Satagas: Pelaku Pembakar Lahan Didominasi Buruh Tani

Written By Unknown on Sabtu, 29 Juni 2013 | 11.24

Pekanbaru (ANTARA) - Satuan Tugas Penanggulangan Bencana Asap Provinsi Riau Bidang Penindakan menyatakan sebanyak 18 pelaku pembakar lahan dan hutan yang ditangkap sebagian besar buruh tani.

"Beberapa di antaranya dikategorikan sebagai pengusaha perkebunan yang memerintahkan buruh tani untuk membakar lahan," kata Juru Bicara Komandan Satgas Penindakan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hermansyah di Pekanbaru, Jumat.

Hermansyah mengatakan, sebanyak 18 tersangka yang telah ditangkap tersebut melakukan aksi pembakaran lahan di lima kabupaten dan kota di Riau.

Seperti di Kabupaten Rokan Hilir, demikian Hermansyah, ada tiga kasus dengan tersangka sebanyak 11 orang di antaranya Hotman Purba, Katiman, Sukadi, Aswin, Rizal, Heriyadi Saputra, Eka Budi Arianto, Marlin Nasution, Mohammad Yasir, dan KH. Johari serta yang terakhir diringkus yakni Abdul Wahab.

Dari 11 tersangka itu, kata dia, yang mengaku sebagai pengusaha perkebunan atau pemilik lahan puluhan hektare yakni atas nama Hotman Purba, sementara selebihnya merupakan petani pemilik lahan kurang dari empat hektare dan buruh tani atau pekerja kebun.

Modus yang dilakukan sejumlah tersangka itu menurut Hermansyah, yakni sengaja membakar lahan milik tersangka seluas 65 hektare dengan menggunakan bensin dan dampak lahan yang terbakar seluas 400 hektare.

Kasus kedua di wilayah hukum Polres Pelalawan, dengan satu kasus dan dua tersangka juga petani atas nama Sumardi (42) dan Shokai Autlo, lokasi kejadian tepatnya di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Pangkalan Kerinci, Pelalawan.

"Modus yang dilakukan membakar lahan seluas 1,5 hektare dengan menggunakan potongan ban bekas yang disiram bensin," katanya.

Kemudian di wilayah hukum Polres Siak ada satu kasus dengan satu tersangka seorang petani bernama Taufik (21), lokasi kejadiannya di Jalan Doral Kilometer 14, Sungai Rawa.

Modus pelaku menurut Hermansyah hampir sama, yakni melakukan pembakaran lahan miliknya seluas dua hektare namun merambat ke lahan milik PT Rara Abadi seluas 20 hektare.

Selanjutnya di wilayah hukum Polres Dumai ada sebanyak dua kasus dengan tersangka pengusaha perkebunan atas nama Eka Saputra (34) dan Weycah (40).

"Lahan yang terbakar akibat ulah Eka menurut Hermansyah kurang lebih 50 hektare dan satu kasus lagi dengan tersangka Weycah ada sebanyak 48 hektare," katanya.(fr)


Anda sedang membaca artikel tentang

Satagas: Pelaku Pembakar Lahan Didominasi Buruh Tani

Dengan url

http://kriminalitasheboh.blogspot.com/2013/06/satagas-pelaku-pembakar-lahan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Satagas: Pelaku Pembakar Lahan Didominasi Buruh Tani

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Satagas: Pelaku Pembakar Lahan Didominasi Buruh Tani

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger