Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts Today

Dua Warga Dibacok Maling Sepeda Motor

Written By Unknown on Kamis, 28 Februari 2013 | 11.24

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi nekat pencuri semakin meresahkan. Kali ini, pencuri membacok dua warga yang berusaha menghentikan aksinya.

Kejadian berawal saat pencuri bernama Reki Afrianto (22), beraksi di kamar kos korban bernama Budiono (26), di Jalan Leuser RT 08/08, Gunung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (27/2/2013) sekitar pukul 01.30 WIB.

Pencuri masuk ke kamar kos korban, dengan membongkar pintu kamar, lalu mengambil kunci sepeda motor  korban yang tergantung di dinding kamar. Setelah mendapatkan kunci sepeda motor korban, pelaku berniat mengambil sepeda motor Jupiter Z bernomor polisi AA 4596 GD milik korban, yang terparkir di halaman kosan.

"Korban kemudian menyadari pencurian, dan meneriaki pelaku," ujar Kanit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru Komisaris Polisi Andre Librian, di Mapolsek Metro Kebayoran Baru, Rabu.

Merasa panik, pelaku kemudian meninggalkan sepeda motor curiannya sekitar 200 meter dari TKP, lalu melarikan diri.

Mendengar teriakan korban, warga kemudian berdatangan ke lokasi, dan mengejar pelaku yang melarikan diri.

Melihat banyak warga mengejar, pelaku yang ketakutan kemudian memutuskan menceburkan diri ke kali kecil tak jauh dari TKP, untuk menghindari amuk warga.

"Dua orang warga kemudian mencoba menangkap pelaku dan ikut menceburkan diri ke kali," imbuh Andre.

Mengetahui dua orang warga mencoba menangkapnya, pelaku tak tinggal diam. Menggunakan sebilah golok yang ia bawa, pelaku menyerang dua warga. Akibatnya, dua warga mengalami luka bacok di bagian pergelangan tangan dan kaki.

"Dua warga bernama Randa Adiguna (21) mengalami luka bacok di pergelangan tangan kiri dan harus mendapat 11 jahitan. Satunya lagi bernama Muhammad Rizki (19), mengalami luka bacok di telapak kaki kanan," papar Andre.

Usai membacok dua warga, pelaku kemudian melompat keluar dan mencoba melarikan diri. Namun, aksinya berhasil dihentikan anggota Buser Polsek Kebayoran Baru. Pelaku masih mendekam di tahanan Mapolsek Metro Kebayoran Baru. (*)


11.24 | 0 komentar | Read More

3 Tahanan Kabur, Polda Metro: Kanit Juga Bisa Diperiksa

Liputan6.com, Jakarta : Kaburnya 3 tahanan Polsek Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin 25 Februari lalu, masih terus diselidiki. Meski telah memeriksa petugas yang berjaga pada hari itu, polisi juga membuka kemungkinan untuk memeriksa petugas di jajaran yang lebih tinggi untuk mencari keterlibatan pihak-pihak lain.

"Penjaga yang berjaga saat itu sudah diperiksa internal. Termasuk akan diberikan sanksi atas kelengahannya oleh propam. Petugas jaga diperiksa. Nanti kalau berkembang Kanitnya juga (diperiksa), sejauh mana melakukan pengamanan sesuai dengan tugasnya, termasuk pengecekan (sel)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Rabu (27/2/2013).

Rikwanto menjelaskan, 3 orang tahanan yang kabur menggunakan gergaji dalam upaya pelariannya. Mereka memotong teralis plafon ruang tahanan.

"Ruang tahanan dirusak pada bagian plafon dan menggergaji teralis yang ada di plafon sampai putus," jelasnya.

Mereka yang melarikan diri, tahanan EW yang tersandung Pasal 340 KUHP (pembunuhan), adalah titipan jaksa. Dua orang lainnya MT dan IM adalah pelaku pencurian kendaraan bermotor yang dijerat dengan Pasal 363.

"Mereka diupayakan ditemukan oleh tim bentukan Kapolres (Tangerang) di lapangan," pungkasnya.(Ado)

Baca Yahoo! di ponsel Anda. Klik di sini.


11.24 | 0 komentar | Read More

Cynthiara Alona Tetap Tak Mengaku Punya Paspor Palsu

Liputan6.com, Ferry Noviandi : Cynthiara Alona divonis tiga bulan penjara di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (27/2/2013), karena kasus paspor palsu. Namun begitu, Alona tetap tak mengakui kalau ia secara sadar memiliki paspor palsu.

"Alona tetap pada keterangan awalnya, dia tidak mengetahui paspor yang dipakainya itu palsu. Dia kan baru tahu setelah diberitahu sama pihak imigrasi. Padahal paspor itu asli, hanya datanya saja yang berbeda," jelas Suwaryoso, kuasa hukum Cynthiara Alona saat dihubungi via telepon seluler, Rabu ini.

Namun vonis tiga bulan penjara dan denda Rp 10 juta merupakan hukuman yang ringan bagi Alona. Karena dengan kasus paspor palsu yang dilakukannya, Alona terancam hukuman penjara lima tahun dan denda Rp 500 juta.

"Begitu mendengarkan putusan, Alona sempat menangis, dan tegang selama mendengarkan putusan hakim itu. Tapi, kemudian Alona bisa menerimanya. Alona tinggal menjalani tahanan sampai 10 Maret 2013," jelas Suwaryoso [baca: Divonis 3 Bulan, Cynthiara Alona Menangis Bahagia].

Cynthiara Alona ketahuan memiliki paspor palsu setelah ia melalukan perjalanan ke Singapura pada 17 Oktober 2012. Setelah dicek, banyak kejanggalan pada paspor milik Alona. Namun Alona diberikan kesempatan pulang lantaran alasan kesehatan dengan catatan akan memenuhi panggilan imigrasi berikutnya.

Namun, setiap kali dipanggil imigrasi, Alona tak pernah datang. Alasannya, Alona merasa nama yang dimaksud pihak imigrasi tak sesuai dengan namanya. Hingga akhirnya Alona dijemput pihak imigrasi pada 10 Desember 2012.(FEI/ANS)

Baca Yahoo! di ponsel Anda. Klik di sini.


11.24 | 0 komentar | Read More

Tiap Bulan Dua Ton Shabu Masuk Indonesia

Written By Unknown on Rabu, 27 Februari 2013 | 11.24

Batam (ANTARA) - Deputi Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Pol Sambudiyono mengatakan, setiap bulan sekitar 1-2 ton shabu/amphetamine masuk Indonesia melalui bandara dan pelabuhan laut.

"Sekitar 500 kilogram masuk melalui bandara internasional. Sementara 500-1.500 kilogram lainnya masuk melalui pelabuhan-pelabuhan yang tersebar terutama wilayah perbatasan," kata dia setelah menjadi pembicara dalam Rapat koordinasi Lintas Sektor Dalam Rangka Mencegah dan Memberantas Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Provinsi Kepulauan Riau di Batam, Selasa.

Narkoba tersebut, kata dia, mengakibatkan sekitar 2,2 persen atau sekitar lima juta penduduk Indonesia menjadi pengguna narkoba termasuk shabu. Angka tersebut terus menerus naik setiap tahun.

BNN, kata dia, akan memberikan perhatian khusus daerah perbatasan yang dianggap menjadi pintu masuk utama narkoba melalui perairan seperti wilayah Kepulauan Riau (Kepri), dan perbatasan lain.

"Kepri menjadi target utama pencegahan dan pemberantasan narkoba dari BNN. Dengan menutup pintu masuk, akan mampu mengeliminasi peredaran narkoba di Indonesia," kata dia.

Selain menjadi pintu masuk narkoba, kata dia, Kepri juga menempati peringkat kedua daerah rawan peredaran gelap narkoba di Indonesia.

"Provinsi Kepri, khususnya Kota Batam menempati peringkat kedua dalam peredaran narkoba secara nasional setelah Jakarta," kata Sambudiyono.

Kerugian biaya ekonomi yang disebabkan peredaran gelap narkoba di kepri pada 2012 mencapai angka Rp564 miliar, yang mencakupi konsumsi narkoba, biaya perawatan sakit akibat narkoba, biaya karena overdosis, rehabilitasi, biaya akibat kecelakaan dan tertangkap aparat kepolisian.

Kasubdit Pemberdayaan Alternatif BNN, Ali Azhar mengatakan, akan memberikan berbagai pendampingan dan pendekatan pada masyarakat di Batam untuk meningkatkan kesadaran masyarakat memerangi narkoba.

Ia mengatakan, pendampingan akan dilakukan di Kampung Aceh, Bukit Senyum, dan Belakangpadang yang menjadi wilayah peredaran narkoba di Batam.

"Tahun ini akan kami lakukan pendampingan di wilayah Batam pada tiga daerah yang menjadi pusat peredaran narkoba," kata dia.

Ali mengatakan akan bekerjasama dengan pemerintah daerah, pengusaha, dan LSM di Batam untuk bersama-sama melakukan pendampingan.(ar)


11.24 | 0 komentar | Read More

Guru Madrasah Pencabul Muridnya Ditahan

Liputan6.com, Situbondo : Seorang guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Situbondo yang diduga mencabuli muridnya beberapa waktu lalu, akhirnya ditahan penyidik Polres Situbondo. Polisi menahan tersangka, karena sudah memiliki cukup bukti.

Tersangka yang bernama Nimo yang juga merupakan guru ekonomi Madrasah Aliyah Negeri 1 Situbondo ini diduga mencabuli AY yang merupakan muridnya sendiri.

Namun Nimo berkilah bahwa hubungannya dilakukan atas dasar suka sama suka. Dalam keterangannya kepada pihak kepolisian, guru tersebut mengaku sudah lama menjalin hubungan asmara dengan siswinya itu karena saling suka.

Beberapa waktu lalu, teman-teman sekelas AY berunjuk rasa menuntut AY dan guru ekonomi bernama Nimo diusir dari sekolah. Karena dinilai mencemarkan nama baik Madrasah Aliyah Negeri 1 Situbondo.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Nimo mendekam di sel tahanan Mapolres Situbondo. Ia akan dijerat dengan ancaman 6 tahun penjara karena melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak. (Adm/Riz)

Baca Yahoo! di ponsel Anda. Klik di sini.


11.24 | 0 komentar | Read More

Angelina Jolie Garap Film Pahlawan Perang Dunia II

TEMPO.CO, Jakarta--Angelina Jolie akan kembali duduk di belakang layar. Kali ini ia akan menggarap film yang bercerita tentang Lou Zamperini, bekas peraih medail Olimpiade yang ditangkap oleh Angkatan Laut Jepang saat Zamperini menjalankan tugas sebagai pilot pesawat tempur.

Menurut Entertainment Weekly, Senin 25 Februari 2013, film ini akan berlatar belakang perang dunia II. Nantinya Jolie mengajak kakak beradik Joel dan Ethan Coen untuk menjadi penulis naskah film ini. Nathal dan Coen pernah memenangkan Oscars untuk penulisan naskah film No Country For Old Men dan Fargo.

Naskahnya akan didasarkan pada novel karya Laura Hillenbrand, Unbroken. Ide film ini bercerita tentang Zamperini yang pesawatnya hancur tertembak dan harus bertahan di rakit kecil selama 47 tahun, untuk kemudian dijadikan tahanan oleh tentara Jepang selama 2,5 tahun. Zamperini yang dikira sudah meninggal mendapatkan penghargaan sebagai pahlawan saat kembali ke rumahnya. Ia kembali ke Jepang tahun 1998 untuk membawa obor olimpiade musim dingin di Nagano, tidak jauh dari lokasi tempat dia ditahan di masa Perang Dunia II.

Film ini akan menjadi film narasi pertama Jollie. Film pertamanya adalah In The Land of Blood And Honet. Kakak beradik Coen ini memang dikenal sebagai penulis nasah yang sukses untuk banyak sutradara. Kerjasama ini diyakini akan menjadi kerjasama yang menguntungkan dan diperkirakan akan meraih banyak penghargaan. Belum ada kabar pasti kapan film ini dimulai dan bintang yang akan membintangi film Jolie ini. Simak berita selebritas dunia lainnya di sini.

DEWI RETNO

Baca juga:

Gara-gara Guyonan, Host Oscar Banjir Kritik

Iran Pilih Oscar Untuk Lincoln Ketimbang Argo

Usai Argo, Ben Affleck Cukur Jenggot dan Jambang

Zero Dark, Penyiksaan dan Perburuan dalam Gelap


11.24 | 0 komentar | Read More

Senat Hentikan Penyelidikan Atas Film Bigelow  

Written By Unknown on Selasa, 26 Februari 2013 | 11.24

TEMPO.CO, Washington - Satu hari setelah film Zero Dark Thirty gagal memenangkan penghargaan utama Oscar, seorang anggota Kongres mengatakan pada hari Senin bahwa Komite Intelijen Senat menghentikan penyelidikan atas pembuatan film itu. Sebelumnya, penyelidikan difokuskan pada kontak para pembuat film itu dengan dinas intelijen Central Intelligence Agency (CIA).

"Komite intelijen mengumpulkan informasi lebih dari CIA, sutradara film Kathryn Bigelow, dan penulis skenario Mark Boal, dan tidak akan mengambil tindakan lebih lanjut," kata sumber itu.

Sony Pictures Entertainment, yang memproduksi film tersebut, tidak segera menanggapi pernyataan ini. Namun sejumlah pihak meyakini serangan oleh politikus Washington mungkin telah merusak prospek film itu dalam ajang Academy Awards. Zero Dark Thirty dinominasikan untuk penghargaan film terbaik, namun tidak menang. Bigelow juga gagal masuk nominasi sutradara terbaik.

Komite Senat meluncurkan penyelidikan atas film yang menceritakan penangkapan dan pembunuhan Osama bin Laden, setelah ketuanya, Senator Dianne Feinstein, menyatakan kemarahan atas sebuah adegan yang dianggap "terlalu mirip". Yang dipermasalahkan adalah proses interogasi dari tahanan CIA yang menghasilkan terobosan yang membantu membuka jalan untuk menemukan pemimpin al Qaeda itu.

Pada bulan Desember, saat Zero Dark Thirty memulai premiere nasional, Feinstein bergabung dengan sesama politikus Demokrat Carl Levin, Ketua Komite Angkatan Bersenjata Senat, dan senator Republik John McCain untuk mengutuk adegan grafis petugas CIA menyiksa tahanan dalam film itu.

Sebuah sumber yang akrab dengan kontak antara pembuat film dan pejabat intelijen mengatakan, CIA tidak memberi tahu proses interogasi pada para pembuat. Namun mereka mengakui membantu mengembangkan karakter dalam film itu.

AP | TRIP B


11.24 | 0 komentar | Read More

Pelapor Kasus Simulator SIM Dijemput KPK

TEMPO.CO, Jakarta - Sukotjo S. Bambang, terpidana kasus penipuan dan penggelapan duit proyek pengadaan simulator kemudi Korlantas Polri, Senin malam lalu, dijemput oleh Komisi Pemberantasan Korupsi untuk dibawa di kantor KPK. Menurut kuasa hukum Sukotjo, Erik Paat, dirinya tak tahu alasan kliennya dibawa dari Rumah Tahanan Kebon Waru, Bandung.

»Saya belum tahu dalam hal apa dijemput," kata Erik ketika dihubungi Selasa, 26 Februari 2013. Ketika dijemput, kata dia, Sukotjo dikawal oleh tim dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Erik  enggan berspekulasi perihal alasan penjemputan kliennya tersebut. Dia berencana datang ke Kuningan Jakarta hari ini, pukul 10.00, untuk meminta kejelasan dari Sukotjo dan KPK.

Sukotjo Bambang divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung selama 3,5 tahun penjara dalam kasus penipuan dan penggelapan duit sekitar Rp 38 miliar untuk pengadaan simulator kemudi di Korlantas Polri pada 8 Mei 2012. Putusan tingkat pertama ini lalu diperberat menjadi 3 tahun dan 10 bulan oleh Pengadilan Tinggi Bandung. Atas dua putusan tersebut, Bambang melakukan kasasi ke Mahkamah Agung per 8 Agustus 2012.

Yang menarik, kasus penipuan ini menyingkap selubung kasus dugaan korupsi pengadaan simulator yang melibatkan para petinggi Korlantas Polri, seperti mantan Kepala Korlantas Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Kasus dugaan korupsi tersebut dilaporkan Sukotjo ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Sukotjo  sendiri kini juga menjadi salah satu tersangka kasus korupsi pengadaan simulator kemudi ini.

SUNDARI


11.24 | 0 komentar | Read More

Polisi yang Sodomi Bocah Diduga Kelainan Seksual

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menduga Ek memiliki gangguan kejiwaan dan penyimpangan seksual. "Hasil pemeriksaan sementara, Ek terbawa pergaulan kawannya yang bernama Si," kata juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, pada Senin, 25 Februari 2013.

Ek dan Si saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan sodomi atas FFG, bocah lelaki berusia 5 tahun. Keduanya mendekam di tahanan Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur. Mereka dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Menurut Rikwanto, Ek merupakan personel di Brimob Markas Besar Kepolisian. Dia sudah bertugas selama 10 tahun dengan pangkat saat ini briptu. Ek dan Si sering berkunjung ke tempat hiburan malam. Rikwanto menduga inilah yang membuat Ek mengalami disorientasi seksual.

Polisi memastikan Ek, anggota Brimob di Markas Besar Polri, sebagai tersangka dalam kasus sodomi terhadap seorang bocah lelaki tetangganya sendiri di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Ek menjadi tersangka bersama karibnya, Si, atas pencabulan terhadap FFG, 5 tahun, sejak awal Februari lalu.

"Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Sabtu lalu dan dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara," kata Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur, Komisaris Besar Mulyadi Kaharni, Senin, 25 Februari 2013.

SYAILENDRA

Berita Lainnya:

Dua Pelaku Sodomi Bocah 5 Tahun Ditahan

Komnas Anak Janji Kawal Kasus Bocah Korban Sodomi

Anggota Kepolisian Ini Jadi Tersangka Sodomi


11.24 | 0 komentar | Read More

AR Tertangkap Basah Jual Heroin

Written By Unknown on Senin, 25 Februari 2013 | 11.24

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan berhasil membekuk seorang pengedar heroin berinisial AR (40) di Jalan Harsono RM, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (22/2/2013) kemarin.

AR berhasil dibekuk setelah petugas polisi memancing pelaku dengan berpura-pura menjadi konsumen dan melakukan transaksi. AR pun terpancing sehingga polisi kemudian berhasil menangkap basah pelaku dengan barang bukti.

Penangkapan ini berawal dari informasi yang diperoleh polisi menganai transaksi narkoba di kawasan Pasar Minggu. Petugas kemudian mengembangkan informasi tersebut dan menyiapkan strategi untuk membekuk pelaku pengedar.

"Dari hasil pengembangan, mengarah kepada tersangka AR," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Farlin Toruan saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (24/2/2013).

Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita barang bukti berupa narkoba jenis heroin seberat 0,5 gram. Tersangka  terancam dijerat pasal 111 KUHP dan 114 KUHP mengenai peredaran dan kepemilikan narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara.

Baca juga:

  • BNN Kerja Keras Ungkap Zat Katinon yang Beredar…
  • Penumpang KA Terkena Lemparan Batu
  • Ayah Minta Maaf, Istri dan Anak Minta Dihukum Berat
  • Hasil Curanmor Dipakai Pelajar untuk Foya-foya

11.24 | 0 komentar | Read More

Tahanan Polsek Kota Gede Kabur

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Yoseph Hary W

TRIBUNNEWS.COM,YOGYA - Tahanan kasus pencurian berinisial Az (18), warga Kotagede yang pekan lalu dibekuk Reskrim Polsek Kotagede, pagi ini, Senin (25/2/2013), kabur.

Informasi dihimpun Tribun Jabar (Tribunnews Network) di Polsekta Kotagede pagi ini, pelaku pencurian uang tunai sebesar Rp 1,3 juta dan jam tangan pada 10 Agustus 2012 di rumah warga itu kabur sekitar pukul 06.00 WIB. Meski demikian, pihak Polsekta Kotagede belum bersedia dikonfirmasi.

Demikian juga soal nama terang tahanan dan kronologinya, petugas enggan menjelaskannya. Saat ini petugas dari Polresta Yogyakarta berdatangan ke Polsekta.


11.24 | 0 komentar | Read More

Dede-Lex Kuasai Rutan Kebonwaru

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pasangan yang diusung Partai Demokrat, Dede Yusuf-Lex Laksamana menang di tiga TPS pada Pilgub Jabar 2013 di dalam Rutan Kebonwaru, Bandung, Minggu (24/2). Total Dede-Lex meraih 446 suara. Disusul Rieke-Teten 388, Aher-Mizwar 277, Yance-Tatang 97, dan terakhir Dikdik-Toyib 22 suara.

Di Rutan Kebonwaru suara tidak sah mencapai 87 suara. Adapun
Jumlah hak pilih sebanyak 1.317 orang sudah termasuk anggota KPPS dan pegawai Rutan Kebonwaru.

Adapun total penghuni Rutan Kebonwaru yang memiliki hak pilih adalah sebanyak 1.265 orang terdiri dari narapidana dan tahanan.
Di Rutan Kebonwaru sendiri disediakan 3 unit TPS terdiri dari TPS 28,29,dan 30 yang termasuk dalam Kelurahan Kebonwaru, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung.

TPS 28 dan 29 berada di lapangan bagian barat dekat blok A, sedangkan TPS 30 berada di bagian timur atau dekat blok E di areal dalam Rutan Kebonwaru.

Menurut Kasie Pelayanan Rutan Kebonwaru, R Budiman, di TPS 28 ada sebanyak 496 pemilih, di TPS 29 ada 480 pemilih, sedangkan di TPS 30 ada 349 pemilih terdiri dari 289 narapidana dan tahanan serta 60 orang petugas Rutan yang piket jaga saat pencoblosan.

"Kalau petugas pemungutan suaranya berasal dari luar Rutan, dari kelurahan. Dari tiga TPS itu semuanya dihadiri oleh saksi dari perwakilan kelima pasangan Cagub-Cawagub Jabar. Kecuali di TPS 29 dan 30, tidak ada saksi dari pasangan nomor urut satu," kata Budiman di Rutan Kebonwaru, kemarin.

Ketua Komisi II DPR RI, Agun Gunanjar Sudarsa, memuji pelaksanaan pencoblosan Pilgub Jabar di Rutan Kebonwaru, Bandung. Menurut Agun, pencoblosan di Rutan Kebonwaru berjalan luber dan jurdil.

"Hasil pemantauan saya ternyata pencoblosan disini (Rutan Kebonwar) bagus yah. Keamanannya bagus, aparat kepolisian dan petugas keamanan disini telah menjalankan tugasnya dengan baik. Panitianya pun bagus," kata Agun, kemarin.

Menurut Agun, Rutan dan Lembaga Pemasyarakatan (LP) serta Rumah Sakit merupakan tempat pencoblosan yang paling rawan dimanipulasi. Jadi kata Agun, ketiga lokasi tersebut menjadi tolak ukur pelaksanaan pemilihan yang luber dan jurdil.

"Kalau pelaksanaannya bagus seperti ini, saya yakin siapapun pemenangnya tidak akan ada gugatan-gugatan," ujar Agun.

Agun melakukan pemantauan di Rutan Kebonwaru bersama rombongan anggota Komisi II DPR RI. Mereka didampingi Komisioner KPU Pusat Ferry Rizky Kurniansyah, Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat, dan perwakilan dari Bawaslu pusat.


11.24 | 0 komentar | Read More

Pemindahan Andhika ke Rutan Kejari Tanpa Didampingi Pengacara

Written By Unknown on Minggu, 24 Februari 2013 | 11.24

Liputan6.com, Bandar Lampung : Tanpa didampingi keluarga maupun pengacara, Andhika Mahesa menjalani proses pemindahan penahanan dirinya. Dari Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung, Lampung, ke rumah tahanan kejaksaan negeri setempat pada Kamis silam.

"Kasihan mereka (keluarga) terlalu banyak beban," ucap mantan vokalis Kangen Band itu kepada tim Hot Shot yang ditayangkan SCTV, Sabtu (23/2/2013).

Kasus yang membelit Andhika memang terus bergulir. Padahal, ia sudah menepati janjinya untuk menikahi Chairunisah alias Caca--gadis yang sempat dibawa kabur olehnya, pada 9 Februari silam. Andhika pun kecewa dengan pihak kepolisian [baca: Sudah Menikah Masih Disidang, Andhika eks Kangen Kecewa Berat].

"Laporan sudah dicabut kok masih diteruskan masalahnya Dia kecewa berat! Janjinya sudah ditepatin semua. Apalagi sih yang dimasalahkan" ujar Ferry Juan kepada Liputan6.com, Jakarta, Jumat (23/2/2013).

Saat ini Andhika dijerat pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ia diancam hukuman pidana minimal tiga tahun, maksimial 15 tahun penjara dengan denda minimal Rp 60 juta atau maksimal Rp 300 juta. Polisi mengembangkan kasusnya dengan memasukkan pasal pelecehan seksual kepada Andika sehingga kasusnya terus berlanjut.(ANS)

Baca Yahoo! di ponsel Anda. Klik di sini.


11.24 | 0 komentar | Read More

Melanie Ricardo Jamin Raffi Ahmad Tak Alami Gangguan Mental

Liputan6.com, Jakarta : Raffi Ahmad sempat diduga mengalami gangguan mental saat terlibat dalam kasus narkoba yang dituduhkan. Namun, sahabatnya Melanie Ricardo menjamin hal itu tidaklah benar.

"Kalau soal gangguan mental, saya boleh garansi so far Raffi tidak terlihat ada gangguan mental," kata Melanie saat ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu (23/2/2013).

Melanie juga menegaskan jika Raffi bukanlah pemadat seperti yang digosipkan. "Dia itu masih muda dan masih bisa berkarya. Raffi banyak idolanya, jadi mudah-mudahan nggak mengikuti," ujarnya.(ADT/ANS)

Baca Yahoo! di ponsel Anda. Klik di sini.


11.24 | 0 komentar | Read More

28 Napi Gagal Beri Suara di LP Ciamis

TRIBUNNEWS.COM CIAMIS,T – Meski namanya sudah masuk dalam daftar pemilih tetap TPS 39/K-01 LP Ciamis, namun 28 napi gagal mencoblos. Mereka memilih keluar LP lantaran sudah bebas.

"Nama mereka memang masuk DPT. Tetapi sekarang sudah bebas, jumlahnya sebanyak 28 orang," ujar Heriyana, sipir LP Ciamis yang juga petugas TPS 39/K-01 LP Ciamis kepada Tribun di LP Ciamis Minggu (24/2/2013) pagi.

Dari 397 penghuni LP Ciamis (napi maupun tahanan) kata Heryana sebanyak 332 orang masuk dalam DPT yang menjadi pemilih di TPS No 39/ K-01. Namun sejak diumumkannya DPT sampai hari H pencoplosan Minggu (24/2/2013) ada 28 orang napi yang memasuki masa bebas. "Ada 28 orang napi yang bebas dan sudah keluar LP. Berkemungkinan mereka nyoblos di tempat asal masing-masing," ujarnya.

Pilgub Jabar bagi para napi LP Ciamis ini berlangsung di Aula sekaligus GOR LP Ciamis pada hari Minggu (24/2) siang pukul 09.00 sempat dimonitor tim dari Polda Jabar (sta)

Baca   Juga  :

  • Pemilihan Gubernur Jabar

    Yance Optimistis Menang 8 menit lalu
  • Pemilihan Gubernur Jabar

    Kapolda dan Pangdam Kunjungi TPS 05 Batununggal 27 menit l

11.24 | 0 komentar | Read More

Terlibat Perkosaan Beramai-ramai, Anak Jenderal China Ditangkap

Written By Unknown on Sabtu, 23 Februari 2013 | 11.24

Liputan6.com, Beijing : Kepolisian China menahan anak jenderal atas dugaan pemerkosaan beramai-ramai yang dilakukannya. Li Tianyi, anak dari Jenderal terkemuka China, Li Shuangjiang ditangkap pada Kamis 21 Februari 2013, waktu setempat. Masyarakat China pun bereaksi keras terhadap Tianyi dan Shuangjiang.

Seperti dikutip HuffingtonPost, Sabtu (22/2/2013), penangkapan Tianyi dibanjiri ribuan posting Sina Weibo -- Twitter versi China dari warga yang mengecam. Mereka juga berkomentar pedas terhadap anak jenderal yang masih berusia 17 tahun itu.

"Nak, mengapa kamu tidak berhenti mengganggu orang lain. Mengapa kamu begitu cepat menjadi dewasa. Padahal ayahmu adalah orang yang mulia," komen pengguna Sina Weibo.

"Hukum mati saja dia," seru pengguna lainnya.

Akan tetapi, tuduhan pemerkosaan ini belum jelas, berperan sebagai apakah Tianyi dalam aksi tersebut. Otoritas China tidak menjelaskannya secara detail.

Ternyata ini bukan yang kali pertama Tianyi membuat publik geram. Ia pernah memukuli sepasang suami istri di depan anak mereka yang masih kecil.

Ratusan ribu orang langsung mengungkapkan kemarahannya lewat internet. Hingga kemudian, pada 2011, remaja ini dikirim ke LP pemerintah selama 1 tahun.

"Sebagai ayah, saya bertanggung jawab atas perilaku anak saya. Saya sangat menyesal. Sebagai gantinya, saya rela dipukuli kalian sekarang," kata sang ayah, Jenderal Shuangjiang, kala itu.

"Saya tidak akan memaafkan kesalahan anak saya. Dan akan saya selesaikan," sambungnya.

Kasus Anak Pejabat SebelumnyaSebelumnya juga pernah terjadi kasus yang melibatkan anak pejabat di China. Seorang anak perwira polisi, Li Qiming mencoba memamfaatkan nama ayah untuk membela diri.

Li Qiming menabrak seorang mahasiswa di sebelah utara Provinsi Hebei. Ia membela diri dan berkoar "Tuntut saja kalau berani. Saya anak (Jenderal-red) Li Gang," ujarnya.

Tapi hukum China tetap berdiri tegak. Qiming tetap dihukum. Ia dijatuhi hukuman 6 tahun penjara. (Riz)

Baca Yahoo! di ponsel Anda. Klik di sini.


11.24 | 0 komentar | Read More

VIDEO: Lengkapi BAP Raffi Ahmad, Hotma Sitompul Bawa Ahli Narkoba

Liputan6.com, Jakarta : Kasus narkoba yang membelit Raffi Ahmad kian mendulang pelik. Usai Raffi dipindah ke panti rehabilitasi di kawasan Lido, Sukabumi, Jawa Barat, Hotma Sitompul selaku pengacara Raffi, pun mendatangi Gedung Badan Narkotika Nasional, Jakarta Timur, dengan membawa seorang dokter ahli farmasi dan narkoba.

Dokter Fardinan Rabain dibawa Hotma Sitompul ke BNN untuk melengkapi BAP (berita acara pemeriksaan) kasus narkoba yang menjadikan Raffi Ahmad sebagai tersangka. Menurut Fardinan, Raffi tak perlu direhab.

"Orang-orang yang didetok adalah orang-orang yang sudah mempunyai tingkat kecanduan dan ketergantungan pada narkoba. Sudah ada gejala ketergantungan fisik yang jelas. Dan itu harus diperiksa dengan asesmen yang jelas, baru orang itu boleh didetok," jelas Fardinan di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (21/2/2013) malam.

"Kalau masih tingkat rekreasional, habituasi, tingkat penggunaan abused itu belum perlu didetok, karena belum ada ketergantungan secara fisik. Dia juga belum perlu direhab. Karena belum ada dampak negatif yang signifikan terhadap diri pemakai," sambung Fardinan.

Namun sayangnya, Fardinan belum bertemu langsung dengan Raffi. Ia pun belum bisa menyimpulkan apakah Raffi seorang pemakai atau pecandu.

"Untuk menentukan seseorang ketergantungan itu ada enam tingkat, yakni aptimen, eksperimen, rekreasional use atau sosial use seperti yang didakwakan kepada Raffi, tingkat habituasi, penyalahgunaan narkoba dan tingkat ketergantungan atau kecanduan," jelas Fardinan.

"Saya juga belum bisa bilang ada kekeliruan. Karena sampai saat ini saya belum bertemu Raffi, dan saya belum pernah menanganinya. Jadi, saya belum bisa menyimpulkan," ujarnya.(HotShot/FEI/ANS)

Baca Yahoo! di ponsel Anda. Klik di sini.


11.24 | 0 komentar | Read More

Eza Gionino Rajin Olahraga di Tahanan

TEMPO.CO, Jakarta -Pesinetron Eza Gionino rupanya tak kekurangan aktivitas selama mendekam di tahanan Polres Jakarta Selatan. "Dia rajin olahraga," ujar Kepala Humas Polres Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Aswin, Jumat 22 Februari 2013. (Baca juga: Eza jadi kepala kamar)

Aswin bercerita, Eza biasa berolahraga di ruang tahanan berukuran 3x4 meter persegi yang dihuni bersama sembilan tahanan lain. "Biasanya dia senam, sit-up, dan push-up," Aswin melanjutkan.

Terhitung sudah 24 hari Eza menghuni sel tahanan Polres Jakarta Selatan. Selama itu, menurut Aswin, postur Eza tidak tampak berubah menjadi lebih gemuk ataupun lebih kurus. "Dia terlihat sama saja."

Aswin menegaskan, Eza diperlakukan sama seperti para tahanan lain. Dalam sehari, dia mendapat jatah makan dua kali. Anggaran makanan tiap tahanan per hari adalah Rp. 13.500. "Itu untuk dua kali makan."

Eza masih bakal menghuni ruang tahanan polres sampai berkasnya dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Sebelumnya, berkas kasus Eza dikembalikan oleh Kejaksaan karena belum lengkap. "Kemarin penyidik kami sudah lengkapi dan serahkan lagi ke Kejaksaan," ujar Aswin.

Eza diadukan ke polisi oleh mantan kekasihnya, Ardina Rasty yang juga pesinetron, atas kasus dugaan penganiayaan. Kekerasan terjadi di kediaman Rasty di kawasan Kemang dan di Bintaro, Jakarta Selatan.

Polisi telah menetapkan Eza sebagai tersangka dengan sangkaan melanggar Pasal 351 ayat 1 dan 335 ayat 1 KUHP. Dia terancam hukuman minimal 1 tahun hingga 2 tahun 8 bulan penjara.

ATMI PERTIWI

Berita terpopuler:

Kode Korupsi Al-Quran: Santri, Pengajian, Murtad

Inilah Gambar Pornografi Kuno Pertama Dunia

Rektor Unsoed Purwokerto Jadi Tersangka Korupsi

Ini Alasan Pemerintah Ingin Hapus Dinasti Politik

Jokowi: Saya Makan Juga Tidak Bisa Gemuk


11.24 | 0 komentar | Read More

Luthfi Hasan Inisiator Pertemuan di Medan

Written By Unknown on Jumat, 22 Februari 2013 | 11.24

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq menjadi inisiator pertemuan membahas daging sapi bersama Menteri Pertanian Suswono dan pemilik PT Indoguna Utama Elizabeth Liman.

Pertemuan itu terjadi sekitar 10-11 Januari 2013 di Hotel Aryaduta, Medan atau beberapa pekan sebelum Luthfi ditangkap KPK terkait kasus suap impor daging sapi.

Pengacara Elda Devianie Adiningrat yakni John Pieter membantah kliennya hadir dalam pertemuan untuk mencocokkan data yang dimiliki Kementan dan Asosiasi Benih Indonesia impor daging sapi. Elda yang juga ketua Asosiasi perbenihan Indonesia itu hanya ikut ke Medan menemani Elizabeth.

"Pertemuan di Medan itu ada. Tapi Bu Elda tidak hadir di restoran (tempat pertemuan). Cuma ikut ke Medan karena diajak menemani Ibu Elisabeth (Dirut PT Indoguna)," kata John Pieter saat mendampingi kliennya diperiksa KPK, Jakarta, Kamis (21/2).

Sebelumnya pengacara Luthfi Hasan yakni Mohammad Assegaf mengatakan bahwa pertemuan di Medan digagas oleh Elizabeth yang saat itu mewakili asosiasi perdagangan untuk membawa data kuota impor daging sapi. Karena datanya tidak cocok dengan data versi Kementerian Pertanian, Elisabeth meminta bertemu dengan Suswono agar dilakukan uji publik.

Terpisah, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menyatakan pihaknya tengah menggali peran Suswono terkait pertemuannya dengan Luthfi Hasan yang diduga membahas kuota impor daging sapi di Medan. "Itu yang sedang dikembangkan. Jika nanti ada progress, pasti akan disampaikan Pak Juru Bicara," kata Busyro.

Menurut Busyro, dalam melakukan pengembangan itu, penyidik menggunakan strategi khusus untuk menemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum (PMH) yang dilakukan Suswono.

Pengembangan itu termasuk menggali alat bukti berupa rekaman antara Menteri Suswono dengan Luthfi Hasan Ishaaq, sebelum adanya transaksi suap PT Indoguna Utama terjadi. "Ya (sedang) didalami. Itu tidak mudah dan tidak boleh grasak-grusuk," kata Busyro tanpa merinci strategi khusus yang digunakan.

Menurut Buysro, kasus pengurusan impor daging sapi melibatkan sistem kartel antara birokrat, pengusaha, dan politikus. Busyro mengklaim tim penyidik juga sedang melakukan pendalaman untuk menemukan siapa saja subjek hukum yang melakukan pelanggaran. "Kasus bisnis sapi ini kan sistem. Sistem itu sedang kami kaji (dengan) pendekatan sistemik," kata Busyro.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan mantan Luthfi Hasan dan orang dekatnya Ahmad Fathanah, serta dua direktur PT Indoguna, yakni Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi sebagai tersangka.

KPK Juga menyita barang bukti yang diduga merupakan uang suap Rp 1 milliar. Uang itu diduga sebagai panjer dari total Rp 40 milliar yang akan diberikan PT Indoguna. Dalam membantu Indoguna, Luthfi diduga menggunakan kekuasaannya sebagai Presiden PKS, mengingat, Mentan Suswono juga merupakan kader PKS.

Luthfi kemarin juga diperiksa KPK sebagai saksi bagi Ahmad Fathanah. Berbeda dari biasanya, Luthfi tiba di KPK tanpa baju tahanan KPK berwarna putih. Baju tersebut ia pegnang saja hingga masuk gedung KPK.

Luthfi adalah tersangka dalam kasus dugaan suap ini bersama tiga orang lainnya. Mereka adalah direksi PT Indoguna Utama yaitu Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi, serta Ahmad Fathanah.

Fathanah merupakan kurir dari Luthfi. Dia mengambil uang Rp 1 miliar di kantor Indoguna, di mana KPK menduga uang tersebut diperuntukkan untuk Luthfi
Terpisah, Ketua DPP PKS Hidayat Nurwahid mengatakan bahwa hubungan antara Ridwan Hakim dengan Luthfi Hasan seperti saudara jauh.

Ridwan Hakim sedianya diperiksa KPK pekan lalu terkait kasus impor daging sapi. Namun putra dari Ketua Dewan Majelis Syuro PKS Hilmi Aminudin terlebih dulu pergi ke Turki sebelum dicegah KPK.


11.24 | 0 komentar | Read More

Berkas Raffi Ahmad segera dilimpahkan ke kejaksaan

MERDEKA.COM. Kelengkapan berkas acara pemeriksaan kasus narkoba Raffi Ahmad (26), tinggal menunggu keterangan saksi yang meringankan yang akan diajukan oleh kuasa hukum. Setelah dinyatakan lengkap, kasus ini segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Sumirat Dwiyanto mengatakan, hingga kini saksi ahli yang berjumlah dua saksi ahli yang diketahui berprofesi dokter tersebut belum memberikan keterangannya kepada penyidik untuk dimasukan dalam BAP.

"Tinggal menunggu keterangan saksi ahli meringankan yang diajukan oleh kuasa hukum saja. Kalau ini selesai sesegera mungkin dilimpahkan. Saya sendiri belum dapat memastikan berkasnya dinyatakan lengkap," kata Sumirat saat dihubungi wartawan, Jumat (22/2).

Sumirat mengatakan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pihaknya telah mengajukan ke kejaksaan untuk memperpanjang masa tahanan selama 20 hari. Sementara itu, sambil menunggu kelengkapan berkas, Raffi diizinkan menjalani proses rehabilitasi di Panti Rehabilitasi Narkoba BNN di Lido, Kabupaten Bogor, Jawa Barat sejak Senin (18/2).

"Berdasarkan pasal 13 PP 25 Tahun 2011 tentang Rehabilitasi, penyidik, penuntut hukum, hakim, dapat menempatkan pengguna narkoba ke rehabilitasi setelah mendapat rekomendasi dari tim dokter," jelas Sumirat.

Seperti diketahui, terhitung hari ini, Raffi telah menjalani 20 hari masa penahanan sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 1 Februari lalu. Mantan kekasih Yuni Sarah ini akhirnya diperbolehkan untuk menjalani rehabilitasi berdasarkan hasil pemeriksaan baik BNN dan RS Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Sumber: Merdeka.com
11.24 | 0 komentar | Read More

Banyak Teman Yang Tewas, Firman Siagian Kapok Pakai Narkoba

Liputan6.com, Jakarta: : Penyanyi Firman Siagian mengaku pernah terjerumus narkoba ketika masih SMA. Namun Firman mengaku jera menggunakan narkoba karena banyak temannya yang tewas karena barang haram tersebut.

"Dulu coba, karena gue ingin tahu doang. Ganja, ekstasi gue coba. Tapi malah gue keblinger nggak jelas gitu," ujar Firman, saat ditemui di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (22/2/2013).

Firman tak memungkiri, terjerumusnya ia ke narkoba lantaran pergaulan. Pelantun Kehilangan itu ikut-ikutan memakai narkoba karena lingkungan di sekitar rumahnya di kawasan Manggarai banyak pemakai narkoba.

"Kebetulan di daerah gue itu parah banget. Jadi angkatan gue sampai banyak banget jumlahnya yang tewas karena narkoba. Tahu-tahu di kamarnya sudah kaku, mati karena narkoba. Untuk gue nggak sampai seperti itu karena tahu efeknya," tutur Firman. (fei)

Baca Yahoo! di ponsel Anda. Klik di sini.


11.24 | 0 komentar | Read More

Dikawal Densus 88, lima terduga teroris dipindah ke LP Magelang

Written By Unknown on Kamis, 21 Februari 2013 | 11.24

MERDEKA.COM. Sebanyak lima terduga teroris dipindahkan ke LP Kelas II Magelang di Jl. Sutopo No. 2 Kota Magelang, Jawa Tengah Kamis(21/2) sekitar pukul 08.00 WIB.

Belum diketahui dari mana terduga teroris ini, namun kelimanya dipindah dengan pengawalan ketat oleh puluhan petugas dari Polda Metro Jaya dan Pasukan Densus 88 bersenjata lengkap.

"Mereka dikawal anggota dari Polda Metro Jaya. Jumlahnya ada sebanyak lima tahanan teroris. Baru masuk sekitar 20 menit lalu dengan pengawalan ketat," ungkap Kasat Sabhara Polresta Magelang AKP Ngadiso Kamis (21/2) kepada merdeka.com di depan pintu masuk LP kelas II Kota Magelang, Jateng.

Mereka dibawa dengan menggunakan mini bus warna coklat dengan pengawalan ketat mobil gegana dan beberapa mobil sipil.

Dari pantauan merdeka.com  kelima tahanan tersebut secara bergiliran masuk dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama satu tahanan digiring memasuki pintu gerbang sekitar pukul 08.00 WIB.

Menyusul kemudian empat tahanan dimasukan menyusul. Kelima tahanan itu begitu tiba beberapa di antaranya mengalami muntah-muntah. Diduga karena tidak biasa melakukan perjalanan jauh sehingga begitu masuk ke LP Kelas II Kota Magelang langsung menjalani pemeriksaan usai muntah-muntah.

Usai dilakukan pemeriksaan tim medis, kelimanya dengan pengawalan ketat sipir penjara digiring masuk ke ruang Kasubsi Registrasi. Kelimanya menjalani pendaftaran dan pencatatan sebagai tanda masuknya kelima  ke LP Kelas II Kota Magelang.

Masuknya kelima tahanan terduga teroris ini menarik perhatian ratusan narapidana (napi) yang merasa heran dengan kedatangan mereka.

Sampai berita ini diturunkan, penjagaan ketat masih dilakukan oleh petugas kepolisian Polresta Magelang, Polda Metro Jaya dan Densus 88 di depan LP Kelas II Kota Magelang.

Sumber: Merdeka.com
11.24 | 0 komentar | Read More

Demam Berdarah, 6 Bocah Tergolek di RSUD Mojokerto

Laporan dari  Faiq nuraini wartawan surya

TRIBUNNEWS.COM,MOJOKERTO - Demam berdarah (DB) bulan-bulan ini akan terus mengancam anak-anak di Mojokerto. Hingga Maret dan April, penyakit ini terus mengancam kesehatan para bocah.

Setidaknya, saat ini saja sudah ada enam bocah tumbang dan tergolek di RSUD dr Soekandar Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

Anita Trisna, Kepala Ruang Anak RSUD tersebut menuturkan bahwa keenam pasien anak itu sudah positif terserang DB. "Mereka mulai dirujuk ke sini dua hari terakhir ini. Diprediksi, pasien anak karena DB akan terus naik," kata Anita, Kamis (21/2/2013).

Pasien yang baru saja masuk di Ruang Anak RS milik Pemkab Mojokerto diketahui bernama Khafidliyah Nisa (5), asal Desa Karangasem, Kecamatan Kutotejo, Kabupaten Mojokerto. Sementara lima yang lain adalah pasien yang sudah lebih dulu dirawat. Rata-rata, mereka mengalami panas tinggi.

Tidak lama kemudian, dingin lagi dan seterusnya.

Anita menerangkan, beberapa kali dengan terpaksa harus menolak pasien. Sebab, kapasitas rumah sakit ini relatif kecil. Di ruang anak hanya ada 18 bed.

Itu saja untuk tiga kelas yakni kelas I, II, dan III. Kelas III sebanyak 12 bed dan sisanya kelas II dan I.

Saat ditemui, Hafidliyah tampak lemas. Kedua orangtunya, Mudadi dan Jarwati hanya bisa menatap sedih putri pertamanya itu.

"Kata dokter di Puskesmas, anak saya kena DB. mudah-mudahan cepat sembuh," kata Munadi.

Jawa

  • Putra Bojonegoro Pimpin Dirreskrimum Polda Jatim
  • Lima Tahanan Teroris Dipindah ke Magelang
  • Mendagri: Dalam Seminggu Urusan Aceng Fikri Selesai
  • Mesum di Goa STNK Motor Dirampas Warga
  • Keppres Pemecatan Aceng Fikri Sudah Dibawa Mendagri

11.24 | 0 komentar | Read More

Bonek Ikrar di Mapolresta Kediri, Janji Tak Bikin Kisruh Lagi

Laporan dari Didik Mashudi  wartawan surya

TRIBUNNEWS.COM,KEDIRI - Ratusan suporter bonek yang sempat diamankan di Mapolres Kediri Kota berikrar tidak akan bikin kisruh dan onar.

Para bonek itu ikrar di halaman Polres Kediri Kota, Jl Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (21/2/2013).

Sementara ikrar para bonek ada tiga butir yakni para bonek berjanji tidak akan bikin onar dan kisruh lagi di wilayah Polres Kediri Kota.

Para bonek juga berjanji dalam setiap pertandingan Persebaya dimanapun akan membawa uang saku supaya tidak meresahkan warga. Selain itu bonek berjanji tidak akan mencari tebengan dan menjarah warung di sepanjang jalan.

Bonek juga berjanji tidak akan melakukan perbuatan tersela dan melanggar norma yang berlaku.

Jika melakukan siap ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Usai membacakan ikrar para bonek juga memberikan hormat bendera. Para suporter fanatik Persebaya itu dengan khidmat mengikuti ikrar.

Jawa

  • Tiga Wilayah Aman Jelang Pemungutan Suara
  • Demam Berdarah, 6 Bocah Tergolek di RSUD Mojokerto
  • Putra Bojonegoro Pimpin Dirreskrimum Polda Jatim
  • Lima Tahanan Teroris Dipindah ke Magelang
  • Mendagri: Dalam Seminggu Urusan Aceng Fikri Selesai

11.24 | 0 komentar | Read More

Sejarah di Selasa sore

Written By Unknown on Rabu, 20 Februari 2013 | 11.24

MERDEKA.COM. Selasa sore kemarin merupakan hari bersejarah buat Hotasi DP Nababan. Hatinya boleh lega lantaran Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, membebaskannya dari segala dakwaan. Sontak suasana ruang sidang pun mengharu biru. Senyum merekah dari wajahnya, beriringan dengan suka cita para kerabat. Tangis bahagia tak bisa dibendung. Orang tua Hotasi tidak henti-hentinya mencurahkan kebahagiaan, sembari mengelu-elukan hakim.

Bagaimana tidak, delapan bulan sudah Hotasi dan mantan rekan kerjanya, Tony Sudjiarto, harus melewati liku-liku persidangan. Bolak-balik pengadilan, berjam-jam menunggu giliran sidang, duduk tekun menahan kantuk di kursi pesakitan pun dia jalani. Mereka pun mesti bersyukur Kejaksaan Agung hanya mengenakan tahanan kota. Dia beruntung masih bisa melihat wajah kedua anaknya dan istrinya, Evelyne Maria Hutapea, saban hari.

Alhasil, sejarah mencatat Hotasi dan Tony menjadi terdakwa pertama yang bebas dari jerat hukum Pengadilan Tipikor Jakarta. Menurut Hakim Ketua Pangeran Napitupulu dalam persidangan, keduanya tidak terbukti melanggar pasal seperti termaktub dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum. Sebelumnya, semua terdakwa yang sudah merasakan duduk menjadi pesakitan di depan Pengadilan Tipikor Jakarta jarang ada yang bebas. Semua perkara di sana selalu diputus bersalah dengan hukuman bervariasi. Maka dari itu tidak heran di mata koruptor, Pengadilan Tipikor Jakarta seolah keramat dan angker.

Menurut majelis hakim, Hotasi dan Tony tidak bersalah dalam perkara wanprestasi sewa pesawat Boeing seri 737-400 dan 500, dengan perusahaan Thirdstone Aircraft Leasing Group Inc., asal Amerika Serikat. Dalam perjanjiannya, TALG meminta Merpati membayar uang jaminan (security deposit) USD 1 juta, buat dua pesawat itu. TALG meminta Hotasi menitipkan uang itu ke firma hukum Hume and Associates di Washington D. C. Hotasi terpaksa mengambil sikap menyetujui permintaan itu lantaran dia tahu kondisi Merpati saat itu sedang genting. Apabila tidak segera menyewa pesawat, Merpati bakal gulung tikar. Ternyata TALG ingkar janji, dua pesawat yang mereka janjikan tidak kunjung tiba di tanah air. Sementara uang jaminan malah dibawa kabur oleh Direktur Utama TALG, Alan Messner, dan Direktur Operasional TALG, Prof. John Cooper.

Jaksa Penuntut Umum berkeras menjerat Hotasi dan Tony lantaran beralasan keduanya lalai dan menyalahgunakan wewenang dalam jabatan, sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara. Memang, Hotasi mengakui tidak melaporkan rencana penyewaan dua pesawat itu ke dalam Rencana Kerja Anggaran Perusahaan dan Rapat Umum Pemegang Saham PT Merpati Nusantara Airlines. Tetapi, dalam hal ini, Hotasi tidak berniat melarikan uang negara. Hakim pun berpendapat hal itu merupakan risiko bisnis.

"Tentu yang pertama saya dan keluarga bersyukur kepada Tuhan. Majelis hakim tegas mengambil keputusan. Ini harapan besar. Masih ada hukum di republik ini yang bisa melihat keputusan berdasarkan adil dan benar," ujar Hotasi usai menjalani sidang putusan.

Sementara itu, menurut perwakilan lembaga nirlaba Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho, Kejaksaan mesti mengevaluasi putusan bebas terhadap Hotasi. Menurut dia hal itu harus dilakukan demi memilah apakah perkara itu benar masuk ranah pidana atau perdata.

"Pada intinya, kita harus jernih melihat vonis dijatuhkan oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Jika divonis bebas dengan pertimbangan yang dapat dipertanggungjawabkan, maka kita harus hormati putusan itu," ujar Emerson.

Hotasi berharap Pengadilan Tipikor tidak harus terbebani dengan tuntutan tiap terdakwa korupsi bersalah. Jika memang dia tidak terbukti melakukan apa-apa, maka memang harus bebas. Lain halnya jika perbuatannya merugikan masyarakat banyak, maka pantaslah dia dijebloskan ke dalam bui. Semoga angkernya Pengadilan Tipikor Jakarta tetap menghantui para koruptor.

Sumber: Merdeka.com
11.24 | 0 komentar | Read More

Pelajar Gorontalo Jadi Bandar Narkoba Tertangkap

Laporan Wartawan Tribun Gorontalo, Budi Susilo

TRIBUNNEWS.COM, GORONTALO - Buronan bandar narkoba dengan inisial AKL, akhirnya tertangkap di Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo, Selasa (19/2/2013).

Berdasarkan berita acara dari kepolisian, pelaku dibekuk oleh polisi bersama dua rekannya yang saat berpesta narkoba.

Pelaku merupakan pemuda yang masih berstatus sebagai pelajar di sebuah SMA Kabupaten Gorontalo.

Hal ini terbukti kala penyergapan mereka semua masih menggunakan seragam sekolah SMA. Penyergapan dilakukan atas informasi dari teman-temannya yang sejak lama memata-matai aktivitas meraka, hingga akhirnya pergerakan meraka terendus oleh polisi.

Untung saja, saat ditangkap, mereka tidak melakukan perlawanan dan teman-teman mereka pun turut menyaksikan proses penggerebekan.

Saat dimintai keterangan, AKL mengaku mengedarkan narkoba alasannya untuk membantu ekonomi orang tuanya.

Sementara si pemakai mengaku sulit berhenti karena sudah kecanduan obat, dan tanpa sungkan si pemakai pun turut diringkus untuk dilakukan rehabilitasi.

Namun aksi semua itu hanyalah adegan belaka, sandiwara dari hasil kreasi anak-anak SMA Kecamatan Dungaliyo dan Kecamatan Bongomeme pada Sosialisasi Pencegahan Narkoba di kalangan pelajar di dua kecamatan.

Kegiatan drama sosialisasi tersebut dilangsungkan di SMA Negeri 1 Kecamatan Bongomeme, yang diselenggarakan oleh PKK Kabupaten Gorontalo.

Ketua PKK Kabupaten Gorontalo, Rahmiyati Jahja, mengharapkan, terbentuk generasi yang cerdas, terdepan dalam segala usaha.

"Untuk seluruh generasi muda mulai saat ini katakan tidak pada narkoba," tegas Rahmi.


11.24 | 0 komentar | Read More

Pencuri Motor Main Tembak Dilumpuhkan Warga

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi. Kali ini terjadi di  Jl. Semangka II RT 12 RW 09 Kelurahan Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (20/2/2013) dini hari tadi pukul 03:30 WIB.

Pelaku yang diketahui bernama Udin Muko (33), warga Desa Negara Batin, Jabung, Lampung Timur dikeroyok warga hingga babak belur dan kini mendekam di tahanan Polsek Palmerah.

Padahal dalam aksinya, Udin sempat melepaskan tembakan ke arah warga yang mengejarnya hingga melukai seorang warga bernama Dayat yang saat ini dirawat di RS Polri, Kramat Jati, Jaktim.

Menurut keterangan korban pencurian, Wahyu Iskandar (22) saat melapor ke Polsek Palmerah diketahui kejadian berawal saat dirinya tengah nonton sepak bola di rumahnya.

Lalu Wahyu diberitahu oleh ibunya, Fatimah (55) jika sepeda motor Suzuki Satria miliknya yang diparkir di depan rumah sedang diotak-atik oleh pelaku. Wahyu lalu mengintip dari  jendela dan ternyata benar pelaku sedang mendorong sepeda motor miliknya.

Reflek Wahyu langsung berteriak "maling" hingga warga sekitar berdatangan dan mengejar pelaku. Pelaku yang panik lalu melepaskan tembakan ke arah warga yang mengejarnya. Dan tembakan itu mengenai dada kanan warga bernama Dayat.

Pelaku lalu dikepung dan babak belur di hakimi massa. Petugas dari Polsek Palmerah yang datang ke lokasi langsung mengamankan pelaku dan dibawa ke Polsek.

Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa sepucuk senjata api rakitan berisi 5 butir peluru, satu peluru sudah meletus, sebuah tas warna coklat berisi 4 kunci palsu, gagang kunci palsu T dan satu obeng kembang. Dan Sepeda motor korban Susuki Satria juga turut diamankan ke Polsek sebagai barang bukti.


11.24 | 0 komentar | Read More

Kejaksaan minta polisi hukum jaksa yang tiduri gadis 17 tahun

Written By Unknown on Selasa, 19 Februari 2013 | 11.24

MERDEKA.COM. Kejaksaan Tinggi Lampung menyerahkan penanganan hukum kasus jaksa mesum ke aparat kepolisian. Jaksa Anto D Holyman ditangkap saat tengah tidur dengan gadis 17 tahun di Hotel Grande Bandarlampung.

"Bila ada unsur pidana berdasarkan hasil pemeriksaan pihak kepolisian silakan diproses sebagaimana mestinya," kata Kepala Kejati Lampung Ajimbar di Bandarlampung. Demikian dilansir dari Antara, Selasa (19/2).

Dia menegaskan, pihaknya tidak akan ikut campur terkait pemeriksaan dari pihak kepolisian tersebut.

Apalagi, menurut Ajimbar, dengan adanya kasus oknum jaksa ADH itu citra Kejati Lampung telah tercoreng, dan ke depan pihaknya akan terus melakukan pengawasan yang lebih baik kepada setiap jaksa di daerah ini.

Saat ini Anto tengah diperiksa oleh enam orang jaksa senior dari Kejaksaan Tinggi Lampung. Anto dinilai telah melanggar kode etik jaksa, dengan berduaan bersama perempuan lain yang bukan istrinya dan hal tersebut sudah dapat dijadikan alat bukti.

"Dengan alat bukti tersebut, ADH sudah bisa dikenakan sanksi," kata dia lagi.

Seperti diketahui, Anto terjaring razia operasi penyakit masyarakat di kamar Hotel Grande Bandarlampung dengan seorang gadis masih di bawah umur berinisial SLV (17), Kamis (14/2). Akibat perbuatannya Anto diancam dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Sumber: Merdeka.com
11.24 | 0 komentar | Read More

Ada Senjata Tajam dan Ponsel di Lapas Tangerang  

TEMPO.CO, Tangerang - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM wilayah Banten menggelar razia narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas II A Tangerang. Inspeksi mendadak ini digelar pada Senin tengah malam, 18 Februari 2013, dan berakhir di dini hari.

Dalam razia kali ini, petugas tidak menemukan narkotika dan obat-obat terlarang. Namun mereka menyita aneka barang lainnya: telepon genggam, pengisi baterai atau charger, serta pisau cutter. "Benda-benda terlarang itu kami temukan dalam sel tahanan," kata Kepala Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang, Kunto Wiriyanto.

Penemuan barang terlarang dalam bui membuat Dirjen Pemasyarakatan memberikan catatan khusus bagi petugas Lapas Pemuda Tangerang. Kunto sendiri tidak menampik kemungkinan adanya permainan antara petugas dengan narapidana, hingga handphone dan senjata tajam beredar dalam lapas.

"Banyaknya barang terlarang dalam sel menandakan main mata sipir dan penghuni Lapas," kata Kunto. "Untuk itu, kami akan terus melakukan evaluasi kinerja sipir."

Razia ini adalah kali kedua yang digelar Dirjen Pemasyarakatan sepanjang Februari 2013. Sebelumnya, sidak dilakukan pada Sabtu, 2 Februari 2013. Kala itu, petugas menyita 10 telepon genggam, puluhan charger, cakram padat atau DVD, sendok, garpu, pisau cutter, dan uang tunai Rp 3,2 juta. "Seluruh barang berbahaya itu kami untuk dimusnahkan," ujar Kunto.

JONIANSYAH

Baca juga

Usai Rapimnas, Dukungan ke Anas Semakin Kuat

Wiranto Ajak Rekan Harry Tanoe Gabung ke Hanura

Survei: Publik Makin Ragu dengan Komitmen SBY


11.24 | 0 komentar | Read More

FOTO-FOTO: Raffi Ahmad Banyak Menunduk di Balik Topi Putih Saat Tinggalkan BNN

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.


11.24 | 0 komentar | Read More

Mendongkel kekuasaan Soekarno

Written By Unknown on Senin, 18 Februari 2013 | 11.24

MERDEKA.COM. Pada 1961-an, Presiden Soekarno gencar merevisi kontrak pengelolaan minyak oleh asing di Indonesia. Sebanyak 60 persen dari keuntungan perusahaan minyak asing menjadi jatah pemerintah. Kebanyakan gerah dengan peraturan itu.

Menurut sejarawan Asvi Marwan Adam, Soekarno benar-benar ingin sumber daya alam Indonesia dikelola oleh anak bangsa sendiri. Asvi menuturkan sebuah arsip di Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta mengungkapkan pada 15 Desember 1965 sebuah tim dipimpin oleh Chaerul Saleh di Istana Cipanas sedang membahas nasionalisasi perusahaan asing di Indonesia.

Soeharto yang propemodal asing, datang ke sana menumpang helikopter. Dia menyatakan kepada peserta rapat dia dan Angkatan Darat tidak setuju rencana nasionalisasi perusahaan asing itu. "Soeharto sangat berani saat itu, Bung Karno juga tidak pernah memerintahkan seperti itu," kata Asvi saat dihubungi merdeka.com, Kamis malam pekan lalu.

Sebelum tahun 1965, seorang taipan dari Amerika Serikat menemui Soekarno. Pengusaha itu menyatakan keinginannya berinvestasi di Papua. Namun Soekarno menolak secara halus. "Saya sepakat dan itu tawaran menarik. Tapi tidak untuk saat ini, coba tawarkan kepada generasi setelah saya," ujar Asvi menirukan jawaban Soekarno.

Soekarno berencana modal asing baru masuk Indonesia 20 tahun lagi, setelah putra-putri Indonesia siap mengelola. Dia tidak mau perusahaan luar negeri masuk, sedangkan orang Indonesia memiliki pengetahuan nol tentang alam mereka sendiri. Sebagai persiapan, Soekarno mengirim banyak mahasiswa belajar ke negara-negara lain.

Soekarno boleh saja membuat tembok penghalang untuk asing dan mempersiapkan calon pengelola negara. Namun, Asvi menjelaskan usaha pihak luar ingin mendongkel kekuasaan Soekarno tidak kalah kuat.

Dalam artikel berjudul JFK, Indonesia, CIA, and Freeport dterbitkan majalah Probe edisi Maret-April 1996, Lisa Pease menulis pada awal November 1965, Langbourne Williams, ketua dewan direktur Freeport, menghubungi direktur Freeport, Forbes Wilson. Williams menanyakan apakah Freeport sudah siap melakukan eksploitasi di Papua. Wilson hampir tidak percaya mendengar pertanyaan itu. Dia berpikir Freeport akan sulit mendapatkan izin karena Soekarno masih berkuasa.

Setahun sebelumnya, seorang peneliti diberi akses untuk membuka dokumen penting Departemen Luar Negeri Pakistan dan menemukan surat dari duta besar Pakistan di Eropa. Dalam surat  per Desember 1964, diplomat itu menyampaikan informasi rahasia dari intel Belanda yang mengatakan dalam waktu dekat Indonesia akan beralih ke Barat.

Lisa menjelaskan maksud dari informasi itu adalah akan terjadi kudeta di Indonesia oleh partai komunis. Sebab itu, angkatan darat memiliki alasan kuat untuk menamatkan Partai Komunis Indonesia, setelah itu membuat Soekarno menjadi tahanan.

Telegram rahasia dari Departemen Luar Negeri Amerika Serikat ke Perserikatan BBangsa.Bangsa pada April 1965 menyebut Freeport Sulphur sudah sepakat dengan pemerintah Indonesia untuk penambangan puncak Erstberg di Papua. Sedangkan dalam telegram berkode Cinpac 342, 21 Januari 1965, pukul 21.48, menyatakan ada pertemuan pejabat Angkatan Darat Indonesia membahas rencana darurat bila Presiden Soekarno meninggal.

Kelompok dipimpin Jenderal Soeharto bergerak lebih jauh dari rencana itu. Soeharto mendesak Angkatan Darat segera mengambil alih kekuasaan tanpa perlu menunggu Presiden Soekarno berhalangan.

Setelah peristiwa 30 September 1965, keadaan negara berubah total. Usaha Freeport masuk ke Indonesia semakin mudah. Sebagai bukti adalah pengesahan Undang-undang Penanaman Modal Asing pada 1967. Freepot menjadi perusahaan asing pertama yang kontraknya ditandatangani Soeharto.

Bukan saja menjadi lembek, bahkan Indonesia menjadi sangat tergantung terhadap Amerika. "Saya melihat seperti balas budi Indonesia ke Amerika Serikat karena telah membantu menghancurkan komunis yang konon bantuannya itu dengan senjata," tutur Asvi.

Sumber: Merdeka.com
11.24 | 0 komentar | Read More

Ulang Tahun Raffi Ahmad Tetap Dirayakan

TEMPO.CO , Jakarta: Teman-teman dan keluarga merayakan hari ulang tahun artis Raffi Ahmad yang ke-26, Ahad, 17 Februari 2013. Perayaan itu tanpa dihadiri Raffi. Tentu saja, karena dia masih mendekam di dalam tahanan Badan Narkotika Nasional.

Acara musik Dahsyat RCTI, program yang biasa dipandu Raffi, turut ambil bagian di momen ini. Sejumlah keluarga dan teman-teman Raffi hadir di sana. Mereka antara lain ibunda Raffi, Amy Qanita, serta para artis seperti Melly Goeslaw, Anto Hoed, Laudya Cyntya Bella, Ayusita, Dimas Beck, Rossa, Adi Bing Selamet, dan Camelia Malik.

"Biasanya kan kami merayakan rame-rame. Tapi sekarang Raffi ada di tempat lain, mudah-mudahan dia nonton," kata Melly di acara musik Dahsyat RCTI, Ahad, 17 Februari 2012. Pencipta lagu-lagu populer ini terlihat begitu haru dengan sesekali mengusap air mata.

Kesedihan juga dirasakan artis senior Camelia Malik. Mia -begitu dia disapa- ingin Raffi tahu bahwa di luar gedung Badan Narkotika Nasional masih banyak orang yang peduli dengan cara merayakan hari ulang tahunnya. "Mudah-mudahan Raffi bisa melihat ini, sehingga dia merasa tidak sendirian," ujarnya.

Berbeda dengan Melly dan Mia, Ammy tak bisa berkomentar banyak. Dia terlihat begitu emosional karena anaknya tak bisa hadir di tengah perayaan hari ulang tahun. "Terima kasih semuanya. Mohon doa buat Raffi," ujar Ammy terbata-bata.

Di tempat terpisah, sebuah program infotaimen Global TV pun melakukan syuting secara live di depan gedung BNN. Acara ini sama seperti di Dahsyat, yakni sebagai bentuk perayaan ulang tahun Raffi dengan menghadirkan artis Melanie Ricardo, Opie Kumis, dan Kepala Humas BNN, Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto, sebagai nara sumber. Kue ulang tahun dengan lilin berbentuk angka 26 diletakkan sebagai penghias.

Sumirat mengatakan, jadwal besuk yang berlaku di BNN hanya berlaku untuk hari Selasa dan Kamis pada pukul 12.00 sampai 14.00 WIB. Ia tidak akan meladeni bila ada teman-teman Raffi yang ingin masuk ke dalam untuk sekadar mengucapkan selamat. "Tidak bisa masuk karena hari ini bukan jam besuk," ujarnya.

Menjelang siang, Amy dan rombongan tiba di BNN. Mulanya, petugas melarang masuk. Tapi kemudian petugas mengizinkan. "Akhirnya diizinkan masuk tapi hanya saya saja. Yang lain enggak bisa," kata Amy.

Momen ulang tahun ini sekaligus menyatakan bentuk dukungan buat Raffi atas kasus yang tengah menimpanya. Hal itu diwujudkan dengan kaos putih bergambar Raffi yang bertuliskan 'He's a Victim'. Melly dan kawan-kawan serempak mengenakan kaos itu.

Bentuk kepedulian juga datang dari para penggemar Raffi dengan mendatangi gedung BNN di hari yang sama. Mereka semua mengenakan kaos biru dengan gambar wajah Raffi yang bertuliskan 'We love u. Raffiah For Raffi Ahmad'.

"Happy birthday Aa (panggilan Raffi di keluarga). Bebaskan Raffi Ahmad!" begitu mereka bernyanyi-nyanyi di depan pintu gerbang BNN. Petugas keamanan tetap tidak mengizinkan mereka masuk.

Sampai kemarin, Raffi terhitung sudah berada di dalam tahanan BNN selama tiga pekan. Dia dicomot petugas dalam pesta narkoba di rumahnya, Kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada 27 Januari 2013.

YAZIR FAROUK

Terpopuler:

Doa Status BBM Anas Sama Dengan Noordin M Top

Jokowi Presiden Diteriakkan Massa Rieke-Teten

Anas Mundur Bisa Dianggap Pahlawan Demokrasi

'Ayam Kampus' Rela Bolos Kuliah Demi Tamu 

Peneliti Ungkap Cara Ayam Kampus Gaet Pelanggan

Ayam Kampus Lebih Mahal dari PSK Umum

Ayam Kampus Makassar Pilih-Pilih Pasangan

Di Inggris pun Ada Aya Kampus


11.24 | 0 komentar | Read More

KPK periksa Mentan Suswono siang ini

MERDEKA.COM. Penyidik KPK akhirnya memanggil Menteri Pertanian Suswono untuk kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging di Kementeriannya. Mentan Suswono dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi atas tersangka Luthfi Hasan Ishaaq.

"Iya, jam 1 nanti," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP, saat dihubungi wartawan, Senin (17/2).

Dalam tangkap tangan yang menyeret mantan presiden PKS Luthfi sebagai tersangka, Suswono kerap disebut-sebut ikut terlibat. Suswono yang juga kader PKS, membantu Luthfi untuk menyetujui permintaan kuota impor daging sapi PT Indoguna Utama.

Keterlibatan Suswono semakin terungkap ketika salah satu pengacara Luthfi mengakui sebelum tertangkap tangan KPK, mantan Presiden PKS itu bertemu dengan Suswono. Keduanya melakukan pertemuan di Medan ketika Suswono menghadiri kegiatan panen raya di salah satu kabupaten di Sumatera utara.

"Iya, (pertemuan) itu di Medan. Pada tanggal 10 sampai 11 Januari 2013. Baru kemarin sebelum ditangkap itu," ujar salah satu pengacara Luthfi, M Assegaf, di KPK, Selasa (12/2).

Diketahui, ada indikasi Luthfi menggunakan pengaruhnya di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Sebagai anggota DPR terkait dengan hubungan antara dia dengan Kementan, itu memungkinkan adanya trading in influence," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di KPK, Rabu (6/2) malam.

Selasa (28/1) malam, KPK menangkap tangan Ahmad Fatanah orang terdekat Luthfi bersama Maharany di Hotel Le Meredien. KPK juga menangkap tangan dua Direktur PT Indoguna Utama Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi.

Dari hasil tangkap tangan itu, KPK menemukan uang senilai Rp 1 miliar. Uang itu diduga akan diberikan kepada Luthfi.

KPK kemudian menetapkan 4 tersangka, yakni Luthfi, Ahmad Fatanah, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi. Keempatnya telah ditahan di ruang tahanan Guntur.

Sumber: Merdeka.com
11.24 | 0 komentar | Read More

Masuk Islam, Diego Michiels Merasa Lebih Sabar

Written By Unknown on Minggu, 17 Februari 2013 | 11.24

TEMPO.CO , Jakarta:Banyak perubahan mendasar yang dirasakan pesepakbola Diego Michiels setelah menjadi seorang muslim. Diego merasa lebih bisa menahan emosi dan "legowo".  "Saya jadi lebih sabar, nggak stres, nggak khawatir lagi. Saya melakukan yang terbaik aja," kata dia kepada Tempo, Kamis, 14 Februari 2013.

Diego mengatakan sempat marah dan stres saat ditetapkan jadi tersangka kasus pemukulan dan penganiayaan pada awal bulan November 2012 lalu. Karena, ia merasa tidak bersalah dan menganggap perkelahian di sebuah club malam di kawasan Senayan itu adalah perkelahian biasa antara anak-anak muda.

Keadaan semakin parah ketika akhirnya Diego ditahan dan harus menjalani persidangan. "Pertama tama saya sempat stres, saya marah pada siapa pun. Tapi sekarang saya sudah tenang, tidak khawatir lagi dan saya siap dengan hukuman berapa pun," ujarnya kalem.

Yang pasti, kata Diego, ia masih harus banyak belajar tentang agama Islam. Karena itu Diego melahap banyak buku tentang Islam selama ditahan di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat.

Untungnya, pria kelahiran Belanda itu juga banyak dibantu teman-temannya di dalam penjara. Mereka yang antusias dengan Diego tak segan mengajari pemain belakang Tim Nasional Indonesia itu cara melaksanakan sholat yang benar. "Banyak yang membantu saya. Mereka juga kadang mengajak saya sholat di Masjid," kata Diego.

Karena baru seminggu menjadi mualaf, kekasih artis Nikita Willy ini mengakui jika sholatnya masih bolong-bolong. "Jujur, saya baru bisa tiga kali sehari. Pukul 5 pagi, 12 siang, dan pukul 6 sore," kata pria berusia 22 tahun ini tersenyum.

MUNAWWAROH

Baca juga

Edisi Khusus: Ayam Kampus

Kegiatan Pak Haji PKS di Lembang

Pengakuan Kolega Maharani Suciyono: 60 Juta/Bulan!

Ayam Kampus Juga Punya Kode Etik


11.24 | 0 komentar | Read More

Akim, Tua-tua kok ya Jualan Sabu

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Unit Narkoba Polres Jakarta Timur berhasil mengamankan seorang pengedar sabu bernama H. Akim bin Nasah pada Jumat, (15/2/2013) sekitar pukul 11.00 WIB. Pria berusia 60 tahun itu ditangkap di Jalan H. Taiman RT 10 RW 10, Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur. 

"Anggota kami berpura-pura akan bertransaksi dengannya. Lalu kami amankan di digeledah kediamannya," jelas Kasubag Humas Polres Jakarta Timur, Komisaris Didik Hariyadi kepada wartawan, Minggu (17/2/2013).

Dari tangan Akim, polisi menyita barang bukti berupa satu paket sabu seberat 30 gram. Polisi menduga narkoba itu berkualitas baik dan berharga sekitar Rp 6.000.000.

Lebih lanjut Didik mengatakan, saat ini polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri asal muasal sabu yang dibawa Akim. Atas perbuatannya Akim diancam pasal 114 ayat 2 Undang-undang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun.


11.24 | 0 komentar | Read More

Kisah Dukun AS mencari kesaktian dengan membunuh

MERDEKA.COM. Dukun AS tiba-tiba santer ke seantero negeri, bahkan dunia, setelah praktik perdukunan yang dilakoninya berujung pada pembunuhan 42 perempuan pada kurun waktu 1986-1997.

Ahmad Suraji alias Nasib Kelewang alias Datuk alias Dukun AS, lahir pada 10 Januari 1949. Pria tamatan SD ini menikahi tiga kakak beradik kandung.

Dukun AS memiliki sembilan anak. Mereka tinggal serumah dengan dukun AS dan istri-istrinya di kawasan Sei Semayang, Sunggal, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Cerita Dukun AS mencari kesaktian terungkap ke publik setelah polisi menemukan mayat Sri Kemala Dewi (21) pada 27 April 1997. Dari keterangan yang dikumpulkan polisi, perempuan itu diketahui terakhir berobat ke rumah Dukun AS.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi pun memastikan Sri Kemala Dewi dibunuh oleh Dukun AS. Dia pun ditangkap bersama seorang istrinya, Tumini.

Dari pengembangan penyelidikan, ditemukan 41 perempuan lain yang menjadi korban. Jasad mereka ditemukan di perkebunan tebu Sei Semayang, Deli Serdang, tak begitu jauh dari kediaman Dukun AS. Para korban ini juga diduga sebagai pasien yang datang berobat karena percaya dengan kesaktian Dukun AS.

Media massa saat itu ramai-ramai memberitakan, Dukun AS membunuh karena hendak menyempurnakan ilmu hitam yang sedang dipelajarinya. Agar ilmunya sempurna, dia dikabarkan harus membunuh 70 perempuan dan mengisap air liur mereka.

Kesaktian Dukun AS ini pula yang membuat banyak rumor muncul ke publik. Misalnya, beredar kabar bahwa tidak ada yang berani menggebuki Dukun AS yang sudah tertangkap, karena dia masih sakti. Penggalian jasad para korban pun melibatkan 'orang pintar'.

Dukun AS akhirnya divonis mati Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Deli Serdang pada 27 April 1998, karena dinilai terbukti membunuh 42 perempuan itu. Sementara Tumini, sang istri, dijatuhi hukuman seumur hidup. Sebelum dieksekusi, Dukun AS ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta.

Meski banyak yang meragukan kesaktiannya, Dukun AS tetap dihargai meski berada di dalam penjara. Saat di penjara, ada saja orang yang meminta pelet kepadanya.

"Tadi siang banyak, tapi sudah habis, semua saya kasih ikan," kata Dukun AS sambil tertawa dan menunjuk kolam ikan kecil dekat blok tahanannya di Lapas Tanjung Gusta, Medan.

Dukun AS mengaku banyak orang yang berobat kepadanya. Pasiennya termasuk pegawai Lapas dan keluarga mereka. Bukan itu saja, sekali waktu, tepat pada Hari Raya Idul Fitri pada 2001, Dukun AS dikunjungi dua laki-laki muda, seorang perempuan muda dan anak kecil.

Mereka duduk di ruang tamu Lapas Tanjung Gusta. Menurutnya, para penjenguk tersebut adalah putra, putri, menantu dan cucunya yang datang dari Riau.

Di akhir pertemuan, Dukun AS memberikan sebuah mini compo kepada putrinya. Padahal biasanya, pengunjung yang memberikan sesuatu kepada tahanan, bukan sebaliknya.

Dukun AS mengaku mini compo itu didapatnya dari orang yang berobat kepadanya. Dia mengaku sudah memiliki mini compo di dalam sel tahanan, karenanya mini compo tersebut diberikan kepada putrinya.

Meski berada di dalam tahanan, Dukun AS mengaku banyak pasien yang berobat kepadanya. Dia mengaku masih banyak orang yang percaya pada kesaktian yang dimilikinya.

Namun, kisah kesaktian Dukun AS berakhir pada 10 Juli 2008. Sekitar pukul 22.00 WIB, dia mengembuskan nafas terakhir di hadapan regu tembak Brimob Polda Sumut.

Sumber: Merdeka.com
11.24 | 0 komentar | Read More

Penjual Togel di Manggar Diamankan

Written By Unknown on Sabtu, 16 Februari 2013 | 11.24

Laporan wartawan Bangka Pos Rusmiadi

TRIBUNNEWS.COM BELITUNG - Akiun, seorang pria paruh baya warga Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur, Kepulauan Bangka-Belitung (Babel) tak dapat mengelak saat diamankan anggota Satreskrim Polres Beltim, terkait dugaan penjualan togel dan harus mendekam di ruang tahanan Polres Beltim, Jumat (15/2/2013).

Sebelumnya, dia diamankan oleh petugas di Jalan Sudirman disekitar Pasar Manggar, Rabu (13/2/2013), dengan barang bukti ditemukan saat itu kopelan kertas diduga untuk pemasangan togel yang baru dilakukannya, serta sejumlah uang.

Dari hasil pengembangan petugas ditempat kediamannya ditemukan buku tafsir mimpi, rekap pemasangan togel, serta sejumlah uang diduga hasil dari pemasangan judi togel.

Petugas sempat mengamankan seorang perempuan berinisial Li (24), dari hasil pengembangan keterangan Akiun, dirinya sempat meminta Li untuk mentrasfer sejumlah uang, dengan nomor rekening tujuan yang diberikan oleh Akiun.

"Untuk kasus dugaan judi togel, hanya satu tersangkanya yang sekarang sudah kita tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut," ungkap Kasat Reskrim Polres Beltim AKP Chuck Putranto seizin Kapolres Beltim AKBP Edison kepada bangkapos.com, Jumat (15/2/2013).

Baca  Juga  :

  • Gejolak Gunung Rokatenda Susah Diprediksi 6 menit lalu
  • Pemilihan Gubernur Jabar

    Rieke Orasi di Dekat Kandang Sapi 12 menit lalu
  • Asyik Pancing Ikan, Alfandy Tewas Tenggelam 39 menit lalu

11.24 | 0 komentar | Read More

Anak Ustadz Hilmi Tiru Cara Nazaruddin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Ridwan Hakim, putra dari Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin 'kabur' ke luar negeri. Sebelum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia meneria permintaan cegah dari KPK, Ridwan lebih dulu terbang ke Turki. Dia seakan meniru langkah mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat yang melarikan diri ke luar negeri sehari sebelum surat pencegahan terbit.

Status Ridwan masih saksi, tapi sudah dicegah KPK bepergian ke luar negeri karena dibutuhkan kesaksiannya terkait kasus kuota daging sapi. Ridwan Hakim diduga berada di Turki. Informasi mengenai kaburnya Ridwan ke laur negeri diungkapkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana.

"Terbang dengan Turkish Airline hari Kamis tanggal 7 Februari 2013 pukul 18.49 WIB melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Sehari sebelum surat cegah diterima pada tanggal 8 Februari 2013," kata Denny Indrayana, Jumat (15/2/2013).

Peristiwa ini mengingatkan kita pada kaburnya Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazarudin, 23 Mei 2011. Ia bersama istri dan anak-anak mereka terbang dan sembunyi di Singapura, kemudian berpindah Malaysia dan terakhir ditangkap di Kolombia. Ia terbangd ari Jakarta sehari sebelum KPK mengumumkan pencegahan atas dirinya, 24 Mei 2011.

Ridwan merupakan putra keempat Ustad Hilmi. Selain Ridwan, yang dicegah KPK terkait kasus kuota impor daging pada 8 Februari ini yakni Ahmad Zaki, Rudy Susanto, dan Jerry Rogers. Surat cegah diterima Kementerian Hukum dan HAM, 8 Februari 2013 pukul 19.40 WIB.

Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha membenarkan mendengar kabar kaburnya Ridwan. "Benar, hari ini ada pemeriksaan untuk Ridwan Hakim," kata Priharsa Nugraha di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Menurut Priharsa, Ridwan sedianya diperiksa sebagai saksi untuk mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap dari pengusaha impor daging sapi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah bepergian ke luar negeri anak Ketua Dewan Syura PKS Hilmi Aminuddin, Ridwan Hakim terkait kasus dugaan kepengurusan impor daging sapi, sejak 8 Februari 2013.

Seolah mengetahui jika dia menjadi bidikan lembaga superbodi tersebut, Ridwan tenyata dikabarkan telah keluar negeri sehari sebelum KPK mengirimkan Surat Permintaan pencegahan ke Direktorat Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Informasi diterima Tribun dari Ditjen Imigrasi, Ridwan keluar Indonesia dengan pesawat Turkish Airline nomor penerbangan  TK67. Ridwan sendiri dicegah KPK keluar negeri terhitung sejak tanggal 8 Februari 2013 selamA enam bulan ke depan.

Hingga berita ini diturunkan, TRIBUNnews.com, masih berusaha menghubungi pihak Ridwan Hakim. Kabar kaburnya Ridwan Hakim, anak Ketua Dewan Syuro PKS, Hilmi Aminuddin langsung menjadi polemik. Terlebih sampai saat ini pihak KPK belum berkomentar mengenai perginya Ridwan ke luar negeri satu hari sebelum dicegah KPK.

Ditemui usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, kemarin, mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq enggan komentari atas perginya Ridwan. Dia hanya tersenyum dan langsung masuk mobil tahanan saat ditegaskan oleh wartawan.

Sementara, Muhammad Assegaf selaku pengacara Luthfi menyakini Ridwan tidak kabur. Sebagaimana berita berkembang saat ini. "Janganlah disebut kabur dulu. Bisa jadi memang dia lagi jalan-jalan dan bertepatan dengan kasus ini," kata Assegaf. Namun, dia mengaku tidak tahu Ridwan terlibat kasus suap yang telah menyeret kliennya.

Peran Ridwan dalam kasus impor daging diduga sangat besar. Hal itu dibuktikan KPK dengan mencegahnya keluar negeri. Ridwan diduga berada di belakang Sengman Tjahja, pengusaha properti asal Palembang, dan belakangan terjun ke bisnis daging selaku pemasok daging impor untuk PT Indoguna Utama.

Setelah Sengman dikenalkan kepada Ketua Dewan Syuro PKS Ustadz Hilmi Aminuddin, akhirnya Sengman memiliki akses masuk ke Kementerian Pertanian Suswono. Mentan juga kader PKS. Kendati demikian, Hilmi maupun Suswono, sudah membantahnya.

Sumber Tribun sendiri di KPK mengatakan kasus dugaan suap impor sapi sangat luas cakupannya, dari kasus dugaan korupsi impor daging, bibit tanaman hingga pupuk. Bahkan melibatkan banyak petinggi partai berlambang bulan sabit tersebut.

Juru Bicara KPK, Johan Budi menyatakan jika modus kasus ini yakni penjualan pengaruh (trading influence).

Sementara politisi PKS Indra mengatakan komitmen partainya tidak berubah dan terus mendukung pemberantasan korupsi. Dalam hal kaburnya Ridwan, dia mengatakan tidak mengenal sosok orang tersebut.

"Oleh karena itu PKS menghormati proses hukum yang sedang berjalan, hal ini sudah sejak awal kami lakukan," kata Indra.

Indra mengaku tidak mengenal Ridwan Hakim. Mengenai kepergian Hakim ke Turki, Anggota Komisi III DPR itu mengaku mendapatkan informasi di media bahwa Ridwan ke terbang ke negara tersebut sebelum dicekal.

"Saat ini kita kan juga belum tahu, apakah dia pergi ke Turki dalam rangka apa, apakah sedang ada urusan bisnis, keluarga, berobat," ujarnya.

Indra menduga Ridwan ke Turki tidak tekait dengan masalah cekal. "Sangat mungkin dia tidak tahu kalau dia bakal dicekal," tuturnya.

Ada pun tersangka yang diduga pemberi suap kepada Ahmad Fathanah, orang yang disebut-sebut orang dekatnya Lutfie Ishaag, Direktur Utama PT Indoguna Utama Arya Abdi Effendi menjalani pemeriksaan kemarin. Arya menjalani pemeriksaan perdana terkait operasi tangkap tangan penyuapan.

Juard Effendi kembali diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi pengurusan kuota impor daging di Kementan. Juard yang telah menjadi tersangka itu tidak jadi diperiksa lantaran ia sakit dan tidak dapat menehuni panggilan penyidik, kemarin. "JE hari ini akan kembali diperiksa sebagai tersangka," kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Kamis (15/2/2013).

Juard bersama Direktur PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendi ditetapkan tersangka lantaran terjaring operasi tangkap tangan oleh KPK. Selain keduanya KPK juga menetapkan tersangka kepada Luthfi Hasan Ishaaq, mantan Presiden PKS sekaligus eks anggota DPR Komisi I, dan orang dekatnya Ahmad Fathanah. (tribunnews/edf/fer)


11.24 | 0 komentar | Read More

Raffi Ahmad Ajukan Penangguhan Penahanan

TEMPO.CO , Jakarta: Kuasa hukum artis Raffi Ahmad, Hotma Sitompoel mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya. Raffi sudah berada di dalam tahanan Badan Narkotika Nasional lebih dari dua pekan sejak penggerebekkan pesta narkoba di rumahnya.

"Per hari ini baru diajukan surat penangguhan. Surat sudah disampaikan," kata Hotma di gedung BNN, Jakarta, Jumat, 15 Februari 2013.

Hotma mengungkapkan kemungkinan baru menerima jawaban dari BNN, Senin, 18 Februari 2013. "Tapi ini bisa diterima atau tidak," katanya. Menurut Hotma, setidaknya surat sudah disampaikan.

Hotma resmi menjadi kuasa hukum Raffi per tanggal 13 Februari 2013. Dia diminta keluarga Raffi untuk menggantikan pengacara sebelumnya, Rahmat Harahap.

Sebagai kuasa hukum, Hotma menyampaikan apa saja hak-hak  hukum Raffi termasuk meminta penangguhan penahanan. "Kami juga mengajukan saksi-saksi ahli untuk di persidangan," kata Hotma.

YAZIR FAROUK

Baca juga

KPK Cegah Anak Ketua Dewan Syuro PKS?

KPK Bantah Pencegahan Ridwan Bocor

Wenger: Arsenal Bisa Juara Liga Champions, Asal...  


11.24 | 0 komentar | Read More

Jaksa yang mesum di Lampung pernah tangani korupsi eks bupati

Written By Unknown on Jumat, 15 Februari 2013 | 11.24

MERDEKA.COM. Jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Anto D Holyman ditangkap saat sedang asyik di hotel bersama SLV, wanita 17 tahun. Perbuatan Anto jelas mencoreng wibawa penegak hukum.

Sebagai jaksa, karier Anto terbilang cukup moncer. Dia merupakan salah satu jaksa yang menangani kasus korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sebalang di Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.

Dalam kasus yang merugikan negara Rp 2,6 miliar itu, ternyata Wendy Melfa, bekas bupati Lampung Selatan (Lamsel) terlibat. Anto adalah jaksa yang membacakan tuntutan. Oleh hakim, Wendi divonis empat tahun penjara, lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 10 tahun bui.

Kini mantan Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Anto D. Holyman harus berurusan dengan hukum. Dia masih harus menjalani sejumlah pemeriksaan di Tanjung Karang Barat.

Seperti diketahui, Anto terjaring razia operasi penyakit masyarakat di kamar Hotel Grande Bandarlampung dengan seorang gadis masih di bawah umur berinisial SLV (17).  Akibat perbuatannya Anto diancam dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Terhadap tersangka akan dilakukan pemeriksaan secara khusus, karena dirinya tertangkap sedang berada di dalam kamar hotel bersama dengan anak gadis yang masih di bawah umur," kata Kapolsek Tanjung Karang Barat (TKB) Kompol Deden Heksaputera.

Sumber: Merdeka.com
11.24 | 0 komentar | Read More

Polres Jaksel bakar ganja asal Aceh senilai Rp 14,8 miliar

MERDEKA.COM. Kepolisian Metro Jakarta Selatan hari ini memusnahkan barang bukti narkotika berupa daun ganja kering asal Aceh. Barang haram itu didapat dari 14 orang tersangka yang ditangkap beberapa bulan sebelumnya. Sebanyak 1,447,360 gram ganja seharga Rp 14,8 miliar dimusnahkan dengan dibakar dalam tong dan juga dimasukan dalam mesin injektor yang disediakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat dalam sambutannya mengatakan, semakin hari pengguna narkotika kian bertambah. Untuk itu, kata Wahyu, Kepolisian tidak bisa berdiri sendiri dan masyarakat harus sama-sama berkomitmen memberantas peredaran narkotika tersebut.

"Kita ketahui, peningkatan penggunaan narkotika semakin hari makin tinggi angka statistiknya. Pencegahannya tak bisa dilakukan satu elemen. Harus simultan dan sinergi seluruh elemen masyarakat. LSM, tokoh, pelajar. Harus memiliki sistem dan peran yang sama," kata Wahyu di kantornya Jalan Wijaya II, Kebayoran Baru, Jumat (15/2).

Wahyu menjelaskan, ganja tersebut diperoleh dari hasil penangkapan 14 tersangka dari 4 jaringan peredaran narkotika yang ada di wilayah Jakarta Selatan. Dia mengatakan bahwa dalam beberapa bulan Polsek Wilayah Jakarta Selatan menangkap para tersangka dari tiga polsek, yaitu Polsek Mampang, Polsek Jagakarsa dan juga Polsek Tebet.

Dengan dimusnahkannya ganja 1,4 ton ini, lanjut Wahyu, sebanyak 2,5 juta orang selamat dari peredaran Narkotika. Sebagai wujud wilayah Jakarta Selatan bebas narkoba, dia juga mengimbau agar masyarakat berperan aktif untuk melaporkan jika memang ada peredaran narkotika di wilayahnya.

"Dengan dibakarnya ganja tersebut, sedikitnya 2,5 orang terselamatkan dari peredaran narkoba," tandasnya.

Sumber: Merdeka.com
11.24 | 0 komentar | Read More

MK: Vonis tanpa perintah eksekusi batal demi hukum

MERDEKA.COM. Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar menyatakan, perdebatan mengenai batal atau tidaknya sebuah putusan yang tidak mencantumkan perintah eksekusi seperti termuat dalam Pasal 197 ayat 1 huruf k Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) seharusnya sudah selesai.

Sebab, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutus mencabut huruf k dalam pasal dimaksud yang berisi perintah penetapan status terpidana yakni apakah ditahan, tetap berada dalam tahanan atau dibebaskan, sehingga putusan yang tidak memuat perintah eksekusi tetap sah.

Namun demikian, Akil menyadari, putusan MK memiliki sifat berlaku surut. Sehingga, menurut dia, putusan yang tidak mencantumkan perintah eksekusi sebelum keluarnya putusan MK tetap batal demi hukum.

"Mahkamah memutuskan tidak batal lagi sejak dibacakan putusan itu, dengan logika hukum itu maka sudah otomatis putusan yang sebelumnya yang tidak memenuhi syarat formal pemidanaan dikatakan batal demi hukum dan putusan yang batal demi hukum itu cacat tidak bisa dieksekusi, dan yang sudah dieksekusi harus dibebaskan demi hukum," ujar Akil di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (15/2).

Akil mengatakan, putusan MK dinyatakan berlaku saat dibacakan. Sehingga, menurut dia, jaksa seharusnya tidak menjalankan perintah eksekusi dari putusan pengadilan tersebut.

"Para penegak hukum harus konsisten dengan putusan tersebut. Itu adalah bentuk penegakan hak asasi orang yang tadinya diberikan putusan itu mengalami perampasan hak-haknya," kata Akil.

Lebih lanjut, Akil menambahkan, apabila jaksa tetap menjalankan putusan tanpa perintah eksekusi itu, maka presiden harus memberikan teguran. "Kalau memang mereka tetap mengeksekusi, ya, presiden harus menegur lah. Karena Kapolri, Menkum HAM, dan Kejaksaan itu kan di bawah naungan presiden," pungkas dia.

Sumber: Merdeka.com
11.24 | 0 komentar | Read More

Sepeda Motor Milik Teman pun Disikat

Written By Unknown on Kamis, 14 Februari 2013 | 11.24

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Nahas. Belum sempat menikmati hasil curiannya, Vn (23), harus mendekam di sel tahanan Polsekta Regol, Selasa (12/2/2013). Ia ditangkap setelah nekat mencuri sepeda motor temannya sendiri, Gandi, di halaman rumah kos-kosan di Jalan Dengki II No 274 Kelurahan Cisereuh, Kecamatan Regol, Bandung.

Modusnya, Vn meminjam motor milik Gandi, dan membuat kunci duplikatnya. Setelah kunci duplikat jadi, sepeda motor tersebut dikembalikan. Namun, kemudian, saat korban lengah, Vn kembali, dan mencurinya.

"Butuh uang. Mau bayar utang. Sepeda motornya belum sempat dijual, terburu tertangkap," ujar Vn saat dimintai keterangannya di Mapolsek, Rabu (13/2/2013).

Kapolsek Regol Kompol M Fauzan didampingi Kanit Reskrim Polsek Regol AKP Sunarya Ishack mengatakan pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian. Pelaku ditangkap, tidak jauh dari lokasi kejadian.

Begitu mendapat laporan dari korban, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara.
"Kami mendata, orang-orang yang ada di kosan itu. Kami menemukan beberapa kejanggalan. Seperti, tidak ada pengrusakan pada kunci pagar. Kecurigaan timbul, saat mengetahui ada salah seorang penghuni kos yang keluar belum lama. Dari situ kami kembangkan, bergerak cepat, dan berhasil menangkap pelakunya," ujar Kanit Reskrim.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio dan kunci duplikatnya serta kunci duplikat pintu pagar. Vn dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam 5 tahun penjara. (dic)

Baca juga:

  • Dua Shelter Raksasa Berkapasitas 3.000 Orang Telan Dana Rp 13…
  • Ribuan Hektare Sawah Terancam Kekeringan
  • Dituduh Pacaran, Siswa MTs Dikeluarkan dari Sekolah

11.24 | 0 komentar | Read More

Inggit Garnasih, wanita setia pendamping Soekarno saat susah

MERDEKA.COM. Keputusan menikah dengan Soekarno pasca-bercerai dengan Haji Sanusi telah dipikirkan secara masak oleh Inggit Garnasih. Inggit sadar tak akan mendapat kemewahan dari Soekarno yang saat itu masih berstatus sebagai mahasiswa dan belum bisa bekerja, apalagi memberikan materi yang berlebih seperti yang diberikan Sanusi kepadanya.

Inggit harus membanting tulang dan memutar otak untuk mencukupi kebutuhan mereka berdua. Kepandaian Inggit menjahit pakaian, menjual kutang, bedak, rokok, meramu jamu, dan menjadi agen sabun dan cangkul kecil-kecilan terus dimanfaatkan untuk mencari uang.

Keberhasilan Soekarno menamatkan studinya di THS pada 1926, membuat Inggit senang tak terkira. Bagi Inggit, kesuksesan Soekarno meraih gelar insinyur merupakan salah satu bukti keberhasilannya mendampingi Soekarno.

Namun, keberhasilan meraih gelar insinyur itu tak dimanfaatkan Soekarno untuk meraih pekerjaan dari pemerintah Belanda. Soekarno kukuh aktif di bidang politik dan mendirikan Perserikatan Nasional Indonesia (PNI) pada 4 Juli 1927 yang kemudian berubah nama menjadi Partai Nasional Indonesia (PNI) pada Mei 1928. Soekarno hidup miskin karena lebih suka berpolitik daripada mencari uang.

Berkat dukungan penuh Inggit, Soekarno berhasil menjadikan PNI sebagai partai garis depan di era 1920-an. Kader PNI terus bertambah dengan pesat sejak 1929. Inggit dengan sabar mendampingi dan menerjemahkan perkataan Soekarno dalam tiap pidatonya ke bahasa Sunda saat itu.

Tak hanya itu, Inggit selalu memberi semangat kepada Soekarno saat menghadapi kesulitan. Dia juga selalu menyediakan makanan, minuman, dan jamu-jamuan agar Soekarno selalu sehat.

Perjuangan PNI yang kian progresif ternyata mengganggu Belanda. Soekarno dan PNI dituduh akan melakukan revolusi. Dia akhirnya ditangkap pada 29 Desember 1929 dan dijatuhi hukuman 4 tahun. Soekarno kemudian dipenjara selama 8 bulan di Penjara Banceuy, Bandung, kemudian dipindahkan ke Penjara Sukamiskin.

Di penjara, Soekarno merasa terperangkap dengan keadaan. Dia merasa kesepian dan mengalami kerapuhan yang luar biasa. Namun, hal itu bukan justru membuat Inggit meninggalkannya.

Meski jarak rumah dengan Sukamiskin adalah 20 km, Inggit tetap datang mengunjungi suami tercintanya. Terkadang Inggit harus berjalan kaki karena tak memiliki cukup uang untuk membayar delman. Inggit yang kerap datang bersama Ratna Juami atau Omi (anak angkat Soekarno dan Inggit) selalu membawakan makanan kegemaran Soekarno, rokok dan jamu kesehatan.

"Waktu aku melihat Koesno (panggilan kesayangan Soekarno oleh Inggit), inginnya aku merangkulnya, memeluknya. Tapi pelbagai hal menghalangi kami. Aku cuma mampu mengucapkan kata-kata 'Apa kabar?' Suaraku terasa rendah. Barangkali akan mengelus hati setiap orang yang mendengarnya. Tapi bagaimana pun aku mampu menahan diri, untuk tidak menangis, juga untuk tidak berlinang air mata," kata Inggit dalam buku 'Biografi Inggit Garnasih: Perempuan Dalam Hidup Sukarno' karya Reni Nuryanti, terbitan Ombak.

Berbagai cara dilakukan Inggit untuk meringankan beban Soekarno, salah satunya adalah menyelipkan sejumlah uang dalam makanan, agar Soekarno mendapat keistimewaan sebagai tahanan. Dengan uang itu, Soekarno dapat membujuk penjaga untuk membelikannya koran dan membaca buku di perpustakaan.

Selain itu, Inggit juga menyelundupkan buku-buku yang diinginkan Soekarno. Untuk memasukan buku tersebut ke penjara, Inggit harus berpuasa selama tiga hari agar buku-buku tersebut dapat diselipkannya di perut. Meski dirundung kesedihan, hal itu tak tampak di wajah Inggit.

Inggit tak pernah mengeluhkan kesulitan yang dihadapinya ke Soekarno. Wanita tangguh itu terus membanting tulang untuk memenuhi kebutuhannya, Omi, dan Soekarno. Rasa frustasi yang kian dialami Soekarno membuat Inggit sedih. Wanita tangguh itu akhirnya memberikan Soekarno Alquran agar bisa menentramkan jiwanya. Akibat Alquran pemberian Inggit inilah Soekarno akhirnya dapat lebih menggenal Islam di Sukamiskin.

Pembubaran PNI pada 1930 membuat jiwa Soekarno terguncang. Sebagai seorang istri, Inggit tak tega melihat pujaan hatinya terpuruk dalam kesedihan. Dengan segenap hati, Inggit menghibur dan berusaha selalu ada untuk Soekarno.

Setelah bebas dari penjara pada 1931, Soekarno langsung kembali ke dunia politik dengan bergabung ke Partai Indonesia (Partindo) pada 1 Agustus 1932. Namun, hal itu tak menjadi masalah bagi Inggit. Sebab, ia tahu pria yang dicintainya itu memiliki jiwa di bidang itu. Kesibukan Soekarno berkeliling daerah semakin membuat Inggit memeras keringat. Inggit bahkan rela menjual perhiasan dan sebidang tanah miliknya.

Namun, aktivitas politik Soekarno kembali membuatnya ditangkap Belanda pada 1 Agustus 1933. Saat itu, Soekarno dituduh melakukan subversif. Soekarno akhirnya dibuang ke Ende (Flores) pada Februari 1934. Inggit dengan setia menemani Soekarno bersama dengan Ibu Amsi (ibu kandung Inggit) dan Omi.

Di Ende, Inggit tak tega melihat Soekarno mengalami guncangan hebat. Kondisi psikologis Soekarno yang labil dirasakan sebagai pukulan berat oleh Inggit. Dengan sabar Inggit menyemangati Soekarno. Namun, ujian berat kembali datang kepada Inggit. Ibunda tercinta, Ibu Amsi, meninggal dunia pada Oktober 1935. Hal itu menjadi pukulan berat bagi Inggit dan Soekarno.

Namun, Inggit berusaha tabah dan membimbing Omi dan Soekarno agar tabah menerima. "Memang aku ajari mereka untuk tidak menanggis jika ada yang meninggal," kata Inggit.

Selang berapa lama, kondisi Soekarno membaik. Soekarno mulai aktif di organisasi Muhammadiyah di Ende. Soekarno juga kembali menyalurkan bakat seninya dengan melukis dan sandiwara. Hobi tersebut tentu saja membutuhkan biaya yang tak sedikit. Namun, hal itu tak menjadi halangan bagi Inggit agar kesedihan sang suami hilang. Selain berjualan, Inggit juga sampai-sampai merelakan perhiasan yang diberikan oleh Sanusi saat mereka bercerai.

Inggit kembali dilanda kesedihan saat Soekarno terkena malaria. Dia tak tahan melihat pria kesayangannya tak berdaya akibat sakit yang dideritanya. Hal itu mengakibatkan Soekarno dan keluarganya akhirnya dipindahkan Belanda ke Bengkulu pada 1938 setelah didesak Mohammad Husni Thamrin.

Di Bengkulu, Soekarno dan Inggit hidup layaknya orang kebanyakan. Soekarno boleh bekerja di bidang asitek dan diizinkan menjalin kontak dengan ormas Muhammadiyah. Namun demikian, Soekarno tetap harus meminta izin kepada Belanda jika hendak bepergian.

Inggit menjadi tempat berkeluh kesah Soekarno di Bengkulu. Sikap warga yang dinilai Soekarno sangat konservatif dalam menjalankan agama dan menutup perkembangan zaman kerap dikeluhkan oleh Soekarno kepada Inggit. Mendapat keluhan itu, Inggit hanya mendengar dan memberi jawaban yang menenangkan dan menyenangkan hati suaminya.

Berbeda dengan di Flores, di Bengkulu Soekarno dan Inggit dipandang sebagai kaum intelek oleh warga. Soekarno bahkan aktif mengikuti diskusi dengan ormas Muhammadiyah. Dia kemudian ditawari masuk ke Muhammadiyah.

Hal ini ditandai dengan kunjungan Ketua Muhammadiyah setempat, Hasan Din, bersama putrinya, Fatmawati, ke rumah Soekarno. Dari pertemuan itu Soekarno akhirnya jatuh cinta kepada Fatmawati dan lebih memilih menceraikan Inggit. Padahal Inggit memiliki peran yang amat besar bagi perjalanan hidup Soekarno. Inggit selalu hadir saat Soekarno susah. Inggit juga rela mengorbankan seluruhnya demi Soekarno yang dicintainya itu.

Di Bengkulu rumah tangga Inggit dan Soekarno mulai digoyang prahara dengan hadirnya Fatmawati.

Sumber: Merdeka.com
11.24 | 0 komentar | Read More

Kisah Soeharto yang dituding korupsi memerangi korupsi

MERDEKA.COM. Tidak hanya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang dibuat pusing dengan korupsi. Presiden kedua RI Soeharto ternyata juga pernah mengalami hal yang sama di era tahun 1970-an.

Soeharto yang turun karena isu korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) ternyata mengaku pernah berjuang memberantas korupsi yang sudah ada ketika zaman Orde Lama berkuasa. Hal ini dia sampaikan dalam buku otobiografi 'Soeharto, Pikiran, Ucapan dan Tindakan Saya' yang ditulis oleh Ramadhan KH dan G Dwipayana.

Pada tahun 1970 para mahasiswa pernah mengadakan demonstrasi dan menempel-nempelkan poster di jalan-jalan Ibu Kota, di mobil dan bus-bus soal pemberantasan korupsi. Saat itu surat kabar juga ramai memberitakan soal korupsi.

Para mahasiswa lalu membentuk Komite Anti Korupsi (KAK). "Saya mengadakan dialog langsung dengan mahasiswa-mahasiswa itu baik di Jalan Cendana maupun di Istana negara," ujar Soeharto dalam buku otobiografinya halaman 250.

Menurut Soeharto saat itu pemerintah telah memiliki Badan Pengawas Keuangan (BPK), aparat yang ditugasi untuk menyelidiki kesalahan-kesalahan dalam pemakaian uang negara.

"Lalu saya bentuk Pengatur Keuangan Negara (Pekuneg) yang fungsinya mengumpulkan bahan-bahan tentang kesalahan yang dituduhkan atas anggota-anggota pemerintah lama. Kita berhasil mendapatkan kembali dana-dana tidak tetap yang disimpan oleh orang-orang yang bersalah baik disimpan di Indonesia maupun di luar negeri," ujar Soeharto.

Ada beberapa pegawai tinggi dan jenderal yang diajukan ke pengadilan waktu itu dan dijatuhi hukuman.

"Saya juga pernah mengangkat Tim Pemberantasan Korupsi di bulan April 1967 di bawah pimpinan Jaksa Agung Sugiharto dan beranggotakan beberapa wartawan dan dari wakil-wakil kesatuan aksi," terangnya.

Di tahun 1970, mahasiswa kembali melakukan aksi demonstrasi besar-besaran. Soeharto pun langsung menanggapi tuntutan mahasiswa itu. Soeharto lalu membentuk 'Komisi empat' yang diisi oleh tokoh politik PNI, Wilopo dan beranggotakan pemimpin Partai Katolik IJ Kasimo, mantan rektor Universitas Gadjah Mada Prof Johanes dan tokoh-tokoh lain.

Tim ini lalu mengeluarkan rekomendasi antara lain mengenai Pertamina, Bulog dan penanaman modal asing dalam bidang kehutanan dan administrasi pada umumnya. "Terhadap rekomendasi ini, Saya mengeluarkan keputusan untuk meminta agar pejabat menyerahkan daftar harta kekayaan mereka kepada saya," ujar Soeharto.

Pada bulan Juli di tahun yang sama, ada pejabat tinggi yang yang diadili. Soeharto mengaku meneliti langsung data-data tersebut. Jaksa Agung saat itu juga dinilai suami Ibu Tien ini sudah bekerja keras.

Menurut Soeharto, di dunia ini tidak ada yang membenarkan korupsi. Tidak ada dalam pengertian yang sebenarnya, tidak ada yang membenarkan korupsi yang merugikan negara.

"Korupsi sebagai isu politik memang paling ampuh mudah sekali diterima rakyat. Selama ada pertentangan politik menuju perebutan kekuasaan, isu korupsi selalu akan muncul di permukaan. Kita harus waspada menghadapinya, tanpa mengurangi usaha untuk mencegah dan memberantas korupsi itu sendiri," pungkas Soeharto mengakhiri bab 34.

Benarkah Soeharto juga ingin memberantas korupsi?

Setelah lengser di tahun 1998, berbagai elemen masyarakat mulai menuntut agar digelar pengusutan dan pengadilan atas mantan presiden yang berkuasa paling lama di Indonesia itu. Pada 1 September 1998, tim Kejaksaan Agung mengumumkan adanya indikasi penggunaan uang yayasan di bawah pemerintahan mantan Presiden Soeharto. Melalui Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) pada 6 September 1998, Soeharto muncul dan menyatakan bahwa dia tidak mempunyai kekayaan di luar negeri.

Jaksa Agung AM Ghalib dan Menko Wasbang/PAN Hartarto menemuinya di Jalan Cendana (Jakarta) untuk mengklarifikasi penyataan tersebut (21 September 1998). Pada 21 November 1998, Fraksi Karya Pembangunan (FKP) mengusulkan kepada pemerintah agar menetapkan mantan Presiden Soeharto sebagai tahanan kota. Ini merupakan tindak awal pengusutan harta dan kekayaan Soeharto yang diduga berasal dari Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN).

Pada 12 Mei 2006, bertepatan dengan peringatan sewindu Tragedi Trisakti, Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh mengeluarkan pernyataan bahwa pihaknya telah mengeluarkan Surat Keputusan Penghentian Penuntutan (SKPP) perkara mantan Presiden Soeharto, yang isinya menghentikan penuntutan dugaan korupsi mantan Presiden Soeharto pada tujuh yayasan yang dipimpinnya dengan alasan kondisi fisik dan mental terdakwa yang tidak layak diajukan ke persidangan. SKPP itu dikeluarkan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 11 Mei 2006, namun SKPP ini lalu dinyatakan tidak sah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 12 Juni 2006.

Sumber: Merdeka.com
11.24 | 0 komentar | Read More

Usai diperiksa KPK tujuh jam, Luthfi Hasan hanya tersenyum

Written By Unknown on Rabu, 13 Februari 2013 | 11.24

MERDEKA.COM. Tersangka kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Luthfi Hasan Ishaaq, tidak banyak komentar usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka hari ini. Dia cuma tersenyum saat ditanya soal keterlibatan Menteri Pertanian, Suswono, dalam perkara itu.

Luthfi keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi pukul 18.00 WIB, Selasa (12/2). Usai diperiksa hampir tujuh jam, Luthfi bungkam saat ditanya soal sejauh mana keterlibatan Suswono. Dia cuma tersenyum dan langsung masuk ke mobil tahanan KPK.

Pagi tadi, salah satu pengacara Luthfi, Muhammad Assegaf mengatakan kliennya memang pernah berkomunikasi soal kuota impor daging sapi dengan Suswono. Menurut dia, pembicaraan itu dilakukan lantaran maraknya peredaran daging babi hutan, tikus, dan lainnya dalam pasar lokal. Menurut dia, pembicaraan itu berupaya bagaimana caranya Suswono bisa menekan peredaran bahan makanan tidak halal itu di tengah masyarakat.

KPK sudah menetapkan empat tersangka terkait kasus dugaan suap impor daging sapi. Mereka adalah dua Direktur PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi, Ahmad Fathanah alias Olong Ahmad Fadeli Luran, dan mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.

Arya dan Juard sebagai pemberi suap diduga melanggar pasal 5 ayat 1 atau pasal 13 Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Sementara Ahmad dan Luthfie diduga melanggar pasal 12 a atau b, atau pasal 5 ayat 2, atau pasal 11 Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Sumber: Merdeka.com
11.24 | 0 komentar | Read More

Mukhsin, terdakwa kerusuhan Sampang divonis 10 bulan bui

MERDEKA.COM. Sidang vonis kasus kerusuhan Sampang, Madura, Jawa Timur dengan terdakwa Mukhsin digelar hari ini. Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan vonis 10 bulan, kepada terdakwa Mukhsin, yang dinyatakan terlibat kasus kerusuhan Sampang pada Desember 2011 lalu.

Sidang salah satu terdakwa kerusuhan Sampang, Mukhsin ini digelar di ruang Cakra PN Surabaya. Sidang diketuai, Heru Mustofa. Dalam putusannya, majelis hakim memutuskan, terdakwa Muksin telah melanggar Pasal 187 ayat (10) KUHP tentang mempunyai, menyembunyikan dan menyediakan bahan berbahaya seperti bensin diduga untuk digunakan membakar rumah Tajul Muluk saat kerusuhan pecah pada 2011 lalu.

"Terdakwa terbukti melanggar Pasal 187 ayat (10) KUHP. Terdakwa terbukti ikut serta melakukan pembakaran terhadap rumah para pengikut Syiah di Sampang, Madura pimpinan Tajul Muluk," kata Heru di dalam persidangan, Selasa (12/2).

Dijelaskan Heru Mustofa, terdakwa juga terbukti terlibat dengan melakukan upaya pembakaran yang kemudian membuat pimpinan Syiah tersebut harus mengungsi dari tempat tinggalnya pasca rumahnya hancur terbakar. "Memutus bersalah terhadap terdakwa Mukhsin alias Pak Mamat dengan hukuman kurungan selama 10 bulan penjara," ujar Heru di muka sidang.

Dalam fakta persidangan, lanjut Haru, terdapat saksi yang memberatkan terdakwa dimana saksi Muanah, menyatakan melihat terdakwa berada di lokasi dan tengah membawa bensin untuk disiramkan ke rumah Tajul Muluk yang sebelumnya telah dirusak. "Berdasarkan keterangan saksi yang dihadirkan penuntut umum, terdakwa terbukti melakukan tindakan pidana," sambung dia.

Sementara menanggapi vonisnya, Mukhsin yang saat sidang mengenakan kemeja putih dengan rompi tahanan warna merah, hanya dapat menyatakan pikir-pikir setelah melakukan koordinasi dengan penasehat hukumnya, Hidayat. Untuk itu, majelis hakim memberi tenggat waktu pikir-pikir, selama seminggu ke depan. "Saya pikir-pikir selama tujuh hari dulu yang mulia," ujar Mukhsin berharap.

Terpisah, Hidayat mengaku masih membutuhkan waktu lebih lanjut untuk mempelajari putusan terhadap kliennya itu. Meski demikian, dia menyerahkan sepenuhnya jika Mukhsin ingin mengajukan banding. "Yang pasti kami manfaatkan benar waktu tujuh hari tersebut," ujarnya singkat.

Hidayat juga mengatakan, kerusuhan Sampang tidak bisa dilimpahkan tanggung jawabnya kepada satu-persatu orang. "Memang ada kerusuhan juga ada pembakaran. Tapi itu melibatkan massa dalam jumlah banyak. Tidak bisa jika tanggung jawab hanya dibebankan kepada satu persatu orang," katanya.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) Zainal Arifin asal Kejati Jawa Timur juga menuntut hukuman sepuluh bulan terhadap terdakwa. Dia menyatakan Mukhsin secara sah dan meyakinkan berdasarkan pengakuan Sumaidah saat menjadi saksi yang menjelaskan jika dirinya melihat terdakwa di lokasi kerusuhan.

"Putusan tersebut sudah setimpal dengan perbuatannya. Atas keterangan saksi, terdakwa mengiyakan," ucap Zainal usai sidang.

Untuk diketahui, rusuh Sampang jilid I terjadi pada Desember 2011. Selain Mukhsin, terdakwa lain seperti Saripin dan Mat Safi juga didudukkan di kursi panas pengadilan dan diputus delapan kurungan penjara di muka sidang.

Sebelumnya, Polda Jawa Timur juga menetapkan Musrikah serta Fudoli sebagai tersangka. Bahkan Tajul Muluk yang rumahnya dibakar penganut Sunni, juga diajukan ke muka sidang, malah divonis bersalah oleh majelis hakim PN Sampang, Madura.

Sumber: Merdeka.com
11.24 | 0 komentar | Read More
techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger