Ribut Sidang Cebongan Dinilai Upaya Tekan Saksi

Written By Unknown on Minggu, 23 Juni 2013 | 11.24

TEMPO.CO , Jakarta: Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Teguh Soedarsono menilai keributan selama sidang perdana kasus pembunuhan empat tahanan LP Cebongan, Yogyakarta, merupakan bentuk intimidasi terhadap para saksi yang akan memberikan keterangan.

Tegus menyebutkan kondisi tak aman dan rasa tak nyaman sengaja diciptakan agar para saksi tidak datang bersaksi. "Mereka, militer itu, memang berharap proses pengadilan kasus ini hanya sebagai proses formal saja," kata Teguh, Sabtu, 22 Juni 2013.

Sidang perdana kasus Cebongan, Kamis, 20 Juni 2013, ratusan orang pendukung 12 terdakwa anggota Kopassus dari FKPPI, Pemuda Pancasila, Paksi Katon, dan Banser menghadiri persidangan. Di luar ruang sidang, mereka menggelar aksi unjuk rasa. Di dalam ruang sidang mereka berteriak dan menghujat Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila. Komnas HAM pun mereka cap sebagai pengkhianat.

Teguh menjelaskan LPSK akan tetap mendampingi para saksi. Tapi, dia tidak bisa menjamin apakah saksi bersedia hadir di pengadilan setelah kericuhan itu terjadi. Mendengar informasi pendukung terdakwa pasti berpengaruh pada saksi. "Tugas LPSK mendampingi dan melindungi para saksi. Kami akan terus menjalankan itu," ujarnya saat dihubungi.

Dia mengatakan sebagai jalan keluar majelis hakim segera menyetujui pemakaian alat telekonferensi yang diusulkan LPSK. Cara lain, kata dia, salah satu majelis hakim bisa datang ke LP Cebongan dan mendengarkan keterangan para saksi. "Kami tidak bisa memaksa jika saksi tidak bersedia hadir di pengadilan," katanya.

Teguh menyebutkan sesuai agenda keterangan para saksi dijadwalkan pada Rabu, 26 Juni pekan depan. Sebelumnya hakim akan mendengar eksepsi terdakwa pada Senin, 24 Juni dan jawaban eksepsi dari majelis hakim Selasa, 25 Juni.

Sidang perdana penyerangan LP Kelas IIB Cebongan digelar di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta. Sebanyak 12 orang tersangka yang merupakan anggota grup 2 Kopassus Kandang Menjangan Kartosuro mendengarkab dakwaan atas pembunuhan empat tahanan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

RAMADHANI

Topik Terhangat

Puncak HUT Jakarta | Penyaluran BLSM | Ribut Kabut Asap | Koalisi dan PKS

Berita Terhangat

Ulang Tahun, Jokowi Potong Kue di Pademangan

Harapan Jokowi pada HUT Jakarta 

Latihan Ngomong Betawi, Jokowi Menyepi Seharian


Anda sedang membaca artikel tentang

Ribut Sidang Cebongan Dinilai Upaya Tekan Saksi

Dengan url

http://kriminalitasheboh.blogspot.com/2013/06/ribut-sidang-cebongan-dinilai-upaya.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Ribut Sidang Cebongan Dinilai Upaya Tekan Saksi

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Ribut Sidang Cebongan Dinilai Upaya Tekan Saksi

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger