta, Sabtu (23/3).

Seperti diberitakan, empat tahanan tewas dan dua orang sipir Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman, Yogyakarta terluka setelah diserang belasan orang tak dikenal. Keempat tahanan itu merupakan pelaku penganiayaan yang menewaskan seorang anggota Kopassus, Sertu Santoso (31) di Hugo's Cafe Kota Yogyakarta.

Kejadian penembakan itu berlangsung sekitar pukul 01.30 WIB, dimulai dengan kedatangan belasan orang bercadar ke dalam Lapas. Dengan menggunakan penutup muka berwarna hitam, para pelaku melompati pagar setinggi sekitar satu meter.

Pria berbadan tegap itu lantas melumpuhkan sipir penjara, dan memaksanya untuk masuk ke dalam sel tahanan. Tidak berhenti sampai di sana, para pelaku meminta sipir pembawa kunci untuk memeriksa satu per satu sel guna menemukan sasarannya.

Tidak lama, mereka menemukan para pelaku yang tengah meringkuk di dalam sel. Tanpa basa-basi, belasan pria bercadar itu menembakkan senjata api ke arah para korban hingga tewas.

Baca juga:
Wamenkum HAM: Penyerangan lapas tidak dapat dibiarkan
Kelompok pria bersenjata membunuh dengan senjata AK47
17 Pria bercadar tembak mati 4 tahanan LP di Sleman

Topik Pilihan:
Kerukunan umat beragama | Kemelut Demokrat | video porno | Jokowi ahok | Tentara Kuat

Sumber: Merdeka.com
11.24 | 0 komentar | Read More

Kelompok pria bersenjata membunuh dengan senjata AK47

MERDEKA.COM. Belasan pria bersenjata dan bercadar melakukan pembunuhan terhadap empat tahanan dan dua sipir di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman, Yogyakarta. Berdasarkan hasil identifikasi sementara, pelaku menggunakan senapan serbu AK 47.

"Pelaku menggunakan senapan laras panjang, AK 47," kata Dirjen Keamanan dan Ketertiban (Dir Kamtib) Kementerian Hukum dan HAM, Wibowo Joko di lokasi, Sabtu (23/3).

Dengan menggunakan senjata tersebut, kondisi jenazah korban mengalami luka tembak lebih dari satu peluru. "Tembakan diperkirakan lebih dari satu peluru," lanjut dia.

Diduga, pelaku penyerangan dan penembakan empat orang tahanan Lapas berasal dari kalangan TNI. Sebab, senjata yang dimiliki termasuk kemampuan melakukan penyergapan hanya berasal dari kesatuan-0kesatuan yang terlatih.

"Ya, kemungkinan, bisa saja (dari TNI). Karena yang punya senjata dan punya keterampilan seperti itu dari kesatuan yang sudah terlatih," ungkapnya.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus penembakan yang terjadi di dalam Lapas tersebut. Jenazah saat ini sudah dibawa ke rumah sakit terdekat. Garis polisi juga telah dipasang di sekitar lokasi.

"Kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian dan militer untuk membantu," pungkasnya.

Baca juga:
Pria di Florida ini mengaku ditembak anjing bulldog
'Koboi' pengancam sopir truk di Bali anggota klub menembak Tebet
Wamenkum HAM: Penyerangan lapas tidak dapat dibiarkan

Topik Pilihan:
Timnas Indonesia | Kerukunan umat beragama | pemerkosaan | Soeharto |pencabulan

Sumber: Merdeka.com
11.24 | 0 komentar | Read More

Oknum Kopassus Penyerang Lapas Sleman Rebut CCTV

TEMPO.CO, Sleman - Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman digeruduk belasan orang tak dikenal pada Sabtu dini hari, 23 Maret 2013. Pada penyerangan itu, mereka membawa senjata api AK-47 dan jenis FN.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Daerah Istimewa Yogyakarta, Brigadir Jenderal Sabar Rahardjo mengatakan polisi belum bisa mengidentifikasi pelaku penyerangan karena mereka mengenakan penutup kepala.

"Closed Circuit Television (CCTV) yang dipasang di penjaara juga diambil," kata Sabar saat meninjau Lapas Cebongan, Sabtu 23 Maret 2013. Saat ini Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta masih berada di dalam lapas untuk penyelidikan.

Sabar menjelaskan, penyerangan itu terjadi pada Sabtu dini hari, sekitar pukul 00.15 WIB. Saat itu, pintu gerbang Lapas Cebongan diketok orang yang mengaku anggota Polda Yogyakarta.

Petugas yang mengaku dari Polda Yogyakarta itu mengatakan hendak meminjam tahanan -biasa disebut ngebon, dengan menyebutkan empat nama tersangka tadi. Sipir tak segera membukakan pintu. Petugas itu mengatakan akan meminta izin terlebih dahulu kepada pimpinan Lapas.

Belum juga meminta izin, petugas yang mengaku dari Polda Yogyakarta itu mengancam akan meledakkan pintu gerbang dengan granat. Ketakutan, sipir tadi kemudian membukakan pintu dan gerombolan itu merangsek masuk.

Di dalam lapas, sekitar 15 orang yang berpenutup wajah meminta ditujukkan sel tempat empat tersangka tadi ditahan. Sipir sempat menolak. Namun gerombolan itu menganiaya dengan dipopor. Akhirnya, dengan dipandu sipir, mereka ditunjukkan sel 5A, Blok Anggrek tempat Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, Adrianus Candra Galaga, Yohanes Juan Mambait, dan Gameliel Yermiayanto Rohi Riwu ditahan.

Tak panjang lebar, gerombolan itu langsung menembaki Hendrik, Adrianus, Yohanes, dan Gameliel dengan senjata AK-47 dan jenis FN. (Baca juga: Korban Penembakan Oknum Kopassus Terkapar di Sel). Semuanya ditembak dari jarak dekat.

Mereka merupakan tersangka penganiaya anggota Kopassus, Sersan Satu Santoso. Santoso tewas ditusuk di Hugo's cafe, Jalan Adisutjipto, km 8,5, Maguwoharjo, Sleman pada Selasa 19 Maret 2013.

MUH SYAIFULLAH

Berita terpopuler lainnya:

5 Pemain yang Membuat Barcelona Kian Garang

Jenderal Polisi Tajir, Hartanya Dinilai Tak Wajar 

Serangan Jantung, Ricky Jo Meninggal Dunia 

KPK Tangkap Pimpinan Pengadilan Negeri Bandung 

Pembongkaran Gereja Bekasi Dinilai 'Over Acting'


11.24 | 0 komentar | Read More

Siang Diwisuda, Malam Dicokok Polisi

Written By Unknown on Jumat, 22 Maret 2013 | 11.24

TEMPO.CO , Jakarta: Ironis sekali nasib yang menimpa Abdul Qodir, 24 tahun, ini.  Dia ditangkap polisi karena dituduh menjadi penadah barang hasil kejahatan. Padahal, pada hari yang sama saat dia ditangkap, dia baru saja diwisuda sebagai sarjana hukum."Dia diwisuda siang, malamnya kami tangkaap," kata Kepala Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Helmi Santika, Kamis, 22 Maret 2013.

Menurut Helmi, Abdul terbukti membeli BlackBerry jenis Dakota dari Trio Dedy Ariestianto alias Dedy, 40 tahun. Dedy adalah tersangka kasus pembunuhan Imam A. Syafei, bos servis komputer di bilangan Bekasi. BlackBerry yang dibeli Abdul itu sebenarnya milik Imam yang dijarah oleh Dedy. "Dia beli dengan harga Rp 2,15 juta," kata  Helmi. Padahal harga telepon itu bisa dua kali lipat. "Seharusnya dia curiga karena harganya sangat murah."

Kasus pembunuhan Imam  terjadi 16 Maret 2013. Polisi telah menangkap tiga orang sebagai tersanga, yaitu  Dedy, Abdul, dan  Arman S. alias Iwen alias Encheck. Helmi mengatakan, Abdul sama sekali tidak mengetahui pembunuhan itu. Keterlibatannya hanya sebatas membeli barang hasil kejahatan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kasus ini dilatarbelakangi kekecewaan Deddy terhadap korban. Mereka sudah delapan tahun terlibat dalam bisnis jual beli komputer. Namun belakangan Dedy kecewa karena  korban  dinilai curang dalam pembagian keuntungan bisnis. 

Dedy kemudian mengajak Iwen untuk merampok korban. Setelah menyusun rencana, dia menjebak korban dengan memberi  informasi adanya lelang komputer di Kramat Sentiong, Jakarta Pusat. "Padahal lelang itu tidak ada," kata Helmi.

Korban ternyata tertarik dan berencana mengikuti lelang. Dia menjemput Dedy di Cakung menggunakan Suzuki Grand Vitara  bernomor polisi B 531 EV.  Selanjutnya Dedy mengajak korban menjemput Iwen di Pondok Kopi. "Dalam perjalanan, IW menjerat leher korban dari belakang," kata Helmi.

Dedy merebut kartu ATM korban dan memaksa korban menyebut nomor PIN. Setelah nomor PIN dicatat, tersangka menghabisi nyawa Imam.  Tersangka kemudian meninggalkan mobil berisi mayat korban di parkiran Bandara Soekarno-Hatta.

ATMI PERTIWI


11.24 | 0 komentar | Read More

Polisi Berpangkat Briptu Jadi Pengedar Sabu-sabu

TEMPO.CO, Bulukumba - Brigadir Polisi Satu (Briptu) Rajamuddin yang bertugas di Kepolisian Resort Mamasa ditetapkan sebagai tersangka pengedar satu. "Tersangka juga dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Endi Sutendi, Kamis 21 Maret 2013.

Status tersangka terhadap Briptu Rajamuddin, menurut Endi, ditetapkan setelah polisi itu menjalani tes urine dan barang bukti berupa dua paket sabu sabu. Rajamuddin ditangkap Sabtu pekan lalu, saat melakukan transaksi di Kelurahan Bintarore, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba.

Endi menjelaskan, sambil menunggu sidang kode etik, saat ini Rajamuddin mendekam di ruang tahanan Mapolres Bulukumba. Dia menambahkan, dalam waktu dekat ini sidang disiplin akan digelar.

Hanya saja, Endi belum bisa memastikan kapan jadwal sidang terhadap Rajamuddin akan digelar. Alasannya, pihak Polres Bulukumba dan Polres Mamasa masih berkoordinasi, melalaui Tim Propam Polda.

JASMAN

Berita terpopuler lainnya:

Mengapa Ibas Laporkan Yulianis ke Polisi 

Enam Pernyataan Soal Ibas dan Yulianis

Ibas Siap Diperiksa, Ini Jawaban KPK

Daftar Pasal Kontroversial di Rancangan KUHP


11.24 | 0 komentar | Read More

Nggak mungkin dalam politik tidak ada konspirasi

MERDEKA.COM. Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera Muhammad Taufik Ridho meyakini ada persekongkolan dalam kasus dugaan suap impor daging sapi telah menyeret mantan presiden partai, Luthfi Hasan Ishaaq, sebagai tersangka.

Namun dia menolak menyebut pihak mana yang bermain. "Kita nggak tahu, kita tidak bisa menuduh seperti itu. Tetapi ada," kata mantan koresponden majalah Gatra dan Gama di Ibu Kota Amman, Yordania, ini. Dia menyadari politik itu adalah dunia keras dan penuh persaingan.

Berikut penuturan Taufik Ridho saat ditemui Faisal Assegaf dan juru foto Muhammad Luthfi Rahman dari merdeka.com di ruang kerjanya, lantai dua kantor Dewan Pimpinan Pusat PKS, Jalan T.B. Simatupang, Jakarta Selatan, Kamis (21/3).

Sebagai kader sekaligus petinggi partai, apakah Anda merasa malu dengan kasus melibatkan bekas presiden partai?

Harus kita bedakan, kasus ini belum final. Berapa persen muncul di permukaan, berapa persen masyarakat belum tahu.

Maksudnya?

Maksudnya belum terungkap secara jelas.

Tapi KPK tidak sembarangan menetapkan orang sebagai tersangka, pasti ada bukti kuat?

Dalam ilmu hukum, yang memutuskan nanti pengadilan, salah apa tidak. Emang dia (Luthfi) sudah bersalah? Kan belum, tunggu saja pengadilan.

Apakah kasus ini tamparan keras buat PKS?

Ngggak, biasa-biasa saja. Wajar manusia. Cuma harus dilihat, yang menarik media itu PKS, apapun mengenai PKS pasti ditulis. Kalau PK punya nilai lebih. buat begini dikritik, begitu dikritik, itu pengalaman kita.

Apakah memang ada skenario buat menjatuhkan citra PKS?

Politik itu dunia keras. Politik itu adalah dunia pertarungan. Nggak mungkin dalam dunia politik tidak ada konspirasi. Dari sisi idealisme, semua partai ingin negara ini sejahtera, tapi untuk ke arah itu, dunia yang keras, dunia persaingan.

Partai mana terlibat persekongkolan?

Kita nggak tahu, kita tidak bisa menuduh seperti itu. Tetapi ada.

Atau Anda bisa menilai partai mana diuntungkan dari kasus ini?

Kita juga diuntungkan, akhirnya menang (dalam pilkada Jawa Barat dan Sumatera Utara).

Kalau Luthfi terbukti bersalah di pengadilan, apakah Anda merasa malu?

Balik bertanya, apa tujuan bertanya seperti itu. Orang melakukan sesuatu hal menurut pandangan dia, dia tidak merasa bersalah. Kalau kemudian diputus bersalah, apakah ini satu aib? Kan, enggak juga. Kalau pun orang bersalah lalu mengerti kesalahannya dan bertobat, apakah kemudian terhina? Dia justeru lebih mulia dibandingkan salah nggak mau mengaku.

Untuk menghindari hal ini berulang, apakah partai bakal mengeluarkan kader sudah jadi tersangka?

Semua orang punya hak, nggak gampang mutusin orang. Jangan kita hanya melihat di permukaan saja, nggak bisa main vonis saja.

Artinya, partai juga bikin penyelidikan internal terhadap kasus Luthfi?

Kita juga memiliki sistem dan mekanisme. Dalam Islam itu, nggak boleh main tuduh sebelum terbukti jelas. Saksinya mana? Artinya kita punya cara, mekanisme. Media massa ini terus terang kejam.

Hasil pengusutan internal partai seperti apa?

Bagaimana kita mau mengusut, Luthfi di Guntur (Rumah Tahanan Militer Guntur), kita mau menengok aja nggak bisa. 

Luthfi sudah pernah ditanyai?

Ke Guntur aja susah. Setelah dia ditangkap saja, saya belum ketemu.

Apakah Anda yakin PKS bakal meraih posisi tiga besar dalam pemilu 2014?

Saya yakin. Kalau orang nggak punya keyakinan, kalah. Kalau pengen menang, keyakinan harus ada dalam diri (seraya menunjuk ke arah dadanya). Mimpinya harus ada dulu. Tidak ada yang mustahil di dunia ini.

Apa yang membuat Anda yakin?

Kita udah ke daerah-daerah membuat kita yakin.

Berarti Anda mengadakan survei internal?

Iya.

Misalkan, PKS tidak mampu melewati ambang batas parlemen?

itu takdir.

Berati partai akan menjadi oposisi?

Kita pikirkan lagi nanti, tapi saya yakin nggak mungkin keluar dari ambang batas.

Kalau itu terjadi?

Di otak saya nggak ada pikiran seperti itu. Kemungkinannya sangat kecil sekali.

Hasil survei LSI menyimpulkan tokoh partai Islam kalah populer ketimbang politisi nasionalis. Apa komentar Anda?

Lihat saja nanti, ini kan baru survei. Mudah-mudahan ada tokoh-tokoh Islam baru lagi.

Bagaimana soal calon presiden dari PKS?

Kita belum ada pemikiran soal calon presiden, yang penting menang dulu pemilu.

Apakah Anda merasa sebagai tukang cuci piring kotor?

Nggak.

Di mana saja basis dukungan PKS untuk pemilu tahun depan?

Jawa dan Sumatera.

Baca juga:
Bertobat bukan berarti PKS makin bobrok
KPK periksa Sekjen PKS, Taufik Ridho
Kalau mau merger dengan parpol besar, partai kecil harus bubar

Topik Pilihan:
pemerkosaan | Soeharto | Polisi Terkaya | Jokowi ahok | Kebakaran Kompleks Istana

Sumber: Merdeka.com
11.24 | 0 komentar | Read More

Jupe Mengajar Bahasa Inggris dan Prancis di Bui

Written By Unknown on Kamis, 21 Maret 2013 | 11.24

TEMPO.CO, Jakarta--Berada di dalam Rumah Tahanan Pondok Bambu, tidak membuat terpidana artis Julia Perez kehilangan kegiatan positif. Soalnya Jupe-begitu dia disapa-punya aktifitas baru di dalam penjara dengan menjadi guru bahasa asing bagi para penghuni Rutan.

"Di dalam dia (Jupe) sehat-sehat aja. Lagi ngajar bahasa Inggris sama bahasa Prancis," kata Lucky, asisten pribadi Jupe usai menjenguk di Rutan Pondok Bambu, Rabu, 20 Maret 2013.

Lucky juga menceritakan Jupe tidak canggung di sana. Pasalnya, kekasih pesepak bola Gaston Castano itu cepat bersosialisasi dengan lingkungan barunya. "Temen-temennya asik semua. Dia udah berbaur," katanya.

Jupe resmi menjadi penghuni Rutan Pondok Bambu sejak kemarin, Selasa, 19 Maret 2013. Dia lebih dulu diinapkan semalam di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur setelah dijemput petugas Kejaksaan di rumahnya, Senin malam, 18 Maret 2013. (Lihat: Jupe Tertangkap di Cibubur)

Jupe yang memiliki nama asli Yulia Rachmawati diganjar hukuman 3 bulan penjara dengan masa percobaan 6 bulan lewat vonis Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 11 Oktober 2011. Ia divonis atas kasus penganiayaan terhadap pedangdut Dewi Perssik. Dia kemudian mengajukan banding, tapi Pengadilan Tinggi Jakarta malah menguatkan vonis tersebut.

Belum puas, bintang film Gending Sriwijaya ini mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Kenyataannya, MA justru mengubah putusan menjadi 3 bulan penjara tanpa masa percobaan.Simak heboh Jupe versusw DePe di sini.

YAZIR FAROUK

Berita Terkait:

Julia Perez Menolak Dibilang Buron

Jupe Resmi Dibawa ke Rutan Pondok Bambu

Begini Kejaksaan Jemput Julia Perez

Kuliah Ilmu Hukum, Julia Perez Membela Diri

Topik Terhangat: Krisis Bawang || Hercules Rozario || Harta Djoko Susilo|| Nasib Anas


11.24 | 0 komentar | Read More

Jupe Hibur Penghuni Rutan Pondok Bambu

TEMPO.CO, Jakarta--Para penghuni Rumah Tahanan Pondok Bambu menyambut hangat kehadiran artis Julia Perez. Sampai-sampai Jupe-begitu Julia-disapa kerap kali diminta untuk menghibur para narapidana di sana.

"Jupe di dalam malah sering disuruh show sama nyanyi," kata Lucky, asisten pribadi Jupe usai menjenguk di Rutan Pondok Bambu, Rabu, 20 Maret 2013.

Lucky mengatakan Jupe sudah memiliki banyak teman walaupun baru tinggal sehari di Rutan. Para penghuni di sana, kata Lucky, memperlakukan Jupe dengan sangat baik. "Temen-temennya asik semua," ujar Lucky. (Lihat juga: Jupe Disambut Angelina Sondakh dan Malinda Dee)

Jupe resmi menjadi penghuni Rutan Pondok Bambu sejak kemarin, Selasa, 19 Maret 2013. Dia lebih dulu diinapkan semalam di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur setelah dijemput petugas Kejaksaan di rumahnya, Senin malam, 18 Maret 2013.(Lihat: Jupe Tertangkap di Cibubur)

Jupe yang memiliki nama asli Yulia Rachmawati diganjar hukuman 3 bulan penjara dengan masa percobaan 6 bulan lewat vonis Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 11 Oktober 2011. Ia divonis atas kasus penganiayaan terhadap pedangdut Dewi Perssik. Dia kemudian mengajukan banding, tapi Pengadilan Tinggi Jakarta malah menguatkan vonis tersebut.

Belum puas, bintang film Gending Sriwijaya ini mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Kenyataannya, MA justru mengubah putusan menjadi 3 bulan penjara tanpa masa percobaan. Simak heboh Jupe versusw DePe di sini.

YAZIR FAROUK

Berita Terkait:

Julia Perez Menolak Dibilang Buron

Jupe Resmi Dibawa ke Rutan Pondok Bambu

Begini Kejaksaan Jemput Julia Perez

Kuliah Ilmu Hukum, Julia Perez Membela Diri

Topik Terhangat: Krisis Bawang || Hercules Rozario || Harta Djoko Susilo|| Nasib Anas


11.24 | 0 komentar | Read More

VIDEO: Tangis Nikita Mirzani pun Pecah di Ruang Sidang

Liputan6.com, Ketika dituntut oleh jaksa penuntut umum dengan kurungan penjara selama lima bulan dikurangi masa tahanan sementara, tangisan artis Nikita Mirzani langsung pecah di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2013).

Emosi Nikita yang mengenakan kerudung putih tak dapat terbendung. Di hadapan para majelis hakim, model sensual itu meratap sedih. Bahkan, sang hakim ketua pun harus terpaksa ikut menenangkan Nikita. "Saudari tenang dulu ya, tenang ya, sudah tenang" bujuknya.

Setelah Nikita terlihat tenang, kemudian hakim kembali mengingatkan jika dirinya terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan terhadap Olivia Mayshandy Beverly Shally Sandy.

"Itulah tadi pembacaan dakwaan saudara jaksa penuntut umum, karena saudari terbukti melakukan tindak penganiayaan. Sudah mengerti" imbuhnya.

Persidangan selanjutnya pun masih harus diikuti oleh Nikita pada 3 April mendatang, dengan agenda pledoi atau pembelaan dari pihak terdakwa Nikita.(Waswas/Fei/Ans)

Baca Yahoo! di ponsel Anda. Klik di sini.


11.24 | 0 komentar | Read More

Hari Ini, Susno Duadji Jawab Panggilan Kejaksaan  

Written By Unknown on Rabu, 20 Maret 2013 | 11.24

TEMPO.CO , Jakarta:Mantan Kabareskrim Mabes Polri Komisaris Jendral Susno Duadji mendalami surat panggilan pidana ketiga yang dilayangkan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kemarin sore. Susno membatalkan keterangan pers di kediamannya, Depok, Selasa, 19 Maret 2013.

"Pak Susno konsultasi dengan kuasa hukum untuk lebih serius dan mendalam," kata Juru Bicara Susno Duadji, Avian Tumengkol di kediaman Susno, Selasa, 19 Maret 2013. "Sampai sekarang masih diskusi, jadi begitu sudah dapat kepastian langkah yang akan diambil pasti akan diberitahukan. Keterangannya kemungkinan besok," kata Avian di kediaman Susno, Selasa, 19 Maret 2013.

Susno bertemu tim kuasa hukum dan pakar-pakar hukum untuk mempersiapkan langkah-langkah yang akan diambil di Jakarta. Avian mengatakan akan sesegera mungkin memutuskankan langkah hukum Susno. "Tentu sesegera mungkin apalagi dengan adanya surat panggilan ini, akan segera kami putuskan langkah apa yang kami ambil," katanya.

Susno berencana akan memberikan keterangan di kediamannya. Namun Susno membatalkan bertolak ke Depok. Menurut Avian Susno tidak keberatan menjalani kasus hukumnya. Apalagi, Susno sudah pernah mendekam dalam sel tahanan. "Sudah siap mentalnya dan sangat kuat secara psikologi," katanya. Susno, kata Avian, dalam hanya berharap eksekusinya sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

Menurut Susno dan tim hukumnya, ada beberapa hal yang cacat hukum dalam kasus itu. Yaitu, pertama mengenai kasasi yang ditolak Mahkamah Konstitusi yang kemudian diserahkan kembali kepada Pengadilan Tinggi. Tim hukum Susno kemudian menganggap keputusan yang dikeluarkan oleh pengadilan tinggi itu salah.

"Dinilai oleh Susno dan tim hukum ini cacat hukum, dan bahkan harus batal demi hukum," kata dia. Yang salah dalam keputusan itu adalah masalah nama terdakwa, nomor, dan tanggal kasusnya.

Selain itu, tim hukum Susno mempermasalahkan kuasa Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus untuk menandatangani surat pemanggilan pidana terhadap Susno. Dalam hal ini, Avian mengatakan tim hukum Susno mengatakan harus ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan. Dia juga mengatakan kesalahan dalam kasus ini adalah mengenai salah tafsir dalam keputusan Mahkamah Agung yang menyatakan eksekusi. "Ini disebut memalsukan perkara karena mengartikan eksekusi sebagai penahanan. Ini yang telah dilaporkan kepada Kabareskrim," katanya.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, memvonis Susno hukuman tiga tahun enam bulan penjara, denda Rp 200 juta, serta uang pengganti Rp 4 miliar. Susno dinyatakan terbukti bersalah karena menyalahgunakan kewenangan dalam menangani kasus PT Salmah Arowana saat menjabat Kabareskrim.

Susno dinilai menerima suap Rp 500 juta setelah mempercepat penyidikan kasus tersebut. Sedangkan dalam kasus pengamanan dana Pilkada Jabar, dia mengambil untung Rp 4,2 miliar. Pada tingkat banding, hakim mengubah putusan tersebut dengan denda lebih besar menjadi Rp 4,2 miliar. Kedua pihak kemudian mengajukan kasasi.

(Baca Topik Terhangat Tempo.co:Krisis Bawang || Hercules Rozario || Simulator SIM Seret DPR || Harta Djoko Susilo || Nasib Anas)

ILHAM TIRTA

Berita Lainnya

Kisah Jenderal Djoko dan Kebun Binatang

Ini Orang-orang Kepercayaan Djoko Susilo 

Data Kartu Kredit Ini Dicuri untuk Belanja di AS  


11.24 | 0 komentar | Read More

Polisi tolak penangguhan penahanan Hercules

MERDEKA.COM. Polda Metro Jaya tidak mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh pihak Hercules Rozario Marshal. Sebab, penyidik akan segera melimpahkan berkas perkara Hercules ke Kejaksaan.

"Penangguhan penahanan Hercules penyidik mengambil untuk tidak mengabulkan, penyidik akan proses perkara sesegera mungkin untuk dilimpahkan ke Kejaksaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, saat dihubungi, Rabu (20/3).

Rikwanto menyatakan, alasan tidak dikabulkannya permohonan penangguhan penahanan ketua umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) itu adalah untuk kepentingan pemberkasan.

"Itu alasan subyektif penyidik untuk keperluan pemberkasan. Jadi, kita sedang menyiapkan resume pemberkasan dalam waktu dekat," tuturnya.

Menurutnya, hingga kini Hercules masih mendekam di tahanan Mapolda Metro Jaya. Pihaknya belum berencana memindahkan atau menitipkan Hercules ke rumah tahanan lain.

"Tentu Hercules tetap ditahan di Polda Metro sambil berkas diselesaikan," imbuh Rikwanto.

Seperti diketahui, Hercules dan puluhan anak buahnya ditangkap polisi di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.

"Benar, mereka di sana sedang mengamankan lahan, tapi sering memeras warga dan mengganggu," kata Kombes Pol Rikwanto kepada merdeka.com beberapa waktu lalu.

Rikwanto mengatakan ketika akan ditertibkan, Hercules dan puluhan anak buahnya melawan petugas. "Saat mau dibubarin, mereka melawan ya sekalian saja dibawa," ujar Rikwanto.

Baca juga:
Anak buah Hercules siksa dan lempar sopir dari atas truk
Salah satu korban pemerasan Hercules alami kerugian Rp 1,5 M
Minta penangguhan, Hercules jadikan anak dan istri jaminan

Topik Pilihan:
Polisi Terkaya | Mitos | Jokowi ahok | Soeharto | pemerkosaan

Sumber: Merdeka.com
11.24 | 0 komentar | Read More

Danyon Armed OKU Tak Bisa Kendalikan Anak Buah  

TEMPO.CO , Jakarta:Markas Besar TNI Angkatan Darat mengakui Komandan Batalion Artileri Medan (Armed) Tarik 15 Martapura turut menjadi tersangka dalam pembakaran Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. Mayor Ifien Anindra, sang komandan, dinilai tidak mampu mengendalikan anak buahnya ketika hendak menyerang markas Kepolisian Resor OKU.

"Seorang komandan seharusnya bisa mengendalikan dan melarang anak buahnya," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jenderal Rukman Ahmad kepada Tempo di Mabes AD, Selasa, 19 Maret 2013. "Ini yang tidak bisa dia (Ifien) lakukan."

Hingga kini 20 orang anggota Batalion Armed sudah menjadi tersangka dalam peristiwa pembakaran Mapolres OKU. "Mereka akan diproses secara pidana melalui Mahkamah Militer," kata Rukman. Sekitar 80 tentara membakar Markas Polres OKU, Sumatera Selatan, Kamis, 7 Maret 2013 lalu.

Rukman tak memastikan hukuman bagi para tersangka tersebut. "Ini masih berproses, tentu akan diproses sesuai dengan kesalahan masing-masing."

Selain menetapkan 20 orang tersangka, TNI AD menyebut 25 tentara lain yang terlibat dalam peristiwa ini. "Sisanya, dinyatakan hanya ikut-ikutan saja," ujar Rukman.

Berdasarkan hasil investigasi TNI, peristiwa ini dipastikan dilatarbelakangi oleh penembakan atas Prajurit Satu Heru Oktavianus oleh anggota Polantas Polres OKU, Brigadir Wijaya. "Kejadiannya berlangsung persis 40 hari setelahnya," kata Rukman.

"Mereka ingin mengetahui kejelasan kasusnya. Wajar saja kan kalau saudara anda ditembak anda ingin tahu perkembangan kasusnya?," kata Rukman. TNI AD mengakui cara yang ditempuh oleh anggotanya salah. "Sehingga mereka harus dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar dia.

Sanksi yang dijatuhkan pada para prajurit ini, akan ditentukan melalui sidang mahkamah militer. "Kalau sudah kena kasus semacam ini, biasanya ada berbagai hukuman disiplin," kata Rukman. Biasanya hukuman tersebut bisa berupa pemangkasan remunerasi, penundaan pangkat ataupun pemecatan.

(Baca Topik Terhangat:Paus Fransiskus || Hercules Rozario || Simulator SIM Seret DPR || Harta Djoko Susilo || Nasib Anas)

SUBKHAN

Baca juga

Penembak TNI OKU Telah Diproses Secara Hukum 

TNI vs Polri, Prabowo: Anak Muda Kadang Emosional

Kondisi Enam Polisi Korban Penyerbuan TNI Membaik 

Tiga Tahanan Polres OKU Akhirnya Menyerahkan Diri

Polri Bantah Konflik Dengan TNI Soal Ekonomi


11.24 | 0 komentar | Read More

Nyabu, Pelatih Persipur Ditangkap Polisi

Written By Unknown on Selasa, 19 Maret 2013 | 11.24

Liputan6.com, Semarang : Pelatih Persipur Purwodadi Gunawan diciduk polisi saat sedang pesta sabu-sabu di sebuah hotel di Semarang. Pria 48 tahun itu menggelar pesta narkoba bersama dua orang suporter PSIS Semarang.

Kedua suporter yang ikut nyabu bareng Gunawan adalah Moh Sulchan dan Edi P alias Kirun. Nama terakhir merupakan dirigen atau pemimpin yel-yel suporter PSIS. Kirun juga merupakan residivis kasus pembunuhan suporter Persijap.

Gunawan dan kawan-kawan ditangkap di Hotel Grasia Jl S Parman kamar nomor 326 hari Sabtu (16/3) lalu. Ketiganya sudah menggelar pesta sabut sejak Jumat malam. Pesta sabu tersebut merupakan ide Kirun yang meminta kepada Gunawan uang senilai Rp 800 ribu untuk membeli sabu-sabu di daerah Kaligawe, Semarang.

Ironisnya, Gunawan nyabu setelah tim asuhannya kalah 0-3 dari Persiku Kudus pada 14 Maret lalu pada laga lanjutan Divisi Utama PT Liga Indonesia. (Ant)

Baca Yahoo! di ponsel Anda. Klik di sini.


11.24 | 0 komentar | Read More

Panik, Penyerang Tempo Ngumpet di Pandeglang  

TEMPO.CO, Jakarta--Baru dua hari setelah penyerangan kantor Tempo Jumat malam pekan lalu, Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat tersangka lainnya. Tiga tersangka utama, yaitu Febriatna, Fauzi Hidayatullah, Aditya, ditangkap di Gunung Karang, Desa Cirodok, Pandeglang, Banten. Sedangkan Dodi alias Coki ditangkap di rumahnya di daerah Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Ketiga pelaku utama itu mengaku melarikan diri keluar Jakarta karena ketakutan. "Kami panik dan takut, makanya lari ke Pandeglang," kata Febri kepada Tempo, Senin, 18 Maret 2013.

Febri mengaku usai menyerang kantor Tempo dengan sejumlah kawannya Jumat malam lalu, mereka bertiga segera melarikan diri menjauhi lokasi kejadian. Tapi sebenarnya, hingga Sabtu pagi tempat persembunyian mereka belum terlalu jauh dari Jakarta. "Kami tidur di Stasiun Serpong," kata pria yang menyerang kantor Tempo dengan membawa samurai ditangannya itu.

Dari Stasiun Serpong, ketiganya melanjutkan pelarian ke arah Pandeglang, Banten. Tempat yang dituju adalah rumah salah satu keluarga Febri. "Kami ngumpet di rumah paman saya di Banten. Ditangkap di sana," ujar pria berusia 23 tahun ini.

Namun sayangnya, Satuan Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya cepat mencium persembunyian mereka. Ketiganya diciduk pada Senin dinihari sekitar pukul 02.00 WIB. Hingga kini, polisi telah menangkap enam tersangka penyerang kantor Tempo dan masih memburu empat tersangka lainnya. Lihat: VIDEO Perusakan Kantor Koran Tempo di sini.)

MUNAWWAROH

Baca juga:

EDISI KHUSUS Hercules dan Premanisme

Polisi: Penyerangan Tempo Tak Terkait Pemberitaan

Pelaku Penyerangan Diduga Warga Sekitar

Tiga Penyerang Kantor Tempo Diketahui

Topik Terhangat:

Paus Fransiskus || Hercules Rozario || Simulator SIM Seret DPR || Harta Djoko Susilo || Nasib Anas ||


11.24 | 0 komentar | Read More

Sempat buron sebulan, Julia Perez akhirnya ditangkap

MERDEKA.COM. Artis seksi, Julia Perez atau biasa disapa Jupe yang menjadi buronan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akhirnya ditangkap petugas Kejaksaan Agung. Wanita bernama asli Yuli Rahmawati ini diamankan dari sebuah rumah di kompleks Raffles Hills Cluster Spring Land Blok T. 11 No. 14 Cibubur, Jakarta Timur.

"Penangkapan malam ini sekitar 21.45," kata Kapuspenkum Kejagung, Untung Arimuladi, dalam pesan singkatnya kepada merdeka.com, Senin (18/3).

Sekadar mengingatkan, Jupe terbelit kasus hukum setelah terlibat perseteruan dengan artis yang juga Janda Saiful Jamil, Dewi Persik. Di pengadilan sebelumnya, hakim memutuskan Jupe bersalah karena melakukan pengeroyokan dan divonis 3 bulan penjara dengan enam bulan masa percobaan.

Putusan hakim ini diperkuat Pengadilan Tinggi DKI di tingkat banding. Pada tingkat kasasi, Mahkamah Agung mengabulkan kasasi Kejaksaan dan menghukum Jupe selama tiga bulan penjara. Tapi Jupe mangkir dari panggilan hingga akhirnya Kejaksaan Jakarta Timur menetapkannya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Februari 2013.

Sumber: Merdeka.com
11.24 | 0 komentar | Read More

Terjaring razia, pelajar di Surabaya bawa puluhan pil koplo

Written By Unknown on Senin, 18 Maret 2013 | 11.24

MERDEKA.COM. Sekitar 160 muda-mudi terjaring razia yustisia yang dilakukan Satpol PP Kota Surabaya, Jawa Timur, Minggu (17/3) dini hari. Satu di antara 160 orang itu, terpaksa dibawa ke Mapolrestabes Surabaya, karena kedapatan membawa puluhan pil koplo atau narkoba.

Menurut Kasatpol PP Kota Surabaya, Irvan, puluhan pil narkoba itu ditemukan petugas di dalam jok kendaraan salah satu pemuda bernama Yudi (22) yang ikut terjaring razia. Yudi adalah warga Panjang Jiwo, Surabaya.

"Dia (Yudi) kami amankan di area pemakaman Kembang Kuning. Tersangka ini masih berstatus pelajar," terang Irvan di kantornya, Surabaya, Minggu (17/3).

Irvan mengatakan, penemuan pil koplo itu, diketahui saat salah satu petugas Satpol PP Kota Surabaya membawa motor milik Yudi. Namun, di tengah perjalanan kendaraan tersebut mogok, lantaran kehabisan bensin.

"Ketika hendak diisi bensin dan dibuka joknya, ternyata ada bungkusan plastik berisi puluhan butir pil koplo. Setelah dilakukan pendataan, dia langsung kami serahkan ke pihak kepolisian untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," terangnya.

Sementara itu, Yudi sendiri mengaku kalau dia hanya meminjam kendaraan yang dia pakai itu dari temannya dan tidak tahu menahu soal keberadaan pil koplo tersebut di dalam jok kendaraannya.

"Yang saya pakai itu motor teman saya. Saya tidak tahu kalau ada narkobanya," elak Yudi kepada petugas Satpol PP.

160 muda-mudi yang dirazia, diamankan di dua lokasi. Yaitu di kawasan Kenjeran, dan Darmo Park Surabaya. Mereka diciduk karena tidak memiliki KTP.

Tak hanya itu saja, muda-mudi yang semuanya masih berstatus pelajar tersebut, juga menggelar pesta miras dan berpacaran di tempat remang-remang.

Setelah tertangkap, 160 muda-mudi ini segera digiring ke kantor Satpol PP Kota Surabaya untuk dilakukan pendataan. Selanjutnya, petugas akan memanggil orang tua mereka serta memanggil kepala sekolah dari sekolah mereka masing-masing.

"Dari 160 orang yang kami amankan ini, 50 di antaranya akan dikirim ke Liponsos, sebagian dipulangkan dan satu orang kami serahkan ke Polrestabes Surabaya karena membawa narkoba. Untuk yang dipulangkan, sebelum dipulangkan, mereka harus menjalani tes urine terlebih dahulu sesuai perintah ibu Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini," pungkas Irvan.

Sumber: Merdeka.com
11.24 | 0 komentar | Read More

VIDEO: Jelang Sidang, Kubu Raffi Ahmad dan BNN Adu Strategi

Liputan6.com, Jakarta : Bak bola salju, kasus narkoba yang dihadapi presenter kondang Raffi Ahmad terus bergulir ke meja hijau. Setelah kalah di sidang praperadilan, kini berkas perkara pesinetron berusia 26 tahun itu sudah berstatus P-19 dan selangkah lagi P-21 atau dinyatakan lengkap untuk resmi disidangkan.

Tak main-main, pihak Badan Narkotika Nasional dikabarkan sudah "memasang kuda-kuda" dengan memboyong belasan saksi untuk melawan Raffi Ahmad. Termasuk artis sekaligus politisi Wanda Hamidah yang sempat ditangkap bersama Raffi dan 15 orang lainnya pada 27 Januari silam, juga dihadirkan sebagai saksi.

"Tentu saksi-saksi sudah kita siapkan banyak, termasuk teman-teman yang lain. Yang tujuh belas itu akan jadi saksi semua," ungkap Dwi Heri, anggota tim kuasa hukum BNN, kepada tim Waswas yang ditayangkan di SCTV, Senin (18/3/2013).

Di lain pihak, tim kuasa hukum Raffi Ahmad yang dipimpin Hotma Sitompul dikabarkan juga menyiapkan strategi khusus menghadapi persidangan. Terutama untuk menangkis serangan pihak BNN di persidangan nanti.

Ternyata, Hotma Sitompul cs telah mengajukan permohonan pemeriksaan ahli pidana kepada pihak BNN. "Sudah kita sampaikan dan sampai sekarang kan BNN belum memeriksa ahli pidana kita. Itu adalah hak dari pihak Raffi," kata Dion, salah satu anggota tim kuasa hukum Raffi.

"Nanti langkah hukum selanjutnya, setelah ahli pidana kita diperiksa, kita akan coba kaji lagi upaya hukum lain yang bisa kita pakai. Apakah Raffi bisa dikategorikan pengguna menurut Undang-Undang Narkotika Masih diperdebatkan...," imbuh Dion.

Adapun sejauh ini pihak BNN tetap tegas menyatakan bahwa metilon sudah diatur dalam UU Narkotika. "Metilon adalah desain drug. artinya drug desain baru...dulu bentuknya dalam bentuk pil, sekarang dalam bentuk kapsul," pungkas Dwi Heri.

Kedua belah pihak memang boleh menyiapkan strategi masing-masing. Namun persidangan dan majelis hakim-lah yang bakal menentukan nasib Raffi Ahmad.(Ans)

Baca Yahoo! di ponsel Anda. Klik di sini.


11.24 | 0 komentar | Read More

Melawan Raffi Ahmad, BNN Siapkan Belasan Saksi

Liputan6.com, Jakarta : Permohonan atau gugatan praperadilan Raffi Ahmad terhadap Badan Narkotika Narkoba memang telah dipatahkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis pekan silam. Kini baik pihak Raffi maupun BNN, menyiapkan langkah dan strategi masing-masing untuk menghadapi persidangan kasus narkoba dengan Raffi duduk di kursi pesakitan [baca: Jelang Sidang, Kubu Raffi Ahmad dan BNN Adu Strategi].

"Sekarang proses Raffi sedang tahap pemberkasan atau dalam istilah hukumnya P-19. Dari pihak kejaksaan diberikan beberapa petunjuk yang harus dilengkapi oleh pihaknya BNN," ujar Dwi Heri, anggota tim kuasa hukum BNN, kepada tim Waswas, baru-baru ini.

Tak main-main, pihak Badan Narkotika Nasional bahkan dikabarkan sudah "memasang kuda-kuda" dengan memboyong belasan saksi untuk melawan Raffi Ahmad. Termasuk artis sekaligus politisi Wanda Hamidah yang sempat ditangkap bersama Raffi dan 15 orang lainnya pada 27 Januari silam, juga dihadirkan sebagai saksi.

"Tentu saksi-saksi sudah kita siapkan banyak, termasuk teman-teman yang lain. Yang tujuh belas itu akan jadi saksi semua," pungkas Dwi Heri.(Ans)

Baca Yahoo! di ponsel Anda. Klik di sini.


11.24 | 0 komentar | Read More

Gerebek Kampung Ambon, polisi amankan sabu 100 gr & Rp 75 juta

Written By Unknown on Minggu, 17 Maret 2013 | 11.24

MERDEKA.COM. Polisi menggerebek pesta sabu di Kampung Ambon, Jakarta Barat. Petugas menyita barang bukti sabu sebanyak 100 gram dan uang Rp 75 juta dalam tiga lokasi di kawasan yang dikenal sebagai kampung narkoba itu.

"Ada sebanyak 100 gram sabu sama ganja serta uang Rp 75 juta. Barbuk itu kita sita dalam tiga lokasi penggerebekan, Jalan Safir, Jalan Intan dan Jalan Mirah," ujar Kapolres Kombes Suntana di lokasi, Jakarta, Sabtu (16/3).

Menurut Suntana, penggerebekan ini merupakan hasil pengembangan dari informasi warga tentang kembali maraknya peredaran narkoba di kawasan itu. Hasilnya sekitar 70 orang diamankan petugas dari tiga lokasi tersebut.

"Penangkapan ini adalah informasi dari masyarakat di Kampung Ambon, kami melakukan penyelidikan untuk memastikan. Kami berhasil mengamankan 70 orang dan di antaranya ada 3 wanita," ujar Suntana.

Suntana mengaku ada sedikit perlawanan dari pelaku, namun pihaknya mampu mengatasi. Dia mengatakan puluhan pelaku itu dibawa ke Mapolres Jakarta Barat menggunakan dua kopaja.

"Kami menurunkan satu peleton Brimob dan Sabhara ke lokasi," ujar dia.

Sumber: Merdeka.com
11.24 | 0 komentar | Read More

Pria bertato cabuli gadis 17 tahun 10 kali hingga hamil

MERDEKA.COM. Cumbui gadis 17 tahun hingga 10 kali dan hamil empat bulan, Rudi (20) warga Jajar Tunggal, Surabaya, Jawa Timur, terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian. Pekerja proyek ini ditangkap anggota Polsek Wiyung, setelah dilaporkan orangtua SK, warga Karang Pilang, Surabaya ke polisi karena enggan bertanggung jawab.

Kapolsek Wiyung, Kompol Wiwik Setiyoningsih mengatakan, tersangka berhasil ditangkap anggotanya ketika bersembunyi di kawasan Tambaksari Surabaya. 

"Kini tersangka sudah kami amankan dan dijebloskan ke tahanan Mapolsek Wiyung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Wiwik di Mapolsek Wiyung, Sabtu (16/3).

Wiwik menerangkan, penangkapan tersangka ini bermula ketika pihaknya mendapat laporan dari keluarga korban yang tidak terima dengan ulah pemuda bertatto tersebut. 

"Tersangka menggauli korban, yang masih berumur 17 tahun, warga Karang Pilang, Surabaya, berulang kali hingga hamil."

Dari pemeriksaan sementara, diketahui kalau antara korban dan tersangka memang sudah berpacaran sekitar satu tahun yang lalu. "Karena tersangka berjanji akan menikahi korban, maka korban rela digauli hingga beberapa kali," ungkap polwan dengan satu melati di pundak ini.

Namun, lanjut Wiwik, setelah gadis belia lulusan SMP itu hamil dan meminta pertanggungjawaban, tersangka justru kabur meninggalkan kekasihnya yang bekerja di sebuah toko penjualan parfum tersebut. 

"Karena itulah, korban bersama orangtuanya melapor ke polisi. Dan berdasarkan laporan itu, polisi kemudian menangkap tersangka yang bersembunyi di kawasan Tambaksari."

Sementara Rudi yang kini tengah mendekan di sel tahanan itu mengaku kalau sebenarnya dia bukan tidak mau bertanggung jawab, tapi masih mengumpulkan uang untuk biaya nikah. "Seingat saya, ada sekitar 10 kali saya mencumbui pacar saya. Beberapa kali di rumahnya, saat sedang sepi dan beberapa kali di tempat kos saya," aku Rudi di hadapan penyidik.

Pemuda bertato yang ditangkap ketika masih bekerja di proyek bangunan di kawasan Tambaksari, Surabaya itu juga mengiba kepada penyidik untuk tidak dihukum. "Saya bukan tidak bertanggung jawab, tapi karena saya memang tidak punya uang jadi belum bisa menikah," dalih anak kedua dari enam bersaudara.

Selanjutnya, tersangka akan dijerat dengan Undang Undang Perlindungan Anak Nomor 23 tahun 2002, yang ancaman hukumannya bisa mencapai 12 tahun penjara. "Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara," tandas Wiwik. 

Sumber: Merdeka.com
11.24 | 0 komentar | Read More

Cynthia Alona Sempat Ingin Bunuh Diri di Penjara

TEMPO.CO, Jakarta -  Artis Cynthiara Alona tidak pernah membayangkan akan berada di dalam tahanan. Makanya, saat pertama kali menginjakkan kaki di Rumah Tahanan Pondok Bambu atas kasus pemakaian paspor palsu, dia sempat ingin bunuh diri.

"Awalnya saya sangat shock. Sempet putus asa, bahkan ingin mengakhiri hidup saja," kata Alona di sela-sela acara syukuran kebebasannya di Kawasan Tebet, Jakarta, Sabtu, 16 Maret 2013.

Alona menganggap status narapidana sangat memalukan buat dirinya saat itu. Dia takut citranya di keluarga dan masyarakat menjadi buruk. "Jadi napi itu enggak enak sekali. Saya hampir putus asa," ujarnya.

Beruntung, niat jeleknya itu urung dilakukan. Soalnya bekas model Playboy ini kerap mendapat dukungan moril dari sesama narapidana di sana, termasuk Angelina Sondakh dan Wa Ode Nurhayati, dua terpidana kasus suap.

"Dia (Angelina Sondakh) bilang 'Ujian kamu itu enggak seberapa dengan ujian yang aku alami. Kamu masih muda, jangan putus asa, perjalanan kamu masih panjang'," ujar Alona mengulang perkataan Angie-panggilan akrab Angelina.

Kini, Alona sudah bisa bernafas lega. Dia dibebaskan dari hukumannya pada 10 Maret 2013. Alona menjalani hukuman kurungan tiga bulan penjara; dua bulan di Rutan Pondok Bambu dan sebulan di Lembaga Pemasyarakatan Tangerang.

Alona divonis bersalah atas kasus pemakaian paspor palsu dalam lawatannya ke Singapura Oktober 2012. Dia ditangkap Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta pada awal Desember 2012. Setelah ditelusuri, paspor itu dikeluarkan dari kantor Imigrasi Semarang dan awalnya diterbitkan atas nama Jumar.

YAZIR FAROUK

Berita Lainnya:

Hercules, dari Preman hingga Pemimpin Akademi

Ada Tiga Tingkatan Preman di Jakarta  

Ibas Menjawab Tudingan Terima Duit Hambalang

Apindo: Preman Tak Dikasih Uang, Barang Hilang  

Polisi Usut Motif Penyerangan Kantor Tempo  


11.24 | 0 komentar | Read More

Polisi Tembak Mati 3 Tersangka Perampok Toko Emas

Written By Unknown on Sabtu, 16 Maret 2013 | 11.24

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menembak mati tiga dari tujuh tersangka perampokan toko emas di Tambora, Jakarta Barat, yang diringkus tadi pagi. "Mereka berusaha melarikan diri saat akan ditangkap dan menyerang petugas," kata Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Putut Bayuseno, Jumat, 15 Maret 2013.

Ketiga tersangka yang ditembak adalah Makmur, 34 tahun; Arman (39); dan Kodrad alias Polo (34). Kelompok perampok ini diduga bagian dari jaringan teroris. Dugaan ini makin kuat dengan dibuktikan alasan perampokan untuk mendanai gerakan mereka.

Putut mengatakan tersangka Makmur pernah terlibat dalam kasus bom Beji Depok September tahun lalu dan perampokan Bank CIMB Niaga Medan, September 2010. Sedangkan empat tersangka lainnya adalah Siswanto (38), Togog alias Anto (34), Kiting (34). dam Thendra Hermalan (45). Polisi sedang menelisik kasus ini untuk menelusuri jaringan teroris kelompok ini. Makmur, kata Putut, diduga dalang kelompok ini.

Mereka ditangkap di tiga tempat berbeda. Dua tersangka ditangkap di Bekasi, dua lagi di Bintaro, Jakarta Selatan, dan tiga lainnya di Pekayon, Bekasi Timur. "Masih ada satu tersangka belum ditangkap," ujar Putut. Pelaku yang masih dicari berinisial F.

Dari penangkapan ini didapat barang bukti berupa 5 pucuk pistol, 34 butir peluru, bom rakitan 12 buah, dan sisa emas hasil curian 1 kilogram.

Perampokan di Toko Emas Terus Jaya di Jalan Jembatan II, Angke, Tambora, Ahad lalu, 11 Maret 2013, ni terbilang nekat. Sebab, pelaku membawa senjata api dan melukai pegawai. Mereka menggasak 1,5 kilogram emas dan uang tunai Rp 500 juta.

SYAILENDRA


11.24 | 0 komentar | Read More

Pemutilasi Tony Diduga Bagian dari Sindikat Narkoba Internasional

Liputan6.com, Polda Metro Jaya akan mendalami keterlibatan Alanshia (32), tersangka mutilasi terhadap Toni Arifin Djomin (45), terkait narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba). Sebab Alanshia diduga menjadi bagian sindikat narkoba internasional.

"Iya soal itu masih kita dalami," jelas Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Putut Bagus Eko Bayuseno di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/3/2013).

Polisi menyita ratusan gram narkoba jenis key dan puluhan gram serbuk putih di lokasi kejadian di Ruko Aston Mediterania Residence No 26/D, Ancol, Jakarta Utara, pada Senin 11 Maret lalu. Menurut Putut, diduga serbuk putih itu bahan baku untuk narkoba.

"Barang bukti yang disita narkoba jenis Key seberat 656 gram, jenis pil 140 butir, sabu-sabu 32,5 gram, serbuk putih 60 gram yang belum diketahui jenisnya, serta plastik, timbangan dan gelas ukur," terang Putut.

Polisi juga menemukan barang bukti lain yakni 2 buah cincin, gergaji besi, gergaji kayu, cutter, pisau, las listrik, rekaman kamera pengawas (CCTV), dan kain berlumuran darah.

Dalam kasus ini, ucap Putut, polisi memeriksa 20 orang saksi. Antara lain dari pihak korban, Merlina (istri korban), Donna  dan Cia Hui (rekan tersangka).

"Sedangkan saksi yang diperiksa dari pihak tersangka ada 6 orang. Salah satunya Lin Wei Jin, istri tersangka, serta pihak keamanan (security) ruko," ucap Putut.

Namun perwira bintang 2 itu belum dapat memastikan, ada atau tidaknya keterlibatan istri tersangka. "Oh belum, nantilah, kita masih dalami dulu," tutup Putut.(Yog/Ais)

Baca Yahoo! di ponsel Anda. Klik di sini.


11.24 | 0 komentar | Read More
techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger