Pipit Bos Penimbun Solar tak Dibui

Written By Unknown on Jumat, 28 Juni 2013 | 11.25

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Adi Prianggoro

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Perempuan yang diduga menjadi bos solar ilegal, Siti Wororini alias Pipit (47), yang ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh petugas Bareskrim Mabes Polri diketahui tidak menjalani hukuman di balik jeruji besi.

Pipit, Kepala Perwakilan PT Pontas Anugrah Khatulistiwa Wilayah Jateng dan DIY, bahkan menikmati kebebasannya di rumahnya di Jalan Sawah Besar VI Nomor 121, RT 03 RW 04, Kaligawe, Kecamatan Gayamsari, Semarang.

Sebelumnya, Pipit ditangkap Tim Mabes Polri di gudang miliknya di Jalan Sawahbesar XIII, Semarang, Selasa (16/4/2013) lalu. Pipit ditetapkan tersangka, dibawa ke Mabes Polri, kemudian diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang, Kamis (13/6/2013).

Tertangkapnya Pipit menyeret lima perwira, berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) dan Ajun Komisaris Polisi (AKP), serta seorang lain berpangkat Komisaris Besar (Kombes) yang diduga turut menyetor solar bersubsidi ke gudang milik Pipit.

Penelusuran Tribun Jateng (Tribunnews.com Network), kabar bila Pipit tidak menjalani hukuman sudah beredar santer sepekan belakangan. Desas-desus ini muncul di kalangan penyidik Kejari Semarang maupun Kejaksaan Tinggi (Kejati) Semarang. Saat Tribun Jateng mendatangi kampung Pipit, sejumlah masyarakat setempat membenarkan bila Pipit sudah berada di rumah dua pekan terakhir.

"Tadi (kemarin-Red) pagi saya masih bertemu dengan Ibu Pipit, dia sedang santai di teras rumah. Setelah ke luar dari penjara, dia tambah putih dan agak gemukan," kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Kamis (27/6/2013).

Warga itu menceritakan, sekitar dua pekan silam Pipit mengadakan hajatan dan membagikan makanan kepada tetangga-tetangganya. Warga juga sempat membantu masak di rumah Pipit.

Kepada seorang warga, Pipit mengeluhkan para tetangganya yang tidak menjenguk saat dia berada di sel di Mabes Polri, Jakarta. Pipit juga bercerita kepada sejumlah warga bila dirinya selama ini menjalankan bisnis penyaluran bahan bakar minyak (BBM) secara legal.

"La wong saya rutin membayar resmi ke Jakarta, kok malah ditangkap polisi," kata seorang warga, menirukan ucapan Pipit.

Menurut warga lain, setelah Pipit "bebas" dari sel, rumahnya banyak dikunjungi sekelompok orang yang diduga polisi. Mereka biasanya datang pada pagi atau siang.

"Orangnya yang datang masih muda-muda, saya yakin mereka polisi," kata warga tersebut.

Warga lain mengisahkan, Pipit biasanya menyapa para tetangga kemudian masuk rumah. "Kami juga heran, katanya dipenjara di Lapas Bulu, tapi malah sekarang ada di rumah. Tetapi memang dia jarang di rumah," ujarnya.

Pantauan Tribun Jateng, rumah Pipit terlihat ramai dan aktivitasnya normal. Sejumlah orang duduk bersantai di teras rumah warna krem tersebut. Rumah Pipit terlihat paling mewah di antara rumah-rumah lain di permukiman padat.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Semarang, Mustaqfirin, membenarkan bila Pipit kini sudah tidak lagi berada di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Wanita Bulu, Semarang.

"Penahanan dialihkan dari rutan ke rumah. Coba Anda cek ke JPU (jaksa penuntut umum--Red)," kata Mustaqfirin melalui pesan  singkat SMS.

Sebelumnya, Selasa (25/6/2013) lalu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Mas Guntur Laupe membenarkan bila ada dua anggotanya diperiksa Tim Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri terkait kasus yang melibatkan Pipit.

"Kedua orang ini perwira. Saya tidak tahu sejauh mana keterlibatan mereka atas kasus Pipit karena pemeriksaan berada di Mabes Polri," kata Guntur.

Baca Juga:


Anda sedang membaca artikel tentang

Pipit Bos Penimbun Solar tak Dibui

Dengan url

http://kriminalitasheboh.blogspot.com/2013/06/pipit-bos-penimbun-solar-tak-dibui.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Pipit Bos Penimbun Solar tak Dibui

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Pipit Bos Penimbun Solar tak Dibui

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger