Rampok Ponsel Buat Beli Minuman Keras

Written By Unknown on Sabtu, 29 Juni 2013 | 11.24

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - R (13) nekat dan tega menggorok leher temannya, Hikmal Fadilah (10), untuk merampas telepon seluler (ponsel). Bukan untuk dipakai sendiri, melainkan untuk dijual kembali lalu uangnya dibelikan minuman keras.

Polisi masih mendalami kasus yang menggegerkan ini. Selain R, polisi menangkap A (21), yang diduga sebagai otak perampok di balik aksi nekat yang dilakukan R. R juga ternyata seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (ranmor) di wilayah Bandung dan sekitarnya.

"Setelah menggorok leher korban, R dan A kabur. Menjual HP korban ke tetangganya, sebesar Rp 55 ribu. Uangnya dibelikan minuman keras. Buat mabuk-mabukan. Semua masih kami dalami. Tidak bisa langsung membenarkan. Pelaku dan korban kan masih di bawah umur. Jadi, cukup hati-hati menanganinya," kata Kapolsek Antapani, Kompol Achmad Hidayat, yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Antapani, AKP Adang M Nusar, di Mapolsek Antapani, Jumat (28/6/2013).

R, bocah pelaku yang tega menggorok leher Hikmal, ternyata baru keluar dari penjara. Tepatnya, R seorang residivis kasus pencurian kendaraan roda dua atau motor. Ia baru bebas dari Lembaga Pemasyarakata (Lapas) Kebon Waru, Bandung, sekitar tiga bulan lalu. Adapun A adalah pengangguran dan warga setempat, tak jauh dari kediaman korban.

"Tadi pagi (kemarin, Red) kami tangkap di rumahnya di kawasan Mandalajati. Jadi, R ini diduga disuruh A. R yang melakukan. Waktu itu, korban tengah main bola, dipanggil oleh R. Dibawa ke suatu tempat, diminta HP-nya. Korban melawan, terjadilah penganiayaan itu. R dan A kabur bawa HP korban," kata Kanit Reskrim.

Selain menangkap kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa ponsel merek Maxtron dan senjata tajam sejenis pisau menyerupai golok. Polisi masih mendalami kasus ini. Kedua pelaku, R dan A, kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Antapani.
R dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan yang mengancam nyawa orang, dengan ancaman di atas 12 tahun penjara.

R (13) tega menggorok temannya sendiri, Hikmal, di sebuah lapangan bola di Kelurahan Karang Pawulang, Kecamatan Mandalajati, Kamis (27/6) sekitar pukul 15.00. Hikmal, yang masih duduk di bangku kelas 5 SD, masih dirawat di RS Hermina pascaoperasi dan dijahit di bagian lehernya. (dic)

Baca Juga:


Anda sedang membaca artikel tentang

Rampok Ponsel Buat Beli Minuman Keras

Dengan url

http://kriminalitasheboh.blogspot.com/2013/06/rampok-ponsel-buat-beli-minuman-keras.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Rampok Ponsel Buat Beli Minuman Keras

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Rampok Ponsel Buat Beli Minuman Keras

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger