Transaksi Pil Koplo di Kediri Digerebek Polisi

Written By Unknown on Senin, 24 Juni 2013 | 11.24

Laporan Wartawan Surya, Didik Mashudi

TRIBUNNEWS.COM,KEDIRI - Tim buser Satreskoba Polres Kediri Kota menangkap tiga pelaku transaksi narkoba yang berlangsung di belakang Kantor Kelurahan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur, Senin (24/6/2013).

Ketiga  tersangka yang diamankan  GCA (26) warga Jl KH Ahmad Dahlan Gg II dengan barang bukti 30 butir pil dobel L.     

             
Dua tersangka lain yang diamankan MN (23) dan YA (34) keduanya warga Jl Mergosono Desa Bakalan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri. Ketiga tersangka telah diamankan di Rutan Polres Kediri Kota.

Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Surono menyebutkan, ketiga tersangka bakal dikenakan pasal 196 UU no 36/2009 tentang Kesehatan.

Baca Juga:


Anda sedang membaca artikel tentang

Transaksi Pil Koplo di Kediri Digerebek Polisi

Dengan url

http://kriminalitasheboh.blogspot.com/2013/06/transaksi-pil-koplo-di-kediri-digerebek.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Transaksi Pil Koplo di Kediri Digerebek Polisi

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Transaksi Pil Koplo di Kediri Digerebek Polisi

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger